Koran Vox Populi Malra dan Kota Tual
Menuju Maluku Tenggara Baru
Minggu, 14 Maret 2010
Pempus Setujui Langgur Sebagai Ibu Kota Malra Dari Hasil Study Kelayakan Team Depdagri di Malra Selama Dua Hari
Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun bersama team Depadagri di Lokasi Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru Kabupaten Maluku Tenggara di Langgur. ( dok. koran vox populi )
Langgur,VP-“
saya tegaskan, jika dibandingkan dengan kecamatan yang lain sesuai dengan hasil
studi kelayakan, pemerintah pusat melihat Langgur layak jadi Ibu Kota Kabupaten
Maluku Tenggara, lokasi yang diajukan itu sudah memenuhi syarat,dilihat dari ketersediaan
sarana prasarana yang ada di Langgur bila dibandingkan tempat lain, langgur
memenuhi syarat sebagai pusat ibu kota kabupaten Maluku tenggara “ ungkap Direktur Wiltas Ditjen PUM Departemen Dalam
Negeri, Drs.Eko Subowo,MBA, selaku ketua team yang bersama rombongan melakukan
study kelayakan di kabupaten Maluku tenggara selama dua hari, kepada Vox Populi,Kamis (12/3).
Kata Subowo, sehubungan dengan sebagian fasilitas yang lama diserahkan
kepada pemkot tual,maka perlu diingat juga oleh pemkab dan masyarakat, jika
semua sarana prasarana dibangun yang baru tentunya akan menelan biayah yang
besar. “ kalau dilokasi yang diusulkan, saya melihat sarana dan prasarana sudah
cukup sehingga pemkab malra tidak bergerak dari nol ” ujarnya.
Ditjen PUM Depdagri itu mengaku, proses pengusulan Langgur jadi Ibu Kota
Kabupaten Maluku Tenggara dilakukan oleh Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu.
“ jadi kami di Jakarta menerima surat usulan dari Gubernur dan setelah turun
cek lapangan dan administrasinya, semuanya sudah lengkap,dan tujuan kami kesini
untuk melakukan konfirmasi dilapangan,karena kita perlu melihat tidak hanya
diatas kertas saja seperti skripsi tertulis yang ada terhadap lokasi Ibu Kota
tersebut,dan setelah kami tinjau lokasi tersebut ternyata Langgur layak jadi
Ibu Kota jika dibandingkan dengan Kecamatan lainnya,”tandas Eko Subowo
Dikatakan,proses pengusulan Langgur jadi Ibu Kota Kabupaten Maluku
Tenggara sudah melalui berbagai kajian dan usulan dari Pemkab Malra, kemudian mendapat
persetujuan baik dari DPRD lama maupun yang baru, sehingga Departemen Dalam
Negeri menerima surat usulan dari Gubernur Maluku, kemudian melakukan
peninjauan lapangan sesuai dengan data-data yang sudah masuk, maka Langgur pantas dan layak jadi Ibu Kota
Kabupaten Malra, bila dibandingkan dengan Kecamatan lainnya diwilayah ini.
Direktur Wiltas Ditjen PUM mengkhawatirkan jika Pemkab Malra melakukan
pembangunan dari nol maka APBD akan habis terpakai untuk membangun Pusat
Pemerintahan yang baru,sedangkan masyarakat juga membutuhkan peningkatan
ekonomi.
“kalau bergerak dari nol lagi saya khawatir,jangan-jangan APBDnya habis
untuk membangun pusat pemerintahan baru lalu untuk infrastruktur pembangunan
ekonomi masyarakat dananya nanti dari mana ? karena APBD jumlahnya juga
terbatas,jadi saya mengundang teman-teman Pers untuk mengkritisi permasalahan
ini atas nama masyarakat,”pintahnya.
Ketua Tim Depdagri menilai,sambutan dari masyarakat malra terkait
penetapan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara sangat positif dan
baik,masyarakatpun terlihat senang dengan rencana Pemkab Malra tersebut,mungkin
disana sini juga masih ada masyarakat yang pro dan kontra tetapi semua itu
merupakan hal biasa,namun didalam kehidupan berdemokrasi pro dan kontra itu
biasa atau ada inspirasi yang berbedah silahkan saja, tetapi apa yang dilakukan
Pemerintah Pusat asumsinya proses penetapan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupaten
Maluku Tenggara sudah selesai.
“penetapan tersebut sudah dijaring dan difilter melalui proses demokrasi
yang ada dilevel kabupaten,sudah lewat bupati,wakil rakyat disana semua
risalah-risalanya sudah komplit sehingga kalau ada aspirasi lain seharusnya
bisa disalurkan melalui mekanisme demokrasi perwakilan yang ada dan tidak
sendiri-sendiri nanti pemerintah bingung mana yang harus didengar,biasanya pro
dan kontra itu hal-hal wajar saja,tarik menarik itu biasa,”kata Eko Subowo
Dijelaskan,walaupun Ibu Kota Malra ada di Langgur tetapi belum tentu
pelaksanaan roda pembangunan semuanya berpusat disana,pemkab Malra tentu
mempunyai skalah prioritas untuk menyamaratakan pembangunan yang ada demi
kesejateraan masyarakat,tentunya kebijakan pembangunan harus memihak keseluruh
wilayah kabupaten dan melihat prioritas-prioritas mana yang masih
tertinggal,disediakan sarana prasaranya,fasilitas pendidikan,pelayanan
kesehatan,perekonomian itu yang penting.
“yang menjadi keluhan dari masyarakat adalah hal-hal yang saya sebutkan
diatas,saya sudah bicara dengan bupati dan jajarannya agar permasalahan
pemerataan pembangunan ini diperhatikan betul,sehingga perlu saya tegaskan lagi
bahwa jika dibandingkan dengan kecamatan yang lain sesuai dengan hasil studi
kelayakan pemerintah pusat melihat memang Langgur layak jadi Ibu Kota,” tegas
Ditjen PUM untuk ketiga kalinya.
Untuk diketahui, tim Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum melakukan kunjungan kerja di Kabupaten
Maluku Tenggara (Malra), selama dua hari sejak kamis – jumat ( 12 -13/3 ) dalam
rangka melakukan konfirmasi dilapangan terhadap lokasi pembangunan pusat Ibu
Kota Malra yang baru berdasarkan Surat Perintah (SP) Nomor: 173/SP/PUM/2010.
Rombongan Depdagri, tibah di Bandara Lanud Dumatubun Langgur menumpangi
Pesawat Trigana Air sekitar pukul 17.00 Wit diterima Bupati Malra Ir.Anderias
Rentanubun,Sekretaris Daerah Ir.P.Beruatwarin dan unsur Muspidah lainnya, setelah
beristirakat sejenak, tim Depdagri dan Muspidah Malra melakukan peninjauan
kelokasi pembangunan pusat pemerintahan baru serta lokasi Kantor Bupati Malra
baru,yang terletak di Jalan Raya Langgur – Debut dan Kolser – Ngayub Kecamatan
Kei Kecil.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor : 173/SP/PUM/2010, Keputusan Presiden
Republik Indonesia No.72 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara,Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.130 Tahun 2003 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri,Surat Menteri Keuangan
No.45/PMK/02/2007 tanggal 25 April 2007 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pejabat Negara,Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap,Surat Gubernur
Maluku Nomor 136/2987 tanggal 16 Desember 2009 perihal Usulan Pemindahan Ibu
Kota Maluku Tenggara,Hasil Kesepakatan Rapat Penyamaan Presepsi Dalam Rangka
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara,Provinsi Maluku tanggal 2 Maret
2010 di Ditjen PUM.
Berdasarkan Surat Perintah itu, maka Depdagri Memerintahkan; Drs.Eko
Subowo,MBA Direktur Wiltas Ditjen PUM, Dra.Anastutik Wiryaningsi,M.Si Kasubdit
Toponimi dan Pemetaan Ditjen PUM,Trihastuti Sukardi,Plt.Kabag Pemda dan Tata
Ruang,Biro PerUU Bidang Polkesra, Sekneg,Ibrahim Malik Tanjung,SH.Subdit
Harmonisasi Bidang Polkam,Ditjen PP,Kementrian
Hukum dan HAM,Kolonel (CTP) Sudjijo,Kasubdit Bina Geografi,Dittop
TNI-AD,Drs.Rochayadi,Pusat Pemetaan Batas Wialayah
BAKOSURTANAL,Ir.Nurhadi,K,Kasubdit Pembinaan dan Perencanaan Tata Ruang
Provinsi dan Kabupaten,Direktorat Penataan Ruang Wilayah III,Kementrian
PU,Dra.Siti Zahro,Kasubdit Penataan dan Pembinaan Daerah Wilayah I,Ditjen
Otda,Kemendagri,Muzanih,SH,MH,Kasubag Naskah Antar Departemen,Biro
Hukum,Kemendagri,Ir.Didi Sadili,Kasubdit Tata Ruang Pulau-Pulau
Kecil,KKP,Drs.Supriyono,Kasi Pemetaan pada Ditjen PUM,Hanafi,S.Si,Staf pada
Ditjen PUM,I.Metwan.M.M,A.Lessil.M.Si. (Jhon Rahabav. Koran Vox Populi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar