Jumat, 12 Februari 2010

Dana Subsidi Desa Tahun 2008 Sebesar Tiga Millyar Dipertanyakan Masyarakat

Raja Faan, Patris Renwarin, didampingi Pejabat Kades Langgur saat melakukan upcara adat menyambut rombongan Gubernur Maluku, memasuki Kantor Bupati yang baru di Langgur. ( dok. koran vox populi ) Langgur, VP – Para kepala Desa dan Dusun, yang ada di Kabupaten Malra saat ini menjadi bulan – bulanan dan bahan ocehan masyarakat, pasalnya dana bantuan subsidi desa tahun 2008 tidak diumumkan secara tranparan kepada masyarakat. Salah satu Kepala Desa yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, meminta Pemkab Malra dibawah kepemimpinan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs. Yunus Serang, untuk menjelaskan keberadaan dana subsidi desa tahun 2008, karena sebagai pimpinan desa tidak menerima dana tersebut. “ saya minta Pemkab Malra jelaskan kepada masyarakat, karena selama ini saya jadi bahan perbincangan warga, seakan – akan sudah habiskan uang itu, padahal dana tersebut tak pernah diterima “ pintahnya. Salah satu Tokoh Masyarakat yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat, Frans Putnarubun, ketika diminta tanggapanya, menilai dana bantuan desa itu sudah digelapkan. “ sesuai hasil pantauan kami diseluruh desa / dusun di kecamatan kei besar, dan sejumlah desa di kei kecil, masyarakat terus menyoroti kinerja pimpinan desa atas dana bantuan desa itu, padahal para kades / kadus tidak pernah terima dana bantuan desa itu “ ungkapnya. Putnarubun, mengatakan baru pertama terjadi di kabupaten malra, dana bantuan subsidi desa digelapkan. “ ketika ada yang menyebutkan, dana itu disetor kembali ke kas negara, disitulah gagalnya sebuah pemerintahan “ ujarnya. Dia menyatakan penyesalan mendalam atas hal ini. “ sudah gelapkan uang pengungsi, hak – hak masyarakat desa juga digelapkan, ini hal yang sangat naïf dan disesalkan “ sesal Frans Putnarubun. Ketika ditanya berapah besar dana bantuan subsidi desa tahun 2008, kata Putnarubun, sesuai yang termuat dalam batang tubuh APBD Malra, yakni setiap desa berhak menerima 15 juta, sedangkan bagi setiap dusun, menerima 10 juta/ dusun. “ jumlah desa induk di malra, 106 desa, sedangkan dusun berjumlah 200-an dusun, kalau dikalkulasikan dana itu berkisar 3, 5 millyar “ ungkap Frans Putnarubun. Dirinya minta Pemkab Malra transparan kepada masyarakat terkait dana bantuan desa itu, karena dimasyarakat, para kades / kadus jadi bahan omelan masyarakat. Menyoal tentang dana itu digunakan untuk membeli raskin dan dibagikan gratis kepada masyarakat, Putnarubun mempertanyakan hal itu. “ saya pernah dengar berita itu, tapi saya tanyakan pemkab malra ambil uang dari mana beli beras raskin ?, kalau itu adalah sebuah kebijakan untuk berikan gratis kepada masyarakat, tolong jangan ambil dari dana subsidi desa, karena uang itu sudah ditatur bagian – bagianya, tidak ada aturan intervensi pemda malra ambil uang subsidi beli beras raskin “ sorotnya. ( nery rahabav. Koran Vox Populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar