Selasa, 23 Maret 2010

Team Jaksa Sita Dokumen di Kantor Bulog Tual

Team Jaksa Kejaksaan Negeri Tual, selasa pagi ( 23/3 ) melakukan penyitaan dokumen di Kantor Bulog Tual, terkakit penyidikan kasus dugaan korupsi beras bulog tahun 2009. ( dok. koran vox populi )

Tual, VP – Satu team Jaksa yang dipimpin, Kasipidum Kejari Tual, A. Ohoiled dan Kasiintel, H. Sikteubun, selasa pagi kemarin ( 23/3 ). Sekitar jam 09.00 wit berada di Kantor Bulog Tual, jalan jenderal soedirman untuk melakukan penyitaan berbagai dokumen penting yang terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan beras bulog, dengan tersangka mantan Kepala Gudang Dolog Tual, Ridwan T.
Selama berada di Kantor Bulog Tual, corps adhyaksa itu diterima dan dilayani oleh Kepala Bulog Tual yan baru, Mahmud Arif Hentihu beserta staf. Dari hasil penyitaan dokumen tersebut, team jaksa berhasil merampungkan kerjanya, dengan membawah satu karton dokumen terkait penyaluran beras bulog untuk penyidikan lebih lanjut.
Usai penyitaan, team jaksa kemudian melanjutkan perjalanan menuju Gudang Dolog I dan II yang ada di Kota Tual untuk melihat secara dekat operasionalisasi beras bulog yang selama ini disalurkan kepada masyarakat.
Kepala Bulog Tual,  Mahmud Arif Hentihu, kepada pers menyatakan, pihaknya tetap membantu team jaksa dalam menyiapkan berbagai dokumen yang diminta, demi memperlancar proses pemeriksaan. “ kami tetap dukung kelancaran tugas jaksa dalam membantu proses penyidikan, dokumen yang diminta semuanya kita berikan “ ungkap Hentihu yang baru menjabat sebagai Kepala Bulog Tual minggu kemarin.
Menyoal tentang prosudur penyaluran beras Bulog, Hentihu mengaku ada mekanisme baku yang sudah ada dan berjalan selama ini, yakni ada permintaan pengeluaran beras bulog oleh pemerintah daerah setempat, maka pihaknya harus mengeluarkan daftar order ( DO ), baru beras tersebut dikeluarkan dari gudang Dolog. “ sesuai aturan, beras bulog yang keluar dari gudang harus berdasarkan DO, kalau tanpa DO, itu salah mekanisme “ tegasnya.
Untuk itu ke depan kata Kepala Bulog, pihaknya akan lebih mengintensifkan pemeriksaan rutin di gudang, sehingga hal ini tidak terulang kembali.
Ketika ditanya, kenapa sampai bisa terjadi kecolongan ratusan ton beras bulog yang raib dari gudang Dolog Tual, Hentihu mengatakan Kantor Bulog sebagai penyedia administrasi, sedangkan Gudang Dolog, biasanya tiga bulan ada team pemeriksa yang datang memeriksa gudang, isi gudang dan administrasi gudang. “ terkakit dengan kecolongan itu, diluar kemampuan kita, terkadang kita anggap tiga bulan sudah cukup, namun dengan terjadinya ini, saya pikir satu bulan saya akan tugaskan orang untuk lakukan pengontrolan dan penghitungan ulang “ tandasnya.
Hentihu mengaku, kecolongan yang terjadi sebagai akibat dari modus penyusunan stavel. “ kalau tidak jeli kita tidak ketahui, jadi kita hitung dari luar sesuai rumus pas, tapi bisa saja didalam kosong “ ujarnya.
Untuk diketahui, kalau sesuai keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Nurizal Nurdin, SH seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, menyebutkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dugaan korupsi penyelewengan beras Bulog Tual, Ridwan T yang merugikan keuangan negara 3,4 milliar adalah beras bulog sebanyak  6.300 ton itu dikeluarkan dari gudang Dolog Tual tanpa daftar order ( DO ) dari Bulog dan dilaksanakan pada hari libur. “ modusnya, tersangka keluarkan beras tanpa DO Kepala Bulog Tual, dilakukan pada hari libur, dengan cara karung beras bulog digantikan dengan karung kuning biasa “ ungkap Kejari dalam konferensi Pers, kamis ( 24/2 ).
Kejari mengaku, berdasarkan keterangan sepuluh orang saksi, baik pegawai Bulog, dan penerima beras yang tidak disebutkan identitasnya, kalau beras bulog yang didalamnya ada beras raskin, bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin di Malra, Kota Tual, aru, dan MTB, merupakan beras bulog jatah masyarakat pada bulan pebruari – juni 2009. “ kita belum temukan, beras bulog itu digunakan untuk suksesi pemilu legislatif 2009 lalu “ ujarnya.
Kejari menyatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai dan Kepala Bulog Tual serta beberapah komponen masyarakat yang menerima beras bulog tersebut, termasuk saksi ahli dari satuan pemeriksaan internal ( SPI ) bulog. ( team vp )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar