Jumat, 26 Februari 2010

DIPA Kota Tual 2010 2,8 M

Tual, VP – Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag mengatakan pada minggu kemarin, Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu secara resmi telah menyerahkan DIPA kab/ kota di Maluku. “ DIPA untuk Maluku, 7 trillyun, Kota tual memperoleh 2,8 millyar yang diperuntuhakan untuk pemukiman dan prasaran wilayah ( kimpraswil ) “ ungkapnya. Ketika ditanya focus APBD Kota Tual 2010, yang mencapai 270 millyar, Wakil Walikota Tual mengaku anggaran itu akan banyak diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di Kota Tual. “ tadi bapak Bupati Malra sudah sampaikan resmi, tanggal 21 januari, Pemkab Malra akan pindah kantor baru di langgur, tentu untuk penataan kembali Kantor Walikota Tual yang baru, membutuhkan anggaran besar, untuk pengadaan barang dan jasa kantor “ jelasnya. Selain itu kata Wawali focus APBD Kota Tual itu juga untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pesisir dalam bentuk paket bantuan pemberdayaan. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Kebiasaan Nota Dinas Kesampingkan SK Walikota Harus Dihentikan

Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag ketika membuka Naska UAN tahun 2009 lalu, disaksikan Dekan FKIP Unpatti Ambon, Drs. Patris Rahabav, M.si dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tual, Drs. S. Nuhuyanan. ( dok. koran vox populi ) Tual, VP – Menyikapi kondisi pendidikan dan kesehatan di kecamatan PP Kur dan Tayando Tam yang sangat memprihatinkan, karena para PNS di kedua wilayah itu tidak melaksanakan tugas secara baik, Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag ketika dikonfirmasi vox populi membenarkan hal itu. “ saya sudah himpun 35 SK walikota, khusus guru dan tenaga kesehata yang bertugas di kedua wilayah tersebut, ternyata sebagian dari mereka tidak melaksanakan tugas sesuai SK Walikota, olehnya itu akan ditertibkan bersamaan dengan CPNSD kemarin “ ungkapnya. Rahayaan juga meminta kepada pimpinan SKPD di kota tual yang selama ini selalu mengeluarkan nota dinas bagi para PNS yang bertugas dan mengabdi disana untuk segere menghentikan kebijakan tersebut. “ kebiasaan nota dinas yang kesampingkan SK Walikota harus dihentikan, karena wibawa pemerintah daerah ada di SK Walikota “ tegasnya. Soal hasil tes CPNSD Kota Tual yang tidak mengakomodir masyarakat pulau Tam, Wakil Walikota Tual minta masyarakat harus jujur, karen pada CPNSD tahun lalu, dari pulau Tam ada empat orang yang lulus tes. “ kita harus jujur, tes CPNSD berdasarkan kewilayaan, golongan ataukah atas dasar mutu dan kwalitas , ini khan jadi masalah disitu, biasa kalau sudah datang momen seperti yang dipancing janji-janji, harus jujur secara represantatif dari setiap kecamatan ada perwakilan kok, kemarin Tam Tayando lebih dari jata Kur, kalau kali ini kur 15 yang lulus, biasalah karena kemarin hanya enam orang, sama dengan dullah laut, Ohoitel dan Kiom, katanya tidak lolos padahal muhamadin toatubun tinggal dimana ? kiom, selayar dua orang tinggal di Kiom juga “ ungkapnya. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )

DPRD Malra Siap Lawan Kelompok Penghambat Pembangunan

Langgur, VP – Ketua DPRD Malra, Alex Welerubun, SH menegaskan, kempemimpinan Bupati Malra, Ir.Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati Malra, Drs. Yunus Serang serta Sekretaris Daerah, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si selama kurun waktu setahun, telah menghasilkan berbagai perubahan yang berarti bagi kesejatraan rakyat, olehnya itu DPRD Malra tetap memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada mereka. “ keberpihakan Bupati Malra, Wabup dan Sekda yang merakyat, dua puluh lima anggota dewan tetap beri dukungan, kami akan lawan apabilah ada pihak- pihak yang menganggu dan menghambat pembangunan, kami tetap buat perlawanan “ tegasnya kepada Vox Populi. Ketika ditanya apakah perlawanan itu juga terhadap pemerintahan saat ini ? Welerubun, menilai pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Malra sudah begitu baik, dan harus diberikan apresiasi dan dukungan penuh. “ kita harus berikan jempol, anda bayangkan dalam satu tahun empat bulan, begitu terjadi perubahan yang signifikan dalam pembangunan di kabupaten Maluku tenggara “ tandas Ketua DPRD Malra. Menyoal tentang APBD Malra 2010, Welerubun menyatakan proses itu sudah selesai, dilakukan oleh anggota dewan periode lalu, tinggal evaluasi Gubernur Maluku, namun berdasarkan amanat Permendagri, kalau sudah lewat waktu, maka Bupati Malra dapat melaksanakan peraturan daerah untuk jalankan APBD. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )

Rabu, 24 Februari 2010

Kasus Korupsi Pembayaran Proyek Fiktif Pemkab Malra Tahun 2009, Masuk Penyelidikan Kejati

Wakil Bupati Malra, Drs Yunus Serang, melakukan peninjauan langsung lapangan terkait penggususran jalan lingkar di kecamatan Kei Besar. ( dok. koran vox populi ) Ambon - Sebanyak 17 kasus dugaan korupsi yang telah diekspos, Selasa (23/2) dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Poltak Manulang dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (wakajati) Herman Koedoeboen. Dalam jumpa pers di Kantor Kejati Maluku, Manulang menjelaskan, dari 17 kasus yang telah diekspos tersebut, 13 kasus diantaranya dalam tahap penyelidikan dan empat kasus ditahap penyidikan. Dari data yang dimiliki, 13 kasus dugaan korupsi yang berada dalam tahap penyelidikan Kejati Maluku, kasus koruspi pembayaran proyek fiktif pemerintah kabupaten Maluku tenggara tahun anggaran 2009, merupakan salah satu kasus dari tiga belas kasus korupsi yang dipaparkan. Sementara empat kasus yang masuk penyidikan, salah satunya kasus dugaan penyalahgunaan dana asuransi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 1999-2004 tahun anggaran 2002 dan 2003. Berikut 12 kasus korupsi lainya di Maluku yang dalam tahap penyelidikan Kejati Maluku masing-masing: pertama, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dalam proyek pembangunan SMK Kelautan Kulugowo Kecamatan Gorong Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2007 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Maluku. Kedua, penyalahgunaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun anggaran 2006 pada Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Ketiga, penyalahgunaan dana proyek pembangunan Dermaga Labuan, pekerjaan rehabilitasi kantor bupati, dan rumah dinas Bupati Buru Selatan (Bursel). Keempat, penyalahgunaan keuangan Kabupaten Kepulauan Aru diluar beban APBD tahun 2005, 2006 dan 2007. Kelima, dugaan pemberian pengganti dana BBR pengungsi Maluku Tengah (Malteng), Maluku Tenggara (Malra) dan Maluku Tenggara Barat (MTB) tahun 2005. Keenam, murk up dalam proyek pembangunan Mes Jargarya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. Ketujuh, penyalahgunaan uang lauk pauk PNS Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2007. Kedelapan, murk up pengadaan alat tangkap ikan tuna pada Dinas Perikanan Maluku tahun anggaran 2007. Kesembilan, penjualan aset PT Bank Maluku. Kesepuluh, penyalahgunaan dana proyek pembangunan pabrik es mini di Desa Sera Kabupaten MTB tahun anggaran 2007 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku. Kesebelas, murk up ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan gardu induk PLN di Kota Ambon. Keduabelas, pembangunan jaringan transmisi PLN di Kecamatan Taniwel, Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten SBB Dari 13 kasus ini, terang Manulang, tiga kasus yaitu, penyalahgunaan kewenangan keuangan pada Pemkab Kabupaten Aru diluar bukan APBD tahun 2005, 2006 dan 2007, murk up ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan gardu induk PLN di Kota Ambon dan pembangunan jaringan transmisi PLN di Kecamatan Taniwel Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten SBB dinaikan ke penyidikan. Sementara, dua kasus yang karena tidak cukup bukti telah dihentikan penyelidikannya, yaitu s penyalahgunaan dana proyek pembangunan pabrik es mini di Desa Sera Kabupaten MTB tahun anggaran 2007 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku dan murk up pembangunan Mes Jargarya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. Kedua, penyalahgunaan dalam proyek enam unit kapal ikan di Pemkab MTB tahun anggaran 2002. Ketiga, penyalahgunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Unpatti tahun anggaran 2005-2007. Keempat, penyalahgunaan dana pemulangan pengungsi di Kabupaten Malra tahun anggaran 2002-2003. Dari empat kasus ini, kauss dana pemulangan pengungsi di Kabupaten Malra tahun anggaran 2002-2003, telah dinaikan ke penuntutan dan telah dilimpahkan ke Kejari Tual, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon untuk disidangkan. Manulang meminta kepada pers agar dalam pemberitaan tidak mengedepankan sensasi. “Teman-teman kalau tulis di Koran, jangan mengedepankan sensasi tetapi mari coba menyajikan informasi yang benar yang sekaligus bisa mendidik masyarakat mengerti proses penegakan hukum,” harapnya. (S-27)

Perindagkop Malra Temukan Barang Kadaluarsa di Pedagang kaki Lima

Langgur,VP-“Lewat operasi pasar yang kita lakukan ditemukan pada beberapa Pengusaha dan kios-kios masih menjual barang-barang kebutuhan pokok yang expaer atau lewat batas waktu penggunaan,setelah kita temukan,kita menarik barang-barang tersebut dari pasaran dan kita memberikan peringatan kepada para pengusaha dan pedagang kaki lima agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,”hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Drs.B.Adly Banjar kepada Pers baru-baru ini diruang kerjanya,pernyataan Kadis Perindagkop tersebut untuk menjawab semakin maraknya Bahan Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) yang sudah expaer tetapi masih diperjualbelikan oleh para Pengusaha dan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Malra. Dikatakan pada Operasi Pengawasan tersebut ditemukan berbagai macam barang kebutuhan masyarakat yang sudah expaer tetapi masih diperjualbelikan oleh Pangusaha dan Para Pedagang Kaki Lima,sehingga pihaknya mengambil kebijakan dengan melakukan penarikan terhadap barang-barang kadaluarsa tersebut kemudian pemilik barang expaer tersebut diberikan peringatan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,dan pihak Perindagkop Malra juga memberikan peringatan jika terulang lagi maka surat izin dan siup dari Pengusaha atau pedagang yang bersangkutan dicabut dan tidak diterbitkan lagi. “sebetulnya ada beberapa jenis barang juga yang sebagain kecil Pengusaha dan Pedagang tidak tau catatan expaer,sehingga dia (pengusaha-pedegang,red) beralasan bahwa dia dapat barang tersebut dari grosir,tetapi dapat tahun berapa dan bulan berapa tidak jelas,itu yang perlu kita tau,asehingga kita bisa menarik kesimpulan yang salah sebenarnya siapa,”ungkap Banjar. Kadis Perindagkop Malra ini juga menegaskan,pihaknya setiap saat akan melakukan Operasi Pengawasan terhadap barang-barang kadaluarsa yang sering kali sengaja masih diperjualbelikan oleh Pengusaha mapun pedagang kaki lima dipasar-pasar,sehingga bukan saja masalah expaer tetapi keamanan kemasan barang tersebut seperti susu yang kalengnya itu peot itu juga oleh Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen tidak boleh diperdagangkan walaupun tidak ada yang bocor,tetapi jika kemasannya berubah maka dilarang keras untuk diperjualbelikan. “disatu pihak berdasarkan UU Nomor 8 tentang perlindungan konsumen maka tugas kita melindungi konsumen tetapi dilain pihak kita harus melakukan pembinaan terhadap para Pengusaha dan Pedagang,jadi setelah kita temukan hal-hal seperti itu kita langsung melakukan pembinaan dilapangan,bagi yang fatal kita memanggil kekantor,”jelasnya. Dijelaskan,Dinas Perindagkop dilengkapi dengan tim penyidik yang berasal dari Dinas itu sendiri,sehingga pelanggaran-pelanggaran yang dibuat oleh para Pengusaha dan Pedagang sebelum disidik terlebih dahulu dilakukan pembinaan,dan baru-baru ini ada beberapa Pengusaha yang berdominsili di Kota Elat lewat Operasi Pengawasan ditemukan tidak memenuhi target BDKT dan masih menjual barang-barang yang sudah expaer,namun setelah dilakukan pembinaan-pembinaan para Pengusaha dan Pedagang tersebut bersedia menarik barang dagangannya dari pasaran,barang-barang yang expaer seperti Mi Sedap,Teh,Fanila,Gula,Mi Kering,Susu Cap Nona,Sardines,Tomato,Minyak Sania,Biskuit dan lain sebagainya.(jhon Rahabav, Koran Vox Populi)

Tiga Pemuka Agama Malra Kecam Demo Anarkis Di PLN Tual

Langgur,VP-Tiga Pemuka Agama yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara (malra) mengutuk dengan keras aksi demo anarkis yang dilakukan sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), IMM, GMNI dan PMII Cabang Malra dan Kota Tual beberapa waktu lalu. Ketiga Tokoh Agama yang angkat bicara terkait aksi demo tersebut masing-masing dari Muslim Ustad Hi.Hasan Rahanyamtel selaku Ketua MUI Kabupaten Malra, dari Katolik Pastor Hans Rettob.MSC Wakil Uskup Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kristen Protestan, Pendeta J.N.Noya.MTH, Ketua Klasis GPM Kei Kecil. ketiga Pemuka Agama tersebut kepada Pers Selasa (23/2) menyatakan rasa penyesalan yang mendalam terkait aksi demo kepada pihak Managemen PT.PLN Cabang Tual yang terkesan anarkis karena menyerang pribadi orang perorang tanpa memilah-milah pokok persoalan yang semestinya diangkat pada aksi demo tersebut. “saya minta kepada masyarakat malra yang jadi pelanggan PT.PLN Cabang Tual supaya jeli dan kritis serta melakukan suatu koreksi terlebih dahulu, harus melihat proses yang sebenarnya terjadi dilapangan,karena penyakit yang sekarang menyerang PLN bukan saja terjadi di malra dan Kota Tual,tetapi diseluruh wilayah Indonesia . Keresahan ini terjadi, saya selama satu minggu di Kota Surabaya juga mengalami situasi yang sedemikian bahkan di Kota Ambon lebih parah lagi dan semua itu sudah diketahui masyarakat umum, apa yang sekarang menjadi kendalah pihak PLN yakni persolan BBM dan mesin-mesin listrik yang sebagian besar sudah tua dan termakan usia,”tandas Ustad Rahanyamtel. Ketua MUI Malra ini juga mengingatkan, agar masyarakat tidak hanya menuntut kepentingan pribadi, tetapi harus melihat kepentingan yang lebih besar,yaitu bagaimana memberikan dukungan kepada PT.PLN dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dimalra dan kota tual yang jumlahnya kurang lebih dua ratus ribu lebih. “ masyarakat tidak boleh melihat kondisi yang sekarang terjadi didaerah ini secara pribadi, tetapi harus melihat kondisi yang sekarang dihadapi bangsa ini secara umum “ pintahnya. Rahanyamtel berharap, agar semua komponen masyarakat mengedepankan asas Musayawarah untuk Mufakat. “ PLN Tual hadir dan bekerja melayani masyarakat didaerah ini bukan masyarakat daerah lain, sehingga jika terjadi sesuatu kesalahpahaman maka diselesaikan dengan baik-baik pula,kenapa tidak kita gunakan akal sehat untuk datang bertemu langsung dengan Kepala PLN,tanya dengan baik-baik kendalah apa yang sekarang dihadapi sehingga sering terjadi pemadaman,daripada kita tunjukan ketidaksopanan kita untuk berteriak dijalan-jalan,saya tidak faham dengan tindakan-tindakan seperti itu, memang betul era sekarang adalah era reformasi tetapi apakah reformasi tanpa punya rasa pri kemanusiaan, dan hati nurani,saya sendiri merasa bersyukur atas pelayanan PLN Tual dan saya juga sudah diajak berulang kali oleh Pimpinan PLN Tual untuk melihat secara dekat kondisi mesin yang sekarang dipakai melayani masyarakat dan jika saya bandingkan maka pelayanan PLN Tual masih lebih baik daripada di Kota Surabaya dan daerah-daerah lain “ tandasnya. oleh karena itu dirinya menghimbau generasi muda didaerah ini, sebagai kaum intelektual muda agar selalu mewujudkan hal-hal yang lebih baik,tinggalkan perbuatan yang jahat dan kotor karena hal tersebut bukanlah identitas dari orang Kei. “ kalau ada kekurangan dari PLN Tual maka marilah kita menyelesaikan dengan baik dan kepala dingin, jangan dengan tindakan yang anarkis karena itu bukan budaya dari orang Kei,”himbau Ketua MUI. Wakil Uskup Wilayah Kei Keci Pastor Hans Rettob.MSC,saat dihubungi via telepon selulernya, mengatakan prinsip aksi demo yang datang dari berbagai elemen masyarakat baik itu Mahasiswa atau masyarakat umum, merupakan ungkapan rasa ketidakpuasan yang dihadapi secara langsung,tetapi sudah sepantasnya aksi yang ditampilkan harus tetap berada pada koridor aturan dan norma-norma adat di bumi larvul ngabal. “ jangan sampai aksi demo yang digelar hanya untuk menyerang pribadi orang perorang, bahkan sampai mau merusak fasilitas atau memanjat pagar dan lain sebagainya,karena aksi demo sedemikian terkesan anarkis dan sudah pasti ada muatan lain, jika ingin menyampaikan sesuatu maka harus dengan cara-cara yang wajar dan santun,jangan asal teriak tanpa punya bukti, kita juga harus membuktikan bahwa orang Kei punya identitas budaya yang kuat untuk itu semua persoalan sudah sepantasnya diselesaikan dengan baik “ himbau Wakil Uskup. Pendeta J.N.Noya.MTH Ketua Klasis GPM Kei Kecil secara terpisah, menyatakan secara riil pelayanan PT.PLN seharusnya maksimal dalam artian dua kali dua puluh empat jam, tetapi apabilah melihat kondisi saat ini dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain yang ada, contohnya kota Ambon maka kita menemukan perbedaan yang sangat besar, pelayanan PLN di Malra dan Kota Tual lebih baik, bila dibandingkan dengan kab/kota lain di Indonesia. ”tentunya dengan mengatakan seperti ini saya tidak lalu meligitimasi pelayanan PLN yang selama ini mandek, ,tetapi kita bersyukur bahwa PLN masih bekerja dengan baik dan karena itu kita berupaya supaya mendorong pihak-pihak lain dalam hal ini pemdah supaya membantu PLN, sehingga PLN bisa melayani masayarakat dengan baik, saya berharap PLN bisa melakukan tugas dengan baik dan saya yakin pihak PLN tentu punya kerinduan seperti itu,untuk dapat melayani masyarakat dengan baik kendati memang ada keterbatasan-keterbatasan,saya berharap kendala itu dapat diatasi dalam menjalin kerjasama yang baik,saya juga bersyukur di kota Tual dan Langgur pelayanan PT.PLN masih jauh lebih baik,”tutur pendeta Noya. Ketua Klasis GPM Kei Kecil juga menghimbau masyarakat, agar jika menginginkan pelayanan yang idial maka permintaan tersebut harus disalurkan lewat cara-cara yang baik,jangan lewat cara-cara anarkis. “ masyarakat atau Mahasiswa boleh menyuarakan tetapi harus lewat jalur yang lebih etis dan dapat dipertanggungjawabkan ataupun kalau lewat unjuk rasa maka dengan cara yang santun,jangan dengan cara-cara menekan atau kekerasan,” himbau Ketua Klasis GPM Kei Kecil. Kepada warga gereja, Pendeta Noya mengajak agar secara bersama - sama mensyukuri apa yang sudah ada dan harus mendukung apa yang sementara dijalankan PT.PLN melalui cara penghematan energy. “ kita tidak boleh melakukan pemborosan, matikan lampu jika tidak perlu supaya kita bisa membantu PLN,tetapi saya juga berharap PLN bisa memperbaiki kinerjanya,berusaha untuk memperbaiki pelayanannya untuk mencapai apa yang optimal yaitu pelayanan selama satu kali dua puluh empat jam,”harapnya.(jhon rahabav, Koran Vox Populi)

Puluhan Pengungsi Demo, Tuntut Dana Pengungsi 800 Juta Dibagikan

Puluhan pengungsi Malra dan Kota Tual, rabu kemarin berjalan membawah anak - anak mereka ditengah teriknya panas matahari berdemo di Kantor Bupati Malra, tuntut dana pengungsi ( dok. Koran Vox Populi ) Langgur, VP – Puluhan pengungsi, rabu kemarin ( 24/2 ), secara bersama – sama mendatangi Kantor Bupati Malra, yang ada di jalan jenderal soedirman- ohoijang langgur. Aksi demonstrasi yang dipimpin, Ketua team peduli hak – hak pengungsi lokal dan non lokal kota tual dan malra, Frans Putnarubun, bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan, seperti gerakan mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI ), Triko Notanubun, himpunan mahasiswa islam HMI ( HPO ), Kiam Suat dan Akif Abas Letsoin, sebagai Korlap komisis parlemen jalanan ( Kopaja ) mendapat pengawalan ketat apara polisi dan polisi pamong paja. Dalam tuntutanya, atas nama pengungsi menuntut dana pengungsi yang tersimpan di rekening mantan kepala dinas social malra, Drs. Buthanudin Renwarin sebesar 800 juta, yang telah diamankan Pemkab Malraharus segera dibagikan. “ kami minta bupati malra segera mencabut dana pengungsi yang tersimpan bertahun – tahun di rekening pemda sebesar 800 juta agar dibagi kepada para pengungsi “ pintah mereka. Setelah berorasi selama kurang lebih satu jam di depan Kantor Bupati Malra, para pengungsi itu kemudian diterima Kepala Kesatuan bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) pemkab Malra, Drs. J. Sikteubun. ( team koran vox populi )

KNPI Kota Tual Minta Jaksa Periksa Kepala Bank Maluku

Tual, VP – Cartecer Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kota Tual, Ruslany Rahayaan, minta Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bank Maluku Cabang Tual, terkait kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg 1,9 milliar. Permintaan ini disampaikan Rahayaan kepada vox populi, mengingat dana rangka baja Rosenberg yang tersimpan di rekening kontraktor pelaksana, Obet Dasmasela sejak tahun 2007 lalu harus diusut tuntas aliran dana tersebut beserta bunga bank. “ saya menduga jangan sampai dana milliaran rupiah itu diolah kepada orang lain, bersama oknum – oknum di Bank Maluku untuk memperkaya diri, ini harus ditelusuri kejaksaan “ pintah Rahayaan. Dia mengingatkan Kejari Tual agar segera membuka tabir dugaan mafia perbankan tersebut, sehigga diketahui masyarakat. “ dana ini tersimpan selama tiga tahun di BPDM, dipertanyakan kemana bunga bank itu disetor, apakah benar disetor masuk kas negara ataukah untuk memperkaya oknum kontraktor tertentu “ tegas Cartecer Ketua KNPI Kota Tual. Selain itu Rahayaan juga minta Kejari Tual, agar dalam proses hukum kasus tersebut jangan menggunakan system tebang pilih. “ Kepala BPDM Tual harus diperiksa, agar diketahui aliran dana rangka baja apakah masuk kantong pribadi atau disetor ke kas negara “ harapnya. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Korban Kasus Penghinaan Kecewa Dengan Proses Persidangan

Ny. Zaitun, Korban Penghinaan dan Pencemaran nama baik yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tual ( dok. koran vox populi ) Tual, VP – Persidangan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa, Hj. Djena, isteri salah satu oknum pengusaha di Kota Tual, disinyalir sengaja diulur – ulur waktu persidangan oleh jaksa penuntut umum ( JPU ) yang menangani kasus itu. Korban penghinaan, Ny. Zaitun kepada vox populi di kediamanya, rabu ( 24/2 ) mengaku sangat kecewa dengan persidangan kasus tersebut, karena sudah lima kali sidang, hanya baru dilaksanakan persidangan selama dua kali, sedangkan tiga kali persidangan, terdakwa tidak hadir dengan berbagai alasan, sehingga selalu ditunda majelis hakim. “ selaku korban, merasa kecewa karena, sejak sidang pertama, dengan agenda pemeriksaan saksi, lalu masuk sidang kedua, oleh jaksa ditunda, sebab terdakwa sedang antar suaminya berobat ke Surabaya, dari situ masalah sudah terkatung – katung sekian lama, kemudian diberikan undangan sidang lagi, namun ketika kami kesana, jaksa bilang sidang ditunda lagi, karena kuasa hukum terdakwa sedang berangkat ke saumlaki, melihat hal ini, saya sudah merasa kecewa, kami yang setiap kali jadwal persidangan datang di Kejaksaan, sedangkan terdakwa tidak pernah hadir, kok terdakwa bisa tahu sebelumnya kalau sidang ditunda, ada apa dibalik semuanya ini “ tanya korban penuh kekecewaan. Korban, Ny. Zaitun, mengaku kekecewaan itu, mulai memuncak pasca persidangan kasus tersebut pada tanggal 15 januari 2010. Kata dia, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa, moksen yang memberikan keterangan tidak sesuai BAP polisi. “ saksi moksen, pada saat kejadian itu datang sudah selesai, suami saya sudah datang tarik tangan, baru saya lihat dia didepan saya “ tutur korban. Selanjutnya, kata korban pada persidangan tanggal 22 pebruari 2010, sesuai agenda sidang yang ditetapkan majelis hakim, dirinya bersama keluarga datang ke pengadilan, tapi anehnya terdakwa hj. Djena tidak hadir di persidangan. “ yang jadi pertanyaan, terdakwa ketahui penundaan sidang dari siapa ? “ tanya korban. Dengan demikian, korban menyatakan setelah mengamati perjalanan kasus tersebut sejak awal sampai persidangan, dirinya sudah mencurigai sesuatu yang bermain dibelakang semuanya itu. “ mulai dari awal saya ikuti kasus ini, bukan menuduh, tapi mecurigai sesuatu, sebenarnya saya selaku korban mau dikemanakan ? saya jadi bingung dengan hal ini “ ujarnya. Korban, Ny. Zaitun menegaskan, dirinya menjunjung tinggi supremasi hukum / peradilan, walaupun saat kejadian itu, korban diserang, dihina, dicaci maki, dipermalukan di depan umum dan dicemarkan nama baiknya bersama suami. “ saya minta suami terdakwa, yang juga seorang pengusaha berduit harus diproses hukum, sebab semua ini sudah dilakukan secara terencana yang didalangi oleh actor intelektual yakni suami terdakwa “ pintah korban. Dikatakan, tuduhan hutang terhadap suami korban tidak benar dan salah alamat “ kami tidak pernah berhutang dalam bentuk apapun, terdakwa membawah kwitansi orang lain dan memakai cara yang tidak beretika, melakukan tindak pidana penghinaan secara terencana, dan bersama – sama terkoordinir dengan baik sebelumnya, kenapa actor utama tidak dijadikan terdakwa, lagi bebas berkeliaran alias kebal hukum, mungkin yang bersangkutan diistimewakan karena punya banyak duit. Mohon semua jajaran hukum, agar tegakan hukum untuk kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu “ ungkap korban. ( nery rahabav, Koran Vox Populi)

Selasa, 23 Februari 2010

Empat Kali Ganti Kejari dan Kejati, Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Malra Mandek

Para pejabat Pemkab Malra dan Kota Tual, ketika bersama para wisatawan mancanegera yang berkunjung ke kedua daerah itu tahun kemarin ( dok. koran vox populi ) Langgur, VP – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan 35 mantan anggota DPRD Malra periode 1999 – 2004, merupakan satu tunggakan perkara yang memakan cukup waktu lama di Kejaksaan. Sesuai data Vox Populi, sudah empat kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Tual dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, kasus tersebut selalu mandek. Sekarag dengan kepemimpinan Kepala Kejati Maluku yang baru, Poltak Manulang dan Wakajati, Herman Adrian Koedoeboen di tahun 2010, kasus ini mulai diangkat ke public. Duet Manulang – Koedoeboen, sejak memegang tongkat estafet di jajaran korps adyaksa itu, bertekad akan segera menuntaskan tunggakan kasus dugaan korupsi yang ditinggalkan para pejabat sebelumnya. Apakah tekad itu hanya retorika atau kamulflase untuk mencari simpati public. Kita tunggu saja hasil kerja team penyidik Kejati Maluku yang saat ini sudah berada di Kota Tual, sejak minggu kemarin ( 21/2 ) dalam melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Untuk diketahui kalau kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan para wakil rakyat malra itu sejak dilaporkan juni 2005, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dibawah kendali Wakajati Maluku saat itu, Septinus Hematang, SH telah membentuk team jaksa yang menangani kasus tersebut yakni penyidik dari Kejati Maluku adalah Jaksa Daniel Palapia, SH, Cony Renyaan, SH dan Fausy Marasabessy, SH. Team penyidik Kejati Maluku dibantu, dua jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri Tual, Luky Kubella, SH dan Adam Ohoiled, SH. Hasil kerja team jaksa tersebut telah rampung dan secara resmi Kejati Maluku telah menetapkan tersangka utama dalam kasus tersebut yakni Mantan Ketua DPRD Malra periode 1999 – 2004, Stef Tapotubun, S.IP. Waktu itu Tapotubun secara resmi dijadikan tersangka utama dalam kasus itu, berdasarkan keterangan saksi 22 mantan anggota DPRD Malra dan sekretaris beserta staf dewan. Keterangan para saksi mantan wakil rakyat itu, semuanya menyebutkan peran mantan Ketua DPC PDI – Perjuangan tersebut sangat besar, mulai dari perencanaan awal di DPRD Malra, pembahasan bersama dengan exsekutif sampai pencairan dana asuransi. Dana asuransi DPRD Malra waktu itu, dicairkan dalam dua kali tahun anggaran, yaitu tahap pertama tahun 2002 sebesar 1,7 milliar dan pencairan tahap kedua di tahun 2003 sebesar 4,25 milliar. Namun belakangan, setelah Mantan Ketua DPRD Malra, ST. Tapotubun, SIP meninggal dunia, penyelidikan kasus ini terhenti cukup lama, sebab pihak Kejati Maluku berdalil tersangka utama sudah meninggal dunia, dengan demikian kasus dugaan korupsi itu ditutup. Pernyataan resmi Kejati Maluku, Septinus Hematang, SH saat menyampaikan makala pada rapat kerja Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) kabupaten Maluku tenggara, tertanggal 3 – 7 april 2007 di Suita Hotel yang menyatakan secara resmi Kejaksaan Tinggi Maluku menutup kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan 35 anggota DPRD Malra periode 1999 – 2004, karena tersangka utama dalam kasus itu telah meninggal dunia dan adanya pencabutan peraturan pemerintah ( PP ) 110 oleh Mahkama Agung RI telah membuat legah hati para mantan wakil rakyat tersebut. Namun ketika pergantian Kejati Maluku, dibawah kendali Kejati Beny Beda, SH, kasus ini mulai dibuka kembali ke public. Kepada Pers, bulan mei 2008, usai bertatap muka dengan jajaran Kejaksaan Negeri Tual, Kejati Maluku, Beny Beda dengan nada cukup keras dan tegas meminta aparatnya agar segera menyelesaikan kasus tersebut, sebab itu merupakan tunggakan perkara yang memakan waktu cukup lama. “ tadi dalam arahan kepada para Jaksa di Kejari Tual, saya bicara dengan nada cukup tegas dank eras, agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan 35 mantan anggota DPRD Malra secepatnya dalam waktu dekat harus diselesaikan, sebab itu kasus lama yang menjadi tunggakan jaksa “ tegas Kejati Beny Beda saat itu. Bahkan menurut Beda, pasca meninggalnya tersangka utama, pihaknya mengalami kesulitan untuk menyelesaikan tunggakan perkara tersebut, namun dirinya optimis dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, Kejati bakal segera mengumumkan para tersangka baru dalam kasus itu, sehingga secepatnya diselesaikan aparatnya. “ kepada para jaksa, saya tegaskan agar perkara ini harus tuntas, jadi tidak berhenti ditempat, tetap kita proses hukum, sebab masih ada tersangka baru “ ungkap Kejati Beny Beda, SH. Kejati tidak merinci lebih jau tersangka baru dalam kasus itu, namun sesuai hasil kerja team penyidik Kejati Maluku dibawah pimpinan Kasie Penyidikan Kejati Maluku, V. Teturan, SH, berhasil mengungkap dan menetapkan para tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana asuransi milliaran rupiah itu. Dua tersangka baru yang berhasil disidik penyidik Kejati Maluku saat itu adalah Adam Rahayaan dan Toni K Retraubun sebagai tersangka, sesuai dengan surat perintah penyidikan Kejati Maluku nomor print 007/S.I/Fd.1/03/2005 tertanggal 9 Maret 2005 dan telah dilakukan penyitaan atas dokumen/surat yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut oleh tim penyidik Kejati Maluku sesuai dengan surat penyitaan nomor : print-018/S.I.I/Fd.1/05/2005 tertanggal 30 Mei 2005. Dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Malra tersebut, kerugian keuangan negara sebesar Rp. 8.256.266.000,-. Disaat Kejati Maluku, Beny Beda, SH dibebastugaskan, lalu digantikan Kejati Soedibyo, tidak ada hal baru yang ditemui dalam penanganan kasus tersebut, sebab Kejati Maluku, Soedibyo lebih focus pada penanganan kasus dugaan korupsi dana keserasian sosial propinsi Maluku. Apalagi, kepemimpinan Kejari Tual dibawah pimpinan Ismunadi, SH yang seakan – akan mengelak ketika ditanya pers terkait penanganan kasus dugaan korupsi mantan para wakil rakyat malra. Bahkan Kejari Ismunadi, kepada Vox Populi, secara terang – terangan membeberkan kalau pihaknya kesulitan menuntaskan kasus dugaan korupsi itu, karena semua data korupsi terkait kasus 35 mantan anggota DPRD malra tidak diserahkan mantan Kejari Tual, Agustin, SH pada saat serahterima jabatan di Kejati Maluku. Walaupun mendapat tekanan dari berbagai elemen masyarakat malra dan kota Tual, melalui berbagai aksi demonstrasi, namun Kejari Ismunadi tetap berkeras kalau kasus tersebut ditangani Kejati Maluku, sehingga itu merupakan wilayah kerja Kejati Maluku untuk menuntaskanya. Kini, dengan kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Maluku, Poltak Manulang dan Wakil Kepala Kejati Maluku Herman Koedoeboen, kasus tersebut kembali dibuka ke publik. Kedua pejabat teras di Kejaksaan Tinggi Maluku itu, pertama kali melakukan Ekspos internal yang dipusatkan di aula lantai II Kantor Kejati Maluku, Senin (1/2) Jalan Sultan Hairun dimulai dari pukul 09.00 Wit hingga sore hari, dan dihadiri Kajati, Wakajati, jajaran asisten di Kejati Maluku dan sejumlah tim penyidik. Hasil exspose itu, menghasilkan team penyidik Kejati Maluku yang dipimpin Jaksa fungsional, Raharusun, SH didampingi dua anggota penyidik yakni, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (penkum) Kejati Maluku, Ahmad Fauzan, SH dan IGN. Eka, SH tiba di Tual, sejak minggu kemarin ( 21/2 ) secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap para mantan anggota DPRD Malra tersebut. Sumber Koran ini menyebutkan team penyidik Kejati, diberi deadline waktu selama 20 hari untuk bekerja menyelesaikan tugas yang diperintahkan atasan mereka. Sesuai pantauan Koran ini, di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, senin ( 22/2 ), team penyidik Kejati Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapah oknum mantan anggota DPRD malra periode 1999 – 2004 dan mantan sekwan serta staf sekretariat DPRD Malra. Warga masyarakat di Kabupaten Malra dan Kota Tual hanya berharap, agar kasus ini segera dituntaskan, sehingga tidak terus menjadi bahan pergunjingan public setiap tahun, apalagi pada setiap momen pilkada dijadikan senjata ampu para elit politik sebagai komoditas politik. ( nery rahabav, Pemimpin Redaksi Koran Vox Populi )

Penyidik Kejati Maluku Maraton Periksa Mantan Anggota DPRD Malra

Tarian adat warga Desa Ohoidertutu, ketika menyambut setiap tamu yang memasuki kampung halaman mereka. ( dok. koran vox populi ) Tual, VP – Tekad Kejati Maluku, Poltak Manulang, SH dan Wakajati Herman Adrian Koedoeboen, SH untuk menyelesaikan tunggakan kasus dugaan korupsi yang memakan waktu cukup lama, seperti kasus dugaan korupsi dana asuransi delapan millyar yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD Malra periode 1999 – 2004 patut didukung dan diacungi jempol. Buktinya, satu team penyidik Kejati Maluku yang dipimpin Jaksa funsional, S.Raharusun, SH, beranggotakan, Jaksa Ahamad Fausan, SH dan I.G.N Eka, SH telah tiba di Kota Tual sejak minggu ( 21/2 ) untuk melaksanakan tugas penyidikan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pantauan Koran ini, sejak senin kemarin ( 22/2 ), para mantan anggota DPRD Malra itu secara bergantian mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi kasus yang selama ini menjadi bahan pergunjingan dan sorotan public. Para mantan wakil rakyat yang pertama memenuhi undangan penyidik Kejati adalah Moses Sav – Savubun dan mantan Sekretaris DPRD Malra, S. Silubun. Meraka dmintai keterangan di Aulan Kejaksaan Negeri Tual, sejak pagi hingga sore hari. Sedangkan pada keesokan harinya, giliran mantan anggota DPRD Malra, Muksin Awad Asis, Ivo Ratuanak, Hi. A.G. Notanubun dan Bendaharawan DPRD Malra dimintai keterangan oleh jaksa penyidik. Hasil himpunan informasi yang berhasil dihimpun Vox Populi di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, menyebutkan kalau dalam pemeriksaan itu mantan para wakil rakyat beserta mantan Sekwan dan Bendaharawan dicerca sepuluh sampia dua puluh pertanyaan seputar mekanisme penerimaan dana asuransi milliaran rupiah yang diterima dalam dua tahapan itu. “ kalau berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya yang dihitung sudah empat kali, kami dimintai keterangan jaksa, semua pertanyaan masih bersifat umum, namun untuk kali ini, penyidik focus pada mekanisme penerimaan dana asuransi “ ungkap salah satu mantan anggota dewan, usai diperiksa. Sementara itu salah satu sumber Koran ini yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, meminta Kejati Maluku dibawah komando, Poltak Manulang dan wakajati Herman Adrian Koedoeboen, untuk serius menangani kasus tersebut, sebab sudah empat kali pergantian Kejari Tual dan Kejati Maluku, Kasus dugaan korupsi itu selalu jalan ditempat, bahkan diduga menjadi lahan duit dan ajang komuditi politik para elit politik tertentu. “ kami minta Kejati Maluku serius tuntaskan kasus tersebut, sebab mantan para wakil rakyat itu sudah empat kali dimintai keterangan jaksa baik di Tual maupun di ambon, tapi hasilnya nihil “ pintah sumber itu. Kata dia, kasus dugaan korupsi dana asuransi itu bersifat kolektif, bukan personal, sebab pihak exsekutif, sebagai kuasa pengguna anggaran yang menetapkan anggaran dana asuransi sesuai aturan yang berlaku, kemudian dibawah ke legislative baru dibahas bersama untuk mendapat persetujuan dewan dan ditetapkan lewat peraturan daerah ( perda ), kemudian mendapat pengesahan Gubernur Maluku. “ saya kira mekanisme itu sudah sesuai aturan yang berlaku, sebab ketika Mantan Ketua DPRD Malra, ST. Tapotubun, S.IP usai melaksanakan rapat kerja bersama para ketua DPRD se Indonesia di Kota Manado, tiba di malra baru dana asuransi itu dicairkan “ katanya. Menurutnya, dana asuransi itu dicairkan lebih dulu, baru keluarnya pencabutan PP 110 oleh Mahkama Agung RI, dengan demikian semua proses dan mekanisme tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Untuk diketahui, kalau dana asuransi DPRD Malra waktu itu, dicairkan dalam dua kali tahun anggaran, yaitu tahap pertama tahun 2002 sebesar 1,7 milliar dan pencairan tahap kedua di tahun 2003 sebesar 4,25 milliar. Berdasarkan pengakuan para mantan anggota DPRD Malra periode itu, yang berjumlah 35 anggota dewan, satu anggota dewan menerima keseluruhan dana asuransi berkisar 125 juta per orang. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )

Kasus Dugaan Korupsi Raskin 3,4 milliar Bersifat Kolektif Karena Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat, dan Kepala Bulog Tual

Tual, VP – Cartecer Ketua KNPI Kota Tual, Ruslany Rahayaan, SE menegaskan kasus dugaan korupsi penyimpangan beras raskin 3,4 milliar yang melibatkan tersangka, mantan Kepala Gudang Dolog Tual, Ridwan T adalah kasus dugaan korupsi yang kolektif, karena melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kota Tual dan Malra, sehingga harus diusut tuntas. Penegasan ini disampaikan Rahayaan, kepada Vox Populi, ketika diminta tanggapanya soal kasus dugaan korupsi tersebut, selasa kemarin (23/2) di Tual. “ saya melihat kasus dugaan korupsi raskin itu adalah kolektif, sebab melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga semuanya harus diusut dan bertanggungjawab “ tegasnya. Menurut Ruslany, kasus dugaan korupsi yang bersifat kolektif, maka Kepala Bulog Tual harus dimintai pertanggungjawabanya oleh penyidik Kejaksaan Tual, sebab yang bersangkutan adalah pimpinan tertinggi di jajaran Bulog yang merupakan pejabat pengambil kebijakan. “ saya bisa katakan kasus ini masuk kategori kejahatan bersama, namun saat ini hanya staf Bulog yang ditahan yakni mantan Kepala Gudang Dolog Tual, sehingga jaksa harus jeli “ ujarnya. Dia minta Kejaksaan Negeri Tual untuk jeli dalam menangani perkara ini, jangan mengkambinghitamkan orang lain, sementara yang lain masih bebas berkeliaran diluar. Menyoal tentang dugaan keterlibatan beberapah oknum anggota DPRD Kota Tual saat ini, bersama komponen masyarakat lainya dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan raskin tersebut, Rahayaan minta Gubernur Maluku agar segera mengeluarkan icin pemeriksaan terhadap oknum – oknum politisi itu, sehingga penyidik jaksa bisa secepatnya memanggil mereka guna dimintai keterangan. Dikatakan raibnya ratusan ton raskin di Gudang Dolog Tual, sudah tentu diketahui oleh Kepala Bulog Tual, karena yang bersangkutan adalah pejabat pengambil kebijakan tertinggi di lingkungan Bulog Malra dan Kota Tual. “ bagi kami, jaksa harus panggil dan periksa Kepala Bulog Tual, sebab apa yang terjadi terkait hilangnya ratusan ton raskin, merugikan keuangan negara milliaran rupiah, memiliki hubungan yang sangat erat dengan Kepala Bulog, beserta semua elemen masyarakat yang turut menikmati aliran raskin tersebut “ tandas cartecer Ketua KNPI Kota Tual, Ruslany Rahayaan. Sementara itu Kepala Bulog Tual, C. Saimima, ketika dikonfirmasi, tidak berada ditempat, kata salah satu stafnya, kalau atasanya itu sedang berada diluar daerah. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )

Diduga Oknum Anggota DPRD, Pejabat Bulog, Pengusaha, Pers dan Tokoh Adat Terlibat Selewengkan Ratusan Ton Raskin

Tual, VP – Walaupun tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan raskin, yakni Mantan Kepala Gudang Dolog Tual, Ridwan T, secara resmi ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Tual sebagai tersangka, sekaligus mendekam di Hotel Prodeo alias Lembaga Pemasyarakatan Tual sejak kamis kemarin (18/2 ), namun berdasarkan data yang dihimpun Koran ini di Kantor Kejaksaan menyebutkan kalau, tersangka sudah membeberkan keterlibatan beberapah oknum anggota DPRD Kota Tual, pejabat Bulog, pengusaha, Pers bahkan tokoh adat atas hilangnya 634.000 ton beras raskin di Kabupaten Malra dan Kota Tual. Untuk memperkuat bukti – bukti hukum, tersangka juga telah menyerahkan salinan surat pernyataan oknum politisi, pengusaha, wartawan dan tokoh adat terkait pengambilan ratusan ton beras raskin untuk diperjualbelikan dimasyarakat. Bukti otentik itu menjadi senjata ampuh bagi tersangka, untuk menjerat mereka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Beras raskin tahun 2009 lalu itu, diduga diselewengkan tersangka bersama oknum – oknum masyarakat itu guna memuluskan langkah mereka menuju kursi panas wakil rakyat pada pemilu legislatit lalu. “ ada oknum politisi yang nekad menjaminkan tanah, rumah, mobil dll untuk mendapatkan beras raskin itu, guna dibagikan kepada masyarakat pemilih di kota Tual pada pileg lalu “ ungkap salah satu sumber Koran ini. Pengambilan oknum masyarakat itu bervariasi dari besaran dan nilai nomilnya, berdasarkan data yang dihimpun, pengambilan mereka mulai dari kisaran 40 juta sampai ratusan juta. Kasi Pidsus Kejari Tual, Renaldy Paliama, SH ketika dikonfirmasi vox populi membenarkan hal itu. “ benar, kita sudah kantongi daftar nama oknum masyarakat yang mengambil raskin ratusan ton dari tangan tersangka dan dalam minggu ini penyidik akan panggil mereka untuk dimintai keterangan “ ungkapnya. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )

Terkait Dugaan Korupsi Penyimpangan Raskin 3,4 milliar, Kejari Tual Resmi Jebloskkan Mantan Kepala Gudang Bulog Tual Ke Hotel Prodeo

Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nrdin, SH Tual, VP – Setelah sukses mengungkap kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg 1,9 milliar, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin, SH tidak tinggal diam, Kejari Tual terus bergerak dan memburu para pejabat yang diduga terlibat dalam melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Saah satu kasus dugaan korupsi yang dibidik adalah kasus dugaan korupsi penyimpangan beras raskin di kabupaten malra dan kota Tual yang diduga melibatkan para pejabat dan berbagai komponen masyarakat di daerah ini. Tak tanggung – tanggung, Kejari Tual, Nurizal Nurdin, SH, setelah melalui proses penyelidikan kasus yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan, langsung menetapkan tersangka utama kasus tersebut, yakni Mantan Kepala Gudang Bulog Tual, Ridwan T yang kemudian dijebloskan ke Hotel Prodeo alias Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Tual sejak kamis kemarin ( 18/2 ) jam 16.00 wit. Kasipidsus Kejari Tual, Renaldy Paliama, SH kepada Vox Populi, senin ( 22/2 ) membenarkan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan beras raskin tersebut. “ secara resmi tersangka, Ridwan T, Mantan Kepala Gudang Dolog Tual kami tahan di Rutan Tual, sejak kamis kemarin, terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara berkisar tiga milliar lebih “ ungkapnya. Kasipidsus mengaku, tersangka ditahan karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi menyelewengkan beras raskin, beras bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin berjumlah 634.000 ton raskin. “ ratusan ton beras raskin itu dikeluarkan tersangka dari gudang dolog tanpa daftar order ( DO ) dari Kepala Bulog Tual, sehingga sampai saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan “ tandas Renaldy. Kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi yang adalah para pegawai dan pejabat Bulog Tual dalam kasus tersebut, dan dipastikan mulai rabu (24/2), penyidik kejaksaan akan memeriksa oknum – oknum masyarakat yang menerima beras raskin itu dari tersangka. Ketika ditanya, oknum siapa yang bakal diperiksa jaka, Kasipidsus Kejari Tual itu belum mau membeberkan hal itu. Sementara itu berdasarkan sumber Koran ini di Kejaksaan Tual menyebutkan, kasus tersebut diduga melibatkan berbagai komponen masyarakat yang di kabupaten malra dan kota Tual, mulai dari politisi, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda. (nery rahabav. Koran Vox Populi )

Minggu, 21 Februari 2010

Warga Taar – UN Kembali Tegang

Tarian cakalele, salah satu tradisi budaya masyarakat adat di kepulauan Kei, maluku tenggara dalam menyambut setiap tamu yang datang mengunjungi daerahnya. ( dok. Koran Vox Populi ) Tual, VP – Warga Desa Taar dan UN, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, minggu ( 21/ 2 ), jam 16.30 wit terlibat ketegangan. Kedua kelompok masyarakat itu saling tegang dengan membawah alat tajam seperti tombak, parang dll. Diduga ketegangan itu terjadi berbuntut dari tawuran antar pelajar yang terjadi sabtu kemarin. Sedikitnya tiga pelajar asal Taar dipukul oleh oknum pemuda di UN. Dari kasus itu, dua oknum pemuda diamankan polisi masing – masing JL dan HL. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Warga Taar tersulut emosi, ketika salah satu tersangka dalam kasus itu, berinsial JL setelah keluar dari sel tahanan polisi, diduga kembali memimpin sekelompok pemuda untuk menggangu warga Taar yang berada di Persimpangan Wartel UN. Mendengar kabar itu, warga Taar seluruhnya turun ke jalan. Warga secara berbondong – bondong datang ke UN untuk meminta pertanggunjawaban JL atas ancamanya itu, namun berkat kesigapan aparat polisi dan pasukan Brimob, ketegangan antar dua kelompok masyarakat itu dapat diatasi. Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.ik yang saat itu turun langsung ke TKP mengamankan situasi kepada pers mengaku sampai saat ini belum diketahui apa penyebab kedua kelompok masyarakat saling terlibat ketegangan. “ saat ini kita masih croschek, kalau kasus tawuran kemarin dua tersangka sudah kami tahan, namun atas keterangan warga tadi kalau satu tersangka itu sebagai provokator atau penggerak aksi, maka kita minta keterangan dari yang bersangkutan apa benar, kalau terbukti ya kita tahan yang tersangka “ ungkapnya. Kapolres mengaku, kasus yang melibatkan kedua kelompok masyarakat itu pada sabtu kemarin sudah diselesaikan secara adat dan kedinasan. “ kalau inti masalah hari ini kita belum ketahui, namun kemarin sudah diselesaikan secara adat dan kedinasan, bahkan ada perjanjian antar kedua tokoh masyarakat untuk mengakhiri semua yang terjadi “ tandas Kapolres Saiful Rahman. Sementara itu secara terpisah, Kepala Desa Taar, Herman Tarantein ketika dikonfirmasi dikediamanya minggu sore, menjelaskan kalau ketegangan yang terjadi berbuntut dari persoalan pemukulan para siswa Taar sabtu kemarin. “ buntut dari anak – anak kami dipukul sampai berdarah, motor dirusakan, dua pelaku masing – masing HL dan JL, namun saat pemeriksaan polisi, tidak cukup bukti keterlibatan JL, sehingga yang bersangkutan dikeluarkan, tapi sangat disayangkan ketika keluar, JL membuat hal – hal yang tidak diinginkan yakni membawah sekelompok pemuda kemudian ancam salah satu guru asal Taar, Uri Tallaut, di persimpangan Wartel UN dengan berkata “ mana itu anak – anak Taar pu jago “ ungkapnya. Kata Tarantein, atas ancaman JL, warga Taar yang sejak sabtu kemarin terus Manahan diri dan sakit hati, tidak sabar menunggu lama, sehingga secara spontan semua warga masyarakat turun ke jalan. “ kami salut dengan Kapolres Malra, sebab sudah berjanji akan segera menahan kembali JL, karena dia biang kerok ketegangan antar warga “ ujar Kades Taar. Menyoal tentang solusi perdamaian antar kedua pihak, Kades Taar, Herman Tarantein meminta kearifan para tokoh – tokoh masyarakat dan adat yang ada untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. “kalau saya mau bilang ada titik akhirnya, para tokoh adat di UN datang lalu bertemu kita dan diselesaikan secara adat, mana titik yang salah, kalau yang salah secara adat dia bayar denda adat, kenapa harus takut, kemarin kita baru bertemu basudara pela dari Wab, kami katakana jangan pihak ketiga masuk merasuki kalau masalah ini antara Wab dan Taar. “ untuk urusan lain tidak ada, kami hanya cari dalang konflik itu terjadi yakni HL dan JL “ katanya. Tentang penyelesaian adat yang sudah dilaksanakan kedua kelompok masyarakat, Kades Tarantein membantah hal itu. “ kita belum selesaikan masalah ini secara adat, kemarin kita tanam sasi di rumah JL, bukan dirumah lainya “ ungkapnya. Tarantein menegaskan dirinya bersama masyarakat sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, olehnya itu dia berharap agar para tojoh masyarakat dan adat kedua kelompok masyarakat itu bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara adat. Toko Pemuda Taar, Wan Tarantein menegaskan pihaknya melihat persoalan yang terjadi hanya sepele, kalau aparat penegak hukum menyelesaikan masalah yang terjadi sesuai prosodur hukum yang berlaku. Namun kata Tarantein, karena penegakan hukum dinilai lamban, sehingga terjadi ketegangan tersebut. “ sudah pukul siswa, tukang ojek, kembali ancam dan undang kami, sehingga sebagai pemuda Taar datang untuk tujuhkan jati diri, bahwa kami tidak bisa dilecehkan, dan dipermalukan “ tegasnya. Untuk itu dia berharap, agar pelaku JL diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku, disamping itu juga dilaksanakan penyelesaian adat secara kekeluargaan sehingga tidak ada dendam antar kedua pihak. Sementara itu terkait insiden itu, beberapah rumah sempat dirusak massa Sementara itu terkait dengan intensitas konflik antar masyarakat yang terjadi belakagan ini semakin meningkat, seperti konflik antar warga yang terjadi di kabupaten Malra dan Kota Tual belakangan ini, Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik terus menghimbau warga masyarakat untuk tetap tenang jangan terpancing issu – issu provokatif yang dihembuskan orang – orang yang tidak kedua daerah itu aman dan damai. Kepada Vox Populi, Kapolres Malra menghimbau warga masyarakat di kabupaten malra dan kota Tual, untuk mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan serta kebersamaan, sesuai adat dan budaya daerah ini dalam menyelesaikan segalah persoalan masyarakat. “ saya himbau masyarakat, jangan sekali gampang terpancing dengan issu – issu menyesatkan, yang merusak tatanan hidup kebersamaan, keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini terbina dan terpelihara secara baik “ himbau Kapolres. Kapolres mengaku, saat ini banyak orang yang tidak menginginkan suasana kerukunan hidup masyarakat di kedua daerah ini kondusif, untuk itu kepada warga yang saat ini lagi berkonflik, untuk segera menghentikan pertikaian dan permusuhan yang terjadi, sebab hal itu tidak membawah keuntungan, melainkan sangat merugikan tatanan adat istidat dan budaya masyarakat kei yang dikenal dengan falsafa adat ain ni ain ( kita semua orang saudara – red ). “ kalau belum ketahui satu masalah, sesuai fakta yang terjadi, lalu cepat ambil langkah, membuat kepanikan masyarakat, saya mohon dihentikan, jangan ulangi massa – massa lalu, tolong kalau ada informasi yang diperoleh, harus ditelah dan dicerna secara baik, sumber info tersebut, jangan sampai itu sumber menyesatkan “ pintah Kapolres. Kepada warga masyarakat, apabilah menemukan oknum – oknum yang sengaja menyebar issu provokasi di masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi, sehingga secepatnya ditindaklanjuti. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Kejari Tual diminta Tangkap Kepala Bank Maluku Cabang Tual

Barang bukti uang 1,9 millyar yang dikembalikan tersangka dugaan korupsi rangka baja rosenberg kepada penyidik Kejaksaan Negeri Tual beberapah waktu lalu. ( dok. koran vox populi ) Langgur, VP – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurisal Nurdin, SH diminta jangan bermain mata dengan oknum – oknum tertentu yang diduga berada dibalik kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg, senilai 1,9 millyar. Walaupun dua tersanga utama dalam kasus itu masing – masing, Johanis Rahaded, ST, mantan Kadis Kimpraswil Malra dan Obeth Dasmasela, kontraktor pelaksana proyek rangka baja secara resmi telah ditetapkan Kejaksaan dan saat ini berstatus tahanan kota, namun Kejaksaan diminta transparan dalam mengungkap kasus itu, karena masih ada tersangka lain yang masih bebas berkeliaran dan menghirup udara segar diluar. Terkait dengan status dana 1,9 millyar yang diduga merupakan dana blokiran sejak tahun 2008 lalu, namun sengaja dana tersebut dicairkan oleh oknum – oknum tertentu, diluar aturan dan ketentuan perbankan yang berlaku, salah satu komponen pemuda asal daerah ini, yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Maluku Tenggara, Frans B Watratan kepada Koran ini minta agar Kejari Tual, Nurisal Nurdin, segera menangkap Kepala Bank Maluku cabang Tual. Kata Dia, orang nomor satu di BPDM Tual itu bertanggungjawab penuh atas dugaan pencairan dana blokiran Rosenberg, sehingga harus diusut tuntas. “ itu khan dana blokir, siapa yang perintahkan dana blokir itu dicairkan ? jaksa harus usut tuntas jangan didiamkan “ sesalnya. Sementara itu Kepala Bank Maluku Cabang Tual, Yanes Maulany, ketika dikonfirmasi membantah semua tudingan itu. “ semua tudingan itu tidak benar, dana rangka baja itu utuh di rekening kontraktor “ bantahnya. Maulany mengaku, rekening bank milik kontraktor rangka baja, Obeth Dasmasela adalah rekening aktif, bukan blokiran, sehingga nasabah yang bersangkutan memiliki hak penuh untuk mengambil dan menyimpan uangnya setiap waktu. “ dana rangka baja itu tetap ada di rekening kontraktor, obeth dasmasela punya rekening juga disitu, hasil dari perusahan masuk – keluar lewat rekening itu, bahkan saldonya lebih besar dari dana tersebut “ ungkapnya. Kata Kepala Bank Maluku cabang Tual, yang disebut rekening blokiran adalah rekening yang pasif, tidak bisa bergerak dan ditempatkan terpisah. “ rekening blokiran hanya bisa ditarik, kalau ada perintah dari pejabat yang berkompoten dengan anggaran tersebut “ ujarnya. Dikatakan, dirinya juga sudah dimintai keterangan dari penyidik Kejaksaan terkait kasus tersebut dan sampai saat ini tidak permasalahan yang ditemukan. (nery rahabav, Koran Vox Populi )

Warga Kei Besar Diminta Usir FPPKB

Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang saat penjemputan Piagam Citra Abdi Negara di bidang Pelayanan Publik yang diterima di sitana Negara dua minggu lalu. ( dok. koran vox populi ) Langgur, VP – Warga masyarakat di kecamatan Kei Besar, diminta untuk tidak terprovokasi dengan gerakan yang saat ini dimainkan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya, forum percepatan pembangunan kei besar ( FPPKB ) yang memperjuangkan Elat, sebagai ibu kota kabupaten malra. “ warga kei besar usir saja mereka “ pintah Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun. Menurut Bupati, kalau ada pemikiran untuk kota Elat, dijadikan kabupaten malra, maka harus ada perencanaan yang bertahap kedepan, untuk menyiapkan kei besar yang mana. “ kalau kondisi sekarang kita kesana, sama saja dengan bohong, saya khan tanyakan di staf, kalau kalian yang dari kei besar mau pulang saat ini, saya bersedia untuk kita tinggal di kei besar, mereka bilang jangankan kantor, kita tinggal dimana ? jadi saya berharap mari kita obyektif untuk melihat sesuatu, jangan karena kepentingan sesaat lalu provokasi masyarakat, gonjang – ganjing ini, saya kira masyarakat kei besar usir saja mereka “ tandasnya. Bupati Malra menyatakan dirinya terbuka kepada siapa saja, namun selama ini FPPKB tidak pernah datang untuk bertemu, apalagi berkomunikasi. “ ada yang sampaikan, kalau mereka datang lalu tidak ketemu, kalau tidak menunggu bagaimana caranya, semua orang khan menunggu, tidak ada prioritas, ini khan pelayanan publik, jadi kita budayakan antre “ ujar Rentanubun. Bupati juga minta pers agar jangan hanya memberitakan hal – hal yang negatif, tapi yang positif juga dipublikasikan kepada publik, sehingga investor merasa nyaman berinvestasi di daerah ini. “ saya rencana akan kumpul teman – teman wartawan, untuk kita duduk bersama, ada hal yang positif, seperti kegiatan penerimaan penghargaan pelayanan public, juga diangkat ke pusat, jangan yang negatif melulu “ sesal BupatI Malra. Sementara itu secara terpisah, Anggota DPRD Malra, Agustinus Jaftoran minta semua komponen masyarakat agar jangan mengkambinghitamkan kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang dalam proses penetapan Langgur, sebagai ibu kota kabupaten malra, sebab kedua pemimpin itu hanya melanjutkan kebijakan Mantan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen. “ saya sangat tidak sependapat kalau image yang dibangun merongrong pemerintahan Andre – Yunus, selaku anggota dewan periode 2004 – 2009, yang ikut dalam membicarakan masalah pemekaran itu, tidak ada pikiran politik dari kedua pemimpin itu, konsep piker itu ada pada pemerintahan sebelumnya, sehingga mereka hanya menindaklanjuti “ tandasnya. Jaftoran minta, agar jangan ada lagi pro – kontra atau mengkambinghitamkan orang lain dalam persoalan itu, sebab penetapan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra adalah final, disahkan DPRD Malra melalui perda 02 tahun 2009. “ mari kita jaga harmonisasi, ketenangan, keamanan hidup bermasyarakat, sebagai warga masyarakat memberikan apresiasi dan sanjungan sebesar – besarnya kepada bapak Drs. Hi. M.M Tamher yang cukup getol memperjuangkan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra “ ungkapnya. Ketika ditanya apakah sebagai wakil rakyat mendukung perjuangan sekelompok orang yang menamakan diri Forum Percepatan Pembangunan Kei Besar ( FPPKB ), Jaftoran menegaskan tidak akan mendukung sesuatu yang berproses tidak sesuai aturan. “ kalau saya mendukung sesuatu yang saya ada dalam system, bahwa Langgur sudah sah sebagai ibu kota kabupaten malra, untuk apa saya berikan dukungan, kalau mendukung kei besar untuk dipercepatkan sebagai kabupaten baru ya saya dukung “ ujarnya. ( nery rahabav, Koran Vox Populi ).

Kamis, 18 Februari 2010

Lagi, Oknum Polisi Diduga Aniaya Isteri Selingkuhan Hingga Tewas

Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik, ketika mendampingi Kapolda Maluku, bersama Muspida di Kota Tual. ( dok. Koran Vox Populi ) Tual, VP – Baru saja kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi di Mapolsek Elat Kei Besar terhadap warga masyarakat terjadi, kini wajah polisi ditengah masyarakat kabupaten malra dan kota tual tercoreng dengan perbuatan oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Malra berinsial ML, yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap isteri selingkuhanya, berinsial A ( 22 ) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga tewas pada rabu subu pagi ( 17/2 ) jam 05.00 wit. Informasi yang dihimpun koran ini dari beberapah teman kostnya, menyebutkan korban sering dianiaya ML. “ korban sering dianiaya ML, bahkan korban sempat memperlihatkan sekujur tubuhnya yang terdapat luka memar bekas pukulan benda tajam “ ngaku teman kost korban. Mereka juga mengakui, kalau isteri ML yang sah diduga ikut serta membantu sumaninya itu, hal ini diperkuat dari pesan singkat via sms yang dikirim oleh yang bersangkutan kepada suaminya ML. isi pesan itu antara lain : “ sudah dua kali provost datang cari kau dirumah, kau pura – pura tidak tau saja “ . Sesaui keterangan L, temas sekost korban, bahwa setelah terjadi pembunuhan terhadap korban A, isteri ML mendatangi kamar kost korban untuk mengambil handphone dan sejumlah barang milik korban. Diduga, barang – barang korban diambil untuk sengaja menghilangkan barang bukti dan identitas korban. Sementaara terkait dugaan pembunuhan itu, oknum polisi ML usai melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas, sengaja mengalihkan wacana dengan melaporkan kepada pihak Lantas Polres Malra, kalau terkesan korban A meninggal karena kecelakaan lalulintas. Laporan itu setelah masuk, ditindaklanjuti Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik. Kapolres setelah membaca laporan itu, dirinya meyakini kalau kematian itu bukan karena Lakalantas, melainkan pembunuhan. Setelah dcroschek, terbukti korban meninggal karena pembunuhan. Kapolres Malra kemudian memerintahkan anak buanya melakukan penggeledahan terhadap tempat kost korban, dengan harapan bisa memperoleh sejumlah barang bukti atau temuan untuk menemukan alamat keluarga korban , yang sampai saat ini belum mengetahui kematian korban. Namun tidak membuahkan hasil. Informasi yang diperoleh Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kota Kendari, untuk mengungkap keberadaan keluarga korban. Berhubung alamat keluarga korban belum ditemukan polisi, maka penanganan mayat korban di Rumah Sakit Langgur, sepenuhnya diambil alih oleh Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ) Cabang Malra dan Kota Tual, mengingat korban adalah salah satu warga Sulawesi Selatan. Ketika korban hendak diotopsi, Kapolres Malra beserta isteri turut mengantar korban bahkan sampai ke tempat peristirahan terakhir. Oknum polisi ML saat ini mendekam ditahaan Polres Malra untuk proses hukum lebih lanjut. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Kejaksaan Bidik Kasus Dugaan Korupsi Penyelewengan Raskin di Malra dan Kota Tual

Tual, VP – Setelah sukses mengungkap kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan rangka baja tahun 2007, sebesar 1,9 millyar, Kejaksaan Negeri Tual dibawah komando, Nurisal Nurdin saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi penyelewengan beras raskin tahun 2008 – 2009. Bidikan jaksa mengarah kepada para pejabat Bulog, pasalnya beras raskin yang adalah bantuan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin di pedesaan diduga disalahgunakan para pejabat di Bulog Tual. Sumber Koran ini menyebutkan kalau akibat perbuatan oknum pejabat negara itu, masyarakat dan negara dirugikan sebasar 3,5 millyar. Kata sumber di Kejaksaan tersebut, mengaku beras raskin yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat, diduga diselewengkan oknum pejabat Bulog dengan beberapah oknum pejabat dan tokoh masyarakat saat penyelenggaran pemilu legislatif lalu. “ beras raskin digunakan untuk suksesi pileg “ katanya. Saat ini, pihak penyidik kejaksaan masih marathon meminta keterangan saksi para pejabat Bulog Tual yang terkait dengan dugaan penyelewengan beras miskin bantuan pemerintah itu, dan tidak lama lagi Kejaksaan akan segera mengumumkan para tersangka dalam kasus itu. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Akses Jalan Kei Besar Dibuka, Baru Luncurkan Program Pemberdayaan

Sanggar tari Tavlul, Dusun Wearlilir, ketika mengantar para tamu dengan tarian belang. ( dok. koran vox populi ) Langgur, VP – Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun menegaskan, program prioritas Pemkab Malra dalam membangun pulau Kei Besar adalah membuka keterisolasian masyarakat dengan membangun jalan. “ Kei Besar kalau kita bangun, pertama buka isolasi, bangun jalan lingkar, sehingga akses masyarakat cepat terjawab, kalau hal itu sudah dilaksanakan baru, kita luncurkan program pemberdayaan masyarakat “ tandas Bupati. Bupati Rentanubun, mengaku selama ini program pemberdayaan masyarakat yang dikucurkan melalui berbagai paket bantuan untuk memberdayakan masyarakat miskin di desa / dusun Kei Besar tidak berhasil alias mubasir di lapangan, sebab masyarakat masih terisolir. “ olehnya itu, setelah Pemkab Malra selasai bangun jalan lingkar Kei Besar, maka tahun ini program pemberdayaan mulai dikucurkan disana “ jelasnya. Dikatakan, untuk pembangunan jalan saat ini sudah sampai di Desa Kilwat, bahkan sekarang sudah balik ke Desa Hako memasuki Desa Sungai, dengan demikian akses jalan lingkar selatan sudah terbuka. “ sedangkan pembangunan jalan di Kei besar utara timur, saat ini sudah masuk ke lokasi tanjung burang, sementara sebelah barat tertumbuk di Desa Ad Kahar, karena disitu ada tebing batu “ ungkap Bupati. Kata Bupati, Pemkab Malra pada tahun 2010 memperoleh dana bantuan hibah sebesar 34 millyar, dengan demikian pihaknya memprioritas pembangunan jalan dan jembatan. “ harapan saya di tahun 2011 program pembangunan jalan dan jembatan selesai, sehingga dimulai dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, bentuk koperasi unit desa ( KUD ) di setiap desa “ ujarnya. (nery rahabav. koran Vox Populi )

Penetapan Langgur Sebagai Ibu Kota Malra Adalah Kebijakan Mantan Bupati Koedoeboen

Langgur, VP – Anggota DPRD Malra, Agustinus Jaftoran minta semua komponen masyarakat agar jangan mengkambinghitamkan kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang dalam proses penetapan Langgur, sebagai ibu kota kabupaten malra, sebab kedua pemimpin itu hanya melanjutkan kebijakan Mantan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen. “ saya sangat tidak sependapat kalau image yang dibangun merongrong pemerintahan Andre – Yunus, selaku anggota dewan periode 2004 – 2009, yang ikut dalam membicarakan masalah pemekaran itu, tidak ada pikiran politik dari kedua pemimpin itu, konsep piker itu ada pada pemerintahan sebelumnya, sehingga mereka hanya menindaklanjuti “ tandasnya. Jaftoran minta, agar jangan ada lagi pro – kontra atau mengkambinghitamkan orang lain dalam persoalan itu, sebab penetapan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra adalah final, disahkan DPRD Malra melalui perda 02 tahun 2009. “ mari kita jaga harmonisasi, ketenangan, keamanan hidup bermasyarakat, sebagai warga masyarakat memberikan apresiasi dan sanjungan sebesar – besarnya kepada bapak Drs. Hi. M.M Tamher yang cukup getol memperjuangkan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra “ ungkapnya. Ketika ditanya apakah sebagai wakil rakyat mendukung perjuangan sekelompok orang yang menamakan diri Forum Percepatan Pembangunan Kei Besar ( FPPKB ), Jaftoran menegaskan tidak akan mendukung sesuatu yang berproses tidak sesuai aturan. “ kalau saya mendukung sesuatu yang saya ada dalam system, bahwa Langgur sudah sah sebagai ibu kota kabupaten malra, untuk apa saya berikan dukungan, kalau mendukung kei besar untuk dipercepatkan sebagai kabupaten baru ya saya dukung “ ujarnya. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Rabu, 17 Februari 2010

Rentanubun : Piagam Yang Diterim, Jadi Tantangan Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Langgur, VP – Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun mengatakan, penghargaan Citra Bakti Abdi Negara di bidang pelayanan public yang diraih Pemkab Malra, disisi lain menjadi tantangan bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikatakan Bupati Rentanubun, kepada pers selasa ( 16/2 ) kemarin. Dikatakan penghargaan yang diperoleh, adalah atas nama rakyat malra, sehingga semua komponen harus bangga dengan apa yang diperoleh. Ketika ditanya criteria, kabupaten malra dapat meraih piagam penghargaan itu, Rentanubun mengaku salah satunya inovasi kebijakan, yakni kebijakan Pemkab Malra untuk mengratiskan pembuatan kartu tanda penduduk ( KTP ), akte kelahiran, catatan sipil, pendidikan dan kesehatan gratis. “ selain itu juga penilaian di bidang reformasi birokrasi antara lain, fit and properties yang dilakukan kepada para pejabat eselon II, dan peningkatan kapasitas melalui bintek serta seminar yang baru dibuat kemarin tentang interpreneur dan kepemimpinan, kerjasama dengan UGM “ tandasnya. Bupati mengaku, sebagian SKPD masih menerapkan pola lama dalam peningkatan pelayanan public, sehingga setiap saat dirinya harus mengkaji dan melakukan perubahan atas hal itu. “ seperti contoh standar operasional ( SOP ) kita sudah mulai buat, dan system dalam menyelesaikan satu kegiatan, disitu saya sudah mulai menilai dan memberikan batas waktu, jika tidak diselesaikan maka akan diberikan teguran “ ujar Rentanubun. Ditegaskan, kalau teguran yang dibuat tidak dilaksanakan pimpinan SKPD sampai tiga kali, maka kepala SKPD yang bersangkutan akan dicopot jabatanya. “ saya kira birokrasi kita ini harus ditekan, baru laksanakan dan di tahun 2010, saya sudah nyatakan sikap tdak ada toleransi lagi, kalau di tahun 2008 – 2009, saya masih toleransi, maka ditahun ini tidak ada lagi “ tegas Bupati Malra. Menyoal tentang adanya indikasi Pemkab Malra membayar sejumlah uang untuk mendapatkan piagam penghargaan pelayanan public tersebut dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Bupati Rentanubun, menyataakan kalau itu bisa dibeli, maka kabupaten Kutai Kartanegera yang ikut dalam kompetisi itu bisa membeli, karena pendapatan daerah diatas rata – rata, tapi kenyataanya mereka tidak dapat. “ kita punya uang berapah, justru teman saya Bupati Wakatobi, yang sudah banyak terima penghargaan, malah nyatakan kepada saya kalau penghargaan kali ini wibawanya lebih, sebab unsur penilaian itu semua transparan. Jadi sebetulnya kalau orang bilang itu beli ya itu mereka, tapi saya kerja yang normal saja “ ujarnya. Dikatakan team penilai yang datang, mereka turun di masyarakat baik pasar dan toko – toko yang ada menanyakan tentang pelayanan yang diberikan Pemkab Malra selama ini, itu yang menjadi bahan penilaian mereka, sehingga tidak ada intervensi atau rekayasa. ( nery rahabav, Koran vox populi )

Malra Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik di Maluku

Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, didampingi Wakil Bupati Drs. Yunus Serang, ketika memperlihatkan Piala Citra Abdi Negara, di bidang Pelayanan Publik yang diterima Bupati Malra di istana negara, untuk diarak keliling Malra, selasa ( 17/2 ) . dok. koran vox populi Langgur, VP – Pemerintah Kabupaten Malra dibawah kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, Wakil Bupati, Drs Yunus Serang dan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, bersama DPRD, Muspida dan masyarakat Malra mendapat kehormatan sebagai kabupaten pelayanan public terbaik di Kab / kota di Maluku. Penghargaan berupa tropi atau piala itu, diterima langsung Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun di Istana Negara, tanggal 11 pebruari kemarn, bersama 42 kab/ kota lainya di Indonesia. Penghargaan citra bakti abdi negara tahun 2009 itu kemudian dibawah pulang Bupati ke tanah Larvul Ngabal, dijemput para Muspida, DPRD Malra, Pimpinan SKPD dan seluruh PNS di Lingkup Pemkab Malra. Bupati Malra yang didampingi Kepala Bagian Organisasi danTata Laksana, P. Renwarin, ketika tiba dengan pesawat Wings Air, selasa ( 16/2 ) jam 10.00 wit di Bandara Lanud Dumatubun Langgur, langsung dijemput Wakil Bupati dan Sekda. Kabag Ortala, Pemkab Malra, P. Renwarin, dalam laporanya mengatakan penghargaan yang diterima Bupati Malra yakni Citra Bakti Abdi Negara di bidang pelayanan public, merupakan yang pertama, khusus kab / kota diwilayah timur Indonesia. “ dari 400 kab/ kota di Indonesia, malra bersama 42 kab / kota lainya yang menerima penghargaan itu di Istana Negara dan dari semua Bupati yang hadir, Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun adalah Bupati termuda, sehingga kesan yang muncul karena orangnya muda, sehingga selalu tampil energik di bidang pelayanan public “ ungkap Renwarin. Diungkapkan, perjalanan kabupaten malra memperoleh penghargaan itu cukup panjang, karena proses yang dilakukan secara bertahap, sejak bulan mei – juli 2009. “ berdasarkan keputusan Gubernur Maluku pada bulan juli 2009, menetapkan kabupaten malra sebagai peringkat pertama, disusul kabupaten Buru dan Kota Tual menduduki peringkat ketiga “ jelasnya. Kata Kabag Ortala, atas usulan Gubernur Maluku kepada Pempus, dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara ( Menpan ), maka team independen diturunkan untuk melakukan peninjauan, berdasarkan criteria penilaian seperti dukungan administrasi, komitmen pemerintah daerah dari tahun 2007 – 2009 di bidang pelayanan public. Bupati Malra, Ir, Anderias Rentanubun dalam arahanya kepada Para pimpinan SKPD bersama ratusan PNS dan unsure Muspida yang ikut menjemput piagam penghargaan itu, menyatakan penghargaan yang diterima, bukan merupakan hasil kerja pemda Malra, tapi itu adalah hasil kerjasama yang dibangun semua pihak, baik DPRD Malra, Muspida dan semua elemen masyarakat. “ piagam yang saya terima adalah hasil kerja sama yang dibangun semua pihak, untuk itu saya ucapkan terimakasi kepada pimpinan beserta anggota DPRD, unsur muspida dan masyarakat atas koordinasi dan kerjasama yang dibangun selama ini, sehingga kabupaten malra dapat meraih penghargaan pelayanan public terbaik “ ungkapnya. Bupati juga menepis anggapan masyarakat kalau penghargaan yang diterima, karena sogokan. “ saya dapat sms seperti itu, lalu saya balas, kalau kita main sogok, kenapa kabupaten Kutai Kartenegara tidak dapat, malra punya uang dari mana “ sesalnya. Pada kesempatan itu Bupai juga mengingatkan para PNS di lingkup Pemkab Malra agar selalu memegang teguh prinsip dan asas PNS sebagai abdi negara dan masyarakat. “ piagam peghargaan sudah kita peroleh, ini sekarang tantanga bagi PNS, sebagai abdi negara dan masyarakat. Abdi adalah pelayan sedangkan tuan kita adalah masyarakat, sehingga saya berharap kita selalu menjaga hal itu dengan meningkatkan kinerja, etos kerja dan disiplin “ ingatnya. Usai acara serimoni tersebut, Bupati Malra bersama para unsur Muspida, pimpinan SKPD dan seluruh PNS berarak – arakan dengan kendaraan roda dua dan empat, mengelilingi kabupaten Malra, dengan membawah piala penghargaan citra bakti abdi negara tahun 2009 untuk diperlihatkan kepada masyarakat. ( nery rahabav, koran vox populi )

GMPR Demo PLN, Terkait Pedaman Listrik Yang Tak Beraturan

Tual, VP – Pemadaman Listrik yang tak beraturan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen pengguna listrik yang terjadi belakangan ini, membuat elemen mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat ( GMPR ) harus turun lapangan menyikapi hal itu. GPMPR yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan seperti HMI, IMM, PMII, selasa kemarin ( 16/ 2 ) mendatangi Kantor PLN Cabang Tual, menuntut pertanggunjawaban pihak PLN atas pemadaman listrik yang tidak beraturan belakangan ini. Dengan membawah spanduk, poster dan lambang kebesaran organisasi, para mahasiswa mendesak Kepala PT. PLN Tual, Taufan R.R, ST untuk turun menemui mereka. Setelah berorasi selama kurang lebih satu jam, Kepala PT. PLN Tual akhirnya turun menemui para pendemo. Dihadapan mahasiswa, Kepala PLN Tual, Taufan R.R, ST meminta mahasiswa agar jangan salaing memfitnah, karena pemadaman lampu yang terjadi ada pemadaman temporer dan teknis. “ saya sebagai orang Islam, siap disumpah, kalau ganguan atau padam, yang susah adalah kami PLN, karena pertama kali merasakan hal itu “ ungkapnya. Soal pembengkakan rekening pelanggan, akibat pemadaman lampu, Kepala PLN minta mahasiswa menunjukan fakta dan data kepada pihaknya, sehingga akan ditindaklanjuti. “ kalau ada kelonjakan rekening lampu, laporkan segera, saya sendiri yang langsung tinjau kesana “ ujarnya. Taufan menyataka siap dipanggil DPRD Kabupaten Malra dan Kota Tual, terkait tuntutan mahasiswa. “ saya siap dipanggil kapan saja “ tandasnya. Soal permintaan mahasiswa agar kepala PLN Tual harus dicopot jabatan, Taufan menegaskan dirinya tidak gila jabatan, dan selalu siap apabilah keputusan pimpinan untuk menjalankan tugas dimana saja. “ kami PLN tidak tidur, kita sudah perjuangkan pembangunan PLTD di tual, termasuk di Dobo, Elat dan Kur, telah disetujui pimpinan pusat “ ungkapnya. Kepala PLN Tual, mengatakan dirinya merasa memiliki dan punya tanggungjawab besar untuk membangun masyarakat di daerah ini lebih lagi. nery rahabav, koran vox populi )

Jaftoran Tepis Issu Anggota Dewan Dapat Jatah Proyek Dari Pemkab Malra

Langgur, VP – Issu para wakil rakyat di kabupaten malra, disumbat mulutnya oleh Pemkab Malra dengan pemberian jatah satu paket proyek kepada setiap anggota DPRD Malra, untuk memuluskan kebijakan Pemda dan tidak menyuarakan aspirasi masyarakat ditepis oleh Anggota DPRD Malra asal Partai Golkar, Agustinus Jaftoran. Kepada Pers, selasa kemarin ( 26/2 ), Jaftoran menegaskan issu jatah proyek kepada setiap anggota dewan adalah tidak benar. “ issu setiap anggota dewan dapat jatah proyek dari Bupati adalah tidak benar “ tegasnya. Menurut Jaftoran, bukan saja issu jatah proyek, tapi pada penerimaan CPNSD tahun 2009 lalu, para wakil rakyat juga diisukan mendapat jatah PNS. “ perl saya tegaskan, bahwa ada oknum PNS di lingkup SKPD Pemkab Malra membuat issu kalau ada anggota dewan memiliki jatah dua orang untuk diluluskan pada tes CPNSD 2009 lalu, padahal issu itu tidak benar “ ungkapnya. Dikatakan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Malra untuk menertibkan para oknum PNS yang menyebarkan issu seperti itu, karena mental PNS seperti itu kalau dibiarkan terus berlangsung maka sangat merugikan wibawa Pemkab Malra terutama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malra. Jaftoran mengatakan, tidak ada tekanan yang dilakukan anggota dewan kepada setiap SKPD yang ada, karena semuanya berproses pada tahapan pembahasan baik itu, kebijakan umum anggaran, penetapan plafon anggaran sementara sampai dengan perda tentang APBD dan realisasi oleh SKPD. “ sama sekali tidak ada tekanan kepada SKPD “ katanya. ( team vox populi )

Persemalra Sikat Cilacap 1 – 0

Karawang, VP – Lanjutan Kompetisi Sepak Bola putaran empat besar Liga Indonesia, antara Keseblasan Persemalra Langgur Kabupaten Malra melawan keseblasan PSCP Cilacap yang berlangsung di Stadion Singa Perbangsa Karawang, Senin ( 15 / 2 ) jam 19.00 wit berakhir dengan kemenangan pasukan tombak merah dari timur. Satu – satunya go kemenangan Persemalra, dicetak oleh pemain berbakat Rahel Tuasalamony ( 10 ) di babak pertama, menit ke 25. Dengan kemenagan Persemalra tersebut ratusan supporter menyambut gembira. Sejak awal pertandingan, kedua team sudah saling menyerang, dengan teknik permainan bola yang sangat manis. PSCP Cilacap yang dikomando kapten team munanjar ( 21 ) terus melakukan tekanan secara bertubi – tubi , namun sayang serangan demi serangan yang dibangun tidak membuahkan hasil, malahan gawang PSCP yang dikawal, Imran ( 1 ) kebobolan. Memasuki babak kedua, tempo permainan dari kedua keseblasan semakin meningkat, alur seranganpun semakin menajam, namun tidak membuahkan hasil. Sampai wasit yang memimpin pertandingan tersebut, Suyono meniup pluit panjang, kedudukan tetap 1 – 0 untuk kemenangan Persemalra. Dengan kemenangan ini, team asuhan Manager Persemalra, Ir. Anderias Rentanubun melaju ke babak berikut untuk memperebutkan juara group melawan PS. Malang pada rabu ( 17/2 ). Untuk diketahui PS. Malang pada pertandingan pertama, mengalahkan tim Perseru Serui dengan skor 3 – 1. Laga begengsi antara Persemalra melawan PSCP Cilacap, disaksikan langsung Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, Kepala Dinas Kimpraswil, Protus Remetwa dan Raja Faan, Patric Renwarin. Usai pertandingan itu, Rentanubun yang juga manager Persemalra menyampaikan ucapan terimakasi yang sebesar – besarnya kepada semua masyarakat Malra dan Kota Tual yang sudah memberikan dukungan doa restu kepada pasukan tombak merah dari timur, sehingga terus melaju dalam mengharumkan nama Maluku secara umum, dan Malra dan Kota Tual secara khusus pada Kanca Sepak Bola Nasional. ( jhon rahabav, koran voxpopuli )

Senin, 15 Februari 2010

FPPKB Gelar Deklarasi, Klaim 33.000 Ribu Warga Kei Besar Dukung Elat Jadi Ibu Kota Kabupaten Malra

Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun Elat VP,- Forum Percepatan Pengembangan Kei Besar (FPPKB) sabtu (13/2) kemarin secara resmi mendeklarasikan perjuangan mereka untuk memperjuangkan Kota Elat, Kecamatan Kei Besar dijadikan sebagai pusat ibu kota kabupaten malra. Bertempat dilapangan Ngur Mas Yamlim Elat, Ketua FPPKB, Djamaludin Koedoeboen didampingi pengurus lainya seperti Frans Putnarubun dll berorasi menyatakan sikap jelas untuk mendukung perjuangan ibu kota kabupaten malra di elat, Kei Besar. FPPKB mengklaim diri, kalau sedikitnya tiga puluh tiga ribu warga masyarakat Kei Besar ikut menandatangani dan mendukung perjuangan mereka. “ 33.000 ribu warga kei besar dukung Elat jadi ibu kota kabupaten malra “ kata Koedoeboen dalam orasi politik yang disampaikan. Namun perjuangan FPPKB itu, ternyata tidak mendapat dukungan warga masyarakat Kei Besar, terbukti didepan lapangan Ngur Mas Yamliim, sebagai lokasi FPPKB mendeklarasikan perjuanganya itu, tampak tiga bua spanduk besar, bertuliskan “ Kami masyarakat Kei Besar dengan tegas menolak percepatan penempatan Ibu Kota Kabupaten Malra Di Kei Besar “. Usai berorasi, Ketua FPPKB, Djamaludin Koedoeboen SH kepada Pers, menyatakan hakekat dari sebuah pemekaran wilayah adalah dalam rangka menjawab rentang kendali dan memberikan pelayanan public yang prima serta optimal kepada masyarakat. Namun dibalik itu kata Koedoeboen, yang juga mantan Ketua DPRD Kota Tual itu, kalau keputusan Pemerintah daerah dan DPRD Malra yang telah menetapkan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupaten Malra, sesuai perda no 02 tahun 2009, dinilai telah mencederai keputusan Pemda Malra waktu itu yang menjanjikan Ibu Kota Kabupaten di Elat Kei Besar jika nantinya pemekaran Kota Tual disetujui Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ). Dia menegaskan, jika perjuangan FPPKB tidak digubris Pemerintah daerah dan Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara tetap berkedudukan di Langgur, maka FPPKB akan menempu jalur hukum. Bupati Malra : Perjuangan FPPKB Bagian Dari Provokasi Kacaukan Pemerintah Menanggapi perjuangan FPPKB, Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, seperti dilansir Vox Populi beberapah waktu lalu menyatakan perjuangan FPPKB adalah bagian dari provokasi untuk mengacaukan pemerintahan yang dipimpinya. Bupati Rentanubun bahkan menghimbau masyarakat, jangan terprovokasi dengan gerakan yang dimainkan FPPKB, karena sekelompok masyarakat itu selama ini berdomisili di Kota Tual dan jarang sekali pulang ke kam pung halaman mereka di pulau Kei Besar. Kata Bupati, oknum-oknum masyarakat itu tidak mengetahui dengan jelas pembangunan yang sekarang sementara dilaksanakan Pemkab Malra, sehingga apa yang disampaikan merupakan bagian dari provokasi. “apa yang FPPKB perjuangkan merupakan bagian dari provokasi yang mau mengacaukan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Malra,”kata Bupati. Namun disisi lain, Bupati Rentanubun menyatakan apa yang disampaikan sekelompok orang yang menamakan diri Forum Percepatan Pembangunan Kei Besar harus dilihat dari segi positifnya, artinya, apa yang diperjuangkan FPPKB adalah untuk mendorong pemerintahan yang dipimpinya kedepan harus membangun Kei Besar lebih baik lagi. ”saya melihat apa yang mereka ungkapkan dari sisi positifnya saja,karena itu juga mendorong pemkab malra agar membangun Kei Besar lebih baik lagi “,nilai Rentanubun. Dijelaskan,Pemkab Malra dalam melaksanakan pembangunan satu tahun belakangan ini khusus untuk sarana prasarana jalan Aspal sudah sampai di Desa Kilwat,jalan Aspal juga sudah hampir masuk ke Desa Kilwaer,berarti sebagian Desa/Dusun yang selama ini terisolir sudah terbuka,”saya melihat pembangunan di Kei Besar berjalan dengan baik dan partisipasi masyarakat juga baik,”ujarnya. Bupati menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan apa yang disampaikan sekelompok orang tersebut, karena pernyataan tersebut hanya datang dari beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat banyak. “belum tentu apa yang mereka sampaikan sejalan dengan pemikiran masyarakat,”ujar Bupati. Penempatan Langgur Jadi Ibu Kota Kabupaten Malra Adalah Final Sementara pada kesempatan lain, Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun menegaskan, penetapan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra telah melalui proses panjang dan kajian matang yang dilandasi oleh aturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian kata Bupati, penetapan tersebut telah dinyatakan final oleh pemerintahan sebelumnya dan pemerintahan saat ini hanya melegetimasi kesepakatan tersebut melalui penetapan peraturan daerah nomor 02 tahun 2009 tentang pemindahan ibu kota kabupaten malra dari wilayah kota tual ke langgur di wilayah kabupaten malra. Penegasan itu disampaikan Bupati Rentanubun, ketika menyampaikan sambutan pada acara penthabisan gedung gereja baru jemaat Rahareng dan persidangan ke 33 Klasis GPM Kei Besar, tanggal 7 pebruari lalu, sekaligus menepis issu keinginan sekelompok orang untuk memperjuangkan Elat sebagai ibu kota kabupaten malra. Menurut Rentanubun, penetapan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra berdasarkan skor tertinggi melalui kajian komprehensif oleh para pakardari perguruan tinggi yang kredibel secara akademik. “ hal ini tidak lalu berarti, Pemkab Malra kesampingkan wilayah Kei Besar sebagai suatu kesatuan, melainkan komitmen Pemkab Malra agar prosentase yang lebih besar dalam pembangunan diarahkan pada wilayah kei besar dan itu telah diwujudkan “ tandasnya. Ditegaskan, pembangunan sarana dan prasarana, khususnya jalan lingkar di wilayah pulau kei besar telah menjadi program prioritas pihaknya dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir periode pemerintahan yang dipimpinya. “ bukan program fisik yang semata – mata dilaksanakan, melainkan program pemberdayaan eknomi rakyat terus diberdayakan melalui koperasi Evav Sejahtera, dengan pendekatan klaster dan plasma pengembanganya “ ujar Bupati Malra. ( nery rahabav, koran vox populi )

Diduga Oknum Polisi di Kei Besar Aniaya Tahanan, Warga Ngamuk

Langgur VP,- Citra Pihak Kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang dikenal dengan polisi masyarakat, kembali tercoreng, dengan ulah dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Elat, Kecaamatan Kei Besar, masing – masing berinsial MH dan IL. Dua oknum anggota polisi itu, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu warga Dusun Soinrat, Boy Talubun ( 27 ) didalam sel tahanan Mapolsek Elat sampai babak belur. Sesuaimketerangan yang diperoleh dari keluarga korban, menyebutkan kalau penganiayaan itu bermula dari pertikaian yang terjadi antara warga Desa Ohoiel dan Dusun Soinrat, beberapah hari lalu. Waktu itu, kata pihak keluarga korban, Talubun dan temanya, dituding sebagai dalang pertikaian antar kedua warga kampung tersebut, sehingga mereka diciduk polisi ke Mapolsek Elat untuk dimintai keterangan. “ anak kami bersama temanya itu langsung dimasukan di sel polisi, sejak rabu ( 10/2 ) lalu oknum polisi tersebut pukul dan injak mereka dengan kaki dari belakang “ ungkap Ibu Korban penuh penyesalan. Selain itu pihak keluarga korban juga menuturkan, perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oknum anggota polisi di Polsek Elat, juga tampak pada pemberian makanan yang diberikan. “ makanan yang dong makan, polisi tidak buka pintu baru kasi tapi dong berdiri diluar sel baru dong lempar makanan saja kedalam, akang tampias dilantai baru dong dua (tahanan) pilih lalu makan “ tutur ibu korban. Mendapat laporan seperti itu, pihak keluarga tak menerima baik, anak mereka diperlakukan oknum polisi seperti itu, sehingga akhirnya secara spontan seluruh warga Dusun Soinrat mendatangi Mapolsek Elat untuk meminta pertanggungjawaban dua oknum polisi yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban di sel tahanan polisi. “ kami minta, polisi yang bersangkutan dipecat karena tidak layak berpakaian seragam polisi “ ungkap Budi salah satu warga Soinrat. Puluhan massa itu, kemudian ditemui Kapolsek Elat, AKP Ridwan Iming. Kapolsek berjanji kepada warga, kalau oknum polisi yang melakukan penganiyaan terhadap warga akan ditindak tegas dan saat ini kedua oknum polisi itu sementara diamankan di Mapolres Malra. Sementara itu secara terpisah, Kapolsek Elat, AKP Ridwan Iming ketika dikonfirmasi Pers, sabtu kemarin ((13/2), mengaku dirinya tidak mengetahui peristiwa pemukulan terhadap korban Boy Talubun yang terjadi didalam kantor Polsek. “ saya tidak pernah dapat laporan kalau peristiwa itu, terjadi dikantor polsek, sebab saat itu saya tidak berada ditempat “ ungkapnya. Namun kata Kapolsek, peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota polisi terhadap Talubun terjadi saat Dusun Soinrat dan Desa Ohoiel sementara terlibat pertikaian beberapah hari lalu. “ jadi terjadi pemukulan itu saat dua desa terlibat konflik “ tepis Kapolsek. Kapolsek mengaku, tindak kekerasan dan pemukulan yang dilakukan anggotanya, bukan semata-mata karena yang bersangkutan (korban) dianggap sebagai musu, tetapi itu adalah bagian dari kelalaian polisi saat bertugas dilapangan. Untuk itu, kepada masyarakat Soinrat, Kapolsek berharap agar tetap menahan diri dan bersabar, karena perlakuan oknum anggota polisi MH terhadap Boy Talubun, saat ini dalam proses hukum di Polres Maluku Tenggara. Insiden Warga dan Polisi, Tiga Luka – Luka Sementara lantaran tak puas dengan perlakukan oknum anggota polisi yang menganiaya warga masyarakat, malam senin, tiga warga Kei Besar masing-masing Derek Konyanan, Hendrik dan Watsin sekitar puk ul 12:30 Wit tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumatubun Langgur. Mereka dibawa dengan menggunakan Speed Boat dari Elat untuk menjalani perawatan lanjutan, ketiga orang tersebut diduga diterjang peluru karet Polisi, dua diantaranya yakni Derek mengalami luka pada lengan bagian kanan, Hendrik pada lengan kiri. Sementara Watsin mengalami luka pada bagian punggung. Ketika tiba di pelabuhan Watdek, mereka dijemput dengan kendaraan Ambulans dan dikawal mobil Polisi langsung menuju RSUD Tual untuk mendapat perawatan. Sumber Koran ini menyebutkan, ketiga warga itu mengalami luka – luka, lantaran tak puas dengan sikap oknum anggota polisi yang menganiaya keluarga mereka di sel tahanan Mapolsek Kei Besar. Dilaporkan, warga mendatangi Mapolsek lalu menyerang kantor polisi itu dengan melempar batu sampai kaca jendela di kantor Mapolsek pecah. diduga aksi yang dilakukan warga sudah mengarah kepada aksi anarkis, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Insiden itu terjadi sekitar pukul 02:00 Wit, hanya kaca jendela polsek yang mengalami kerusakan, tapi fasilitas pemerintah lainya seperti balai pertemuan kota juga dirusak massa, bahkan salah satu unit kendaraan roda dua ikut dirusakan. Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan pihaknya sedang menurunkan team investigasi ke Kei Besar yang dipimpin langsung Wakapolres Malra untuk melakukan pengumpulan data dan fakta. Sementara terkait dengan Insiden pertikaian antar warga masyarakat yang terjadi belakangan ini, sehingga membuat keresahan di kalangan masyarakat, sehingga sebagai wakil rakyat di daerah ini, Ketua DPRD Malra, Alex Welerubun harus angkat bicara dalam menyikapi penyakit masyarakat yang selalu terprovokasi dengan issu. Kepada Pers, senin kemarin ( 15/2 ), Welerubun minta Kapolres Malra agar menindak tegas oknum masyarakat dan polisi yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. “ Saya himbau aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas kepada siapa saja, termasuk polisi yang melanggar hukum, saya percaya sungguh, Kapolres akan mengambil langkah tersebut “ imbuhnya. (Nery rahabav, Koran Vox Populi )