Jumat, 26 Februari 2010

Kebiasaan Nota Dinas Kesampingkan SK Walikota Harus Dihentikan

Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag ketika membuka Naska UAN tahun 2009 lalu, disaksikan Dekan FKIP Unpatti Ambon, Drs. Patris Rahabav, M.si dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tual, Drs. S. Nuhuyanan. ( dok. koran vox populi ) Tual, VP – Menyikapi kondisi pendidikan dan kesehatan di kecamatan PP Kur dan Tayando Tam yang sangat memprihatinkan, karena para PNS di kedua wilayah itu tidak melaksanakan tugas secara baik, Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag ketika dikonfirmasi vox populi membenarkan hal itu. “ saya sudah himpun 35 SK walikota, khusus guru dan tenaga kesehata yang bertugas di kedua wilayah tersebut, ternyata sebagian dari mereka tidak melaksanakan tugas sesuai SK Walikota, olehnya itu akan ditertibkan bersamaan dengan CPNSD kemarin “ ungkapnya. Rahayaan juga meminta kepada pimpinan SKPD di kota tual yang selama ini selalu mengeluarkan nota dinas bagi para PNS yang bertugas dan mengabdi disana untuk segere menghentikan kebijakan tersebut. “ kebiasaan nota dinas yang kesampingkan SK Walikota harus dihentikan, karena wibawa pemerintah daerah ada di SK Walikota “ tegasnya. Soal hasil tes CPNSD Kota Tual yang tidak mengakomodir masyarakat pulau Tam, Wakil Walikota Tual minta masyarakat harus jujur, karen pada CPNSD tahun lalu, dari pulau Tam ada empat orang yang lulus tes. “ kita harus jujur, tes CPNSD berdasarkan kewilayaan, golongan ataukah atas dasar mutu dan kwalitas , ini khan jadi masalah disitu, biasa kalau sudah datang momen seperti yang dipancing janji-janji, harus jujur secara represantatif dari setiap kecamatan ada perwakilan kok, kemarin Tam Tayando lebih dari jata Kur, kalau kali ini kur 15 yang lulus, biasalah karena kemarin hanya enam orang, sama dengan dullah laut, Ohoitel dan Kiom, katanya tidak lolos padahal muhamadin toatubun tinggal dimana ? kiom, selayar dua orang tinggal di Kiom juga “ ungkapnya. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar