Kamis, 11 Maret 2010

Ketua Pansus Tuding Mantan Anggota DPRD Malra Terima Aliran Dana Abadi Puluhan Juta

Tual, VP - Ketua Pansus Dana Abadi DPRD Kota Tua, Lukman Matutu, menuding para mantan anggota DPRD kabupaten malra periode 2004 – 2009, ikut menerima aliran dana abadi puluhan juta, sehingga selama ini mereka terkesan tutup mulut terhadap persoalan dana abadi. Selain tudingan kepada oknum wakil rakyat itu, Matutu juga mensinyalir ada dugaan penyimpangan yang dibuat Pemkab Malra yang mengambil dana abadi 30 milliar untuk menutup defisit anggaran 29 milliar. “ defisit anggaran milliaran rupiah itu, tidak sesuai ketentuan, ada unsur kesengajaan, untuk gunakan dana abadi, logikanya, apada akhir tahun anggaran, proyek fisik tak mungkin dikerjakan, indikasi itu terjadi untuk akomodir beberapah hal, yakni penyimpangan beberapah proyek fisik, yang hasilnya diberikan kepada beberapah oknum mantan anggota DPRD Malra “ ungkapnya. Dia merinci sesuai data pansus, Oknum anggota DPRD Malra periode 2004 – 2009 yang menerima aliran dana abadi mencapai kisaran 50 juta per anggota dewan. “ kami dapat sumber informasi, kalau ada beberapah mantan anggota dewan ditelpon dan diminta datang untuk ambil uang 50 juta terkait dana abadi, ada juga yang menyatakan mau diberikan, tetapi minta pendapat dari orang hukum, sehingga takut ambil, dan kami bangga dengan fraksi PDI – Perjuangan yang nyatakan sikap menolak pembambilan dana abadi, namun sangat disayangkan mantan anggota dewan lainnya beranggapan itu rejeki, tapi nanti mereka bertanggjawab di pengadilan “ rinci Ketua Pansus Dana Abadi DPRD Kota Tual( nery rahabav. Koran Vox Populi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar