Kamis, 11 Maret 2010

Puluhan Warga Desa Ibra,Temui Komisi V DPR RI Minta Bayar Harga Tanaman di Lokasi Bandara Baru

Langgur-VP Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI),saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Malra selasa (9/3), mereka sempat melakukan peninjauan di pelabuahan Navigasi Uf Mar kecamatan kei kecil Timur, dan kemudian berkunjung dan melihat secara dekat pembangunan bandara baru milik pemda Malra yang berlokasi pada wilayah antara Desa Ibra dan Sathean. Tim komisi V DPR – RI, yang di dampingi langsung Bupati Malra Ir.Anderias Rentanubun dan sekda Ir E Beruatwarin,Msi,serta para Muspida bersama para pimpinan SKPD,,saat tiba di lokasi Bandara baru tersebut kurang lebih 20 menit, tim dan rombongan didatangi puluhan masyarakat yang terdiri dari kaum bapak dan pemuda desa Ibra, di pimpin toko masyarakat Abu Renuat.. Dihadapan team komisi V DPR – RI dan Bupati Malra, Renuat bersama warga minta Komisi V dan Bupati Maluku Tenggara untuk segera menggantikan harga tanaman milik warga Desa Ibra yang berada pada wilayah lapangan terbang baru milik pemda Maluku Tenggara itu. ” jadi yang harus pemda Malra ganti rugi tanaman milik orang ibra kurang lebih 1,5 milliar, dengan jumlah 63 kk :” pintah Renuat.” Renuat mengaku, pada masa pemerintahan mantan Bupati Herman Adrian Koedoeboen,SH, tahun 2007 ,Desa Sathean telah menerima ganti rugi tanaman sbesar 1,5 milliar dan di era kepemimpinan Bupati Ir.Anderias Rentanubun,Desa Sathean masih saja dibayar tambah 1,5 milliar,sehingga keseluruhan tiga Milliar. sementara warga desa Ibra hanya mendapat 190 juta rupiah dari biaya ganti rugi tanaman tersebut . Olehnya itu mereka berharap hal ini segera disikapi dan diselesaikan, sebab warga desa Ibra tetap mendukung pembangunan Bandara baru tersebut , Sementara itu ketua Tim Anggota Komisi V DPR RI, Drs.Yoseph Umarhadi,M.Si,MA menerima permintaan warga desa Ibra,dan meminta Bupati Malra agar secepatnya membayar harga tanaman milik warga desa Ibra. Pada kesempatan itu Bupati Malra, Ir A Rentanubun mengaku, pihaknya tetap akan membayar hak – hak warga desa Ibra,namun hingga saat in belum dibayarkan, karena, pembayaran kepada warga Desa Sathean hingga saat ini bermasalah,dan para stanya sedang diperiksa di kejaksaan Tinggi Maluku, sehingga pihaknya mempending proses pembayarannya, menunggu proses hukum pembayaran ganti rugi tanaman kepada warga Sathean selesai . Tim setelah itu melanjutkan kunjungan ke pembangunan jembatan Rosenberg yang menghubungkan desaTaar dengan Savsiu Langgur. ( Oce leisubun, Koran Vox Populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar