Rabu, 21 April 2010

Tuntutan Penuntasan Korupsi Jangan Sepihak


Langgur, VP – Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi masyarakat Maluku tenggara anti korupsi beberapah waktu lalu, salah satu warga masyarakat, Rudy Resubun, menilai tuntutan penuntasan korupsi yang digembosi sejumlah OKP itu masih bersifat sepihak.  “ saya beri apresiasi kepada mereka, namun ada hal – hal yang saya lihat masih ganjal, kenapa para pendemo tidak mengusulkan untuk semua pihak terkait menuntaskan seluruh  kasus korupsi di daerah ini, bila perlu minta DPRD Malra bentuk pansus untuk menyikapi semua kasus dugaan korupsi yang ada “ tandas Rudy Resubun kepada Vox Populi di Langgur minggu kemarin.
Menyoal tentang tuntutan para Demonstran agar Wakajati Maluku, Herman Adrian Koedoeboen harus dicopot jabatan, karena diduga terkait berbagai kasus dugaan korupsi semasa menjabat Bupati Malra, Resubun menyatakan hal itu sudah ditangani team Kejagung yang turun ke Kejati Maluku, sehingga soal terbukti atau tidak terbukti, semuanya itu dikembalikan kepada urusan internal Kejaksaan.
Dirinya juga menyoroti keterlibatan sejumlah oknum pegawai negeri sipil ( PNS ) yang terlibat dalam aksi demo itu, bahkan Resubun juga mempertanyakan legalitas Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kabupaten Maluku Tenggara saat ini, sebagai OKP yang memimpin aksi demonstrasi tersebut. ( KORAN VOX POPULI MALRA )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar