Rabu, 14 April 2010

Tujuh Pejabat Pemkab Malra Minggu Ini Dicopot Jabatan


Langgur, VP – Sedikitnya Tujuh Pejabat teras di lingkungan Kantor Bupati Malra, dipastikan dalam minggu ini dinonaktifkan atau dicopot dari jabatanya, karena dinilai tidak loyal dan melanggar aturan kepegawaian, sesuai peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang disiplin PNS. Kepastian penonaktifkan tujuh pejabat eslon II dan III itu disampaikan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, kepada pers usai menerima pernyataan sikap dari koalisi rakyat anti korupsi yang menggelar aksi demo damai di Kantor Bupati Malra, senin pagi ( 12/4 ).
Menurut Sekda, ketujuh pejabat yang struktural yang dibebastugaskan itu, telah ditindaklanjuti Baperjakat, sesuai PP 30 tersebut. “ kurang lebih tujuh orang pejabat eslon II dan III dalam minggu ini akan dinonaktifkan “ ujarnya.
Ketika didesak, untuk menyebut nama ketujuh pejabat tersebut, Beruatwarin menampik dengan menyatakan, kalau dirinya selaku sekretaris daerah memegang sumpah jabatan, sehingga soal nama, nanti melalui rapat Baperjakat baru diputuskan resmi. “ saya tidak bisa sebut nama, karena kita harus pegang teguh sumpah jabatan “ kata Sekda Malra.
Menyoal tentang desakan masyarakat untuk para pejabat pemda malra yang tidak loyal, harus segera dicopot dari jabatanya, Sekda Beruatwarin menegaskan tuntutan dan desakan masyarakat menjadi masukan bagi Pemda Malra, namun pihaknya tetap berpedoman pada aturan perundang-udangan yang berlaku. “ tuntutan rakyat kita hormati, tapi kita harus kembalikan kepada aturan “ tandasnya.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si ketika dikonfirmasi vox populi, jumat malam ( 9/4 ) dikediamanya membenarkan penonaktifkan sejumlah pejabat Pemkab Malra tersebut. “ benar, dalam waktu dekat kita akan nonaktifkan sejumlah pejabat pemkab Malra dari jabatanya “ tegas Beruatwarin.
Namun Sekda Malra itu tidak merinci, nama para pejabat serta  kapan waktu pelaksanaan acara sera terima jabatan sejumlah pejabat pemda malra itu.
Ketika ditanya alasan penonaktifan sejumlah pejabat Pemkab Malra itu, Beruatwarin mengaku, pencopotan itu dilakukan karena sang pejabat yang bersangkutan meninggalkan tempat tugas tanpa icin Pemda Malra, dan tidak menunjukan dedikasi serta tidak loyal kepada atasan.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun Koran ini di lapangan, sudah dipastikan kalau sedikitnya lima pejabat eslon II dan III Pemkab Malra bakal dibebastugaskan, kelima pejabat tersebut antara lain tiga pejabat eslon II dan dua pejabat eslon III di lingkungan Pemkab Malra, sementara dua pejabat eslon III lainya diberi sangsi terakhir. ( team vp )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar