Vox Populi – Tual, Masyarakat di Kota Tual mulai menyoroti kinerja DPRD
Kota Tual yang selama kurung waktu tujuh bulan terakhir, sejak dilantik sebagai
wakil rakyat, belum ada bukti atau fakta atas prestasi kerjanya. Sorotan itu
secara perlahan – lahan mulai dibuka para mantan anggota DPRD Kota Tual tahun
2009.
Kepada
Vox Populi di Tual, para mantan
anggota DPRD Tual menilai kebijakan DPRD Tual yang mengalokasikan anggaran
dewan mencapai 23 milliar pada tahun 2010 adalah salah satu kebijakan
spektakuler yang hanya untuk menghambur- hamburkan uang rakyat.
Mantan
Ketua DPRD Kota Tual, Djamaludin Koedoeboen, menyoroti study komperasi DPRD
Kota Tual sebagai kebijakan spektakuler yang hanya menghambur – hamburkan uang
rakyat. “ saya anggap apa yang dibuat para rekan anggota dewan saat ini adalah
langkah spekatkuler, tidak
tertanggungjawab, lebih kepada pemborosan uang rakyat, bisa dibayangkan
massa kami di DPRD Tual tahun 2008 – 2009, anggaran kami kurang lebih tiga
milliar, namun di massa DPRD Kota Tual periode 2010, anggaran dewan naik
menjadi kurang lebih 23 milliar, sebuah angka yang sangat fantasis,
pertanyaannya adalah untuk apa uang sebanyak itu ?, apakah dewan berada di
gedung rakyat yang terhormat hanya untuk pulang – pergi setiap saat keluar
daerah ambon – makassar – jakarta ataukah mereka hadir untuk bela kepentingan
rakyat ? mari kita buat rumusanya, berapah hari mereka ada di Tual dan berapah
hari mereka berada diluar Tual dan berapah hari mereka bahas kepentingan
rakyat, dan tidak bahas kepentingan rakyat, kemudian berapah hari mereka turun
lihat rakyat lalu berapah hari mereka tidak turun lihat keluh kesa rakyat “
sesal Koedoeboen.
Sementara
itu Abdul Gani Renuat, Mantan anggota DPRD Kota Tual ketika diminta tanggapanya
soal itu menilai sebagai satu kewajaran, namun yang dikhawatirkan Renuat apakah
hasil study banding itu setelah kembali bisa diterapkan kepada masyarakat atau
tidak ?. “ apalagi soal penggunaan uang negara yang begitu besar, perlu ada
bobot dari yang menerima, melakukan dan melaksanakan. Dalam usia tujuh bulan
sudah habiskan anggaran begitu fantasis, padahal belum ada bukti nyata, sementara kami para mantan anggota dewan
tahun 2008 - 2009, hanya dengan anggaran tiga milliar, bersama Pemkot Tual
berhasil mensahkan sebelas peraturan daerah ( perda ), untuk tahun 2010 mereka
anggarkan dana untuk Dewan 23 milliar, apakah mereka mampu tujuh kali dari itu
? saran saya, jangan merek tunggu rancangan perda dari Pemkot Tual, tapi harus
turun ke masyarakat minta masukan, prakarsai buat rancangan perda lalu tawarkan
kepada Pemkot Tual, jadi sebaiknya perjalanan dinas dewan jangan terlalu banyak
ke luar daerah “ saran Renuat.
Ketika
ditanya kalau lewat study komperasi DPRD Tual, maka mereka akan melaksanakan
kewajibanya itu, Renuat menyatakan pesimis, sebab semua tergantung penghayatan
dan pengamalan. . “ mereka menghayati aturan, tapi pengalaaman tidak ada sama
saja “ ujarnya.
Matutu
Ngaku Biaya Perjalanan Study Komperasi DPRD Tual Adalah DPA Perkiraan, 400 juta
Disetor kembali ke kas daerah
Sementara
itu DPRD Kota Tual akhirnya buka mulut terkait wacana yang berkembang di
masyarakat Kota Tual soal biaya perjalanan dinas study komperasi DPRD Kota Tual
ke Pulau Jawa dua minggu kemarin. Kepada Vox
Populi di Kantor DPRD Tual, rabu kemarin ( 19/5 ) Anggota DPRD Kota Tual,
Lukman Matutu, SH yang ditugaskan pimpinan dewan untuk mengklarifikasi
pemberitaan yang dilansir media cetak dan elektronik di daerah ini terkait
wacana itu membenarkan kalau biaya perjalanan study komperasi DPRD Kota Tual
adalah total anggaran yang masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran ( DPA )
perkiraan sekretariat DPRD Kota Tual. “ jadi setelah turunya SK Walikota Tual,
tentang besaranya anggaran perjalanan dinas bagi setiap anggota dewan dan para
pejabat eslon II yang ada di Pemkot Tual terkait biaya transportasi sewa
kendaraan roda empat, roda enam, biaya sewa gedung dan Hotel mengalami
penurunan, sehingga dari rancangan anggaran yang ada Sekwan kembalikan 400 juta
ke kas daerah, sebab kelebihan anggaran tersebut kalau digunakan, maka akan
menimbulkan penyimpangan dan jadi temuan BPK “ ungkap Matutu.
Matutu,
juga membenarkan kalau rancangan anggaran sebesar itu, untuk biaya perjalanan
dinas DPRD Kota Tual dan Sekretariat dewan hanya menghabiskan anggaran berkisar
600 juta, sesuai SK Walikota Tual. sedangkan kelebihan dana 400 juta di STS
kembali ke kas daerah.
Soal
tudingan masyarakat, kalau DPRD Kota Tual sengaja menciptakan kebijakan yang
spektakuler untuk menghamburkan uang rakyat, Matutut menilainya secara positif,
sebab sesungguhnya apa yang dilakukan DPRD Kota Tual berada pada posisi yang
sangat dirugikan, sebab mereka menganggap seluruh kegiatan dewan harus
difasilitasi negara. “ kita berada pada posisi yang sangat dirugikan, contoh
konkrit DPRD Tual dalam study komperasi kemarin hanya melakukan biaya
perjalanan dinas Tual – Jakarta, sementara perjalanan dinas yang dilaksanakan
pada beberapah propinsi di pulau jawa, olehnya itu perjalanan yang dilakukan
sangat dirugikan, sebab laksanakan kegiatan maksimal, namun dibiayi dengan
anggaran terbatas, seharusnya biaya perhitungan perjalanan Tual – Jakarta,
harus dihitung perjalanan komisi ke Semarang, Solo dan Jogjakarta “ tandasnya.
Dikatakan,
setelah kembali dari study komperasi itu, DPRD Kota Tual saat ini sedang
berupaya menyelesaikan empat belas rancangan peraturan daerah ( Ranperda )
untuk dibahas bersama exsekutif. “ perjalanan kemarin sebagai referensi
dewan untuk selesaikan 14 ranperda yang
sementara dibahas saat ini, jadi kalau ada warga masyarakat yang anggap satu
perjalanan yang habiskan uang rakyat, itu masyarakat yang tidak mengerti
mekanisme kerja DPRD “ ujar Lukman Matutu. ( nery )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar