Rabu, 17 Februari 2010

Jaftoran Tepis Issu Anggota Dewan Dapat Jatah Proyek Dari Pemkab Malra

Langgur, VP – Issu para wakil rakyat di kabupaten malra, disumbat mulutnya oleh Pemkab Malra dengan pemberian jatah satu paket proyek kepada setiap anggota DPRD Malra, untuk memuluskan kebijakan Pemda dan tidak menyuarakan aspirasi masyarakat ditepis oleh Anggota DPRD Malra asal Partai Golkar, Agustinus Jaftoran. Kepada Pers, selasa kemarin ( 26/2 ), Jaftoran menegaskan issu jatah proyek kepada setiap anggota dewan adalah tidak benar. “ issu setiap anggota dewan dapat jatah proyek dari Bupati adalah tidak benar “ tegasnya. Menurut Jaftoran, bukan saja issu jatah proyek, tapi pada penerimaan CPNSD tahun 2009 lalu, para wakil rakyat juga diisukan mendapat jatah PNS. “ perl saya tegaskan, bahwa ada oknum PNS di lingkup SKPD Pemkab Malra membuat issu kalau ada anggota dewan memiliki jatah dua orang untuk diluluskan pada tes CPNSD 2009 lalu, padahal issu itu tidak benar “ ungkapnya. Dikatakan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Malra untuk menertibkan para oknum PNS yang menyebarkan issu seperti itu, karena mental PNS seperti itu kalau dibiarkan terus berlangsung maka sangat merugikan wibawa Pemkab Malra terutama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malra. Jaftoran mengatakan, tidak ada tekanan yang dilakukan anggota dewan kepada setiap SKPD yang ada, karena semuanya berproses pada tahapan pembahasan baik itu, kebijakan umum anggaran, penetapan plafon anggaran sementara sampai dengan perda tentang APBD dan realisasi oleh SKPD. “ sama sekali tidak ada tekanan kepada SKPD “ katanya. ( team vox populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar