Minggu, 07 Februari 2010

Polda Maluku Buru Mantan Direktur PT MJT, Tersangkan Pemilik Senjata Api Ilegal

Mantan Direktur PT. Maritim Timur Jaya ( MTJ ), David Djioe Ketika berpose bersama Kapolda Maluku beberapah waktu lalu. ( dok. Koran Vox Populi ) AMBON, VP - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus memburu mantan Direktur PT Maritim Timur Jaya (MTJ) David Djoe. Pengusaha itu kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api secara ilegal. Tanpa dokumem resmi, David memiliki dua senjata api laras pendek. Salah satunya, jenis SPS Gestom produk Spanyol. Yang lain adalah jenis STI Standard 200 G20011 warna hitam produksi USA. Kini, dua senjata api tersebut disimpan polda sebagai barang bukti. Dua senjata api tersebut disita saat akan dibawa ke Jakarta oleh Yanto Moge, anak buah David. Berdasar pengakuan Yanto, polisi juga memanggil David untuk diperiksa. Sampai kemarin (5/2) yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan tersebut. Polisi bahkan sudah menghubungi anaknya, Viktor Djoe, dan menantunya, Ronald. Sebagaimana David, keduanya juga tidak muncul. ''Kabar yang beredar, dia sedang berada di Tiongkok,'' papar Ditreskrim Polda Maluku Kombes Pol Drs Jhony Siahaan yang didampingi Humas AKBP Johanes Huwae dan Kasatreskrim Polres Ambon AKP Andreas Wijaya. Selain menyelidiki kepemilikan senjata api itu, polisi menyelidiki sejumlah kasus yang terjadi di PT MTJ, setelah David dipecat. Di antaranya, pengancaman oleh David terhadap Direktur Utama PT MTJ Roni Bratawijaya. Ancaman itu, menurut Jhony, dilakukan lewat pesan singkat telepon genggam (SMS). Isinya, ancaman menghancurkan perusahaan tersebut, jika rekeningnya yang diblokade tidak juga dibuka. Tersangka juga terlibat dalam penggelapan mobil perusahaan pada November 2009. Mobil itulah yang akan dibawa ke Jakarta, namun keburu disita polisi dan ditemukan dua senjata api tersebut di dalamnya. Karena berbagai tindakan kejahatannya itulah, David menjadi buronan Polda Maluku. Berbagai cara sudah dilakukan, namun sampai kemarin, yang bersangkutan belum diketahui rimbanya. (FAS/jpnn/ruk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar