Senin, 15 Februari 2010

FPPKB Gelar Deklarasi, Klaim 33.000 Ribu Warga Kei Besar Dukung Elat Jadi Ibu Kota Kabupaten Malra

Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun Elat VP,- Forum Percepatan Pengembangan Kei Besar (FPPKB) sabtu (13/2) kemarin secara resmi mendeklarasikan perjuangan mereka untuk memperjuangkan Kota Elat, Kecamatan Kei Besar dijadikan sebagai pusat ibu kota kabupaten malra. Bertempat dilapangan Ngur Mas Yamlim Elat, Ketua FPPKB, Djamaludin Koedoeboen didampingi pengurus lainya seperti Frans Putnarubun dll berorasi menyatakan sikap jelas untuk mendukung perjuangan ibu kota kabupaten malra di elat, Kei Besar. FPPKB mengklaim diri, kalau sedikitnya tiga puluh tiga ribu warga masyarakat Kei Besar ikut menandatangani dan mendukung perjuangan mereka. “ 33.000 ribu warga kei besar dukung Elat jadi ibu kota kabupaten malra “ kata Koedoeboen dalam orasi politik yang disampaikan. Namun perjuangan FPPKB itu, ternyata tidak mendapat dukungan warga masyarakat Kei Besar, terbukti didepan lapangan Ngur Mas Yamliim, sebagai lokasi FPPKB mendeklarasikan perjuanganya itu, tampak tiga bua spanduk besar, bertuliskan “ Kami masyarakat Kei Besar dengan tegas menolak percepatan penempatan Ibu Kota Kabupaten Malra Di Kei Besar “. Usai berorasi, Ketua FPPKB, Djamaludin Koedoeboen SH kepada Pers, menyatakan hakekat dari sebuah pemekaran wilayah adalah dalam rangka menjawab rentang kendali dan memberikan pelayanan public yang prima serta optimal kepada masyarakat. Namun dibalik itu kata Koedoeboen, yang juga mantan Ketua DPRD Kota Tual itu, kalau keputusan Pemerintah daerah dan DPRD Malra yang telah menetapkan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupaten Malra, sesuai perda no 02 tahun 2009, dinilai telah mencederai keputusan Pemda Malra waktu itu yang menjanjikan Ibu Kota Kabupaten di Elat Kei Besar jika nantinya pemekaran Kota Tual disetujui Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ). Dia menegaskan, jika perjuangan FPPKB tidak digubris Pemerintah daerah dan Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara tetap berkedudukan di Langgur, maka FPPKB akan menempu jalur hukum. Bupati Malra : Perjuangan FPPKB Bagian Dari Provokasi Kacaukan Pemerintah Menanggapi perjuangan FPPKB, Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, seperti dilansir Vox Populi beberapah waktu lalu menyatakan perjuangan FPPKB adalah bagian dari provokasi untuk mengacaukan pemerintahan yang dipimpinya. Bupati Rentanubun bahkan menghimbau masyarakat, jangan terprovokasi dengan gerakan yang dimainkan FPPKB, karena sekelompok masyarakat itu selama ini berdomisili di Kota Tual dan jarang sekali pulang ke kam pung halaman mereka di pulau Kei Besar. Kata Bupati, oknum-oknum masyarakat itu tidak mengetahui dengan jelas pembangunan yang sekarang sementara dilaksanakan Pemkab Malra, sehingga apa yang disampaikan merupakan bagian dari provokasi. “apa yang FPPKB perjuangkan merupakan bagian dari provokasi yang mau mengacaukan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Malra,”kata Bupati. Namun disisi lain, Bupati Rentanubun menyatakan apa yang disampaikan sekelompok orang yang menamakan diri Forum Percepatan Pembangunan Kei Besar harus dilihat dari segi positifnya, artinya, apa yang diperjuangkan FPPKB adalah untuk mendorong pemerintahan yang dipimpinya kedepan harus membangun Kei Besar lebih baik lagi. ”saya melihat apa yang mereka ungkapkan dari sisi positifnya saja,karena itu juga mendorong pemkab malra agar membangun Kei Besar lebih baik lagi “,nilai Rentanubun. Dijelaskan,Pemkab Malra dalam melaksanakan pembangunan satu tahun belakangan ini khusus untuk sarana prasarana jalan Aspal sudah sampai di Desa Kilwat,jalan Aspal juga sudah hampir masuk ke Desa Kilwaer,berarti sebagian Desa/Dusun yang selama ini terisolir sudah terbuka,”saya melihat pembangunan di Kei Besar berjalan dengan baik dan partisipasi masyarakat juga baik,”ujarnya. Bupati menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan apa yang disampaikan sekelompok orang tersebut, karena pernyataan tersebut hanya datang dari beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat banyak. “belum tentu apa yang mereka sampaikan sejalan dengan pemikiran masyarakat,”ujar Bupati. Penempatan Langgur Jadi Ibu Kota Kabupaten Malra Adalah Final Sementara pada kesempatan lain, Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun menegaskan, penetapan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra telah melalui proses panjang dan kajian matang yang dilandasi oleh aturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian kata Bupati, penetapan tersebut telah dinyatakan final oleh pemerintahan sebelumnya dan pemerintahan saat ini hanya melegetimasi kesepakatan tersebut melalui penetapan peraturan daerah nomor 02 tahun 2009 tentang pemindahan ibu kota kabupaten malra dari wilayah kota tual ke langgur di wilayah kabupaten malra. Penegasan itu disampaikan Bupati Rentanubun, ketika menyampaikan sambutan pada acara penthabisan gedung gereja baru jemaat Rahareng dan persidangan ke 33 Klasis GPM Kei Besar, tanggal 7 pebruari lalu, sekaligus menepis issu keinginan sekelompok orang untuk memperjuangkan Elat sebagai ibu kota kabupaten malra. Menurut Rentanubun, penetapan Langgur sebagai ibu kota kabupaten malra berdasarkan skor tertinggi melalui kajian komprehensif oleh para pakardari perguruan tinggi yang kredibel secara akademik. “ hal ini tidak lalu berarti, Pemkab Malra kesampingkan wilayah Kei Besar sebagai suatu kesatuan, melainkan komitmen Pemkab Malra agar prosentase yang lebih besar dalam pembangunan diarahkan pada wilayah kei besar dan itu telah diwujudkan “ tandasnya. Ditegaskan, pembangunan sarana dan prasarana, khususnya jalan lingkar di wilayah pulau kei besar telah menjadi program prioritas pihaknya dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir periode pemerintahan yang dipimpinya. “ bukan program fisik yang semata – mata dilaksanakan, melainkan program pemberdayaan eknomi rakyat terus diberdayakan melalui koperasi Evav Sejahtera, dengan pendekatan klaster dan plasma pengembanganya “ ujar Bupati Malra. ( nery rahabav, koran vox populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar