Minggu, 14 Maret 2010

Pempus Setujui Langgur Sebagai Ibu Kota Malra Dari Hasil Study Kelayakan Team Depdagri di Malra Selama Dua Hari

Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun bersama team Depadagri di Lokasi Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru Kabupaten Maluku Tenggara di Langgur. ( dok. koran vox populi )
Langgur,VP-“ saya tegaskan, jika dibandingkan dengan kecamatan yang lain sesuai dengan hasil studi kelayakan, pemerintah pusat melihat Langgur layak jadi Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara, lokasi yang diajukan itu sudah memenuhi syarat,dilihat dari ketersediaan sarana prasarana yang ada di Langgur bila dibandingkan tempat lain, langgur memenuhi syarat sebagai pusat ibu kota kabupaten Maluku tenggara “ ungkap  Direktur Wiltas Ditjen PUM Departemen Dalam Negeri, Drs.Eko Subowo,MBA, selaku ketua team yang bersama rombongan melakukan study kelayakan di kabupaten Maluku tenggara selama dua hari, kepada Vox Populi,Kamis (12/3).
Kata Subowo, sehubungan dengan sebagian fasilitas yang lama diserahkan kepada pemkot tual,maka perlu diingat juga oleh pemkab dan masyarakat, jika semua sarana prasarana dibangun yang baru tentunya akan menelan biayah yang besar. “ kalau dilokasi yang diusulkan, saya melihat sarana dan prasarana sudah cukup sehingga pemkab malra tidak bergerak dari nol ” ujarnya.
Ditjen PUM Depdagri itu mengaku, proses pengusulan Langgur jadi Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara dilakukan oleh Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu. “ jadi kami di Jakarta menerima surat usulan dari Gubernur dan setelah turun cek lapangan dan administrasinya, semuanya sudah lengkap,dan tujuan kami kesini untuk melakukan konfirmasi dilapangan,karena kita perlu melihat tidak hanya diatas kertas saja seperti skripsi tertulis yang ada terhadap lokasi Ibu Kota tersebut,dan setelah kami tinjau lokasi tersebut ternyata Langgur layak jadi Ibu Kota jika dibandingkan dengan Kecamatan lainnya,”tandas Eko Subowo
Dikatakan,proses pengusulan Langgur jadi Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara sudah melalui berbagai kajian dan usulan dari Pemkab Malra, kemudian mendapat persetujuan baik dari DPRD lama maupun yang baru, sehingga Departemen Dalam Negeri menerima surat usulan dari Gubernur Maluku, kemudian melakukan peninjauan lapangan sesuai dengan data-data yang sudah masuk, maka  Langgur pantas dan layak jadi Ibu Kota Kabupaten Malra, bila dibandingkan dengan Kecamatan lainnya diwilayah ini.
Direktur Wiltas Ditjen PUM mengkhawatirkan jika Pemkab Malra melakukan pembangunan dari nol maka APBD akan habis terpakai untuk membangun Pusat Pemerintahan yang baru,sedangkan masyarakat juga membutuhkan peningkatan ekonomi.
“kalau bergerak dari nol lagi saya khawatir,jangan-jangan APBDnya habis untuk membangun pusat pemerintahan baru lalu untuk infrastruktur pembangunan ekonomi masyarakat dananya nanti dari mana ? karena APBD jumlahnya juga terbatas,jadi saya mengundang teman-teman Pers untuk mengkritisi permasalahan ini atas nama masyarakat,”pintahnya.
Ketua Tim Depdagri menilai,sambutan dari masyarakat malra terkait penetapan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara sangat positif dan baik,masyarakatpun terlihat senang dengan rencana Pemkab Malra tersebut,mungkin disana sini juga masih ada masyarakat yang pro dan kontra tetapi semua itu merupakan hal biasa,namun didalam kehidupan berdemokrasi pro dan kontra itu biasa atau ada inspirasi yang berbedah silahkan saja, tetapi apa yang dilakukan Pemerintah Pusat asumsinya proses penetapan Langgur sebagai Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara sudah selesai.
“penetapan tersebut sudah dijaring dan difilter melalui proses demokrasi yang ada dilevel kabupaten,sudah lewat bupati,wakil rakyat disana semua risalah-risalanya sudah komplit sehingga kalau ada aspirasi lain seharusnya bisa disalurkan melalui mekanisme demokrasi perwakilan yang ada dan tidak sendiri-sendiri nanti pemerintah bingung mana yang harus didengar,biasanya pro dan kontra itu hal-hal wajar saja,tarik menarik itu biasa,”kata Eko Subowo
Dijelaskan,walaupun Ibu Kota Malra ada di Langgur tetapi belum tentu pelaksanaan roda pembangunan semuanya berpusat disana,pemkab Malra tentu mempunyai skalah prioritas untuk menyamaratakan pembangunan yang ada demi kesejateraan masyarakat,tentunya kebijakan pembangunan harus memihak keseluruh wilayah kabupaten dan melihat prioritas-prioritas mana yang masih tertinggal,disediakan sarana prasaranya,fasilitas pendidikan,pelayanan kesehatan,perekonomian itu yang penting.
“yang menjadi keluhan dari masyarakat adalah hal-hal yang saya sebutkan diatas,saya sudah bicara dengan bupati dan jajarannya agar permasalahan pemerataan pembangunan ini diperhatikan betul,sehingga perlu saya tegaskan lagi bahwa jika dibandingkan dengan kecamatan yang lain sesuai dengan hasil studi kelayakan pemerintah pusat melihat memang Langgur layak jadi Ibu Kota,” tegas Ditjen PUM untuk ketiga kalinya.
Untuk diketahui, tim Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), selama dua hari sejak kamis – jumat ( 12 -13/3 ) dalam rangka melakukan konfirmasi dilapangan terhadap lokasi pembangunan pusat Ibu Kota Malra yang baru berdasarkan Surat Perintah (SP) Nomor: 173/SP/PUM/2010.
Rombongan Depdagri, tibah di Bandara Lanud Dumatubun Langgur menumpangi Pesawat Trigana Air sekitar pukul 17.00 Wit diterima Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun,Sekretaris Daerah Ir.P.Beruatwarin dan unsur Muspidah lainnya, setelah beristirakat sejenak, tim Depdagri dan Muspidah Malra melakukan peninjauan kelokasi pembangunan pusat pemerintahan baru serta lokasi Kantor Bupati Malra baru,yang terletak di Jalan Raya Langgur – Debut dan Kolser – Ngayub Kecamatan Kei Kecil.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor : 173/SP/PUM/2010, Keputusan Presiden Republik Indonesia No.72 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri,Surat Menteri Keuangan No.45/PMK/02/2007 tanggal 25 April 2007 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap,Surat Gubernur Maluku Nomor 136/2987 tanggal 16 Desember 2009 perihal Usulan Pemindahan Ibu Kota Maluku Tenggara,Hasil Kesepakatan Rapat Penyamaan Presepsi Dalam Rangka Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara,Provinsi Maluku tanggal 2 Maret 2010 di Ditjen PUM.
Berdasarkan Surat Perintah itu, maka Depdagri Memerintahkan; Drs.Eko Subowo,MBA Direktur Wiltas Ditjen PUM, Dra.Anastutik Wiryaningsi,M.Si Kasubdit Toponimi dan Pemetaan Ditjen PUM,Trihastuti Sukardi,Plt.Kabag Pemda dan Tata Ruang,Biro PerUU Bidang Polkesra, Sekneg,Ibrahim Malik Tanjung,SH.Subdit Harmonisasi Bidang Polkam,Ditjen PP,Kementrian  Hukum dan HAM,Kolonel (CTP) Sudjijo,Kasubdit Bina Geografi,Dittop TNI-AD,Drs.Rochayadi,Pusat Pemetaan Batas Wialayah BAKOSURTANAL,Ir.Nurhadi,K,Kasubdit Pembinaan dan Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten,Direktorat Penataan Ruang Wilayah III,Kementrian PU,Dra.Siti Zahro,Kasubdit Penataan dan Pembinaan Daerah Wilayah I,Ditjen Otda,Kemendagri,Muzanih,SH,MH,Kasubag Naskah Antar Departemen,Biro Hukum,Kemendagri,Ir.Didi Sadili,Kasubdit Tata Ruang Pulau-Pulau Kecil,KKP,Drs.Supriyono,Kasi Pemetaan pada Ditjen PUM,Hanafi,S.Si,Staf pada Ditjen PUM,I.Metwan.M.M,A.Lessil.M.Si. (Jhon Rahabav. Koran Vox Populi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar