Kamis, 18 Februari 2010

Lagi, Oknum Polisi Diduga Aniaya Isteri Selingkuhan Hingga Tewas

Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik, ketika mendampingi Kapolda Maluku, bersama Muspida di Kota Tual. ( dok. Koran Vox Populi ) Tual, VP – Baru saja kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi di Mapolsek Elat Kei Besar terhadap warga masyarakat terjadi, kini wajah polisi ditengah masyarakat kabupaten malra dan kota tual tercoreng dengan perbuatan oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Malra berinsial ML, yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap isteri selingkuhanya, berinsial A ( 22 ) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga tewas pada rabu subu pagi ( 17/2 ) jam 05.00 wit. Informasi yang dihimpun koran ini dari beberapah teman kostnya, menyebutkan korban sering dianiaya ML. “ korban sering dianiaya ML, bahkan korban sempat memperlihatkan sekujur tubuhnya yang terdapat luka memar bekas pukulan benda tajam “ ngaku teman kost korban. Mereka juga mengakui, kalau isteri ML yang sah diduga ikut serta membantu sumaninya itu, hal ini diperkuat dari pesan singkat via sms yang dikirim oleh yang bersangkutan kepada suaminya ML. isi pesan itu antara lain : “ sudah dua kali provost datang cari kau dirumah, kau pura – pura tidak tau saja “ . Sesaui keterangan L, temas sekost korban, bahwa setelah terjadi pembunuhan terhadap korban A, isteri ML mendatangi kamar kost korban untuk mengambil handphone dan sejumlah barang milik korban. Diduga, barang – barang korban diambil untuk sengaja menghilangkan barang bukti dan identitas korban. Sementaara terkait dugaan pembunuhan itu, oknum polisi ML usai melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas, sengaja mengalihkan wacana dengan melaporkan kepada pihak Lantas Polres Malra, kalau terkesan korban A meninggal karena kecelakaan lalulintas. Laporan itu setelah masuk, ditindaklanjuti Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik. Kapolres setelah membaca laporan itu, dirinya meyakini kalau kematian itu bukan karena Lakalantas, melainkan pembunuhan. Setelah dcroschek, terbukti korban meninggal karena pembunuhan. Kapolres Malra kemudian memerintahkan anak buanya melakukan penggeledahan terhadap tempat kost korban, dengan harapan bisa memperoleh sejumlah barang bukti atau temuan untuk menemukan alamat keluarga korban , yang sampai saat ini belum mengetahui kematian korban. Namun tidak membuahkan hasil. Informasi yang diperoleh Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kota Kendari, untuk mengungkap keberadaan keluarga korban. Berhubung alamat keluarga korban belum ditemukan polisi, maka penanganan mayat korban di Rumah Sakit Langgur, sepenuhnya diambil alih oleh Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ) Cabang Malra dan Kota Tual, mengingat korban adalah salah satu warga Sulawesi Selatan. Ketika korban hendak diotopsi, Kapolres Malra beserta isteri turut mengantar korban bahkan sampai ke tempat peristirahan terakhir. Oknum polisi ML saat ini mendekam ditahaan Polres Malra untuk proses hukum lebih lanjut. ( nery rahabav, Koran Vox Populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar