Vox Populi
– Tual,
Camat PP Kur, Kota Tual, Asis Fidmatan atau biasa disapa dengan panggilan CK
secara pribadi mengakui kalau dirinya tidak setuju dengan aspirasi masyarakat
yang saat ini mengemuka tentang pemekaran kecamatan Kur Selatan.
Ketidaksetujuan CK itu disampaikan kepada Vox
Populi kemarin. “ selaku Camat memberi apresiasi positif atas aspirasi
masyarakat tentang pemekaran kecamatan, namun secara pribadi tidak setuju,
karena proses pemekaran satu kecamatan baru melalui satu mekanisme aturan yang
berlaku yakni PP 19 tahun 2005 tentang kecamatan, yaitu ada tiga persayaran
yang harus dipenuhi adalah syarat teknis, administrasi dan fisik kewilayahan “
tandasnya.
CK mengatakan, dari tiga aspek itu, Walikota
Tual, Drs Hi.M.M Tamher telah membentuk team kajian Pemkot Tual untuk menilai
layak atau tidak layak pemekaran kecamatan Kur Selatan. “ bagi saya ini
dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku, tidak berada pada kelompok pro –
kontra pemekaran “ ujarnya.
Ketika ditanya apakah wajar dengan kondisi
kecamatan Kur saat ini, harus dimekarkan lagi ? CK menegaskan secara pribadi dengan
melihat dan mempertimbangkan kondisi massa transisi Pemkot Tual, maka
seharusnya belum bermimpi tentang pemekaran kecamatan, karena itu melalui
sebuah proses. “ sebenarnya yang saat ini yang harus ditangani serius adalah
mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kur, baik jalan, sarana
transportasi, pendidikan dan kesehatan “ ungkap CK.
Camat Kur menyatakan beberapah persoalan
mendasar yang menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinanya saat ini adalah soal
pemerintah desa yang belum berjalan baik, dan aparatur kecamatan yang belum
optimal melakukan pelayanan publik. “ ini berbagai hal yang harus kita benahi
terlebih dahulu, bangun fondasi kuat, baru ke depan kita bicara tentang
pemekaran kecamatan, pada prinsipnya saya tidak keberatan “ tandas CK.
Menyoal tentang alokasi APBD Kota Tual untuk
pembangunan dan pelayanan public di wilayah kecamatan PP Kur, Camat Kur
menuturkan kalau alokasi anggaran daerah untuk kecamatan naik tiga ratus
perseni. “ kalau tahun 2009 lalu, Kecamatan Kur hanya mendapat alokasi anggaran
seratus juta lebih, maka di tahun 2010 naik signifikan untuk kecamatan Kur
memperoleh alokasi anggaran Rp 1.250.000.000, - “ ungkap CK. ( team vp )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar