Minggu, 07 Maret 2010

Pansus Dana Abadi DPRD Kota Tual Tidak Dengar Saran Wakil Walikota Tual

Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag ( dok. koran vox populi ) Tual, VP – Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag mengaku, sebelum pansus Dana Abadi DPRD Kota Tual berangkat ke Ambon bertemu Gubernur Maluku, untuk mempertanyakan perihal keberadaan Dana Abadi yang dideposito Pemkab Malra, pihaknya sudah menyarankan kepada Pansus untuk bersabar, karena surat yang dilayangkan Pemkot Tual kepada Pemkab Malra, telah dijawab secara tertulis. “ jelas hasilnya nihil, karena pansus dana abadi ke ambon, bukan pergi terima duit, mereka pergi ingin ketahui berita acara pertemuan Gubernur, Wagub, Sekda, Bupati dan Walikota di Lantai Enam Gubernur Maluku waktu itu. Kemarin, saya arahkan pansus dana abadi, kalau surat saya sudah dijawab Bupati Malra, sebagai tindak lanjut berita acara Gubernur dan kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama oleh Mendagri lewat Dirjen BAKD Depdagri. “ ungkapnya. Kata Wawali, surat permintaan audensi dengan Bupati Malra, selanjutnya dijawab melalui surat tertulis oleh Wakil Bupati dan Sekda yang menegaskan bahwa sampai saat ini Bupati Malra belum bis berkoordinasi dengan DPRD Malra, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. “ olehnya itu saya minta pansus dana abadi bersabar dulu, sebab alat kelengkapan dewan sebagai mitra dengan pemda malra belum lengkap, surat itu saya kira sudah sangat positif, apalagi dalam butir kesepakatan itu jelas, dana abadi yang ada di Bank, dulu jatuh tempo satu tahun, sekarang oleh Bupati dibuat perbulan, itu maksudnya untuk mengantisipasi kalau ada koordinasi atau kesepakatan antar kedua lembaga tersebut, sehingga dengan gampang uang itu keluar. Jadi saya kira ruang – ruang ini sudah ada, cuma terlalu cepat untuk kesana “ tandas Adam Rahayaan, Wakil Walikota Tual kepada vox populi, rabu ( 3/3 ). Rahayaan menilai untuk tidak buang energy, sebaiknya hal itu dilakukan secara bertahap. “ karena sampai ke Guberbur dan Depdagri, dia bilang uang itu ada di Pemda malra “ katanya. Wawali menegaskan, pada prinsipnya Pemkot Tual tidak melihat dana abadi 70 milliar yang sudah dilpakai pemda malra sekian milliard, tidak dilihat sampai disitu, sebab pihaknya tetap pedomani dana 70 milliar yang dideposito Pemkab Malra pada Bank Maluku dan BRI Cabang Tual. “ kami tetap pedomani dana 70 milliar itu ada, karena asset yang disimpan sebanyak itu, ternyata dalam realisasi perjalanan APBD, pemda malra menggunakan sekian, maka itu adalah hak kabupaten, tapi pakai angka formula pembagianya, tetap 70 milliar, nanti dari dana sebesar itu oleh Depdagri, malra dapat jatah sekian dan kota Tual sekian, maka jatah kabupaten punya dianggap sudah sekian persen keluar yang dipergunakan “ tandasnya. Dikatakan APBD Kabupaten Malra tahun 2010, masih tertahan di Gubernur Maluku, karena kesepakatan bersama soal dana abadi tersebut belum berjalan. “ pemda malra kesulitan bagi dana abadi, karena perda 09 harus dirubah, dan kemungkinan perda perbuhan 2009 harus ditinjau kembali, karena 30 milliar keluar diambil dari dana abadi 70 milliar “ ujar wawali Tual. ( nery rahabav. koran vox populi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar