Kamis, 20 Mei 2010

Camat PP Kur Secara Pribadi Tak Setuju Pemekaran Kecamatan Kur Selatan


Vox Populi – Tual, Camat PP Kur, Kota Tual, Asis Fidmatan atau biasa disapa dengan panggilan CK secara pribadi mengakui kalau dirinya tidak setuju dengan aspirasi masyarakat yang saat ini mengemuka tentang pemekaran kecamatan Kur Selatan. Ketidaksetujuan CK itu disampaikan kepada Vox Populi kemarin. “ selaku Camat memberi apresiasi positif atas aspirasi masyarakat tentang pemekaran kecamatan, namun secara pribadi tidak setuju, karena proses pemekaran satu kecamatan baru melalui satu mekanisme aturan yang berlaku yakni PP 19 tahun 2005 tentang kecamatan, yaitu ada tiga persayaran yang harus dipenuhi adalah syarat teknis, administrasi dan fisik kewilayahan “ tandasnya.
CK mengatakan, dari tiga aspek itu, Walikota Tual, Drs Hi.M.M Tamher telah membentuk team kajian Pemkot Tual untuk menilai layak atau tidak layak pemekaran kecamatan Kur Selatan. “ bagi saya ini dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku, tidak berada pada kelompok pro – kontra pemekaran “ ujarnya.
Ketika ditanya apakah wajar dengan kondisi kecamatan Kur saat ini, harus dimekarkan lagi ? CK menegaskan secara pribadi dengan melihat dan mempertimbangkan kondisi massa transisi Pemkot Tual, maka seharusnya belum bermimpi tentang pemekaran kecamatan, karena itu melalui sebuah proses. “ sebenarnya yang saat ini yang harus ditangani serius adalah mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kur, baik jalan, sarana transportasi, pendidikan dan kesehatan “ ungkap CK.
Camat Kur menyatakan beberapah persoalan mendasar yang menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinanya saat ini adalah soal pemerintah desa yang belum berjalan baik, dan aparatur kecamatan yang belum optimal melakukan pelayanan publik. “ ini berbagai hal yang harus kita benahi terlebih dahulu, bangun fondasi kuat, baru ke depan kita bicara tentang pemekaran kecamatan, pada prinsipnya saya tidak keberatan “ tandas CK.
Menyoal tentang alokasi APBD Kota Tual untuk pembangunan dan pelayanan public di wilayah kecamatan PP Kur, Camat Kur menuturkan kalau alokasi anggaran daerah untuk kecamatan naik tiga ratus perseni. “ kalau tahun 2009 lalu, Kecamatan Kur hanya mendapat alokasi anggaran seratus juta lebih, maka di tahun 2010 naik signifikan untuk kecamatan Kur memperoleh alokasi anggaran Rp 1.250.000.000, - “ ungkap CK.  ( team vp )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar