Kamis, 18 Februari 2010

Penetapan Langgur Sebagai Ibu Kota Malra Adalah Kebijakan Mantan Bupati Koedoeboen

Langgur, VP – Anggota DPRD Malra, Agustinus Jaftoran minta semua komponen masyarakat agar jangan mengkambinghitamkan kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang dalam proses penetapan Langgur, sebagai ibu kota kabupaten malra, sebab kedua pemimpin itu hanya melanjutkan kebijakan Mantan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen. “ saya sangat tidak sependapat kalau image yang dibangun merongrong pemerintahan Andre – Yunus, selaku anggota dewan periode 2004 – 2009, yang ikut dalam membicarakan masalah pemekaran itu, tidak ada pikiran politik dari kedua pemimpin itu, konsep piker itu ada pada pemerintahan sebelumnya, sehingga mereka hanya menindaklanjuti “ tandasnya. Jaftoran minta, agar jangan ada lagi pro – kontra atau mengkambinghitamkan orang lain dalam persoalan itu, sebab penetapan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra adalah final, disahkan DPRD Malra melalui perda 02 tahun 2009. “ mari kita jaga harmonisasi, ketenangan, keamanan hidup bermasyarakat, sebagai warga masyarakat memberikan apresiasi dan sanjungan sebesar – besarnya kepada bapak Drs. Hi. M.M Tamher yang cukup getol memperjuangkan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra “ ungkapnya. Ketika ditanya apakah sebagai wakil rakyat mendukung perjuangan sekelompok orang yang menamakan diri Forum Percepatan Pembangunan Kei Besar ( FPPKB ), Jaftoran menegaskan tidak akan mendukung sesuatu yang berproses tidak sesuai aturan. “ kalau saya mendukung sesuatu yang saya ada dalam system, bahwa Langgur sudah sah sebagai ibu kota kabupaten malra, untuk apa saya berikan dukungan, kalau mendukung kei besar untuk dipercepatkan sebagai kabupaten baru ya saya dukung “ ujarnya. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar