Rabu, 12 Mei 2010

Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wabup Aru Ricuh


Dobo - Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Aru, Selasa (11/5) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru berlangsung ricuh.
Kericuhan ini terjadi ketika Ketua KPU Aru Victor Syair, didampingi empat anggotanya Yermina Larwuy, Karel Labok, Aziz Going dan Layani Karnaka menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wabup periode 2010-2015, yang akan bertarung pada Pilkada tanggal 7 Juli 2010 mendatang.
Tiga pasangan calon ditetapkan adalah pasangan Theddy Tengko-Umar Djabumona, Roy Elwen Pattaisina-Abdul Rahman Djabumona dan Mercy Christy Barends-Malewa Patikaloba.
Sedangkan pasangan yang dinyatakan tidak lolos adalah Duganata Yunus-Marga Mangar, purnawirawan polisi AKBP Jordan Kubela-Rikki Thenu serta dr. Soleman Mantaibobir-Ananias Jember.
Nama ketiga pasangan calon Bupati dan Wabup Aru yang ditetapkan kemudian ditempelkan pada papan pengumuman KPU Aru, di Jalan Rabjiajala, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru.
Salah satu bakal calon bupati, purnawirawan polisi AKBP Jordan Kubela ketika mengetahui ia dan pasangannya tidak lolos, langsung marah. Ia kemudian masuk ke dalam ruangan rapat KPU Aru, dan memukul meja serta membanting kursi.
Aksi Kubela tersebut memancing ratusan massa pendukungnya emosi. Mereka kemudian merobohkan papan pengumuman pentahapan proses Pilkada yang berada di halaman Kantor KPU Aru.
Hal tersebut kemudian berlanjut hingga adu mulut dan saling dorong dengan aparat keamanan yang sementara melakukan pengamanan di Depan Kantor KPU Aru.
Aksi ratusna massa tersebut berlanjut, dengan membangun tenda dan membakar ban mobil bekas, dan sisa-sisa kayu yang berada di sekitar Kantor KPU Aru.
Pantauan Siwalima, Kapolres Pulau Aru, AKBP Solihin yang sementara berdialog, tiba-tiba dikejutkan dengan puluhan anak panah yang meluncur ke Kantor KPU Aru.
Hal ini membuat aparat kepolisian menjadi marah, dan akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan. Sontak saja, suasana di Kantor KPU Aru semakin ricuh.
Akibat aksi penyerangan massa dengan panah tersebut, membuat Kapolres Pulau Aru dikawal meninggalkan kantor KPU menuju pantai dan dievakuasi dengan speed boat.
Salah satu anggota Polres yang mengawal Kapolres, mengatakan Kapolres juga mengalami luka lecet pada wajah.
Hingga berita ini diturunkan, massa pendukung dari pasangan calon yang tidak lolos masih menduduki Kantor KPU. Massa kemudian menyegel Kantor KPU dengan melakukan sasi adat.
Massa menuntut agar Gubernur Maluku, Kapolda Maluku dan Ketua KPU Maluku turun langsung ke KPU Aru.
Mereka mengancam akan memboikot Pilkada di Kabupaten Aru jika tuntutan mereka tak disikapi. (S-25. Sumber Koran Siwalima Ambon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar