Rabu, 19 Mei 2010

Mantan Anggota Dewan Bersama Dua Oknum PNS Kantor Bupati Malra Ditangkap Polisi Saat Main Judi


Vox Populi, Langgur -  Mantan Anggota DPRD Malra periode 1999 – 2004 berinsial FR,terpaksa harus berdomisili sementara di tahanan polres Malra,setelah  minggu (9/5) siang  ditangkap sedang bermain judi. FR ditangkap anggota polisi Polres Malra,bersama lima rekanya.
Selain mantan anggota dewan,dalam kumpulan itu juga ada dua oknum pegawai negeri sipil ( PNS ) pemda kabupaten Malra berinsial MO dan TF. Sedangkan Tiga orang lainnya  berinsial PO,HM dan NL,bekerja sebagai wiraswasta dan pensiunan PNS. Keenam orang ini ditangkap disaat sedang asik beramin judi di  salah satu rumah milik NL, beralamat di kelurahan  Ohoijang watdek Malra atau  tepatnya di belakang  pasar Ohoijang.
Kasat Serse Polres Malra, AKP Eko Wimpiyanto ketika dikonfirnasi Vox Populi di ruang kerjanya, usai melakukan jumpa Pers mendampingi Kapolres Malra AKBP Saiful Rahman,SIk di polres Malra selasa (18/5) membenarkan hal itu.
Eko menambahkan  , keenam  tersangka judi itu, ditahan dengan barang bukti uang sebannyak  satu juta lebih.  saat ini  mereka  mendekam di tahanan polres Malra.
Kasat Serse mengaku,keenam orang tersangka tersebut diancam  pasal 303 KUHP tentang judi dengan masa hukuman 1 tahun 9 bulan.” Ya  para tersangka  judi ini juga sudah buat surat permohonan penaguhan penahanan,tapi  itu adalah kewenangan Kapolres, disisi lain itu hak tersangka,namun itu juga menjadi hak polisi untuk menerima atau tidak pengguhan penahanan yang diajuhkan “ tegasnya.
Kasat Serse Eko juga menegaskan bahwa saat ini di Kota Tual dan Malra semakin marak permainan judi,dan pihaknya sedang melakukan  operasi baik di tempat – tempat hiburan maupun,di hotel  dan penginapan.
Sementara menanggapi keluhan masyarakat yang menilai pihak  kepolisian tidak adil dalam memberantas masalah judi di wilayah Malra dan kota Tual yang semakin marak bermain di tempat – tempat umum seperti di  beberapa lokasi di pasar  Tual,un,Ohoijang dan  sejumlah pangkalan  - pangkalan Ojek,Kasat Serse berjanji dalam waktu dekat akan bertindak tegas dengan menangkap para pemain judi tersebut.( Oce)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar