Minggu, 07 Maret 2010

Terjadi Pro – Kontra Penjualan Tanah di Pantai Wisata Nam Kepada Investor

Tual, VP – sedikitnya dua hectare tanah di pantai wisata Nam Indah, Kota Tual telah dijual kepada salah satu investor yang bergerak dibidang perikanan. Atas penjulana tanah tersebut, maka saat ini terjadi pro – kontra ditengah masyarakat antara kelompok Alex cs dan Raja Ohoitahit. Perseteruan kedua kelompok itu akhirnya difasilitasi Pemkot Tual, untuk mencari solusi penyelesaian. Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag ketika dikonfirmasi Vox Populi di ruang kerjanya, rabu (( 3/3 ), membenarkan pertemuan fasilitasi yang dilakukan Pemkot Tual, untuk mencari solusi penyelesaian atas masalah tersebut. “ pokok masalah, terkait dengan Nam Indah, kebetulan ada investor mau masuk, jadi investor sudah berhubungan denga Raja Ohoitahit untuk beli dua hektar tanah disitu, untuk investasi dibidang perikanan, namun petuanan yang mau dilepaskan tersebut terjadi dua kelompok yakni kelompkok Alexs cs, da Raja Ohoitahit “ ungkapnya. Wawali mengaku, sejak awal Raja Ohoitahit sudah mengakomodir kelompok Alex cs dalam surat penyerahan tanah sebagai saksi, namun Alex cs dkk tidak bersedia sebagai saksi, sebab mereka mengklaim harusnya mereka diletakan dalam surat penyerahan sebagai pihak yang turut menyerahkan sebagai ahli waris, bukan sebagai saksi. “ buntut masalah ini jadi panjang sampai saat ini, sebab sejak awal Raja Ohoitahit sudah masukan kelompok Alex cs sebagai saksi, namun mereka menolak, karena petuanan tanah itu, mereka sebagai pihak yang berhak . kami fasilitasi sebatas melihat kedua kelompok itu adalah masyarakat kita, kita tidak ingin ujung – ujungnya melahirkan pertumpahan darah, diluar yang dibayangkan “ jelas Adam Rahayaan. Menurut Wakil Walikota Tual, pihaknya sebatas memediasi, namun disatu sisi,Raja Ohoitahit berpegang pada keputusan Mahkam Agung masalah RI , sementara oleh kelompok Alex cs, putusan MA itu hanya terkait dengan Difur bukan Nam Indah. “ saya minta kesadaran kedua kelompok menunggu kehadiran bapak Walikota Tual, bagaimana bentuk penyelesaian tersebut. Tadinya karena Alex cs tidak puas, lalu tanam sasi ( hawear-red ) di areal tanah itu, kemudian bapak Raja Ohoitahit bersama kelompknya pergi cabut sasi, jadi semakin timbul ketersinggungan dari rentetan awal tadi “ ujarnya. Dijelaskan, pihaknya sengaj mensiasati pertemuan itu dilakukan secara terpisah antar dua kelompok masyarakat. “ kami sudah cukup pro actif, menjembatani masalah ini, tadinya kita bertemu kelompok Alex cs lalu salurkan aspirasi mereka kepada Raja Ohoitahit dan kelompknya, untuk akomodir alex cs, tapi Raja menolak “ tandas Wawali. Rahayaan, optimis, sekembalinya Walikota untuk menyelesaikan masalah ini, tapi kalau tidak mencapai titik temu, maka solusi akhir adalah kedua kelompok masyarakat itu menyelesaikan lewat jalur hukum perdata. “ saya lihat kelompok alex cs ingin agar investor hadir disana, namun karena tersinggung soal surat pelepasan hak tanah itu, mereka diletakan sebagai saksi. Kalau tutur sejarah kedua kelompok itu kita pertemukan saya tidak mau, sebab pasti terjadi ketegangan, karena saling menyudutkan “ sesalnya. Menyoal tentang harga tanah yang dijual, Wawali mengatakan informasi yang diterima bervariasi . “ ada yang bilang 300 – 400 juta, jadi informasinya bervariasi, tapi saya kira soal harga bukan kewenangan kami, itu wewenang pemilik petuanan, kami hanya sebatas fasilitasi “ tutur Wakil Walikota Tual. Dirinya berharap, agar kedua kelompok masayarakat itu dapat menahan diri, jangan sampai ada provokasi yang timbul, sehingga menimbulkan hal – hal yang tidak diinginkan bersama. (nery rahabav, koran vox populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar