Vox Populi – Tual, Warga Kota Tual saat ini masih terus
mempertanyakan biaya perjalanan dinas study komperasi DPRD Kota Tual ke Pulau Jawa,
seperti yang diwacanakan media. Fungsionaris Partai PDI – Perjuangan Kota Tual,
Saleh Rengirit kepada Vox Populi,
rabu kemarin ( 19/5 ) mempertanyakan pernyataan Ketua DPRD Kota Tual, A.
Waremra yang menyatakan anggaran sisa dari hasil study banding itu sebesar 400
juta disetor kembali ke kas daerah Kota Tual. “ kami tetap pertanyakan
statement Ketua DPRD Tual tersebut, kenapa kelebihan dana perjalanan dinas
sebesar 400 juta harus di STS kembali ? “ Tanya Rengirit.
Wakil
Ketua I Bidang Politik dan pemenangan Pemilu DPC PDI – Perjuangan Kota Tual itu
menegaskan kalau untuk STS kembali dana ratusan juta tersebut harus melalui
sebuah proses, bukan karena merasa bersalah atauka merasa lebih, andaikan kalau
ada dana lebih, jika disetor kembali ke kas daerah karena ada hasil temuan
berdasarkan audit keuangan BPK. “ kami selaku kontraktor ketahui apa itu STS,
jadi STS itu ada apabilah ada hasil temuan berdasarkan surat rekomendasi yang
dikeluarkan auditor keuangan seperti BPKP dan BPK, namun apa yang disampaikan
Ketua DPRD Tual soal kelebihan dana perjalanan 400 juta di STS kembali ke kas
daerah, saya selaku warga masyarakat tidak mengerti, karena belum perna alami,
jangan sampai pernyataan itu dikeluarkan karena merasa bersalah atas
perencanaan keuangan yang melebihi aturan, hal ini kembalikan ke DPRD Tual “
tandasnya.
Meyoal
tentang pernyataan Waremra, kalau hal itu dilakukan sebagai bentuk efisiensi
anggaran daerah, Saleh Rengirit menyoroti hal itu dengan menyatakan, bukan pada
saat penggunaan, baru legislative mengatakan efisiensi, namun seharusnya sejak
awal proses perencanaan keuangan DPRD Tual hal itu sudah dipikirkan. “ sebuah
perencanaan yang sudah ditetapkan dalam DPA satu SKPD, melalui rapat paripurna
dewan, maka dana itu harus terpakai habis, tidak boleh melakukan STS tanpa
hasil audit keuangan. Saya mau tanya apakah STS yang dilakukan berdasarkan rasa
bersalah atau hasil audit keuangan “ sorotnya.
Tentang
sikap Partai PDI – Perjuangan tentang hal itu, Rengirit mengaku partai akan
meminta penjelasan dari dua anggotanya yang duduk di lembaga legislative
tersebut. “ kita akan minta penjelasan anggota dewan dari partai PDI –
Perjuangan, bukan masalah penggunaan atau penyalagunaan anggaran daerah, namun
ini soal nama besar partai, sehingga minimal dikoordinasikan dengan pengurus
partai, sehingga kedepan tidak berakibat fatal di rana hukum “ ujarnya. ( nery
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar