Jumat, 14 Mei 2010

14 Saksi Dimintai Keterangan, Team Kejati Maluku Rampungkan Hasil Penyelidikan


Langgur, VP – Team penyidik Kejati Maluku yang diturunkan di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, sejak sabtu kemarin, telah selesai merampungkan hasil penyelidikan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sumber resmi di Kejaksaan Negeri Tual menyebutkan kalau rampungnya hasil penyelidikan itu, setelah team Kejati secara marathon meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkab Malra, beserta beberpah komponen masyarakat yang terkait dengan laporan kasus dugaan korupsi, deposito dana abadi 70 milliar, kasus pembayaran tanah Kolser 25 ha, senilai 5,5 milliar dan pekerjaan proyek jalan Hotmix Tamngil – Weduar tahun 2007 yang diduga fiktif.
“ kami sudah selesai meminta keterangan 14 saksi mantan pejabat dan pejabat pemda malra serta beberapah komponen masyarakat, termasuk yang terakhir dimintai keterangan adalah Lembaga Pengawas Pembangunan Maluku Tenggara ( LP2MT ) yakni Abdullah Rumkel dan Rahmat Roroa sebagai pelapor ketiga kasus tersebut “ ungkap sumber itu.
Ketua team penyidik Kejati Maluku, Aspidsus Gasali Hadari, SH kepada Vox Populi, mengakui kedatangan team yang dibentuk Kejati ke Maluku Tenggara untuk menyidik tiga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Lembaga Pengawas Pembangunan Maluku Tenggara ( LP2MT ) bulan kemarin. “ kami datang untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait tiga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan LP2MT “ kata Hadari ketika diminta tanggapanya di Langgur, Sabtu ( 8/5 ).
Aspidsus Kejati menyatakan, selain meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkab Malra, teamnya juga melakukan pool data dan pool paket, dengan meninjau langsung ke lapangan. “ tiga kasus yang disidik adalah kasus pembayaran tanah kolser 5,5 milliar, kasus deposito dana abadi dan proyek jalan Tamngil – Weduar “ tandasnya.
Ditegaskan, masyarakat jangan berasumsi negatif atas obyektifitas kerja team yang dipimpinya, sebab yang pasti tiga kasus yang diselidiki akan dilaporkan apa adanya sesuai fakta yang terjadi di lapangan. “ kami tidak berpihak kepada siapapun, apalagi saat ini Kejaksaan lagi gencar – gencarnya medengungkan reformasi kejaksaan, jadi yang pasti team bekerja independent dan melaporkan apa adanya, sesuai realita lapangan “ tegas Gasali Hadari.
Saat ini team penyidik Kejati telah bertolak kembali ke Ambon, sejak kamis sore kemarin, ( 13/5 )  menumpang pesawat Trigana Air Service   ( Nery Rahabav, Koran Vox Populi Malra )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar