Rabu, 14 April 2010

Issu Kenaikan Gaji PNS, Pengusaha Dituding Timbun Beras


Langgur,VP- Kelangkaan Beras Mulai terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, sejak sepekan terakhir masyarakat  mulai kesulitan mendapatkan stok beras untuk konsumsi setiap hari.
Informasi yang berhasil dihimpun Vox Populi dari salah satu distributor di Kabupaten Malra yakni Cinhok,kalau kelangkaan beras di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara mulai terjadi sejak satu bulan yang lalu dan kelangkaan beras tersebut hampir terjadi pada semua jenis beras yang selama ini diperdagangkan.

Sementara itu Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara  John Retraubun kepada Pers belum lama ini mengaku kalau baik Kabupaten Malra dan Kota Tual kehabisan stok beras.  Dia mengaku sesuai informasi kalau kelangkaan beras tersebut terjadi karena isu adanya kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil sehingga ada distributor yang sengaja menimbun beras digudang-gudang mereka, namun isu tersebut tidak jelas karena yang terjadi adalah Maluku Tenggara dan Kota Tual kehabisan stok beras.

Retraubun mengatakan telah mengambil langkah untuk mengecek kelangkaan tersebut kapada para distributor, karena disemua Toko tidak ada beras yang dijual, sehingga pihaknya telah memerintahkan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku Tenggara untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan kalau benar-benar terjadi kelangkaan atau ada unsur-unsur lain, seperti masalah perhubungan dan lain sebagainya.

Ditegaskan, apabilah ada indikasi terjadi penimbunan beras oleh para Distributor terkait dengan  isu kenaikan gaji PNS atau benar-benar karena ada unsur kesengajaan maka  ada tindakan yang akan diberikan seperti teguran,Dinas Perindustrian dan perdagangan Maluku Tenggara juga melakukan rasia terhadap beras yang tidak memiliki lebel yakni beras karung kuning , Dinas Perindag Malra juga telah memberikan teguran kepada para distributor maupun para penjual.
Bahkan salah satu distributor di Malra Chin Hok telah dipanggil dan diberikan teguran, karena sesuai instruksi dari kepala Dinas perindustrian dan perdagangan kalau ditemui pelanggaran maka Pegawai Dinas Perindag Malra dapat memberikan teguran kepada seluruh penjual di enam kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara untuk tidak lagi menjual beras yang tidak berlebel. “kami telah memberikan teguran kepada Chinok termasuk kepada semua distributor di Maluku Tenggara,”kata John Retraubun.

Cinhok sendiri yang pada saat itu diwakili anak perempuaanya mengatakan belum dapat memastikan kapan beras masuk di Kabupaten Maluku Tenggra dan Kota Tual, sehingga masyarakat dikedua wilaya ini mulai dilandah keresahan akankah terjadi Rawan Pangan di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.(jr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar