Selasa, 11 Mei 2010

Hary Sarkol Nyatakan Sikap Siap Masuk Penjara


Langgur, VP - Pasca Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terhadap Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 1999-2002,Rony Renyut dan Tony.K. Retraubun,Jumat (7/5) pekan kemarin,membuat Hary Sarkol salah seorang Mantan Anggota DPRD Malra periode itu angkat bicara dan bereaksi keras.
kepada Vox Populi ,Senin (10/5), Hary Sarkol, mengaku dirinya siap masuk Penjara alias Hotel Prodeo kalau memang dari keterangan-keterangan yang disampaikan pada tahapan pemeriksaan team penyidik Kejati beberapah waktu lalu membuktikan kalau dirinya bersalah.
”saya siap ditahan, bung karno saja masuk penjara di Digul karena mempertahankan negara ini,kenapa seorang Hary Sarkol harus berpikir susa untuk masuk Rutan Ohoijang,makan bisa..  kenapa ditahan tidak bisa”tegas Sarkol.
Kata Sarkol, dirinya tidak mengetahui siapa yang merancanag anggaran dana asuransi itu untuk diteriam anggota DPRD Malra, sebab saat itu dia dan rekan-rekan anggota dewan lainnya saat rancangan anggaran tersebut dibawa oleh Tim anggaran Pemkab Malra pada saat itu untuk ditetapkan oleh DPRD dia bersama rekan-rekanya juga menyatakan persetujuan. “saya saat pencairan dana asuransi tahap pertama terima 45 juta rupiah dan pencairan tahap kedua terima 130 juta rupiah,namun tidak diterima sekaligus tetapi melalui proses panjar sedikit demi sedikit,”ngakunya
Terkait dengan penahanan Kejati Maluku terhadap kedua rekannya,Hary Sarkol kembali mengatakan,kalau berbicara tentang kolektifitas maka tidak mungkin Rony Renyut Mantan Wakil Ketua DPRD 1999-2004 mengetuk Palu Sidang tanpa melalui satu persetujuan semua anggota DPRD, namun dibalik itu kata dia, mungkin saja dilakukan secara sembunyi-sembunyi. “ bisa saja Renyut, selaku pimpinan sidang, lakukan hal-hal lain yang dinilai oleh Jaksa mengarah kesuatu tindakan menyalahi aturan sehingga mereka berdua ditetapkan jadi tersangka “ ujarnya
Dijelaskan,sejak kasus dana asuransi ini mulai dibidik Korps Adiyaksa dia sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali yakni,pada tahun 2005 dan 2010,pertanyaan yang diajukan juga cukup banyak, hanya saja semua pertanyaan jaksa lebih focus seputar siapa yang merancang anggaran tersebut dan  setiap anggota DPRD menerima berapa rupiah dari dana asuransi itu. (jhon rahabav, Koran vox populi malra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar