Rabu, 14 April 2010

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Tuntut Kejagung Copot Jabatan Wakajati Maluku


Langgur, VP – Sekelompok elemen masyarakat yang menamakan diri Koalisi rakyat anti korupsi atau lebih dikenal dengan Aliansi Masyarakat Maluku Tenggara Anti Korupsi yang terdiri dari beberapah Organisasi Kepemudaan seperti KNPI, PMKRI, AMPI dll, secara resmi senin kemarin ( 12/4 ) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Malra, Kejaksaan dan DPRD Malra.
Ratusan massa demonsran, yang datang dengan membawah spanduk dan pamflet yang isinya antara lain, ” Bupati tolong nonaktifkan pimpinan SKPD Malra yang terindikasi korupsi ”. Selain itu poster dan pamflet yang menuntut, penonaktifkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku ( Wakajati ) Maluku, sebab diduga terlibat dalam beberapah kasus dugaan korupsi yang dibeberkan seperti Deposito dana abadi 70 milliar, Proyek Pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan ( PPI ) di Pulau Kalwik, Desa Taar, Proyek Rangka Baja Rosenberg, Proyek Pembangunan jalan Tamngil – Weduar, dan proyek pengadaan tanah 25 ha di Desa Kolser.
Dalam orasinya Ketua Aliansi Rakyat Malra anti Korupsi, Goliat Jaftoran menyebutkan kasus dugaan korupsi pengadaan rangka baja rosenberg yang diduga fiktif di era kepemimpinan mantan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen, yang saat ini diproses hukum di Kejaksaan Negeri Tual harus diusut tuntas, sebab proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara mendekati dua milliar, sumber dana APBD Malra tahun 2007.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI ) cabang Malra, Indra Savsavubun dalam orasinya minta Kejaksaan Agung agar segera menonaktifkan Wakajati Maluku dari jabatanya, sebab diduga terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan deposito dana abadi yang tersimpan di rekening Herman Adrian Koedoeboen, mantan Bupati Malra pada Bank BNI Cabang Ambon, sesuai hasil audit BPKP Maluku.  ” Pengelolaan deposito dana abadi 70 milliar, diduga telah dilakukan penyimpangan dalam pengelolaanya, sebab bunga dana abadi tersebut ditampung pada empat rekening Bank yang berbeda, yakni salah satu rekening bank BNI Cabang Ambon atas nama Bupati Maluku Tenggara, Herman Adrian Koedoeboen, satu rekening atas nama Pemda Malra di Bank BRI dan dua rekening atas nama Pemda Malra di Bank Maluku cabang Tual “ tandas Savsavubun.
Kata dia, Pengelolaan bunga  dana abadi tersebut, setiap tahun tidak memadai, ter indikasi korupsi, apalagi tidak dikelolah di bagian keuangan Kantor Bupati Malra, melainkan dikelola oleh Bupati Malra waktu itu, yang  diserahkan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Malra, sebagai pejabat pengelolah, penyimpan dan menarik dana tersebut.
Tak luput pula Ketua KNPI Malra, Hasan Difinubun dalam orasinya,  menguraikan kalau proyek Pengadaan tanah Pemerintah Daerah sebesar 25 ha, yang berlokasi di Desa Kolser dengan nilai Rp 5.500.000.000,-. diduga terjadi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ), sebab dalam proses pengadaan tanah dimaksud, melibatkan oknum – oknum pejabat tinggi Pemda Malra, terindikasi fiktif dan tidak jelas lokasi tanah tersebut, sehingga sampai saat ini Pemda Malra tidak dapat memproses sertifikat atas tanah dimaksud  di Kantor Badan Pertanahan Malra.
Difinubun juga meminta Kejaksaan agar segera mengusut kasus tersebut, termasuk Proyek Pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Hotmix ruas jalan Tamngil – Weduar, proyek tahun 2007 yang  semestinya telah rampung, apalagi dibiayai dana DAK bidang infrastruktur tahun 2007 sebesar Rp 3.275.000.000,-. Kata dia, Dana proyek telah dikucurkan uang muka 75 % kepada kontraktor PT Bumi Nasional Perkasa, namun kenyataanya anggaran dana yang terealisasi tidak sebanding dengan fisik lapangan yakni realisasi fisik 0 %.
Orator lainya, Sofyan Rahakbau, membeda habis perencanaan proyek pembangunan pendaratan ikan ( PPI ) di pulau Kalwik. Kata dia, proyek PPI yang menghabiskan anggaran sampai saat ini mendekati 12 milliar, merupakan proyek multiyear yang salah perencanaan, merugikan keuangan negara dan tidak bermanfaat bagi masyarakat malra.
Kata Rahakbau, PPI yang diatasnya telah dibangun, 6 (enam) unit bangunan dengan ukuran berbeda, yakni Pengadaan 1 (satu) buah mesin genzet, Pembangunan jalan aspal, Pembangunan talud pengaman pantai, Pembangunan 1 (satu) unit menara besi, Pembangunan 1 (satu) unit portal, penggalian tanah untuk penanaman kabel dan tiang-tiang listrik yang berhamburan tak beraturan, merupakan perencanaan proyek yang dibuat akal – akalan untuk mengeruk keuntungan pribadi, diatas penderitaan rakyat.
Dia mempertanyakan kelanjutan pembangunan proyek tersebut, apalagi lokasi proyek PPI saat ini sudah berada dalam wilayah hukum Kota Tual.
Sementara Saleh Rahayaan dalam paparanya menguraikan, pelaksanaan program Gerakan Nasional Rehablitasi Hutan dan Lahan ( GN-RHL ) yang dikelolah Dinas Kehutanan kabupaten maluku tenggara sejak tahun 2002 – 2007, sesuai data dan kenyataan yang dialami masyarakat dilapangan, banyak terjadi penyimpangan baik bersifat administrative, system pengelolaan keungan yang terindikasi terjadi korupsi. “ proyek Gerhan, merugikan keuangan negara milliaran rupiah,  Contoh konkrit yang dapat dikemukakan adalah lahan yang seharusnya ditanam sebesar 50 Ha hanya ditanami 6 Ha, atau contoh lain dari 2 (dua) kelompok yang menggarap lahan seluas 100 Ha hanya terdapat 21 orang dalam 2 kelompok tersebut, juga biaya pemeliharaan tidak diberikan kepada kelompok atau masyarakat padahal dalam laporan diketahui tingkat tumbuh tanaman mencapai 70-80 %. “ sesal Rahayaan.
Para demostran usai berorasi, kemudian diterima Sekda Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, sekaligus menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Pemkab Malra. Aliansi kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Kejaksaan Negeri Tual dan DPRD Malra. Kejari Tual, Nurizal Nurdin, keluar menerima para pendemo, sementara di DPRD Malra, para pendemo diterima Wakil Ketua DPRD Malra, Gery Hukubun, SE.

Koedoeboen ; Saya Tidak Gentar
Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Maluku, Herman Koedoeboen, akhirnya mau juga membuka mulut menanggapi aksi demo mahasiswa yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin kemarin (12/4).
Seperti diberitakan media onlie Maluku News, mantan Bupati Maluku Tenggara itu mengatakan, aksi demo mahasiswa terhadap dirinya merupakan upaya pengalihan isu terhadap berbagai kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani pihak kejaksaan.
Wakajati Koedoeboen,  dengan kesatria  menegaskan tidak gentar dengan presure-presure yang dilakukan para mahasiswa dari Maluku Tenggara tersebut. Karena dirinya yakin tidak pernah melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.” Saya tidak gentar dengan pressure mahasiswa, karena itu adalah bentuk pengalihan issu atas berbagai kasus korupsi yang ditangani “ katanya
Ditegaskan, pihak kejaksaan dalam waktu dekat ini sudah mengagendakan, akan memeriksa Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko terkait dugaan berbagai kasus korupsi. Proses pemeriksaan itu hanya tinggal menunggu izin presiden saja. Sedangkan Sejumlah pejabat di Kabupaten Maluku Tenggara, juga dalam waktu dekat ini akan diperiksa terkait sejumlah kasus korupsi. (team vp, Lan malukunews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar