Koran Vox Populi Malra dan Kota Tual
Menuju Maluku Tenggara Baru
Minggu, 30 Mei 2010
Keluarga Ohoitimur Tuding Penyidik Kepolisian Tidak Profesional Periksa Mantan Kades Debut
sasi ( hawear - istilah bahasa kei-red ) tanah Kolser sampai saat ini masih tertanam dilokasi tanah yang dibeli Pemda malra dari keluarga maturbongs Kolser seluas 25 hektere, dengan nilai 5,5 milliar ( dok. koran vox populi )
Vox Populi – LanggurKeluarga Korban Hans Ohoitimur asal Desa Ngilgof Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara menuding pihak Kepolisian ResortPolres Malra dalam hal ini penyidik di Mapolsek tidak profesional dalam melakukan proses penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan empat orang pemuda asal Desa Desa terhadap korban Hans Ohoitimur beberapa bulan lalu sehingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Tudingan keluarga korban tersebut berdasarkan atas kesaksian empat orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tual, rabu ( 26/5 )dimana keempat orang pelaku tersebut dalam keterangaanya menyebutkan bahwa yang memerintahkan mereka (pelaku penganiayaan,red) untuk melakukan penganiayaan dan pengeroyokan hingga Hans Ohoitimur meninggal dunia adalah Mantan Kepala Desa Debut, Abertus Alo yamlean. Atas keterangan tersebut, muncul luapan rasa penyesalan dan tudingan terhadap penyidik Polisi yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat Ngilngof, Albert Tethol kepada,vox populi, di halaman Kantor Pengadilan Negeri Tual.
“penyidik Polsek Kei Kecil tidak profesional ,pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan awal terhadap para pelaku penganiayaan dan para saksi terkesan tidak mengejar siapa actor atau otak dibalik penganiayaan itu,saya boleh bilang pertanyaan dari penyidik lurus-lurus saja itu akibatnya mantan kades Debut bisa bebas sampai sekarang”Sinis Tethool.
Dikatakan, Mantan Kades Debut selama persidangan, sudah dua kali tidak menghadiri proses persidangan di Pengadilan Negeri Tual dan berdasarkan informasi yang diperoleh,yang bersangkutan (mantan kades debut,red) sudah meninggalkan kampung. Kata Tethool, informasi minggatnya mantan kades Debut tersebut dibenarkan oleh Pejabat Kades Debut.
”informasinya, Alo Yamlean sudah kabur dari Debut, sebagai bukti ada keterangan dari pejabat kepala desa Debut, terkait permasalahan ini, kami dari pihak keluarga korban menyerahkan kembali kepada Muspida karena dari awal kami sudah melakukan koordinasi dengan Muspida“ujarnya.
Albert Tethol juga mengaku terkait permasalahan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.Ik telah berjanji untuk melakukan koordinasi dengan melibatkan Unsur Musyawarah Daerah dan Pimpinan DPRD Malra,sambil menunggu keputusan tetap PN Tual. “ Dengan dasar keputusan tersebut, maka akan dilakukan proses hukum terhadap mantan Kades Debut,sehingga yang terpenting sekarang adalah penyidik harus profesional dalam melakukan proses hukum terhadap Mantan Kades Debut yang diduga sebagai aktor atau otak intelektual dari penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan empat orang pemuda asal Desa Debut terhadap korban Hans Ohoitimur.
Untuk diketahui Pengadilan Negeri Tual lewat Majelis Hakim yang memimpin sidang pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,telah menjatukan vonis hukuman 8 tahun penjara kepada keempat pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Hans Ohoitimur.
Seperti diberitakan Vox Populi sebelumnya, Hans Ohoitimur, warga Desa Ngilngof dikeroyok dan dipukul oleh beberapah oknum warga Desa Debut, sabtu malam ( 5/12 ) di tempat hiburan malam, karoeke Bukit Indah Langgur, hingga meninggal dunia. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga masyarakat setempat, kejadian itu bermula di karoeke Bukit Indah Langgur, dimana saat itu Kepala Desa Debut, Albert Alo Jamlean terlibat saling adu jotos dengan beberapah oknum warga Desa Ngilngof. Diduga karena mabuk ditempat hiburan malam, sehingga pertenggkaran itu terjadi. Kades Debut, yang tidak menerima baik, dirinya dipukul, langsung keluar dari tempat hiburan malam tersebut, kemudian muncul beberapah oknum pemuda asal Debut, mendatangi tempat tersebut lalu memukul korban Hans Ohoitimur hingga babak belur.
Menurut saksi mata, yan berada di tempat kejadian, sedikitnya lima oknum warga Debut, dengan menggunakan palang kayu memukul Ohoitimur pada bagian kepala sampai jatuh berlumuran darah. Korban Ohoitimur yang dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis, tapi nasib naas menimpanya sehingga jam 01.00 WIT kemarin malam menghembuskan nafas terakhir.
Atas kejadian itu, Warga Desa Ngilngof tidak menerima baik, sehingga pada senin pagi ( 7/12 ), sekitar jam 08.00 WIT, mereka sudah berada disekitar pasar Langgur untuk melakukan pembalasan. Mereka menjaga dan mencari warga Debut yang melintas ke pasar Langgur, hasilnya, salah satu warga Debut, Bernadus Jamlean ( 40 ), Pekerjaan Penjaga Pasar Langgur, dipukul oleh warga ngilngof yang menggunakan tiga kendaraan bermotor, mereka datang membawa parang, linggis dan kayu sekitar jam 09. 00 WIT. Korban Jamlean harus dilarikan ke rumah sakit Langgur untuk mendapat pertolongan medis.
Mendapat laporan, warga Debut dipukul, sekelompok massa dari Debut akhirnya turun dengan senjata tajam melintas pasar Langgur mencari warga Ngilngof untuk membalas dendam mereka , namun aksi warga Debut itu berhasil diredam aparat polisi dan para tokoh agama setempat.(jhon rahabav. Koran vox populi malra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar