Sabtu, 08 Mei 2010

Ketua Team Kejati Ngaku Sidik Tiga Kasus Dugaan Korupsi


Langgur, VP – Ketua team penyidik Kejati Maluku, Aspidsus Gasali Hadari, SH mengakui kedatangan team yang dibentuk Kejati ke Maluku Tenggara untuk menyidik tiga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Lembaga Pengawas Pembangunan Maluku Tenggara ( LP2MT ) bulan kemarin. “ kami datang untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait tiga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan LP2MT “ kata Hadari ketika diminta tanggapanya di Langgur, Sabtu ( 8/5 ).
Aspidsus Kejati menyatakan, selain meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkab Malra, teamnya juga melakukan pool data dan pool paket, dengan meninjau langsung ke lapangan. “ tiga kasus yang disidik adalah kasus pembayaran tanah kolser 5,5 milliar, kasus deposito dana abadi dan proyek jalan Tamngil – Weduar “ tandasnya.
Ditegaskan, masyarakat jangan berasumsi negatif atas obyektifitas kerja team yang dipimpinya, sebab yang pasti tiga kasus yang diselidiki akan dilaporkan apa adanya sesuai fakta yang terjadi di lapangan. “ kami tidak berpihak kepada siapapun, apalagi saat ini Kejaksaan lagi gencar – gencarnya medengungkan reformasi kejaksaan, jadi yang pasti team bekerja independent dan melaporkan apa adanya, sesuai realita lapangan “ tegas Gasali Hadari.
Sementara itu kepada team penyidik Kejati, salah satu warga Kolser, Piet Reyaan mengatakan status tanah kolser saat ini dalam proses hukum di Mahkama Agung RI dengan adanya PK yang diajuhkan Marga Reyaan – Renmeuw Desa Kolser, olehnya itu kepada pihak – pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah Kolser dari Marga Maturbongs seperti Hironimus Maturbongs dan Edmondus Maturbongs, bersama Kuasa Hukum, M. Tahapary, SH agar didatangkan penyidik ke lokasi tanah untuk menunjuk dimana batas – batas tanah 25 hektare yang dijual kepada Pemda Malra 5,5 milliar tersebut. “ bapak Jaksa bisa saksikan sendiri, kami yang datang berasal dari Marga Maturbongs, Reyaan dan Renmeuw, jadi yang jelas tidak ada tanah Pemda malra di Kolser, di areal tanah yang ada adalah milik pribadi orang Kolser yang sudah dipasang patok. Tolong bapak hadirkan para penjual tanah untuk tunjuk dimana lokasi tanah yang dijual kepada pemda malra 25 hektare “ pintah Piet Reyaan.
Sementara warga lainya, Johanis Maturbongs minta agar aparat hukum memproses hukum semua pihak yang terkait dengan penjualan tanah Kolser, sebab disitu pasti ada makelar kasus tanah. “ waktau BPN dan Pemda Malra turun ukur, saya bersama keluarga lakukan pencegatan lapangan, sehingga sampai saat ini tidak jelas batas tanah yang dibeli 25 hektare tersebut, tolong diusut tuntas, sebab laporan saya juga sudah dilayangkan ke KPK “ pintahnya.   
( Nery Rahabav, Koran Vox Populi Malra )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar