Jumat, 30 April 2010

Koedoeboen Dituding Terlibat Kasus Pembebasan Lahan


Ambon - Mantan Bupati Maluku Tenggara (Malra) Herman Adrian Koedoeboen dituding terlihat kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Desa Kolser Kecamatan Kei Kecil tahun 2008 seluas 25 ha senilai Rp 5,5 miliar untuk membangunan infrastruktur.
Tudingan ini disampaikan Ketua Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Provinsi Maluku, Max Hehanussa kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/4).
Hehanussa mengungkapkan, hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan, kerugian negara dalam kasus sebesar Rp 5,5 miliar, karena tidak jelas keberadaan lahan itu.
"Banyak kejanggalan yang terjadi dalam pembebasan lahan milik keluarga Maturbongs tersebut," tandasnya.
Hehanussa mengatakan, Koedoeboen menyetujui pelepasan hak atas lahan seluas 25 hektar itu, saat dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bupati Malra, karena telah mengundurkan diri pada tanggal 13 Mei 2008, yang digantikan oleh L Luhuyanan yang didukung dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81/1553 tanggal 6 Juni 2008.
Menurutnya, pembelian tanah tersebut tidak sesuai dengan mekanisme penetapan APBD.
Dijelaskan, Koedoeboen bersama Sekretaris Daerah Malra mencairkan dana Rp 5,5 miliar mendahului penetapan APBD 2008, dan belum ada persetujuan DPRD Malra.
Pencairan dana tersebut merujuk pada surat Kooedoeboen Nomor 970/228 tertanggal 25 Januari 2008 kepada pimpinan PT Bank Maluku Cabang Tual.
Menurut Hehanussa, Koedoeboen telah mengabaikan kewenangan DPRD Malra yang memiliki hak budget. Saat itu, DPRD Malra hanya menyetujui Rp 2,5 miliar sebagaimana keputusan paripurna yang dibuktikan dengan risalah DPRD Kabupaten Malra tertanggal 25 Oktober 2007.
Kendati DPRD Malra melalui paripurna menyetujui Rp 2,5 miliar untuk membayar lahan seluas 25 ha itu, namun Koedoeboen tidak mengindahkan hasil keputusan tersebut dengan tetap melakukan pembelian tanah di Desa Kolser, padahal tanah tersebut bermasalah.
Koedoeboen selaku Bupati Malra melalui Sekda Nurdin Rahawarin bersama dengan Bendahara Rutin, J Ubro membayar kepada Marialdus Tahapary selaku kuasa hukum marga Maturbongs uang sebesar Rp 5,5 miliar untuk tanah 25 ha yang tidak jelas letaknya. Pembayaran tersebut dibuktikan dengan surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor 115/LS/SP2D/MT tanggal 10 Juni 2008.
Ketidakjelasan tanah ini tergambar di akte notaris yang ditandatangani oleh Crisdy Lewarissa sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT) tanggal 5 Juni 2008 yang tidak mencantumkan luasan dan batas-batas tanah.
Dijelaskan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malra telah menyampaikan surat pengaduan dugaan adanya pemalsuan dan penipuan pada akta pelepasan hak atas tanah yang dibuat oleh notaris dan PPAT Crysdy Lewerissa atas akta Nomor 3 tanggal 5 Juni 2008 kepada Kapolres Malra tanggal 21 Januari 2010.
Hehanussa meminta Kepala Kejati Maluku Sugiharto untuk membentuk tim untuk mengusut kasus korupsi pembebasan lahan di Desa Kolser itu.
Ketua Yayasan Putra Matalete ini menantang Kejati Maluku untuk mengusut tuntas kasus korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Kolser yang merugikan negara Rp 5,5 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI tersebut.
Minta Koedoeboen Dinonaktifkan
Hehanussa juga meminta Kejati Maluku untuk tidak mendiamkan kasus korupsi di Kabupaten Malra yang dilaporkan Lembaga Penyelamat Pembangunan Maluku Tenggara (LP2MT), yang diduga turut melibatkan mantan Bupati Malra yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakjati) Maluku Herman Adrian Koedoeboen.
Untuk tidak menghambat proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Malra, kata Hehanussa, harus ada langkah konkrit yang diambil Kepala Kejati Maluku Sugiharto, untuk menonaktifkan Koedoeboen dari jabatannya selaku Wakajati.
Hehanussa menegaskan, jika kasus ini tidak dituntaskan akan menimbulkan gejolak yang lebih besar, dan kantor Kejati Maluku akan kembali diduduki.
"Kita akan melawannya, dan kita membantu aparat penegak hukum untuk mengusutnya dengan menyampaikan bukti-bukti penyelewengan, namun jika lembaga penegak hukum juga tidak menindaklanjuti, maka harus dilakukan pressure, ujarnya.
Ketua Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Provinsi Maluku itu juga menjelaskan, komponen masyarakat Malra se-Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) telah melakukan aksi demonstrasi di Kejagung, dan pihak Kejagung telah berjanji akan mendalami laporan kasus tersebut.
Sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malra yang dilaporkan LP2MT antara lain kasus pengelolaan deposito dana abadi tidak memadai dan penyetoran penerimaan bunga deposito tidak sesuai ketentuan tahun 2007, dimana penyediaan dana deposito Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Malra ditetapkan minimal sebesar Rp 10 miliar dan maksimal Rp 20 miliar per tahun.
Sesuai dengan surat Bupati Nomor 007/790 tanggal 12 Maret 2007 terjadi penambahan dana deposito sebesar Rp 40 miliar. Kemudian tanggal 14 Mei 2007 terjadi penambahan dana deposito sebesar Rp 15 miliar. Selanjutnya, tanggal 19 November 2007 terjadi penarikan deposito sebesar Rp 15 miliar.
Kebijakan penarikan deposito dana abadi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan posisi keadaan kas daerah dan kebijakan bupati.
Kemudian, pekerjaan pemeliharaan berkala jalan hotmix ruas Jalan Tamangil-Weduar di Kecamatan Kei Besar, tidak dilaksanakan. Padahal anggaran yang berasal dari DAK Bidang Infrastruktur tahun 2007 sebesar Rp 3.275.000.000,- telah dikucurkan dan dilaksanakan oleh PT Karya Bumi Nasional Perkasa dengan nilai kontraknya sebesar Rp 3.197.775.000,- padahal hingga kini pekerjaan tersebut tidak terealisasi.
Selain itu, dugaan kasus pembebasan lahan pada Desa Kolser Kecamatan Kei Kecil untuk pembangunan infrastruktur tahun 2008 seluas kurang lebih 25 Ha dengan nilai anggarannya sebesar Rp 5.5 miliar. (siwalima)

Sugiharto: Kejati tak Akan Bisa Diintervensi


Ambon - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, RM Sugiharto menegaskan, dalam penuntaskan kasus korupsi di Maluku baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, pihak kejaksaan tak bisa diintervensi oleh siapapun.
Penegaskan ini disampaikan Sugiharto kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Maluku, Rabu (28/4).
Mantan Direktur Penanganan HAM Berat pada Jampidsus Kejagung ini mengatakan, Kejati Maluku akan menangani kasus korupsi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, dengan mengedapankan asas praduga tak bersalah.
Ia berjanji akan melanjutkan seluruh kasus korupsi yang sementara ditangani dalam tahap penyidikan ke penuntutan, dan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejati Maluku diantaranya, kasus dugaan korupsi dana asuransi anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 1999-2004 tahun anggaran 2002 dan 2003.
Tiga tersangka telah ditetapkan, masing-masing, Ketua DPRD Malra periode 1999-2004 almarhum ST Tapotubun, dan dua tersangka lainnya adalah Adam Rahayaan dan Tony K Retraubun selaku mantan Wakil Ketua Panitia Untuk Rumah Tangga (PURT) dewan.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah untuk pembangunan gardu induk di beberapa lokasi di Kota Ambon oleh PT PLN Pilkitring Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulmapap).
Kemudian dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan Kabupaten Kepulauan Aru diluar beban APBD tahun 2006 dan 2007, 2008 dan 2009 dengan nilai kerugian untuk sementara mencapai Rp 30 miliar.
Selain itu, kasus dugaan korupsi proyek pemasangan transmisi listrik pada Dinas Energi dan Sumber Daya Miniral Provinsi Maluku APBD tahun 2007 bernilai 51 miliar.
Kasus lainnya, dugaan korupsi pada proyek pembangunan kantor DPRD, pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan rehab kantor Bupati Buru Selatan.
Selain itu, proyek pengadaan mobil dinas di kabupaten itu juga bermasalah. Diduga terjadi mark up dalam pelaksanaan proyek-proyek tahun 2009, bernilai miliaran rupiah itu.
Kemudian, kasus dugaan korupsi uang lauk pauk (ULP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten SBB bernilai Rp 15,84 miliar.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi uang untuk dipertanggungjawaban (UUDP) tahun 2006 di Sekretariat Sekda Maluku tahu senilai Rp 15 miliar lebih, kasus dugaan korupsi dalam pembagian bantuan bantuan bangunan rumah (BBR) dan dana pemulangan pengungsi Desa Hatu Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah tahun 2009 yang ditangani Kejaksaan Negeri Ambon. (siwalima)

Jaksa Tangkap Lukas Uwuratuw di Jakarta


Ambon - Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Lukas Uwuratuw, akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (29/4), di Jakarta.
Uwuratuw yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan enam buah kapal ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan MTB tahun 2002 senilai Rp 2,7 miliar, selama ini menghindar dari panggilan penyidik Kejati Maluku, dan memilih berdiam di Jakarta.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan MTB Piet Norimarna dan pimpro Frangky Hittipeuw.
Informasi yang diperoleh Siwalima, Uwuratuw ditangkap tim Kejati Maluku diketuai Kepala Seksi Penyidikan, Vitalis Teturan.
Uwuratuw ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB, saat ia mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan maksud melaporkan sejumlah jaksa nakal di Maluku, yang menangani kasus korupsi pengadaan enam buah kapal ikan ini.
Setelah ditangkap, Uwuratuw langsung ditahan di Kantor Kejagung, Jalan Sultan Hassanudin Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta.
Penangkapan dan penahanan Uwuratuw telah dilaporkan kepada Kepala Kejati Maluku, Sugiharto, dan seluruh asisten di lingkup kejati.
Uwuratuw dibawa dari Jakarta kemarin malam dengan menumpangi pesawat Batavia Air, dan sudah tiba jumat pagi di Ambon, dan langsung digelandang ke Kantor Kejati Maluku untuk menandatangani berita acara penahanan.
Surat perintah penahanan terhadap Uwuratuw, telah ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku AG Hadari.
"Uwuratuw saat ini jalani penahanan tahap penyidikan, rencananya besok (hari ini-red) dari Bandara Pattimura langsung menuju Kejati Maluku dengan dikawal ketat aparat kejaksaan. Setelah dua hari dengan melihat kondisi barulah dilakukan penyerahan tahap kedua," jelas sumber di Kejati Maluku.
Sebelumnya, Rabu (28/4) Asisten I Sekda Provinsi Maluku Piet Norimarna dan Kepala Dinas Pendapatan Aru Frangky Hittipeuw, dikurung Kejati Maluku di bui.
Norimarna tersangkut kasus ini saat ia menjabat Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten MTB. Sementara Frangky Hittipeuw kala itu, menjabat pimpinan proyek (proyek).
Sebelum digiring ke rumah tahanan (rutan) Klas IIA Ambon yang berlokasi di Desa Waiheru, Norimarna dan Hittipeuw menjalani proses penyerahan tahap kedua pukul 12.30 WIT hingga pukul 16.30 WIT.
Penyerahan tahap kedua yang adalah penyerahan berkas dan para tersangka dilakukan oleh penyidik Kejati Maluku yang terdiri dari Kepala Seksi Penyidikan Vitalis Tenturan, Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Lucky Kubela dan JE Ahmadaly kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lucky Kubela dan Chrisman Sahetapy. (siwalima)

Kamis, 29 April 2010

Asisten I Setda Maluku Ditangkap Jaksa


Ambon, AE.- Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih, Asisten I Setda Provinsi Maluku Piet Norimarna dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Aru Frangky Hitipeuw, akhirnya dikirim ke Rumah Tahan Waiheru, Rabu (28/4) sore.
Keduanya menjadi tahanan kejaksaan setelah perkaranya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Keduanya dinyatakan terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan 6 kapal ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2002 senilai Rp 2,7 miliar saat masing-masing menjabat kepala dinas DKP, dan Pimpro di kabupaten itu.
Penahanan Norimarna dan Hitipeuw sempat menarik perhatian banyak wartawan media lokal. Penahanan tersebut telah lama ditunggu-tunggu, pasalnya setelah tiga tahun ditetapkan sebagai tersangka, baru Kejati memberanikan diri untuk membawa keduanya ke hotel prodeo.
Kedua tersangka ini datang memenuhi panggilan korps adhyaksa, secara terpisah. Norimarna datang sekitar pukul 12.30 WIT didampingi tiga pengacaranya setelah berjalan kaki dari Kantor Gubernur Maluku, tempatnya bertugas. Sedangkan Hitipeuw memasuki kantor Kejati, setelah turun dari mobilnya DE 1507 AE. Saat itu dia sendirian, sementara pengacaranya, datang lebih awal.
Menurut Aspidus Kejati Maluku Gazali Hadari SH, berkas pelimpahan perkara keduanya masih harus dilengkapi, selain harus ditandatangani masing-masing oleh tim jaksa penyidik, kedua tersangka, maupun Jaksa Penuntut Umum. Pelengkapan berkas-berkas ini berlangsung di ruang kerja Adpisus. Prosesnya relatif lama.
Penahanan kedua tersangka, dimulai sekitar pukul 16.30 WIT. Norimarna masih dengan pakaian dinas, ketika melangkah ke luar kantor Kejati Maluku bersama Frangky Hitipeuw yang berpakaian hitam-hitam. Mereka diapit pengacara masing-masing. Norimarna semula membuang senyum ke semua orang, namun jepretan kamera wartawan membuat salah satu pejabat tinggi daerah itu terlihat kikuk dan menutup wajahnya. Sementara Hitipeuw tampak berusaha merunduk.
Mendekati pintu belakang mobil tahanan Hilux dengan nomor polisi DE 477 yang dibuka untuknya, Norimarna mulai terlihat emosionil dan mengecam pihak-pihak yang menurutnya telah melakukan penzaliman kepadanya. "Yang melakukan kezoliman ini, dia akan dihukum oleh Tuhan tujuh turunan, " katanya singkat, beberapa saat sebelum memasuki mobil tahanan. Sementara Hitipeuw hanya diam seribu bahasa, menyusul Norimarna memasuki mobil tersebut.
Penahanan terhadap Norimarna dan Hitipeuw, sudah sejak minggu lalu telah direncanakan. Saat dipanggil hanya Norimarna yang datang sedangkan Hitipeuw tidak. Menurut pihak Kejati Hitipeuw beralasan, kesulitan transportasi. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru itu terhalang oleh tidak adanya jadual penerbangan dari Dobo-Ambon saat itu. Kejati pun lalu melakukan pemanggilan ulang.
Penasehat Hukum Piet Norimarna, kepada Ambon Ekspres, Fileo Flistos Noija, beberapa saat sebelum penahanan itu menilai Kejati Maluku telah salah menahan orang. "Klien saya dipanggil untuk pertanggung jawabkan sesuatu atas kesalahan orang lain, baik selaku pribadi maupun penguasa," imbuh Noija. Menurut dia, Norimarna maupun Hitipeuw keduanya adalah pelaku peserta, bukan utama. "Bagaimana dengan yang lain, peranan mereka sejauh mana? Itu yang harus ditelusuri, " gugatnya.
Dia menambahkan, walau aparat kejaksaan punya bukti-bukti namun pihaknya pun juga punya bukti yang tidak kalah kuatnya. "Kita tunggu saja di pengadilan, " katanya singkat. Di lain pihak, penasehat hukum, Frangky Hitipeuw, Firel Sahetapy menolak saat dimintai komentarnya. "Tidak, tidak," katanya sambil melangkah pergi.
Dengan demikian, masih ada satu tersangka lain yang masih ditunggu-tunggu proses hukumnya. Mantan Wakil Bupati Kabupaten MTB Lucas Uwuratuw, hingga kini belum memenuhi panggilan ketiga Kejati Maluku. Dia tidak bisa datang mengingat kondisi kesehatannya yang buruk karena kadar gula darahnya meningkat.
Catatan Ambon Ekspres, sejak kasus ini diistruksikan oleh mantan Kajati Maluku Poltak Manulang SH ke tahap penyidikan pertengahan Februari 2010 lalu, Uwuratuw lah orang pertama yang dipanggil. Setelah tidak memenuhi panggilan pertama hingga ketiga, Uwuratuw mengutus pengacaranya Herman Laturette SH . Kedatangan pengacara yang berkantor di Surabaya itu selain melaporkan alasan ketidakhadiran Uwuratuw, dia juga bahkan mengancam mempraperadilankan Kejati, karena dinilai melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.
Sebelumnya kepada Ambon Ekspres, Uwuratuw menyatakan penanganan kasus ini mulai berubah arah bidikannya, dengan menjadikan dirinya satu-satunya target dalam kasus ini. Indikasinya, dua tersangka lain, Norimarna dan Hitipeuw juga berstatus tersangka, tetapi tidak pernah dipanggil. Padahal menurut dia, kedua orang itulah yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan pada bulan Mei tahun 2009 dirinya pernah diperiksa aparat Kejati di Saumlaki, dari pemeriksaan tersebut dirinya dinyatakan tidak bisa dimintai pertanggung jawabnya.
Dijelaskan, hasil penyidikan membuktikan, kewenangannya sebagai Wakil bupati tidak terkait dengan pengadaan 6 kapal ikan itu, tetapi semuanya ditangani Bupati SJ Oratmangun, Kadis DKP Piet Norimarna sebagai KPA dan pimpro 6 kapal tersebut, Franky Hitipeuw.
(CR2) Ambon Ekspres

Study Banding DPRD Kota Tual ke Pulau Jawa Habiskan 1,1 Millyar


Tual, VP – DPRD Kota Tual saat ini sedang melakukan perjalanan dinas keluar daerah dalam rangka, melaksanakan study komperasi di Pulau Jawa. Sumber Koran ini di DPRD Kota Tual menyebutkan, kalau biaya perjalanan dinas  para wakil rakyat Kota Tual tersebut menghabiskan anggaran berkisar 1, 1 millyar sesuai DPA Sekretariat DPRD Kota Tual, sesuai alokasi APBD 2010 untuk total biaya perjalanan dinas dewan dalam setahun sebesar 18 milliar.
Warga masyarakat di Kota Tual ketika diminta tanggapanya, mengaku heran dengan alokasi anggaran biaya perjalanan dinas dewan yang terlampau besar dan tidak wajar. “ kami menilai anggaran dewan untuk biaya perjalanan dinas sebesar itu tidak wajar “ ujar warga masyarakat kota Tual kepada Vox Populi.
Warga Kota Tual berharap, semoga study korperasi DPRD Kota Tual yang saat ini dilaksanakan dapat menghasilkan manfaat yang besar dan berguna bagi masyarakat, jangan hanya sekedar menghabiskan uang rakyat untuk melancong dan bersenang – senang.
Untuk diketahui, kalau biaya perjalanan dinas DPRD Kota Tual sebesar 1, 1 milliar yang dianggarkan diluar SPPD para anggota dewan adalah berupa biaya sewa gedung, sewa mobil untuk tiga komisi, rapat tiga komisi, makan – minum dan biaya cendra mata.
Atas berbagai sorotan masyarakat atas lembaga wakil rakyat tersebut, Ketua DPRD Kota Tual, R.M Waremra, S.ap menyeruhkan semua anggota DPRD Kota Tual yang tergabung dalam tiga komisi agar benar – benar mengikuti study itu secara baik, seperti tertulis dalam pesang singkat via sms yang dikirim kepada setiap anggota DPRD Kota Tual.
Issu seruan dalam SMS yang disebarkan Ketua DPRD Kota Tual, yang diperoleh vox populi  antara lain. “  rekan pimpinan komisi yth. Kita telah memulai study komperasi dengan dana yang tidak sedikit, semua mata dan harapan rakyat sedang tertuju kepada kita, bahwa study ini harus memberikan makna kemajuan bagi daerah bukan sebuah kegiatan melancong dan huru hara, saya harap setiap komisi pulang dengan hasil yang jelas, sesuai tupoksi masing – masing, jangan kecewakan rakyat dan negeri sendiri. Laporan dan data – data study yang disampaikan komisi dalam paripurna terbuka DPRD pada rakyat akan menunjukan kesungguhan penugasan kita, karena itu jangan lewatkan setiap peluang untuk memperoleh pola system dan perda dari setiap SKPD diwilayah kunjungan. Selamat bertugas bagi negeri, Allah Swt akan selalu menyertai kita, see you late, wasalam ketua DPRD Kota Tual, cq wakil ketua “ seru Ketua DPRD Kota Tual dalam pesan singkat via SMS. .( Koran Vox Populi Malra Edisi 156 / Kamis 29 April 2010 )

SMK Pariwisata Langgur Juara Satu Lomba Sekolah Sehat Dan Bersih Tingkat Propinsi Maluku.


Langgur,VP. Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Pariwisata Langgur Kabupaten Maluku Tenggara ( Malra) di tetapkan sebagai juara satu Lomba Sekolah sehat dan bersih,tingkat Propinsi Maluku.Lomba ini di ikuti oleh seluruh SMA,SMK / MA yang ada di  kabupatena /kota sepropinsi Maluku. Team penilai dalam loma tersebut adalah team juri gabungan dari Dinas pendidikan dan kesehatan  Propinsi Maluku dan kabupatena /kota setempat.
Kepala Sekolah SMK Pariwisata Langgur,  suster (Sr) M.Carla Tofy,PBHK,S.Pd,kepada Vox Populi,di ruang kerjanya senin siang  (26/4) membenarkan hal itu.” Kami juga kaget saat penilaian oleh Tim kepada sekolah kami ( SMK Pariwisata-red),pada pekan lalu,namun tim penilaian itu bukan melakukan penilain secara terbuka,tapi sebelumnya  penilaian dilakukan secara tertutup atau intelejen,jadi mereka ( Tim –red)  menilai setiap sekolah tanpa pemberitahuan kepada sekolah,bahkan criteria saja kami sendiri tidak tau,nanti sudah selesai menilai baru mereka telepon kepala sekolah,bahwa mereka mau berkunjung ke sekolah kami ” ngaku Sr,Carla Tofy.”
Kata Kepsek, setelah tim melakukan penilaian baru hasilnya diumumkan beberapa hari lalu, dimana SMK Pariwisata Langgur asal Kabupaten Malra meraih juara satu untuk sekolah sehat dan bersih tingkat Propinsi Maluku,sehingga saat ini SMK Pariwisata Langgur, yang mewakili propinsi Maluku untuk mengikuti lomba  yang sama di tingkat nasional.
” beberapa guru dan sisiwa/I kami akan ke Jakarta mengikuti tes tertulis dan wawancara di Jakarta,namun saya (suster –red) tidak tau tanggal dan bulan berapa,tapi kami hanya tunggu panggilan dari dinas pendidikan propinsi dan  kabupaten Malra.karena sat ini proses penilaian untuk tingkat nasional sedang di lakukan oleh tim seleksi,kami juga tidak tau tim sudah ada di Malra atau belum,karena pasti tim penilaian ini,berasal dari pusat, propinsi dan kabupaten” ungkap susuter Carla Tofy.”
Dikatakan,  SMK Pariwisata Langgur Malra,bukan  dinilai bersih dan sehat, di saat mengikuti Lomba tersebut,namun sekolah itu  sudah sejak dulu bersih dan sehat.” Jadi perlu diingat bahwa  dulu sekolah ini dinamakan SMKK,baru diganti dengan nama SMK Pariwisata,dan saat itu sekolah ini tetap bersih 24 jam,bagaimana sudah menjadi tradisi  di sekolah kami, kepada seluruh siswi,sebelum masuk ke ruang kelas,dimana masuk pada pintu halaman sekolah,dia ( siswi –red) harus  memilih sampah atau kotoran yang ada di halaman sekolah,ruangan kelas,kantor,kamar mandi,wc,dan kantin begitu pulang sekolah hal yang sama juga dilakukan,bahkan ada seorang tim mengatakan kepada saya ( suster –red) bahwa,Kantin SMK Pariwisata Langgur,merupakan kantin yang sangat bersih bila di bandingkan dengan kantin – kantin yang berada di seluruh sekolah yang ada di Maluku,sehingga wajar kalau  SMK Pariwisata Langgur Malra mendapat juara satu,” tegas Sr Carla Tofy.”
Sr Carla menambahkan SMK Pariwisata Langgur  saat ini memliki berbagai program atau kegiatan yang dapat menunjang kretativitas para siswa/I,seperti drum band yang bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat,lebih khusus lagi untuk untuk mencari peminat agar mau masuk menimbah ilmu di SMK Pariwisata Langgur,serta untuk melatih para siswi sehingga lebih berdisiplin, mengembangkan bakat di bidang seni.
Disamping itu,  keterlibatan SMK Pariwisata Langgur,  dalam berbagai kegiatan  pemerintah daerah Maluku Tenggara ,seperti dekorasi dan menyiapkan berbagai menu makanan dan minum baik itu menu tradisional maupun nasional,bahkan terakir pada tahun 2009 lalu,SMK Pariwisata Langgur dilibatkan dalam acara Sail Bunaken,dimana sebagai presenter dalam acara tersebut sehingga penutupan, kehadiran peserta Sail Bunakan dari beberapa Negara asing yang berkunjung di wilayah Malra dan Kota Tual.” kami sangat mengharapkan  kepada para generasi muda di kedua daerah ini agar setelah tamat SMP,kiranya dapat melanjutkan pendidikan di SMK pariwisata langgur,Karena SMK  pariwisata sangat menjanjikan masa depan anak,dimana setelah tamat dengan bekal ketrampilan tata boga,busana dll, mendidik siswa untuk trampil  dan kembali berbuat sesuatu untuk masyarakat “ harapnya .( Koran Vox Populi Malra Edisi 156 / Kamis 29 April 2010 )

Ratusan Siswa SMA/ SMK Terancam Ijazanya Ditahan Dinas Pendidikan Malra


Langgur VP,Hasil Ujian Nasional ( UN ) untuk tingkat SMA/SMK/dan MA di kabupatena Maluku Tenggara ( Malra),yang di umumkan  senin (26/4)kemarin masih saja terlihat  para siswa/i yang dinyatakan lulus,meluapkan kegembiraan mereka dengan aksi coret-mencoret dan memiloks pakaian seragam.
Tak sebatas itu, siswa – siswi juga mencat rambut dengan warna- warni,yang berujung pada melakukan pawai di jalanan, dengan aksi balap – balapan  yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, melanggar peraturan lalulintas di saat mengenderai  kendaraan bermotor. Bahkan ada  siswa/i  yang mengkonsumsi minuman keras ( mabuk) di saat mengendarai kendaraan.
prilaku para siswa/i ini,sebelumnya sudah diberi warning  oleh Dinas Pendidikan setempat. Kepala Dinas Pendidikan,L.Reyaan,BA, sebelum pengumuman hasil UN menyeruhkan kepada seluruh SMA dan SMK serta para pengurus osis yang ada di kabupaten Malra,agar pengumuman hasil kelulusa tidak ada siswa/I yang melakukan tradisi atau kebiasaan coret - mencoret  dan memiloks pakaian seragam sekolah serta  melakukan pawai ke luar kota.
Bagi siswa – siswi yang ditemukan Dinas Pendidikan, melanggar seruan tersebut, maka pihak sekolah diwajibkan menahan ijasah yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil pantauan vox populi, para siswa yang melakukan coret – mencoret dan piloks pakaian seragam,seperti terjadi di SMK Negeri 1 Langgur ( SMEA),SMA Negeri 1 dan 2 kei kecil.
Menanggapi hal ini,Kepala Sekolah SMA N 1 Kei kecil,Drs.Nasir Rahawarin,mengatakan pihknya sidah menyampaikan Larangan tersebut kepada para siswa/i serta pihak orang tua,tapi tetap saja larangan tersebut tidak di indahkan. ”ya kita sudah larang tapi begitu,mereka ( siswa/i- red) tetap saja coret mencoret pakaian seragam,mungkin ini juga perlu proses yang lama sehingga tradisi coret mencoret baju di saat pengumuman lulus bisa hilang,’’ungkap Rahawarin.
Patut diacungi jempo, buat para siswa – siswi di SMA Sanata Karya Langgur, sebab tidak terlihat satupun siswa yang melakukan aksi coret -  mencoret pakaian seragam sekolah, ketika mendengar hasil kelulusan.
Kepala sekolah SMA Saka Langgur,Pastor Eko Reyaan Pr, kepada vox populi, menagku SMA Saka Langgur sudah sejak tahun 2009 lalu,disaat pengumuman Lulus telah dilarang meluapkan  kegembiraannya dengan cara mencoret pakaian seragam dan melakukan pawai atau konfoi kendaraan bermotor.” Ya hal  coret – coret,piloks rambut jadi warna – warni, dan pawai pada saat pengumuman Lulus itu sudah merupakan tradisi, namun tradisi itu bagi kami SMA SAKA bukan suatu budaya atau tradisi yang baik dan perlu dipertahankan.sehingga  untuk memberikan nama baik SMA SAKA Langgur, kami selalu memberikan tanggungjawab kepada setiap orang,baik itu guru,orang tua maupun siswa/i kelas 3 sendiri,dan hal ini tetap dapat di pertanggungjawabkan selama  dua tahun ajaran berlangsung “ ungkapnya.
SMA SAKA Langgur, sebelum pengumuman kelulusan UN tahun 2010, melaksanakan Misa Syukur bersama di sekolah, usai mendengar hasil kelulusan, mereka meluapkan kegembiraan dengan mengadakan acara pesta dangdut bersama para guru  di dalam ruangan hingga ke luar ruangan atau halaman sekolah.
( Koran Vox Populi Malra Edisi 156 / Kamis 29 April 2010 )

Selasa, 27 April 2010

1.782 Siswa SMA di Maluku tak Lulus UN


Ambon - Sebanyak 1.782 siswa SMA di Maluku dinyatakan tak lulus Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2009/2010. Sementara yang lulus berjumlah 16.493 siswa, dari jumlah siswa yang mengikuti UN sebanyak 18.275 siswa.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Maluku Salim Kairoty kepada wartawan, di Ruang Rapat Kantor Dikpora Maluku, Senin (26/4).
"Provinsi Maluku peserta UN SMA 18.275 siswa dan lulus ujian 16.493 siswa dengan presentase 90,25%. Siswa yang mengikuti ujian ulang 1.782 dengan presentase 9,75 persen, dengan demikian kita bandingkan dengan tahun 2008-2009 89,93 persen, berarti mengalami peningkatan 1,22 persen," terangnya.
Kairoty kemudian menjelaskan, untuk Kota Ambon jumlah peserta yang mengikuti UN SMA berjumlah 4.679 siswa, yang lulus 4.452 dan tidak lulus 227 siswa. Kota Tual jumlah peserta yang mengikuti UN 748 siswa, yang lulus 665 siswa yang tidak lulus 83 siswa. Kabupaten Maluku Tengah, jumlah peserta yang mengikuti UN 4646 siswa yang lulus 4309 siswa yang tidak lulus 337 siswa. Kabupaten Buru, jumlah peserta yang mengikuti UN 1.295 yang lulus 1.238 dengan yang tidak lulus 57 siswa.
Kabupaten Maluku Tenggara, jumlah peserta yang mengikuti UN 1.152 siswa yang lulus 1.015, yang tidak lulus 137 siswa. Kabupaten Maluku Tenggara Barat jumlah peserta yang mengikuti UN 1.065, siswa yang lulus 835 siswa, yang tidak lulus 230 siswa. Kabupaten Seram Bagian Timur, jumlah peserta yang mengikuti UN 1.048 siswa, yang lulus 1.015 yang tidak lulus 33 siswa.
Kabupaten Seram bagian Barat, jumlah peserta yang mengikuti UN 1.796, yang lulus 1.606, sedangkan yang tidak lulus 190 siswa. Kabupaten Kepulauan Aru, jumlah peserta yang mengikuti UN 715 siswa, yang lulus 669 siswa, dan yang tidak lulus 46 siswa. Kabupaten Buru Selatan, jumlah peserta yang mengikuti UN 511 siswa, yang lulus 402 , dan yang tidak lulus 109 siswa. Kabupaten Maluku Barat Daya, jumlah peserta yang mengikuti UN 620, yang lulus 287, dan yang tidak lulus 333 siswa
"Nilai rata-rata untuk hasil UN SMA yang tertinggi antara lain SMA Siwalima dengan nilai rata-rata sebesar 8,53, SMA Xaverius 8,30, SMA Negeri 1 Ambon 8,27, SMA Kristen Ambon 8,25 dan SMA Angkasa Pura 8,25," jelas Kairoty.( siwalima )

Senin, 26 April 2010

Semua Siswa SMK PGRI di Ambon Tidak Lulus


Ambon: Ke-21 murid kelas tiga SMK Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Ambon harus mengulang ujian nasional. Pasalnya, nilai yang mereka peroleh saat ujian nasional belum mencukupi standar kelulusan.
Sebanyak 21 peserta ujian nasional ini merupakan bagian dari 796 siswa kelas III SMA/SMK/MA di Ambon yang harus mengulang ujian nasional yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Mei mendatang. Adapun jumlah semua peserta ujian nasional adalah 6.160 siswa.
Pengumuman kelulusan ujian nasional di SMK PGRI dilakukan pukul 17.00 WIT, bersamaan dengan pengumuman kelulusan ujian nasional di 44 SMA/SMK/MA lainnya. Pengumuman kelulusan di SMK PGRI dilakukan sendiri oleh Ketua Panitia Ujian Nasional Kota Ambon Jan Lawalata dan Kepala SMK PGRI R Mual.
Orangtua atau anggota keluarga yang mendampingi 21 murid kelas III tersebut sontak kaget saat mengetahui anak-anak mereka harus mengulang ujian nasional. Beberapa anak itu pun terlihat langsung menangis.
Lawalata dan R Mual kemudian meyakinkan para murid bahwa mereka hanya disuruh mengulang ujian nasional, bukan tidak lulus ujian nasional. “Belajar lebih ditingkatkan, orangtua pun harus memerhatikan anak-anaknya dan membimbing mereka,” ujar Lawalata.
Antoni Atuany, kakak dari Inte Yelin Atuany, salah satu peserta ujian nasional di SMK PGRI, mengatakan bahwa adiknya sudah belajar intensif menjelang ujian nasional. “Lampu listrik padam, adik saya masih belajar, kok hasilnya harus mengulang? Orangtua yang ada di Seram bisa kecewa kalau tahu anaknya harus mengulang ujian,” ujarnya.
R Mual tidak heran kalau ternyata murid-muridnya harus mengulang ujian nasional. “Mereka sudah berusaha, tetapi ternyata hasilnya belum memuaskan. Kami akan tingkatkan lagi pemberian pelajaran kepada mereka agar bisa lulus saat ujian ulang nanti,” tambahnya.
Selain di SMK PGRI, kondisi di SMKN 2 Ambon pun hampir serupa. Dari 122 peserta ujian, 121 murid di antaranya dinyatakan harus mengulang. (kompas)

Prosentase Kelulusan SMA / SMK di Malra Sedikit Menurun, Kota Tual Ada peningkatan


Langgur, VP – Hasil Ujian Akhir Nasional ( UAN ) tingkat SMA / SMK di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual secara resmi telah diumumkan, senin kemarin ( 26/4 ). Dari data yang sementara yang diperoleh Vox Populi dari Dinas Pendidikan Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk hasil UAN tahun 2010 tingkat SMA / SMK, prosentase kelulusan sedikit mengalami penurunan, bila dibandingkan pada tahun 2009 lalu.
Berdasarkan hasil pantauan Koran ini pada beberapah sekolah yang melaksanakan pengumuman UAN sejak pagi hingga sore hari yakni SMA Sanata Karya Langgur, dari jumlah siswa / siswi peserta UAN 149 orang, yang lulus 145 orang, tidak lulus 4 orang.  SMA Negeri 1 Kei Kecil, peserta UAN 284 orang, yang lulus 267 orang, tidak lulus 17 orang. Sedangkan SMA Negeri 2 Kei Kecil, jumlah peserta UAN 171 orang, yang lulus 157 orang, tidak lulus 14 orang.
Sementara untuk SMK Pariwisata Langgur, jumlah peserta UAN 17 orang, yang lulus 16 orang, tidak lulus 1 orang. SMK Negeri 1 Kei Kecil, jumlah peserta UAN 260 orang, yang lulus 122 orang, tidak lulus 111 orang dan peserta yang tidak ikut UAN 27 orang. SMK Siwa Lima Langgur, jumlah peserta UAN 155 orang, yang lulus hanya 17 orang dan tidak lulus 138 orang.
Untuk SMA / SMK di Kota Tual, sesuai keterangan Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Tual, Akib Hanubun, ketika dihubungi Vox Populi via telpon selulerya menyebutkan kalau  sedikit mengalami peningkatan.
Dikatakan, dari  jumlah peserta UAN tingkat SMA / SMK sebanyak delapan sekolah yang tersebar di empat kecamatan yakni berjumlah 748 0rang, yang lulus UAN 665 orang, sedangkan yang tidak lulus hanya 83 orang. Prosentase kelulusan sedikit baik yakni 88,90 %.
Khusus peserta UAN SMA di Kecamatan Tayando pada tahun ini menempati rangking pertama kelulusan terbaik dengan angka 100 % lulus, sedangkan SMA Madrasa di Kecamatan Kur, peserta UAN 36 orang, yang tidak lulus 10 orang.
Bila dibandingkan dengan SMA / SMK di Kota Tual, sedikit mengalami penurunan, hal itu terjadi pada SMA Negeri 2 Tual di pulau Dullah, dari jumlah peserta UAN 39 orang, yang lulus hanya 9 orang. SMA Terpadu, 3 orang tidak lulus dan SMA Muhamadiya hanya 1 orang yang tidak lulus.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malra, Martinus Mon, S.Pd ketika dikonfirmasi via telpon  selulernya terkait prosentase kelulusan SMA / SMK tahun 2010, menyebutkan prosentase kelulusan untuk tingkat SMA mencapai 88,11 persen, sedangkan SMK, prosentase yang lulus UAN hanya 37 persen. Kata Mon, prosentase Kelulusan ini sedikit menurun bila dibandingkan tahun 2009 lalu.
Ketika ditanya factor – factor apa yang menyebabkan menurunya angka kelulusan UAN tingkat SMA / SMK tahun ini, Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Malra itu menyatakan sangat kompleks. “ persoalan ini sangat kompleks, mulai dari kompetensi guru di sekolah yang bersangkutan, manajemen sekolah, dan factor lainya “ katanya.
Kata dia, ini satu proses yang akan terus dibenahi untuk diperbaiki oleh semua stakeholder di bidang pendidikan. (Koran Vox Populi, Maluku Tenggara Edisi 155, Selasa 27 April 2010)   


Manajemen Baru MTJ Dinilai Tertutup, KNPI Tual Cabut Dukungan


Tual, VP – Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Cabang Kota Tual, menyatakan secara resmi mencabut dukungan kepada perusahan ikan yang berkedudukan di Desa Ngadi, Kota Tual itu, sebab dinilai pihak manajemen baru saat ini sangat tertutup. “ secara resmi KNPI menyurati Tomy Winata mencabut dukungan terhadap operasionalisasi MTJ, karena pihak manajemen sangat tertutup atas actifitas perusahan itu, pasca hengkanya mantan Direktur MTJ, David Djioe dari Tual “ tandas Ketua KNPI Kota Tual, Ruslany Rahayaan.
Rahayaan, mengaku bila dibandingkan antara manajemen kepemimpinan MTJ pasca David Djioe, dengan manajemen baru saat ini sangat jau dari harapan masyarakat soal keterbukaan dan transparansi tentang actifitas perusahan ikan tersebut. “ David Djioe, hanya karena terkontaminasi soal adat, padahal orangnya terbuka kepada siapa saja, sedangkan manajemen baru dibawah pimpinan Direktur A. Hukubun, dinilai sangat tertutup “ ungkapnya.
Ditegaskan, pihak manajemen MTJ saat ini diduga sedang merekayasa actifitas perusahan itu, dengan mendatangkan investor asal China dan Gubernur Maluku untuk melakukan kunjungan kerja di perusahaan tersebut. “ KNPI butuh MTJ transparan, bagaimana manajemen hari ini ?, harus membuka kesempatan kembali kepada karyawan – karyawati yang di PHK kemarin “ ujarnya.
Selain itu, Kata Ketua KNPI Tual, tentang kehadiran investor China bersama puluhan kapal – kapal ikan yang akan beinvestasi di daerah ini, pihak manajemen MTJ harus diminta pertanggungjawaban kontribusi bagi Pemkot Tual, baik pajak dll. “ saya berharap jangan ada lagi David Djioe yang baru, buat pembodohan kepada masyarakat, kemarin puluhan karyawan yang terkena dampak PHK oleh PT MTJ sampai saat ini belum mendapat perhatian, KNPI Tual sudah koordinasi dengan pimpinan sementara MTJ, R. Krisna, beliau katakan akan merekrut kembali karyawan yang di PHK, namun sampai saat ini tidak ada tranparansi tentang hal ini “ ujarnya.
Kata dia, Dukungan yang diberikan KNPI Kota Tual, kepada pemilik perusahan tersebut, Tomy Winata yang dibuat secara tertulis agar MTJ kembali beroperasi di Kota Tual ternyata keliru, sebab KNPI berharap dengan kehadiran MTJ membawah dampak efek sosial kepada masyarakat, membantu Pemda, memberikan kontribusi jelas, mengurangi pengangguran dll, tapi ternyata itu sangat jau dari harapan masyarakat. “ secara resmi KNPI kembali menyurati MTJ, menarik dukunganya, dan membentuk team khusus melakukan advokasi terhadap seluruh actifitas MTJ sampai saat ini, bahkan tidak menutup kemungkinan ada gerakan untuk menolak manajemen saat ini di MTJ “ tegas Ruslany Rahayaan.
Mabes Polri Diminta Pantau Actifitas MTJ
Sementara itu Ketua KNPI Kota Tual, Ruslany Rahayaan, juga minta aparat penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri, Polda Maluku, dan Polres Malra agar terus memantau actifitas PT MTJ. “ polisi kalau lakukan investigasi terkait dugaan – dugaan yang terjadi di MTJ, harus dibuka secara transparan kepada masyarakat, jangan ditutup – tutupi “ pintahnya.
Rahayaan mensinyalir ada dugaan praktek bisnis illegal yang terjadi di PT MTJ Ngadi yakni bisnis illegal Oil. “ polisi harus buka hasil investigasi terkait hasil temuan yang ditemukan di MTJ, soal bisnis illegal Oil harus dibuka kepada seluruh masyarakat Kota Tual “ tandasnya.
Sementara pihak manajemen MTJ, yang beberapah kali dihubungi via telpon selulernya untuk diminta konfirmasi belum berhasil ditemui. (Koran Vox Populi, Maluku Tenggara Edisi 155, Selasa 27 April 2010)   

Pemkab Malra Bangun Terminal Luar Kota Dipuncak Rumheng


Langgur,VP-Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota Langgur maka Pemerinta Daerah Kabupaten Maluku Tenggara akan membangunan Terminal Luar Kota dikawasan Puncak Rumheng tepatnya dibelakang Stasion Pemancar Radio Republik Indonesia (RRI),Ohoi Faan Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Hal ini disampaikan Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun dalam pertemuan dengan Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Ohoi Faan dan Wearlilir, yang berlangsung di Balai Pertemuan Serwod Taival Ohoi Faan,Sabtu (24/4) kemarin,turut hadir dalam pertemuan tersebut Raja Faan Patrick Renwarin yang juga Kepala Ohoi Faan dan Kepala Ohoi Wearlilir Vinansius Rettobyaan.
Dijelaskan,maksud dan tujuan Pembangunan Terminal Luar Kota tersebut yakni untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang lebih terpenting adalah meningkatkatkan kesejateraan masyarakat yang ada di Kabupaten Malra,karena dengan adanya Terminal Luar Kota maka sudah tentu akan ada aktifitas jual-beli dan lain sebagainya dikawasan tersebut.
Bupati Malra dalam pertemuan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada seluru lapisan masyarakat yang ada di Ohoi Faan dan Wearlilir,karena selama Petugas Lapangan yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maluku Tenggara melakukan pengawasan terhadap pekerjaan penggusuran lahan untuk proyek pembangunan Jalan Poros yang menghubungkan Kota Langgur-Bandara Ibra Baru dan Pelabuhan Uf-Mar belum melakukan sosilaisasi kepada masyarakat,namun masyarakat di Ohoi Faan dan Wearlilir tetap memberikan dukungan dan partisipasi yang baik dalam rangka mendukung program pembangunan dari Pemkab Malra.
Rentanubun mengaku, Pemkab Malra selama ini belum melakukan sosialisai kepada masyarakat terkait proyek pembangunan Jalan Poros dan rencana pembangunan Terminal Luar Kota,namun selaku kepanjangan tangan dari Bupati Malra tugas sosialisasi tersebut sudah dilaksanakan oleh Kepala Ohoi Faan, Patrick Renwarin dan Kepala Ohoi Wearlilir, Vinansius Rettobyaan.
Terkait dengan Rencana Pembangunan Terminal Luar Kota yang terletak dibelakang Stasion Pemancar RRI Puncak Rumheng,Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa,sebelum dilaksanakan proses Pembangunan Terminal Luar Kota maka nantinya Pemkab Malra lewat Kepala Ohoi Faan Patrick Renwarin akan  melakukan pendekatan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat pemilik lahan dan kait yang ada dikawasan tersebut,termasuk melakukan pendataan terhadap para Pemilik Lahan dan Kait sekaligus dengan kepemilikan Tanaman Umur Pendek seperti Embal dan Tanaman Umur Panjang seperti Kelapa dan lain-lain,sosialisasi dan pendataan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan di kemudian hari (Koran Vox Populi, Maluku Tenggara Edisi 155, Selasa 27 April 2010)   

Kawasan Tavlul Akan Dijadikan Pelabuhan Feri


Langgur,VP- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dalam waktu dekat akan membangun Pelabuhan atau Dermaga Feri di Kawasan Tanjung Tavlul Ohoi Wearlilir Kecamatan Kei Kecil,hal ini disampaikan Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun saat bertatap muka dengan Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Ohoi Faan dan Wearlilir, yang berlangsung di Balai Pertemuan Serwod Taival Ohoi Faan,Sabtu malam (24/4).
Kata Rentanubun, suka atau tidak suka Wilayah Wearlilir,Faan,Kolser,Ngayub,Loon,Kelanit,Sathean dan Ibra masuk dalam Wilayah Kota Langgur,sehingga sudah barang tentu diikuti dengan pembangunan fasilitas Umum yang pasti akan berdampak langsung terhadap kepemilikan Lahan maupun Kait,yang menjadi milik masyarakat di wilayah tersebut.
“pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terimakasi kepada seluru masyarakat Ohoi Wearlilir dan Faan atas dukungan serta partisipasinya kepada Pemkab Malra dalam melaksanakan program-program pembangunan diwilayah ini,sehingga program pembangunan yang dijalankan oleh Pemkab Malra dapat berjalan dengan aman dan lancar,”kata Bupati.
Bupati Malra menjelaskan,sesuai dengan rencana Tata Ruang Kota Langgur maka diwilayah Ohoi Wearlilir dan Faan akan dilaksanakan beberapa program pembangunan seperti Dermaga Feri yang akan dibangunan diseputaran Tanjung Tavlul,Terminal Luar Kota dan Pembangunan Jalan Poros yang menghubungkan Lapangan Terbang Ibra Baru dan Pelabuhan Uf-Mar,Pembangunan Kawasan Perkantoran yang berada diruas Jalan Langgur-Debut.
“tentu dengan pembangunan sarana dan prasarana tersebut akan menggunakan banyak lahan serta sudah pasti akan berdampak pada tanaman-tanaman milik masyarakat baik tanaman umur pendek seperti Embal dan tanaman umur panjang seperti Kelapa dan lain-lain,maka khusus untuk tanaman umur pendek dan panjang perlu saya tegaskan sudah ada standar harga tanaman sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian,sehingga diharapkan semua komponen masyarakat berpatokan pada standar harga baku yang sudah ada,”tegasnya.
Pada pertemuan tersebut ada pula saran dan pendapat dari masyarakat Ohoi Wearlilir dan Faan, yang pada intinya mendukung sepenuhnya apa yang diprogramkan oleh Pemkab Malra ,tetapi sebaliknya Pemkab Malra juga memperhatikan kesejateraan masyarakat diwilayah tersebut,karena banyak lahan dan tanaman milik masyarakat yang terkena langsung dampak dari pembangunan proyek Dermaga Feri,Terminal Luar Kota,Jalan Poros yang menghubungkan Kota Langgur-Lapangan Terbang Ibra dan Pelabuhan Uf-Mar.
Menanggapi hal itu, Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun lewat kesempatan itu menyatakan menerima saran dan masukan dari masyarakat.(Koran Vox Populi, Maluku Tenggara Edisi 155, Selasa 27 April 2010)   

Minggu, 25 April 2010

Pemerintah RMS Siap Dialog dengan RI


AMBON – Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan di Belanda memperingati ulang tahun proklamasi ke-60 pada hari ini, Minggu (25/4/2010) .
Upacara peringatan proklamasi RMS tersebut berlangsung di Venesluis, Hoogeveen, Belanda, diwarnai dengan parade militer dan pengibaran bendera RMS warna biru-putih-hijau-merah.
Sebelumnya presiden RMS, John Wattilete, kepada media setempat menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berdialog dengan pemerintah Indonesia. “Asal saja dalam suasana tanpa tekanan,” ujar Wattilete.
John Wattilete, terpilih sebagai presiden RMS pada awal bulan ini, menggantikan dokter Frans Lodewijk Johannis Tutuhatunewa.
Wattilete, seorang advokat, adalah presiden RMS pertama dari generasi kedua dalam pengasingan di Belanda dan dikenal bervisi lebih pragmatis daripada para pendahulunya.
Wattilete berpendapat bahwa Maluku Merdeka tidak lagi prioritas absolut. Meskipun kemerdekaan masih tetap sebagai tujuan utama, namun pihaknya bisa menerima otonomi khusus seperti Aceh.
Menanggapi pernyataan Wattilete, Dubes RI J.E. Habibie menyambut baik pengesampingan cita-cita negara Maluku Merdeka tersebut dan menegaskan kembali bahwa Maluku saat ini sudah otonom. detik.com