Langgur,VP- Sekretaris Forum Percepatan Pengembangan Kei Besar (FPPKB), Wilson Renyaan.SH kepada Vox Populi belum lama ini mengatakan terkait kelanjutan dari perjuangan Forum tersebut dirinya mengambil sikap Abstein,sikap ini diambil Renyaan, karena saran dan pendapat yang disampaikan kepada FPPK tidak diterima oleh Pengurus Forum lainnya.
“untuk sementara saya ambil posisi abstein karena saran dan masukan saya tidak diterima oleh rekan-rekan Pengurus FPPK yang lain,”kata Renyaan.
Dikatakan pernah ada rapat koordinasi FPPK dan sebagai sekretaris menegaskan agar sebelum FPPKB melangka lebih jauh sebaiknya dipikirkan, dipertimbangkan secara baik dan matang serta melakukan konsolidasi yang terencana, yakni membangun komunikasi, pendekatan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),namun saran dan pendapat itu tidak diterima Pengurus FPPKB lainnya.
“saya awam dalam Forum ini karena baru masuk dan saya baru tau bahwa FPPKB merupakan kelanjutan dari perjuangan yang dulu,saya sampaikan kepada rekan-rekan lain agar memberikan penjelasan terkait keputusun DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 2005 dan Keputusan DPRD Malra tahun 2007,namun referensi yang saya minta tidak ditanggapi rekan-rekan lainnya,”ungkapnya.
Kata Renyaan, secara pribadi dirinya terlibat dalam FPPKB dalam perjuangan kedepan tetap pada koridor dan tidak ada niat sedikitpun untuk menentang atau menyerang pribadi seorang Pejabat,tetapi jika dikehendaki untuk dia melakukan penyerangan, maka yang diserang adalah Pemerintahan Malra secara umum,namun penyerangan yang dilakukan masih dalam koridor dan pada batas-batas kewajaran.
Terkait dengan sikap Abstein yang diambil, Sekretaris FPPKB, Wilson Renyaan.SH menjelaskan,untuk sementara dirinya mengambil sikap diam, karena semua rekan-rekan Pengurus FPPKB tidak ada yang mau menerima saran dan pendapatnya,terlebih lagi referensi-referensi yang dia minta juga tidak dilayani maka untuk sementara terkait perjuangan Forum Percepatan Pengembangan Kei Besar kedepannya dia sebagai Sekretaris mengambil sikap diam. (jhon rahabav, Koran vox populi malra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar