Rabu, 21 April 2010

Enam Bakal Calon Bupati Siap Rebut Kursi Aru Satu


Aru, VP – Enam Bakal Calon Bupati siap bertarung dalam ajang Pemilukada Kabupaten Kepulauan Aru, juni mendatang. Berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilukada yang ditetapkan KPU Kepulauan Aru, Pendaftaran bakal calon telah dilaksanakan, dan ditutup sejak selasa ( 21/4 ).
Ketua KPU Kepualaun Aru, Victor Syair, ketika dihubungi mengaku sejak KPU membuka penfataran, sampai penutupan, sudah enam bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang secara resmi mendaftar di KPU Aru. Kata Syair, dari keenam bakal calon itu, yang mendaftar pertama adalah, calon bupati Helwen Roy Pattiasina – Abdul Rahman Jabumona, diusung partai PKPI, Patriot dan partai Pelopor.
Bakal pasangan yang kedua adalah, Theddy Tengko, SH. M.Hum – Umar Jabumona, diusung partai PKPI, Golkar, PKPB, PKS, PNBK, PKB, Partai Buru, PIB, Demokrat, Gerindra, PAN, partai Kedaulatan, dan PPI.
Pasangan ketiga, yakni DR. Sulaiman Mantaibobir – Ananias Jongler, diusung partai Buru, PBB, PDK, PPDI, PPD, PNI – Marheinisme, PPRN, PKDI, PMB dan PIS. Pasangan calon keempat, Mercy Barends – Malewa Pattikaloba, diusung oleh partai PDI – Perjuangan dan PBB.
Pasangan kelima, Purnw. AKBP Jordan Kubella – Whiky Theny, diusung partai Patriot, dan PKB. Sedangkan calon keenam, Yunus Duganata – Marga Mangar, dicalonkan oleh partai PPI, PDK, PPD, PPDI, PNI – Marheinisme, PKDI, PAN, PMB, Republikan, dan partai Hanura.
Ketua KPU Aru mengatakan, setelah menerima berkas keenam bakal calon Bupati dan wakil Bupati tersebut, maka pihaknya akan melakukan verifikasih berkas  para bakal calon.
Menyoal tentang adanya  rekomendasi ganda yang diberikan parpol kepada bakal calon bupati, Ketua KPU, Viktor Syair menegaskan pihaknya tidak mengacu pada rekomendasi yang diajuhkan parpol, sebab rekomendasi itu adalah satu proses penjaringan internal parpol yang bersangkutan. “ intinya keabsahan surat pencalonan itu ditandatangani pimpinan parpol tingkat kabupaten yakni ketua dan sektretaris yang sah, dibuktikan dengan SK pengangkatan berdasarkan AD/ART , jadi kalau ada satu parpol ajuhkan lebih dari dua pasangan calon, maka kita akan lihat legitimasi pimpinan partai politik di kabupaten yang sah “ jelasnya.  
Ditegaskan, KPU akan tetap meneliti kembali soal keabsahan dokumen dari setiap bakal calon. ( KORAN VOX POPULI MALRA )

1 komentar:

  1. semoga enam bakal calon bupati dan wakil bupati dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat kabupaten kepulauan aru. masyarakat mengharapkan calon pemimpin yang dapat membawa negri Jargaria ke arah yang lebih baik lagi dan mampu untuk bersaing dengan daerah lain di provinsi maluku. Hidup Jargaria...!!!!

    BalasHapus