Kamis, 11 Maret 2010

Walikota Tual Dukung Pansus Lapor Penyimpangan Dana Abadi Ke Kejagung dan KPK

Ketua Pansus Dana Abadi DPRD Kota Tual, Lukman Matutu, SH
Tual, VP – Ketua Pansus Dana Abadi DPRD Kota Tual, Lukman Matutu, SH menegaskan, Walikota Tual, Drs. Hi, M.M Tamher sangat mendukung langkah pansus dana abadi untuk melaporkan penyimpangan dana abadi yang dilakukan Pemkab Malra kepada Kejaksaaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Jakarta. “ setelah pansus lakukan koordinasi, bertemu langsung dengan Walikota Tual, terkait langkah pansus selama ini, walikota tual berpendapat kalau apa yang dilakukan pansus adalah representatif mewakili rakyat kota tual, sehingga pemkot tual menyatakan dukungan penuh “ ungkap Matutut dalam konferensi Pers di Kantor DPRD Kota Tual, kamis siang ( 11/3 ).
Matutu, mengaku tindaklanjut pansus dana abadi soal dana 70 milliar, tidak hanya sebatas dilaporkan ke Kejati Maluku, namun laporan itu harus juga disampaikan kepada Kejagung dan KPK di Jakarta, sekaligus meminta Depdagri dan Menteri Keuangan untuk memblokir APBD kabupaten malra, khusus terkait dana abadi yang dianggarkan 40 milliar masuk APBD malra 2010.  “ sementara terkait dana abadi 30 milliar pada APBD Malra perubahan 2009, itu adalah indikasi penyimpangan, sebab nyata – nyata terlihat, diakomodir dengan alasan defisit pada APBD perubahan, dengan demikian atas kajian pansus, telah terjadi penyimpangan penggunaan dana abadi tersebut “ tandasnya.
Dijelaskan, pansus sudah merampungkan berbagai pelaporan dan dokumen terkait penyimpangan dana abadi, dan sesuai jadwal, akan berangkat ke ambon pada senin  ( 15/3 )  untuk bertemu Gubernur Maluku dan unsur Muspida, baru selanjutnya berangkat ke Jakarta. “ kami harus lapor ini ke Gubernur Maluku bersama unsur Muspida, karena dikhawatirkan masalah dana abadi akan menimbulkan gangguan kamtibmas dan keamanan, seperti yang terjadi di Malteng dan SBT “ tutur Matutu.
Mantan anggota DPRD Malra itu menilai, kebijakan Pemkab Malra sudah tidak dapat ditolerir, dan dikategorikan sebagai satu kejahatan. “ selama ini kami berharap dengan mulut manis, senantiasa berharap dana abadi itu dibagi – bagi, namun ternyata kejahatan itu secara diam – diam, dilakukan Pemkab Malra dengan mengalokasikan dana abadi pada APBD perubahan 2009 dan APBD 2010, sehingga mulut manis itu dianggap omong kosong belaka “ sesalnya. ( nery rahabav. Koran Vox Populi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar