Kamis, 20 Mei 2010

Warga Tual Pertanyakan Study Komperasi DPRD


Vox Populi – Tual, Warga Kota Tual saat ini masih terus mempertanyakan biaya perjalanan dinas study komperasi DPRD Kota Tual ke Pulau Jawa, seperti yang diwacanakan media. Fungsionaris Partai PDI – Perjuangan Kota Tual, Saleh Rengirit kepada Vox Populi, rabu kemarin ( 19/5 ) mempertanyakan pernyataan Ketua DPRD Kota Tual, A. Waremra yang menyatakan anggaran sisa dari hasil study banding itu sebesar 400 juta disetor kembali ke kas daerah Kota Tual. “ kami tetap pertanyakan statement Ketua DPRD Tual tersebut, kenapa kelebihan dana perjalanan dinas sebesar 400 juta harus di STS kembali ? “ Tanya Rengirit.
Wakil Ketua I Bidang Politik dan pemenangan Pemilu DPC PDI – Perjuangan Kota Tual itu menegaskan kalau untuk STS kembali dana ratusan juta tersebut harus melalui sebuah proses, bukan karena merasa bersalah atauka merasa lebih, andaikan kalau ada dana lebih, jika disetor kembali ke kas daerah karena ada hasil temuan berdasarkan audit keuangan BPK. “ kami selaku kontraktor ketahui apa itu STS, jadi STS itu ada apabilah ada hasil temuan berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan auditor keuangan seperti BPKP dan BPK, namun apa yang disampaikan Ketua DPRD Tual soal kelebihan dana perjalanan 400 juta di STS kembali ke kas daerah, saya selaku warga masyarakat tidak mengerti, karena belum perna alami, jangan sampai pernyataan itu dikeluarkan karena merasa bersalah atas perencanaan keuangan yang melebihi aturan, hal ini kembalikan ke DPRD Tual “ tandasnya.
Meyoal tentang pernyataan Waremra, kalau hal itu dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah, Saleh Rengirit menyoroti hal itu dengan menyatakan, bukan pada saat penggunaan, baru legislative mengatakan efisiensi, namun seharusnya sejak awal proses perencanaan keuangan DPRD Tual hal itu sudah dipikirkan. “ sebuah perencanaan yang sudah ditetapkan dalam DPA satu SKPD, melalui rapat paripurna dewan, maka dana itu harus terpakai habis, tidak boleh melakukan STS tanpa hasil audit keuangan. Saya mau tanya apakah STS yang dilakukan berdasarkan rasa bersalah atau hasil audit keuangan “ sorotnya.
Tentang sikap Partai PDI – Perjuangan tentang hal itu, Rengirit mengaku partai akan meminta penjelasan dari dua anggotanya yang duduk di lembaga legislative tersebut. “ kita akan minta penjelasan anggota dewan dari partai PDI – Perjuangan, bukan masalah penggunaan atau penyalagunaan anggaran daerah, namun ini soal nama besar partai, sehingga minimal dikoordinasikan dengan pengurus partai, sehingga kedepan tidak berakibat fatal di rana hukum “ ujarnya. ( nery )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar