Senin, 15 Februari 2010

Diduga Oknum Polisi di Kei Besar Aniaya Tahanan, Warga Ngamuk

Langgur VP,- Citra Pihak Kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang dikenal dengan polisi masyarakat, kembali tercoreng, dengan ulah dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Elat, Kecaamatan Kei Besar, masing – masing berinsial MH dan IL. Dua oknum anggota polisi itu, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu warga Dusun Soinrat, Boy Talubun ( 27 ) didalam sel tahanan Mapolsek Elat sampai babak belur. Sesuaimketerangan yang diperoleh dari keluarga korban, menyebutkan kalau penganiayaan itu bermula dari pertikaian yang terjadi antara warga Desa Ohoiel dan Dusun Soinrat, beberapah hari lalu. Waktu itu, kata pihak keluarga korban, Talubun dan temanya, dituding sebagai dalang pertikaian antar kedua warga kampung tersebut, sehingga mereka diciduk polisi ke Mapolsek Elat untuk dimintai keterangan. “ anak kami bersama temanya itu langsung dimasukan di sel polisi, sejak rabu ( 10/2 ) lalu oknum polisi tersebut pukul dan injak mereka dengan kaki dari belakang “ ungkap Ibu Korban penuh penyesalan. Selain itu pihak keluarga korban juga menuturkan, perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oknum anggota polisi di Polsek Elat, juga tampak pada pemberian makanan yang diberikan. “ makanan yang dong makan, polisi tidak buka pintu baru kasi tapi dong berdiri diluar sel baru dong lempar makanan saja kedalam, akang tampias dilantai baru dong dua (tahanan) pilih lalu makan “ tutur ibu korban. Mendapat laporan seperti itu, pihak keluarga tak menerima baik, anak mereka diperlakukan oknum polisi seperti itu, sehingga akhirnya secara spontan seluruh warga Dusun Soinrat mendatangi Mapolsek Elat untuk meminta pertanggungjawaban dua oknum polisi yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban di sel tahanan polisi. “ kami minta, polisi yang bersangkutan dipecat karena tidak layak berpakaian seragam polisi “ ungkap Budi salah satu warga Soinrat. Puluhan massa itu, kemudian ditemui Kapolsek Elat, AKP Ridwan Iming. Kapolsek berjanji kepada warga, kalau oknum polisi yang melakukan penganiyaan terhadap warga akan ditindak tegas dan saat ini kedua oknum polisi itu sementara diamankan di Mapolres Malra. Sementara itu secara terpisah, Kapolsek Elat, AKP Ridwan Iming ketika dikonfirmasi Pers, sabtu kemarin ((13/2), mengaku dirinya tidak mengetahui peristiwa pemukulan terhadap korban Boy Talubun yang terjadi didalam kantor Polsek. “ saya tidak pernah dapat laporan kalau peristiwa itu, terjadi dikantor polsek, sebab saat itu saya tidak berada ditempat “ ungkapnya. Namun kata Kapolsek, peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota polisi terhadap Talubun terjadi saat Dusun Soinrat dan Desa Ohoiel sementara terlibat pertikaian beberapah hari lalu. “ jadi terjadi pemukulan itu saat dua desa terlibat konflik “ tepis Kapolsek. Kapolsek mengaku, tindak kekerasan dan pemukulan yang dilakukan anggotanya, bukan semata-mata karena yang bersangkutan (korban) dianggap sebagai musu, tetapi itu adalah bagian dari kelalaian polisi saat bertugas dilapangan. Untuk itu, kepada masyarakat Soinrat, Kapolsek berharap agar tetap menahan diri dan bersabar, karena perlakuan oknum anggota polisi MH terhadap Boy Talubun, saat ini dalam proses hukum di Polres Maluku Tenggara. Insiden Warga dan Polisi, Tiga Luka – Luka Sementara lantaran tak puas dengan perlakukan oknum anggota polisi yang menganiaya warga masyarakat, malam senin, tiga warga Kei Besar masing-masing Derek Konyanan, Hendrik dan Watsin sekitar puk ul 12:30 Wit tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumatubun Langgur. Mereka dibawa dengan menggunakan Speed Boat dari Elat untuk menjalani perawatan lanjutan, ketiga orang tersebut diduga diterjang peluru karet Polisi, dua diantaranya yakni Derek mengalami luka pada lengan bagian kanan, Hendrik pada lengan kiri. Sementara Watsin mengalami luka pada bagian punggung. Ketika tiba di pelabuhan Watdek, mereka dijemput dengan kendaraan Ambulans dan dikawal mobil Polisi langsung menuju RSUD Tual untuk mendapat perawatan. Sumber Koran ini menyebutkan, ketiga warga itu mengalami luka – luka, lantaran tak puas dengan sikap oknum anggota polisi yang menganiaya keluarga mereka di sel tahanan Mapolsek Kei Besar. Dilaporkan, warga mendatangi Mapolsek lalu menyerang kantor polisi itu dengan melempar batu sampai kaca jendela di kantor Mapolsek pecah. diduga aksi yang dilakukan warga sudah mengarah kepada aksi anarkis, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Insiden itu terjadi sekitar pukul 02:00 Wit, hanya kaca jendela polsek yang mengalami kerusakan, tapi fasilitas pemerintah lainya seperti balai pertemuan kota juga dirusak massa, bahkan salah satu unit kendaraan roda dua ikut dirusakan. Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan pihaknya sedang menurunkan team investigasi ke Kei Besar yang dipimpin langsung Wakapolres Malra untuk melakukan pengumpulan data dan fakta. Sementara terkait dengan Insiden pertikaian antar warga masyarakat yang terjadi belakangan ini, sehingga membuat keresahan di kalangan masyarakat, sehingga sebagai wakil rakyat di daerah ini, Ketua DPRD Malra, Alex Welerubun harus angkat bicara dalam menyikapi penyakit masyarakat yang selalu terprovokasi dengan issu. Kepada Pers, senin kemarin ( 15/2 ), Welerubun minta Kapolres Malra agar menindak tegas oknum masyarakat dan polisi yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. “ Saya himbau aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas kepada siapa saja, termasuk polisi yang melanggar hukum, saya percaya sungguh, Kapolres akan mengambil langkah tersebut “ imbuhnya. (Nery rahabav, Koran Vox Populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar