Minggu, 11 April 2010

Warga Ibra Akan Lapor Kejagung


Langgur, VP – Warga Ibra dalam waku dekat akan menyurati resmi Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta, guna melaporkan prilaku oknum – oknum Jaksa di jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku yang dituding menghambat pembayaran hak – hak masyarakat Ibra, terkait pembayaran ganti – rugi tanaman warga yang saat ini beban hutang Pemda Malra.
Penegasan ini disampaikan salah satu warga Ibra, Minggu Tamher kepada Vox Populi di Ibra minggu kemarin ( 11/4 ). ” dalam waktu dekat kami akan surati Kejagung, melaporkan prilaku oknum Jaksa di Kejati Maluku yang menghambat proses pembayaran ganti rugi lahan kebun masyarakat di Lapter Ibra, dengan menyidik laporan kasus dugaan korupsi pembayaran ganda Lapter Ibra yang tidak benar, sesuai fakta yang terjadi dan dirasakan masyarakat  ” tegas Tamher.
Tamher menegaskan, tidak ada yang namanya pembayaran ganda ganti rugi tanaman Lapter Ibra, sebab sampai saat ini Pemda malra masih berutang kepada warga pemilik kebun di lokasi lapangan terbang. ” dari dana 4,8 milliar, warga Ibra ditipu sehingga baru terima 172 juta, padahal Kadis Pertanian telah melakukan ferifikasi data  lapangan proses ganti rugi tanaman umur panjang dan pendek bagi 65 KK ” sesalnya
Dia menyatakan, pembayaran hak – hak masyarakat adalah urusan pemerintah daerah, demi kepentingan pembangunan dan orang banyak. ” ini bukan uang jaksa, ini adalah hak warga yang harus dibayar Pemda malra ” tandas Tamher.
Ditegaskan, jangan karena kepentingan politik, akhirnya warga Ibra dikorbankan, sebab sampai saat ini Pemda Malra meninggalkan utang kepada Warga Ibra sebesar 1,5 milliar untuk pembayaran ganti rugi tanaman di Lapter Ibra. ( team vp )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar