Jumat, 05 Februari 2010

Kadis Pendidikan Kota Tual diminta Hentikan Memo Nota Dinas Kepada Guru

Lukman Matutu, SH Tual, VP - Berdasarkan hasil temuan team reses DPRD Kota Tual di Kecamatan Kur dan Tayando Tam, para guru yang melaksanakan tugas pengabdian di kedua wilayah itu hanya berbekal nota dinas dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tual, sehingga proses belajar – mengajar tidak berjalan, para guru hanya setahun baru terlihat mampir di kelas, meraka datang disaat pelaksanaan ujian sekolah mulai berlangsung. Menyikapi hal ini, coordinator team reses DPRD Kota Tual di Kecamatan Tayando, Lukman Matutu, SH minta Kepala Dinas Pendidika Kota Tual untuk menghentikan memo pemberian nota dinas kepada para tenaga pendidik yang bertugas di kedua wilayah tersebut, sebab kebijakan itu sangat merugikan masyarakat. “ rata – rata para guru disana hanya berbekal nota dinas dari Kadis Pendidikan, sehingga mereka berbuat seenaknya, tidak laksanakan tugas belajar – mengajar, satu tahun baru datang di tempat tugas, apalagi tidak ada pengawasan yang melekat dari para pengawas, sehingga kondisi pendidikan di kedua kecamatan itu sangat memprihatinkan “ sesalnya. Matutu mengaku, warga masyarakat mengistilahkan para guru yang bertugas di kedua wilayah itu sebagai guru ebtanas, sebab saat pelaksanaan ujian sekolah, baru mereka hadir ditengah – tengah para siswa –siswi. Untuk itu Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tual itu menegaskan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tual untuk segera menghentikan kebijakan pemberian nota dinas kepada para guru, karena dengan nota dinas itu, para guru tidak melaksanakan tugas. “ kami minta hentikan pemberian nota dinas, setiap guru yang bertugas disana harus di SK – kan “ pintah Matutu. Dia mempertanyakan kebijakan Kadis Pendidikan yang memberikan nota dinas kepada para guru. “ setiap penempatan seorang guru pada satu wilayah, Walikota Tual resmi keluarkan surat keputusan ( SK ) penempatan guru yang bersangkutan, massa nota dinas bisa kesampingka SK Walikota ? “ kesal Lukman Matutu. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Tual, Drs. S. Nuhuyanan, ketika dikonfirmasi Vox Populi, mengaku para guru di kedua wilayah itu tidak melaksanakan tugas secara baik, sebagai akibat dari bendaharawa gaji kecamatan Kurd an Tayando tinggal menetap di Kota Tual. “ para guru disana tidak laksanakan tugas, karena bendaharawan gaji di dua kecamatan itu tinggal di Tual, sehingga mereka harus kembali ke Tual baru ambil gaji “ ujarnya. Menyoal tentang pemberian nota dinas kepada para guru yang melaksanakan tugas di wilayah itu, Nuhuyanan membantah hal itu. “ tidak benar para guru diberikan nota dinas, mereka ditempatkan berdasarkan SK Walikota Tual, nota dinas hanya diberikan kepada para kepala sekolah yang memasuki massa pensiun “tukasnya. Untuk itu mulai januari 2010, Dinas Pendidikan Kota Tual akan melakukan pengawasan yang melekat kepada setiap tenaga pendidik yang melaksanakan tugas di kedua kecamatan itu. “ kalau ditemui masih ada guru yang tidak laksanakan tugas, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku “ tegas Nuhuyanan. Kadis Pendidikan juga minta Camat Kur dan Tayando untuk menertibkan bendaharawan gaji para guru agar tetap menetap di kota kecamatan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik. ( nery rahabav, vox populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar