Kamis, 04 Februari 2010

Pimpinan DPRD Kota Tual Dilantik

Tual, VP – Kisru yang terjadi di lembaga DPRD Kota Tual akhirnya berakhir, dengan dilantiknya, R.M. Waremra, SAP sebagai Ketua DPRD Kota Tual dan sidang paripurna yang menetapkan R.M.Waremra,Sap sebagai Ketua DPRD Kota Tual dari Partai Golkar,dan masing-masing Wakil Ketua yakni Eva Fransina Balubun,Spt dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia dan Hasan Reniuryaan.ST dari Partai Keadilan Sejahtera. Upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tual, selasa ( 3/2 ). Hadir Pada sidang paripurna istimewa DPRD Kota Tual itu, Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, Sekda Kota Tual, Hi. Ali Rahayaan, Unsur Muspida dan para pimpinan SKPD di Lingkup Pemkot Tual. Ketua Pengadilan Negeri Tual, yang diwakili Ny. Martha Maitimu, SH bertindak atas nama Ketua Pengadilan, mengambil sumpah dan melantik ketiga pimpinan DPRD Kota Tual tersebut. Walikota Tual, Drs Hi. M.M Tamher, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Tual mengatakan, proses politik dalam rangka penetapan pimpinan dewan yang terhormat, biasanya berjalan a lot dan terkadang memakan waktu cukup panjang, karena adanya berbagai kepentingan politik, namun adanya penyederhanaan undang – undang yang mengharuskan pimpinan DPRD tidak lagi dipilih, melainkan ditetapkan secara internal oleh parpol yang menang atau memperoleh kursi terbanyak di DPRD, sehingga pimpinan DPRD Kota Tual berhasil ditetapkan, walaupin kenyataanya masih melalui perdebatan politik baik internal maupun dalam sidang paripurna dewan. “ hal ini menunjukan bahwa format demokrasi kita, mengharuskan adanya perbedaan – perbedaan pendapat, perbedaan itu apabilah keberpihakan politiknya lahir dari pertimbangan rasional, maka itu pertanda positif bagi perkembangan dan format demokrasi “ tandasnya. Dikatakan, sebaliknya apabilah perbedaan it uterus menerus, dipertentangkan maka selain kontra produktif dengan nilai – nilai demokrasi juga hanya akan mereduksi sasaran idial dari produk UU No 32 tahun 2004 yakni, proses penguatan demokrasi baik secara nasional maupun secara lokal. Menurut Walikota, sesungguhnya tidak dapat dipungkiri, bahwa penguatan demokrasi lokal tidak akan tercipta manakala perbedaan – perbedaan kepentingan politik yang ada tidak bisa diramu hati nurani untuk kepentingan yang lebih luas yakni peningkatan kesejatraan dan kemaslahatan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan. “ saya merasa yakin sungguh bahwa kearifan lokal yang masih kita pegang teguh akan selalu menuntun hati nurani kita untuk memandang secara bijak perbedaan – perbedaan untuk saling mengisi dan melengkapi, bukan sebaliknya sebagai sebuah perpecahan “ ungkapnya. Ditegaskan, proses penguatan demokrasi lokal mutlak perlu dilakukan agar masyarakat dapat memahami eksistensinya yang tidak hanya sebagai obyek politik atau konstituen pasif, tetapi sebaliknya dapat berinteraksi aktif dalam memberikan pencitraan terhadap proses demokrasi yang rasional dan positif. Sementara itu Ketua DPRD Kota Tual, R.M Waremra, S.AP dalam sambutanya menyatakan beberapah sikap politik sebagai landasan pijak dalam memimpin lembaga itu kedepan. Sikap politik itu yakni akan menerapkan mekanisme dua pintu penyerapan aspirasi, baik melalui para kepala desa dan para camat, melalui alur birokrasi prosudural Musrembang, maupun melalui pintu DPRD yang digodok oleh komisi – komisi. Selain itu kata Waremra, terkait dengan upaya mensejatrakan masyarakat, maka DPRD berkomitmen berupaya meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat dan menjamin kesejatraan hidup bermartabat. “ dalam konteks ekonomi makro, perekonomian harus berfungsi sebagai cikal bakal kebangkitan penerimaan daerah. Revitalisasi pasar dan pengembangan investasi harus dioptimalkan pemberdayaanya dengan memberikan kemudahan, dukungan fasilitas pemerintah, sehingga memungkinkan akselerasi dunia usaha dapat tumbuh dan berkembang lebih baik “ tandasnya. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar