Senin, 31 Mei 2010

Koedoeboen Mestinya Dinonaktifkan

Ketua Team Penyidik Kejati Maluku, Aspidsus Gasali Hadari, SH, didampingi Kasi Ekonomi dan Moneter Kejati Maluku, Jaksa Luky Kubella, SH dan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, Hendrik Sikteubun, SH, ketika melakukan peninjauan lapangan pada lokasi tanah Kolser 25 ha yang dibeli Pemda Malra senilai 5,5 Milliar dari Marga Maturbongs di massa kepemimpinan Bupati Malra Herman Adrian Koedoeboen, SH ( dok. koran vox populi )
 
Ambon, AE.- Kepala Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji mestinya menonaktifkan Herman Koedoeboen sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, setelah dilaporkan telah melakukan tindak pidana korupsi.
Ini penting agar masyarakat tidak apatis dalam proses penegakan supremasi hukum di daerah ini, termasuk menjaga independensi penyilidikan dan penyidikan nantinya. Demikian disampaikan terpisah oleh Pengurus DPP MKGR, Artje Lopies, Rustam Fakaubun dari Forum khusus mahasiswa Evav (Fokus Mava), dan Sukorn Somar dari Forum penyambung lidah rakyat Maluku (FPLRM).
Kata Lopies, mutasi terhadap posisi Herman di Kejati Maluku, merupakan domain kewenangan Kejagung, namun hendaknya sebelum proses itu dilakukan penonaktifannya sebagai wakajati perlu diakukan untuk kepastian hukum. Penonaktifan ini, kata Lopies, penting agar proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Koedoeboen bisa dilakukan secara independen, dengan mengedepankan semua orang sama di mata hukum. “Kalau sekarang, mana adaanak buah berani memeriksa atasannya? Yang benar saja dong. Hukum ini ditegakan bagi semua orang, agar semua orang merasa adil di mata hukum,” kata dia.
Koedoeben dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Deposito Dana Abadi tahun 2007, proyek pekerjaan pemeliharaan berkala jalan hotmix Temangil-Weduar di Kecamatan, Kei Besar Selatan, yang tidak dilaksanakan, dan kegiatan pengamanan aset atas tanah pengadaan tahun anggaran 2008 yang belum dilaksanakan dan PPh pelepasan hak atas tanah yang belum dipungut. Kerugian negara ditaksi Rp12 miliar lebih. Kasus ini terjadi saat Koeodoeboen masih menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara periode 2003-2008.
Menurut Lopies, tim independen Kejati Maluku yang telah diturunkan ke Kabupaten Maluku Tenggara, untuk memeriksa kasus Koedoeboen harus transparan menjelaskan kepada publik terkait apa hasil kerjanya. “Jangan hanya bersifat rahasia. Apa yang dikerjakan, dan telah selesai, wajib disampaikan kepada publik, agar ada kepastian hukum,” kata dia. Sementara Rustam Fakaubun dan Sukron Somar, mendesak Kajati Maluku, Soegiarto untuk segera memeriksa Koedoeboen, agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Keduanya sepakat, untuk meminta Kajati tidak tebang pilih dalam memberantas kasus dugaan korupsi di Maluku. “Jangan ini didahulukan, yang lain ditinggalkan, hanya karena dia orang dekat dengan lingkungan kejati,” kata Fakaubun, mengingatkan. Terhadap masalah ini, Fokus Mava dan FPLRM, dalam waktu dekat akan menduduki kantor Kejati Maluku untuk menagih komitmen kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Koedoeboen. “Kami tidak main-main. Komitmen kejati akan kita tagih lagi, dan kami mendesak agar Koedoeboen dicopot segera dari posisinya sebagai wakajati,” tegas Somar. ( Koran Ambon Expres )


Minggu, 30 Mei 2010

Bhakti Sosial OBSG Untuk Mengurangi Beban Masyarakat Kurang Beruntung

Keempat terpidana yang adalah oknum pemuda asal Desa Debut, pelaku pengroyokan, penganiyaan korban Hans Ohoitiumur, dievakuasi polisi keluar dari Kantor Pengadilan Negeri Tual, Rabu ( 26/5 ) setalah pihak keluarga korban mengamuk dan melempari batu di Kantor Pengadilan setempat. Keempat terpidana divonis Majelis Hakim PN Tual 8 tahun penjara atas perbuatanya menghilangkan nyawa orang lain. ( dok.koran vox populi )
 
Vox Populi, Langgur -Bhakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Gondok (OBSG) dalam rangka implementasi program kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara,bukan itu saja akan tetapi Bhakti Sosial ini diselenggarakan sebagai bukti dari kuatnya komitmen kita sekalian terutama ibu-ibu Tim Penggerak PKK dalam mengurangi beban penderitaan saudara-saudara kita yang kurang beruntung.
Demiakian isi sambutan tertulis Bupati Malra IR.Anderias Rentanubun yang dibacahkan Wakil Bupati Malra Drs.Yunus Serang pada acara Bhakti Sosial OBSG yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur,Senin (24/5) kemarin.
Dikatakan,pemaknaan dari kegiatan tersebut disamping sebagai bentuk implementasi Program Tim Penggerak Kabupaten Malra hendaknya juga dimaknai dalam konteks upaya besar Pemda malra untuk menuntaskan empat (4) persoalan utama pembangunan di Kabupaten Malra. Kempat persoalan atau permasalahan utama tersebut adalah, Angka kemiskinan yang masih tinggi,tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang masih rendah,serta kapasitas infrastruktur yang masih terbatas. “ mengapah kemiskinan,pendidikan,kesehatan dan infrastruktur harus menjadi perhatian utama kita,sebab aspek-aspek pada bidang tersebut saling terkait dan baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama telah menimbulkan banyak persoalan serius dalam kehidupan masyarakat kita atau dengan lain perkataan kebanyakan persoalan timbul bermula dan bersumber dari keempat persoalan pokok diatas “ tandasnya.
Kata Bupati, Kemiskinan bisa merupakan pangkal rendahnya tingkat pendidikan dan derajat kesehatan atau pangkal dari rendahnya pengetahuan tentang cara sehat,kemiskinan dan kebodohan menyababkan masyarakat tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk hidup secara sehat,kebodohan dan derajat kesehatan yang rendah juga merupakan pangkal dari terbatasnya pemahaman dan kemampuan untuk hidup secara produktif. “ kemiskinan,kebodohan dan derajat kesehatan yang rendah melehmakan semangat dan etos kerja serta tingkat produktifitas masyarakat kita,sedangkan keterbatasan infrasruktur juga dapat menjadi penyebab sulitnya masyarakat mengakses pelayanan kesehatan,pendidikan dan pemberdayaan yang berkualitas untuk meningkatkan kualitas kehidupan meraka “ ungkapnya.
Menurutnya,ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kemiskinan salah satu diantaranya yakni,dengan mengurangi beban saudara-saudara kita yang kurang beruntung dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar antara lain,seperti diselenggarakan saat ini, yaitu pelaksanaan operasi bibir sumbing dan gondok yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK dengan bantuan Himpunan dokter spesialis atau Perhati-KL. kita berikan apresiasi yang tinggi, karen dengan adanya kegiatan ini memberikan keringanan yang amat dibutuhkan oleh masyarakat kita untuk hidup secara sehat dan normal,ini adalah contoh dari sebuah sinergitas yang perlu terus kita bangun dalam berbagai aspek pembangunan untuk menjawab persoalan-persoalan utama pembangunan tadi,tidak hanya aspek kesehatan tetapi juga bisa pada aspek pembangunan dibidang lainnya sepert penidikan,perekonomian,koperasi,perdagangan,perikanan dan kelautan “ jelasnya
oleh sebab itu atas nama Pemkab Malra, Bupati menyampaikan ucapan terimakasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluru jajaran Perhati-KL serta teristimewa tim dokter Bedah yang telah relah berkunjung ke Maluku Tenggara dan memberikan kontribusinya dalam kegiatan bhakti sosial tersebut. “ kami juga mewakili saudara-saudara kita yang saat ini akan menerima pelayanan operasi menyampaikan ucapan terimakasi dan penghargaan yang tulus bhawa keinginan mereka selama ini untuk hidup normal dan sehat ditengah-tengah masyarakat akan terjawab sudah dengan tersedianya layanan operasi yang akan diberikan para dokter,kepada seluru lapisan masyarakat, kami menghimbau marilah kita dukung bersama kegiatan bhakti sosial ini dan kepada mereka yang ingin berobat untuk datang dan nikmati layanan pengobatan gratis dan berkualitas yang dilakukan oleh Tim Ahli Bedah ini,”himbau Bupati.
Turut hadir dalam acara pembukaan Bhakti Sosial OBSG tersebut,Unsur Muspidah,para Kepala Dinas dan Jawatan pada Lingkup Pemkab Malra,perkumpulan ibu-ibu dari Kesatuan TNI-Polri,Pengurus dan Anggota Tim Penggerak PKK Malra dan tamu undangan lainnya,acara pembukaan Bhakti Sosial OBSG ini diakhiri dengan jamuan makan siang bersama(jhon rahabav, Koran Vox Populi)

KSU Evav Sejahtera Louncing Produk Minuman Segar dari Rumput Laut

Investor asal Propinsi Henan China, ketika berkunjung di Kabupaten Malra dan Kota Tual beberapah waktu lalu, para investor tertarik dengan hasil budidaya rumput laut para nelayan di Desa Sathean. ( dok. koran vox populi )
 
Langgur, Vox Populi - Koperasi Evav Sejahtera (KES),milik pemerintah kabupaten Maluku Tenggara senin (24/5) kemarin melaksanakan lounching produk perdana minuman segar yang diproduksi dari hasil budidaya rumput laut. Produk yang diberi label dengan sebutan KES adalah minuman Agarfit.
Kegiatan perdana Lounching produk minuman agarfit ini di buka oleh wakil Bupati Maluku Tenggara Drs M Yunus Serang, berlangsung di halaman Pasar Langgur, ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak lima kali.Wakil Bupati Maluku Tenggara, Drs M Yunus Serang  pada acara tersebut membacakan sambutan Bupati Maluku Tenggara Ir Anderias Rentanubun,menjelaskan Rumput Laut adalah komuditas ungulan Kabupaten Maluku Tenggara melalui studi dan penelitian khusus yang dilakukan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan menggunakan jasa Konsultan para ahli dari Perguruan Tinggi.
Kata Serang, Walaupun kompetensi Inti Industri dari komuditas unggulan dimaksud adalah Tepung Keragenan, namun tidak tertutup kemungkinan rumput laut tersebut dapat diolah menjadi berbagai jenis bahan makanan, antara lain berupa sirup dan minuman segar, seperti  pada acara peluncuran perdana produk yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha Evav Sejahtera  saat.”Sebetulnya tidak berlebihan bila pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Daerah memberikan acungan jempol dan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Manajemen KSU Evav Sejahtera, atas terobosan yang sudah pasti menghasilkan multiplier efek dalam memanfaatkan sumber daya alam yang telah ditetapkan sebagai komoditas ungulan daerah ini. Sebab dengan memproduksi sirup dan minuman segar Agarfir, maka selain dapat menciptakan nilai tambah bagi keuntungan yang akan diperoleh oleh KSU Evav Sejahtera, juga akan berdampak pada peningkatan p[endapatan para petani rumput laut di daerah ini sebagai Tricledown efek atas pemanfaatan bahan baku agarfit yaitu rumput lautUngkapnya.
Dibalik acungan jempol dan ucapan terima kasih tadi, Bupati Rentanubun juga ,meng ingatkan Manajemen KSU Evav Sejahtera, agar jangan pernah hanya berpikr untuk melakukan Lounching atau peluncuran perdana Produk Minuman Agarfit, tetapi lebih dari itu, Manajemen harus berpikir tentang kualitas keberadaan produk dimaksud, sehingga dapat menjamin keberlangsungan dalam suatu sistem yaitu produksi, distribusi dan pemasaran, yang pada gilirannya dapat menjamin konsistensi sistem tersebut dalam jangka panjang, sehingga nantinya tidak akan terdengar bahwa produk yang di Lounching pada hari ini telah hilang dari peredaran, karena ternyata tidak mampu bersaing di pasaran.
”Saya ( Bupati red) yakin dan percaya bahwa tentunya sebelum keputusan untuk memproduksikan minuman Agarfit ini, Manajemen KSU Evav Sejahtera telah melakukan kajian dan studi kelayakan dari usaha yang dilakukan, sekedar sharing pandangan, maka pada kesempatan ini, saya (Bupati red),ingin menyampaiukan kepada Manajemen KSU Evav Sejahtera bahwa selain tingkat kualitas dan harga produk, maka masih banyak yang harus dipenuhi oleh suatu produk dalam berkompetisi di pasar, baik dalam skala lokal, nasional bahkan internasional. Persyaratan yang saya maksudkan adalah penonjolan komposisi kandungan zat dari Agarfit, bentuk kemasan, indikasi expire date, label halal dan labal perizinan sangat menentukan.Untuk itu diharapkan secara bertahap harus dibenahi dan dipenuhi pihak Manajemen KSU Evav Sejahtera jika ingin produk Agarfit keberadaan dan keberlangsungannya konsisten dan dapat bertahan di pasar,”ingat Rentanubun.”
Rentanubun juga mengharapkan partisipasi semua pihak, dimana setelah acara tersebut pada waktu istirahat, akan ada penjualan dan pelelangan Agarfit kepada para pejabat dan undangan.Dikatakan jika Agarfit dipandang memiliki kualitas yang representatif sebagaimana kualitas minuman segar lainnya, maka pemerintah daerah Maluku Tenggara, akan menetapkan Agarfit dijadikan sebagai minuman wajib pada setiap acara kepemerintahan di daerah Maluku Tenggara, serta dijadikannya Agarfit sebagai minuman wajib.
Sementara itu Manejer KEM Maluku Tenggara ,Robi Remetwa   dalam laporannya menjelaskan, masyarakat Maluku Tenggara cenderung masih miskin,karena  sangat banyak sumber pendapatan  masyarakat Maluku Tenggara mulai hilang,bahkan ada berbagai sumber – sumber baru namun tidak mampu di pertahankan,sementara  kebetuhan hidup masyarakat sehari – hari semakin bertambah baik jenis maupun jumlahnaya. Remetwa mencontohkan, sayur daun embal yang merupakan sayur makanan pokok orang kei, biasa dijual para penjual dari pulau jawa dengan menggunakan sepeda motor mengelilingi desa dan dusun di wilayah Maluku Tenggara,untuk menjual daun embel tersebut,dan kemudian di beli kembali oleh masyarakat di pedesaan . (Oce Leisubun, Koran Vox Populi)


Kapolres Malra Datangi Polda Lapor Keterlibatan Oknum Polisi RR, Tersangka Narkoba

Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik


Vox Populi, Tual - Kapolres Maluku Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Saiful Rahman.S.Ik,Rabu (25/5) bertolak dari Malra tujuan Ambon untuk melaporkan dugaan keterlibatan salah seorang anak buanya dalam jaringan sindikat shabu-shabu di Polda Malauku,oknum Polisi yang berinisial RR turut tertangkap bersama tersangka EG,EH,ER dan AS dalam jaringan shabu-shabu yang berhasil dibongkar Tim Penyidik Polres Malra ,Rabu (12/5) dikamar 105 Penginapan Nusantara Tual.
Informasi keberangkatan orang nomor satu dijajaran Mapolres Malra tersebut didengar langsung vox populi dari sang Kapolres,”saya mau ke ambon untuk melaporkan kasus si rudi di polda maluku,”kata Kapolres.
Sebelum kasus shabu-shabu ini dilaporkan ke Polda Maluku, Selasa (18/5) pekan kemarin Kapolres Malra telah menggelar Konferensi Pers,dan lewat Konferensi Pers tersebut Kapolres menjelaskan keterlibatan tersangka RR yang didugah terlibat dalam sindikat Pengedar,Pemakai dan Penjual Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba).
”diantara kelima tersangka yakni EG,RR,AS,ER dan EH yang berhasil diringkus penyidik terdapat sala satu Oknum Polri,yang patut didugah terlibat dalam jaringan tersebut,”ungkap Kapolres dalam Konferensi Pers tersebut.
Dikatakan,Kepolisian Republik Indonesia sekarang menganut dua Hukum, yaitu Pidana Umum dan Pidana secara Kedinasan,sehingga kalau memang dalam proses pemeriksaan sampai persidangan terbukti tersangka Oknum Polisi RR terbukti secara sah melakukan kesalahan sesuai dengan Undang-Undang maka yang bersangkutan akan tetap dihukum, sedangkan secara kedisiplinan, Polres Malra tetap memproses dan apabila memenuhi syarat maka tersangka RR akan dikenakan Sidang Kode Etik,namun proses tersebut masih menunggu keputusan yang ingkra dari Pengadilan Negeri Tual terkait kasus shabu-shabu tersebut.
Kapolres Malra menjelaskan,terkait dengan dugaan keterlibatan Oknum Polisi RR dalam jaringan shabu-shabu, maka demi mempermudah proses pemeriksaan sampai ke persidangan nantinya, untuk sementara tersangka RR dinonaktifkan dari tugas dan Jabatannya sebagai anggota Polisi. “ perlu untuk diketahui tersangka RR selama ini bertugas sebagai Kapolsek Dullah Utara, dan untuk sementara mengisi kekosongan Jabatan Kapolsek,Kapolres Malra akan menunjuk anggota Polisi yang tertua disana,sambil menunggu pengangkatan Kapolsek Dullah Utara yang definitive,tetapi jika dari hasil keputusan PN Tual tersangka RR tidak terbukti bersalah maka nama baik dan hak-hak dari yang bersangkutan akan kembalikan atau dimurnikan “ tandasnya
Dilain pihak tersangka RR kepada Pers menyangkal bahwa dirinya tidak terlibat sebagai Pengedar maupun Pemakai shabu-shabu. dia berkeyakinan dirinya dijebak oleh tim penyidik Polres Malra karena saat ditangkap tidak ada barang bukti yang ada ditangannya.
”saya waktu itu masih berdiri didepan pintu dan barang bukti ada pada EG,sampai saat ini saya belum melakukan proses pra peradilan kepada penyidik Polres Malra karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan saya tidak pernah terlibat dalam jaringan Narkoba maupun shabu-shabu,”kata tersangka RR.(jora)    
Kinerja Polres Malra Patut Diajungi Jempol
Kinerja Kapolres Maluku Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Saiful Rahman,S.Ik bersama Jajarannya patut diajungi jempol,pasalnya terhitung dalam bulan Mei 2010, Jajaran Polres Malra telah sukses membongkar satu kasus Judi dan satu kasus jaringan shabu-sahbu yang ada di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Berdasarkan infornasi yang diperoleh vox populi dari salah satu sumber resmi di Mapolres Malra menyebutkan, terbongkarnya dua kasus tersebut berkat kerja keras dari Tim Penyidik Polres Malra,kasus judi tersebut terbongkar dan para pelakunya tertangkap pada Hari Minggu (9/5),lokasi arena perjudian tersebut tepat berada dibelakang Pasar Ohoijang.
Enam  orang tersangka terjaring dalam kasus judi itu,masing-masing berinisial HT,TF,FR,PO,NL dan MO,pasal yang dikenakan kepada keenam orang tersangka tersebut yakni,pasal 303 KUHP,dan hingga kini keenam tersangka masih mendekam ditahanan Polres Malra,menanti proses hukum selanjutnya.
Ironisnya dari keenam Tersangka Judi tersebut ada beberapa orang yang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil Aktif di Lingkup Pemkab Malra,sedangkan para tersangka yang lainnya merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Malra,menurut sumber dari Polres Malra tersebut,sepak terjang dari komplotan Judi ini memang sudah diincar cukup lama oleh Penyidik Polres Malra dan baru berhasil dibongkar pada,Minggu (9/5) lalu.
Sedangkan untuk jaringan shabu-shabu sendiri Jajaran Kepolisian Resort Maluku Tenggara berhasil membongkarnya pada,Rabu (12/5) jam 17.00 WIT berawal di Kamar 105 Penginapan Nusantara,Narkotika golongan satu (1) yakni shabu-shabu yang berhasil diamankan oleh Polisi sebanyak 12 paket pada beberapa tempat yang berbedah,empat unit telepon genggam dan uang tunai dua juta rupiah dan lima orang tersangka berhasil ditangkap dan sekarang masih mendekam ditahanan Polres Malra.
Lima orang tersangka tersebut yakni, EG,RR,AS,ER dan EH,hingga sekarang kelima orang tersangka yang didugah terlibat jaringan shabu-shabu ini masih mendekam ditahanan Polres Malra menunggu proses hukum selanjutnya, Lima tersangka tersebut untuk sementara dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 116 ayat 1 serta pasal 127 ayat 1 huruf A dan Undang-Undang Narkotika yang baru nomor 35 tahun2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara,sunggu disayangkan dari kelima orang tersangka jaringan shabu-shabu tersebut salah seorang diantaranya masih berstatus Anggota Polisi Aktif pada Mapolres Malra dan yangb bersangkutan selama ini berdinas sebagai Kapolsek di Polsek Dullah Utara Kota Tual (jhon rahabav, Koran vox populi malra )

Kaum Perempuan Desa Ngilngof Ngamuk,Polisi Dimaki,Kantor PN Tual Dihujani Batu

kaum perempuan asal Desa Ngilngog, Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, mengamuk dan terlibat aksi lempar batu serta perang mulut dengan polisi pada persidangan kasus penganiyaan dan pengroyokan Hans Ohoitimur, oleh empat pemuda asal Desa Debut hingga meninggal dunia di Pengadilan Negeri Tual ( rabu 26/5 ) ( dok.koran vox populi )
 
Vox Populi Langgur  Halaman Kantor Pengadilan Negeri Tual,Rabu (26/5) mendadak ramai dengan aksi dramatis yang secara spontan datang dari keluarga korban Hans Ohoitimur asal Desa Ngilngof, Kei Kecil. Pihak keluarga yang saat itu datang dari kampung halamanya untuk menyaksikan jalanya persidangan kasus penggroyokan dan penganiayaan di pengadilan Negeri Tual, dengan agenda sidang pembacaan putusan Majelis Hakim atas perbuatan empat terdakwa,  Pemuda asal Desa Debut berujung ricuh dan anarkis.
Awalnya sidang putusan kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini berjalan dengan aman dan lancar sampai Majelis Hakim menutup persidangan tersebut,namun keluarga korban yang dari awal sudah tidak menerima ketidak hadiran mantan Kades Debut, Albertus Alo Yamlean dalam dua kali persidangan, mulai melancarkan aksi protes terhadap aparat Polsek Kei Kecil yang menangani kasus itu.
Setelah keluar dari ruang sidang, keluarga korban asal Desa Ngilngof yang sudah tidak tahan dengan proses hukumitu,mulai meneriaki petugas dan aparat hukum yang saat ada di Kantor Pengadilan Negeri Tual. “ hukum tidak adil, sebab aparat hukum membiarkan otak pelaku penganiayaan dan pengeroyokan bebas berkeliaran tanpa dijerat hukum “ teriak mereka. Walaupun sidang sudah berakhir, keluarga korban tidak beranjak dari halaman Kantor PN Tual,mereka (keluarga korban,red) tetap bertahan dengan alasan mau melihat tampang dari keempat terpidana pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya korban Hans Ohoitimur di Langgur beberapah waktu lalu.
Ketika keempat terpidana diantar pulang ke Rumah Tahanan Negara Klas II B di Ohoijang,mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Tual pun sudah diparkir didepan pintu keluar Kantor PN Tual untuk siap menjemput keempat terpidana,namun upaya evakuasi dari ruang tahanan mengalami jalan buntu. Evakuasi tidak dapat dilaksanakan, sebab keluarga korban mengamuk. upaya evakuasi pertama gagal, mobil tahanan pun kembali dikeluarkan diluar pagar,personil aparat kepolisian dari Mapolres Malra ditambah dan dilengkapi dengan perisai dan stok.
Evakuasi yang kedua kalinya berhasil dilaksanakan, keempat terpidana digiring menuju mobil tahanan,keluarga korban yang sudah tersulut emosinya mulai beraksi dengan melempari keempat terpidana dengan dengan gelas  air mineral, namun upaya evakuasi tetap berjalan,keempat terpidana berhasil dibawa keluar dengan mobil tahanan.
Keluarga korban pun berusaha mengejar mobil tahanan tetapi tidak berhasil,karena digagalkan oleh aparat polisi, akhirnya secara mengejutkan, entah siapa yang memulai, tibah-tibah saja keluarga korban menghujani Gedung Kantor PN Tual dengan batu,beruntung hujan batu tersebut tidak berlangsung lama.
Setelah aksi hujan batu berakhir, disusul dengan aksi tarik-menarik dan kejar-kejaran antara keluarga korban yang didominasi kaum perempuan dengan aparat kepolisian,kejadian ini dipicuh karena diduga ada keluarga korban yang mencaci maki salah satu oknum polisi,karena tidak tahan dirinya dimaki sang oknum polisi dan rekan-rekannya melakukan aksi tarik-menarik dan kejar-kejaran dengan para ibu-ibu dari Desa Ngilngof tersebut. Aksi adu mulut pun berlangsung hampir satu jam, tidak ada yang mau mengalah sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas diruas jalan depan Kantor PN Tual.
Beruntung ada perwakilan dari keluarga korban berhasil meredahkan emosi kaum perempuan Ngilngof yang melakukan aksi pada saat itu,sehingga suasana kembali aman. Aparat kepolisian pun perlahan-lahan pergi meninggalkan halaman Kantor PN Tual,berdasarkan hasil pantauan vox populi  tidak ada korban luka mapun jiwa dalam aksi anarkis tersebut. Keempat terpidana divonis Majelis Hakim PN Tual delapan tahun penjara atas perbuatan tindak pidana penganiayaan dan pengroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. (jhon rahabav. Koran vox populi malra)   

   

Keluarga Ohoitimur Tuding Penyidik Kepolisian Tidak Profesional Periksa Mantan Kades Debut

sasi ( hawear - istilah bahasa kei-red ) tanah Kolser sampai saat ini masih tertanam dilokasi tanah yang dibeli Pemda malra dari keluarga maturbongs Kolser seluas 25 hektere, dengan nilai 5,5 milliar ( dok. koran vox populi )
 
Vox Populi Langgur  Keluarga Korban Hans Ohoitimur asal Desa Ngilgof Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara menuding pihak Kepolisian ResortPolres  Malra dalam hal ini penyidik di Mapolsek tidak profesional dalam melakukan proses penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan empat orang pemuda asal Desa Desa terhadap korban Hans Ohoitimur beberapa bulan lalu sehingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Tudingan keluarga korban tersebut berdasarkan atas kesaksian empat orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tual, rabu ( 26/5 )dimana keempat orang pelaku tersebut dalam keterangaanya menyebutkan bahwa yang memerintahkan mereka (pelaku penganiayaan,red) untuk melakukan penganiayaan dan pengeroyokan hingga Hans Ohoitimur meninggal dunia adalah Mantan Kepala Desa Debut, Abertus Alo yamlean. Atas keterangan tersebut, muncul luapan rasa penyesalan dan tudingan terhadap penyidik Polisi yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat Ngilngof, Albert Tethol kepada,vox populi, di halaman Kantor Pengadilan Negeri Tual.
“penyidik Polsek Kei Kecil tidak profesional ,pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan awal terhadap para pelaku penganiayaan dan para saksi terkesan tidak mengejar siapa actor atau otak dibalik penganiayaan itu, saya boleh bilang pertanyaan dari penyidik lurus-lurus saja itu akibatnya mantan kades Debut bisa bebas sampai sekarang Sinis Tethool.
Dikatakan, Mantan Kades Debut selama persidangan, sudah dua kali tidak menghadiri proses persidangan di Pengadilan Negeri Tual dan berdasarkan informasi yang diperoleh,yang bersangkutan (mantan kades debut,red) sudah meninggalkan kampung. Kata Tethool, informasi minggatnya mantan kades Debut tersebut dibenarkan oleh Pejabat Kades Debut.
”informasinya, Alo Yamlean sudah kabur dari Debut, sebagai bukti  ada keterangan dari pejabat kepala desa Debut, terkait permasalahan ini, kami dari pihak keluarga korban menyerahkan kembali kepada Muspida karena dari awal kami sudah melakukan koordinasi dengan Muspida “ujarnya.
Albert Tethol juga mengaku terkait permasalahan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik telah berjanji untuk melakukan koordinasi dengan melibatkan Unsur Musyawarah Daerah dan Pimpinan DPRD Malra,sambil menunggu keputusan tetap PN Tual. “ Dengan dasar keputusan tersebut, maka akan dilakukan proses hukum terhadap mantan Kades Debut,sehingga yang terpenting sekarang adalah penyidik harus profesional dalam melakukan proses hukum terhadap Mantan Kades Debut yang diduga sebagai aktor atau otak intelektual dari penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan empat orang pemuda asal Desa Debut terhadap korban Hans Ohoitimur.
Untuk diketahui Pengadilan Negeri Tual lewat Majelis Hakim yang memimpin sidang pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,telah menjatukan vonis hukuman 8 tahun penjara kepada keempat pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Hans Ohoitimur.
Seperti diberitakan Vox Populi sebelumnya, Hans Ohoitimur, warga Desa Ngilngof dikeroyok dan dipukul oleh beberapah oknum warga Desa Debut, sabtu malam ( 5/12 ) di tempat hiburan malam, karoeke Bukit Indah Langgur, hingga meninggal dunia. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga masyarakat setempat, kejadian itu bermula di karoeke Bukit Indah Langgur, dimana saat itu Kepala Desa Debut, Albert Alo Jamlean terlibat saling adu jotos dengan beberapah oknum warga Desa Ngilngof. Diduga karena mabuk ditempat hiburan malam, sehingga pertenggkaran itu terjadi. Kades Debut, yang tidak menerima baik, dirinya dipukul, langsung keluar dari tempat hiburan malam tersebut, kemudian muncul beberapah oknum pemuda asal Debut, mendatangi tempat tersebut lalu memukul korban Hans Ohoitimur hingga babak belur.
Menurut saksi mata, yan berada di tempat kejadian, sedikitnya lima oknum warga Debut, dengan menggunakan palang kayu memukul Ohoitimur pada bagian kepala sampai jatuh berlumuran darah. Korban Ohoitimur yang dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis, tapi nasib naas menimpanya sehingga jam 01.00 WIT kemarin malam menghembuskan nafas terakhir.
Atas kejadian itu, Warga Desa Ngilngof tidak menerima baik, sehingga pada senin pagi ( 7/12 ), sekitar jam 08.00 WIT, mereka sudah berada disekitar pasar Langgur untuk melakukan pembalasan. Mereka menjaga dan mencari warga Debut yang melintas ke pasar Langgur, hasilnya, salah satu warga Debut, Bernadus Jamlean ( 40 ), Pekerjaan Penjaga Pasar Langgur, dipukul oleh warga ngilngof
yang menggunakan tiga kendaraan bermotor, mereka datang membawa parang, linggis dan kayu sekitar jam 09. 00 WIT. Korban Jamlean harus dilarikan ke rumah sakit Langgur untuk mendapat pertolongan medis.
Mendapat laporan, warga Debut dipukul, sekelompok massa
dari Debut akhirnya turun dengan senjata tajam melintas pasar Langgur mencari warga Ngilngof untuk membalas dendam mereka , namun aksi warga Debut itu berhasil diredam aparat polisi dan para tokoh agama setempat.(jhon rahabav. Koran vox populi malra)   



Pangdam XVI Patimura Kunjungi Makodim 1503 Malra


Vox Populi Langgur Pangdam XVI Patimura Mayjen Hatta SY,Kamis (27/5) melakukan kunjungan kerja di Makodim 1503 Kabupaten Maluku Tenggara,turut mendampingi Pangdam dalam kunjungan kerja tersebut,ADC As Intel,As Ops,Kapimdam Pomdam dan Petinggi Pangdam XVI Patimura lainnya,kedatangan orang nomor dijajaran Pangdam XVI bersama rombongan diterima Dandim 1503 Malra Letkol Inf.Fransiskus Tri Nugraha Hartanta,Kasdim,para Danramil dan segenap Prajurit serta Pegawai Negeri Sipil dilingkup Makodim 1503 Malra.
Mayjen Hatta SY,dalam arahannya kepada segenap Perwira,Parjurit dan PNS di Makodim 1503 Kabupaten Maluku Tenggara, mengharapkan agar segenap jajaran Makodim berusaha untuk menjadi seorang Prajurit yang selalu mencintai rakyat. Untuk mencapai tujuan itu kata Pangdam, terlebih dahulu ada rasa saling mencintai antara prajurit TNI-AD dan rakyat.
“saya tidak mau dengar ada perwira dan prajurit TNI yang pukul-pukul rakyat,kita sebagai prajurit harus mencintai rakyat,dimana-mana TNI selalu mananggul dengan rakyat,untuk itu selaku Pangdam, saya sangat mengharapkan agar semua jajaran di Makodim 1503 ini selalu menjaga harkat dan martabat dari seorang prajurit TNI,”pesan Mayjen Hatta SY.
Jenderal bintang dua ini juga mengajak segenap perwira,prajurit dan PNS dilingkup Makodim 1503 untuk selalu mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat, saling menumbuhkan rasa percaya kepada Pimpinan maupun sesama rekan prajurit lainnya. “ sebagai bawahan harus mencintai pimpinan sebaliknya sebagai pimpinan juga harus mencintai bawahannya “ ujarnya.
Ditegaskan, seorangperwira dan  parajurit sudah seharusnya mendukung semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pimpinan, karena sudah barang tentu apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pimpinan baik itu sebagai seorang Pangdam,Dandim dan Danramil  adalah baik adanya. “ memang sebagai manusia biasa dalam mengambil keputusan sering tidak luput dari kekeliruan, tetapi semuanya harus dapat dibicarakan dengan baik-baik dan tetap menjunjung tinggi asas kebersamaan serta saling menghargai sebagai seorang pimpinan dan bawahan “ himbau Pangdam Pattimura.
Sesudah memberikan arahan dilanjutkan dengan sesi dialog. Dalam sesi dialog tersebut terjadi komunikasi yang sangat akrab antara Pangdam dengan segenap perwira,prajurit dan PNS yang hadir dalam acara tatap muka tersebut,berbagai permasalahan dan masukan saran pendapat pada intinya demi kemajuan TNI-AD di Makodim 1503. setelah itu dilanjutkan dengan sesi pertanyaan seputar tugas dan kewajiban dari seorang prajurit TNI-AD yang diajukan Pangdam kepada para perwira,prajurit dan PNS yang hadir,yang berhasil menjawab pertanyaan langsung menerima bingkisan dari sang Jenderal.
Usai sesi pertanyaan maka acara tatap muka yang berlangsung di Aula Makodim 1503 itu pung berakhir,Pangdam XVI Patimura melanjutkan kunjungan kerja ke Pangkalan TNI-AL,TNI-AU dan Mapolres Malra.(jhon rahabav. Koran vox populi malra)   

Pangdam XVI Patimura Berharap Prajurit TNI – AD Tidak Pukul Rakyat


Vox Populi- Langgur  “harapan saya kepada segenap prajurit TNI – AD dilingkup Makodim 1503 Malra, agar tetap menjadi prajurit yang tangguh dan berkualitas dan selalu dicintai rakyat, saya tidak ingin lihat ada prajurit yang terlibat bentrok, apalagi sampai memukul rakyat ”demikian harapan Pangdam XVI Patimura Mayjen TNI Hatta SY kepada Vox Populi saat melakukan kunjungan kerja di Makodim 1503 Malra,Kamis (27/5) pekan lalu.
Jenderal bintang dua yang terlihat sangat akrab dengan kuli tintah ini juga sangat mengharapkan agar para perwira dan prajurit di Makodim 1503 Malra tetap meningkatkan disiplin dan kinerjanya, serta yang terpenting setiap anggota harus bangga menjadi prajurit patimura serta bangga menjadi prajurit TNI-AD.
Dikatakan,sebagai Pangdam XVI Patimura, sudah menjadi kewajibannya untuk melakukan kunjungan kerja kesemua Kodim-Kodim dalam Wilayah Kodam XVI Pattimura untuk melihat secara dekat kondisi para prajurit,moril dan kemampuan dpara prajurit dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.
“olehnya itu saya berkewajiban mengunjungi mereka untuk memastikan kesigapan mereka  (prajurit,red), sekaligus memberikan arahan agar mereka senantiasa menjadi prajurit pembela bangsa dan negara kita ”kata Myjen Hatta SY.
Dijelaskan, walaupun  sudah terbagi menjadi dua wilayah yakni Malra dan Kota Tual, namun tidak ada pengembangan khusus organisasi TNI-AD, yang mungkin diperlukan adalah penambahan personil,karena sesuai Undang-Undang Nomor 34 menyatakan,tidak selamanya daerah pemekaran dan pengembangan wilayah secara administratif diikut sertakan dengan pengembangan kekuatan   atau pengembangan organisasi TNI, hal tersebut tergantung hakekat ancaman yang dihadapi.
Selain itu terkait dengan pengamanan pulau-pulau terluar, Pangdam XVI Patimura mengaku sudah menempatkan personilnya disana ,seperti di Pulau Kisar dan Letti,dikedua pulau tersebut ditempatkan prajurit penugasan untuk mengamankan pulau-pulau terluar,bukan dari Kodam saja tetapi juga dari angkatan yang lain seperti TNI-AL  dan TNI-AU.
“pada prinsipnya kita tidak boleh takut karena rakyat indonesia ini tetap setia kepada bangsanya dan setiap wilayah yang ditempati oleh masyarakat kita,saya yakin dan percaya sikap membelah negara dari rakyat kita juga masih sangat kuat,”tandas Mayjen Hatta SY penuh optimis.(jhon rahabav. Koran vox populi malra)   

Selasa, 25 Mei 2010

17 Dokter Ahli Gelar Operasi Gondok dan Bibir Sumbing Gratis Bagi masyarakat malra


Vox Populi - Langgur. Sedikitnya 17 dokter ahli yang berasal  dari Jakrta, sejak senin ( 24/5 ) berada di Langgur dalam rangka mengikuti kegiatan bhakti social operasi bibir sumbing dan gondok gratis bagi masyarakat miskin di bumi larvul ngabal selama enam hari. Para dokter itu tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PP PERHATI – KL). Pusat kegiatan dilaksanakan di RSUD Karel Sadsuitubun – Langgur, dimulai Senin 24 Mei sampai dengan hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2010. Kedatangan Mereka memenuhi undangan team Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Tenggara,Dra.Ny.B Rentanubun,dalam laporannya pada acara  Pembukaan Bhakti sosial oprasi bibir sumbing dan Gondok di RSUD Karel Sadsiutubun senin (24/5) melaporkan kalau kegiatan Bhakti Sosial tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2009 – 2014 yang telah ditetapkan dalam Rapat Kerja Daerah Tim Penggerak PKK VII Bulan Agustus 2009  lalu.
Kata Rentanubun, kegiatan ini berkaitan dengan Program Pokok PKK Kedelapan yaitu Program Kesehatan dan telah disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 – 2013.
Ketua PKK Malra mengakui, Kegiatan ini telah diawali dengan penandatanganan MOU antara Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PP PERHATI – KL) yang dilaksanakan tanggal 12 Januari 2010 yang lalu di Langgur.Dengan demikian, bhakti sosial ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidng Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia, serta partisipasi masyarakat melalui bazar yang telah dilaksanakan Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara pada bulan April yang lalu, yang bertemakan “SENTUHAN KASIH UNTUK SAUDARA-SAUDARAKU”.
Ibu Rentanubun yang juga istri dari Bupati Maluku Tenggara,Ir.A Rentabun menambahkan,bahwa Kegiatan bhakti sosial ini tidak lain bertujuan untuk meringankan penderitaan saudara-saudara kita yang secara lahiriah memiliki bibir sumbing dan menderita tiroid atau gondok, namun memiliki keterbatasan ekonomis.
”Pasien yang akan menjalani operasi bibir sumbing dan gondok pada kesempatan ini, berasal dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Pihak Puskesmas maupun yayasan Bhakti Luhur Langgur, yang kemudian diseleksi oleh Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Langgur, dan didapatkan pasien Bibir Sumbing sebanyak 40 orang, dan pasien Gondok sebanyak 48 orang yang harus dioperasi,”ungkap Rentanubun.”
Pada acara ini juga Ibu Rentanubun secara  pribadi maupun atas nama seluruh jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara,  menyampaikan ucapan teriuma kasih yang setulus-tulusnya baik kepada Ketua Umum PP PERHATI-KL Bapak Prof. Dr. Bambang Hermani, Sp.THT-KL, dan seluruh Tim Dokter, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, serta juga kepada masyarakat Maluku Tenggara, atas kerja sama yang terbangun sehingga kegiatan ietrsebut dapat terlaksana.
Ketua Tim Perhati-KL Indonesia, Prof.dr.Bambang Hermani pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan rangka usaha untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, salah satu kegiatan dari perhimpunan ini adalah mengaktifkan seluru anggota-anggota Perhati-KL yang ada di Indonesia. “perlu saya jelaaskan bahwa yang ikut dalam kegiatan bhakti sosial ini adalah perwakilan dokter THT seluru Indonesia,ada dokter THT dari Medan,Suarabaya,Bali dan dokter THT dari Semarang serta Jakarta, selain itu kegiatan Bhakti Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan dari teman-terman dokter-dokter yang terhimpun dalam Perhati-KL  ”jelasnya. jumlah dokter yang akan mengikuti  kegiatan bhakti sosial Operasi bibir sumbing dan gondokl berjumlah 17 orang,dengan rincian 15 orang dokter THT  dan 2 orang dokter anastesi( oce / jhon)