Rabu, 19 Mei 2010

DPRD Kota Tual Dinilai Buat Kebijakan Spektakuler Hamburan Uang Rakyat


Vox Populi – Tual, Masyarakat di Kota Tual mulai menyoroti kinerja DPRD Kota Tual yang selama kurung waktu tujuh bulan terakhir, sejak dilantik sebagai wakil rakyat, belum ada bukti atau fakta atas prestasi kerjanya. Sorotan itu secara perlahan – lahan mulai dibuka para mantan anggota DPRD Kota Tual tahun 2009.
Kepada Vox Populi di Tual, para mantan anggota DPRD Tual menilai kebijakan DPRD Tual yang mengalokasikan anggaran dewan mencapai 23 milliar pada tahun 2010 adalah salah satu kebijakan spektakuler yang hanya untuk menghambur- hamburkan uang rakyat.
Mantan Ketua DPRD Kota Tual, Djamaludin Koedoeboen, menyoroti study komperasi DPRD Kota Tual sebagai kebijakan spektakuler yang hanya menghambur – hamburkan uang rakyat. “ saya anggap apa yang dibuat para rekan anggota dewan saat ini adalah langkah spekatkuler, tidak  tertanggungjawab, lebih kepada pemborosan uang rakyat, bisa dibayangkan massa kami di DPRD Tual tahun 2008 – 2009, anggaran kami kurang lebih tiga milliar, namun di massa DPRD Kota Tual periode 2010, anggaran dewan naik menjadi kurang lebih 23 milliar, sebuah angka yang sangat fantasis, pertanyaannya adalah untuk apa uang sebanyak itu ?, apakah dewan berada di gedung rakyat yang terhormat hanya untuk pulang – pergi setiap saat keluar daerah ambon – makassar – jakarta ataukah mereka hadir untuk bela kepentingan rakyat ? mari kita buat rumusanya, berapah hari mereka ada di Tual dan berapah hari mereka berada diluar Tual dan berapah hari mereka bahas kepentingan rakyat, dan tidak bahas kepentingan rakyat, kemudian berapah hari mereka turun lihat rakyat lalu berapah hari mereka tidak turun lihat keluh kesa rakyat “ sesal Koedoeboen. 
Sementara itu Abdul Gani Renuat, Mantan anggota DPRD Kota Tual ketika diminta tanggapanya soal itu menilai sebagai satu kewajaran, namun yang dikhawatirkan Renuat apakah hasil study banding itu setelah kembali bisa diterapkan kepada masyarakat atau tidak ?. “ apalagi soal penggunaan uang negara yang begitu besar, perlu ada bobot dari yang menerima, melakukan dan melaksanakan. Dalam usia tujuh bulan sudah habiskan anggaran begitu fantasis, padahal belum ada bukti nyata,  sementara kami para mantan anggota dewan tahun 2008 - 2009, hanya dengan anggaran tiga milliar, bersama Pemkot Tual berhasil mensahkan sebelas peraturan daerah ( perda ), untuk tahun 2010 mereka anggarkan dana untuk Dewan 23 milliar, apakah mereka mampu tujuh kali dari itu ? saran saya, jangan merek tunggu rancangan perda dari Pemkot Tual, tapi harus turun ke masyarakat minta masukan, prakarsai buat rancangan perda lalu tawarkan kepada Pemkot Tual, jadi sebaiknya perjalanan dinas dewan jangan terlalu banyak ke luar daerah “ saran Renuat.
Ketika ditanya kalau lewat study komperasi DPRD Tual, maka mereka akan melaksanakan kewajibanya itu, Renuat menyatakan pesimis, sebab semua tergantung penghayatan dan pengamalan. . “ mereka menghayati aturan, tapi pengalaaman tidak ada sama saja “ ujarnya.

Matutu Ngaku Biaya Perjalanan Study Komperasi DPRD Tual Adalah DPA Perkiraan, 400 juta Disetor kembali ke kas daerah

Sementara itu DPRD Kota Tual akhirnya buka mulut terkait wacana yang berkembang di masyarakat Kota Tual soal biaya perjalanan dinas study komperasi DPRD Kota Tual ke Pulau Jawa dua minggu kemarin. Kepada Vox Populi di Kantor DPRD Tual, rabu kemarin ( 19/5 ) Anggota DPRD Kota Tual, Lukman Matutu, SH yang ditugaskan pimpinan dewan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dilansir media cetak dan elektronik di daerah ini terkait wacana itu membenarkan kalau biaya perjalanan study komperasi DPRD Kota Tual adalah total anggaran yang masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran ( DPA ) perkiraan sekretariat DPRD Kota Tual. “ jadi setelah turunya SK Walikota Tual, tentang besaranya anggaran perjalanan dinas bagi setiap anggota dewan dan para pejabat eslon II yang ada di Pemkot Tual terkait biaya transportasi sewa kendaraan roda empat, roda enam, biaya sewa gedung dan Hotel mengalami penurunan, sehingga dari rancangan anggaran yang ada Sekwan kembalikan 400 juta ke kas daerah, sebab kelebihan anggaran tersebut kalau digunakan, maka akan menimbulkan penyimpangan dan jadi temuan BPK “ ungkap Matutu.
Matutu, juga membenarkan kalau rancangan anggaran sebesar itu, untuk biaya perjalanan dinas DPRD Kota Tual dan Sekretariat dewan hanya menghabiskan anggaran berkisar 600 juta, sesuai SK Walikota Tual. sedangkan kelebihan dana 400 juta di STS kembali ke kas daerah.
Soal tudingan masyarakat, kalau DPRD Kota Tual sengaja menciptakan kebijakan yang spektakuler untuk menghamburkan uang rakyat, Matutut menilainya secara positif, sebab sesungguhnya apa yang dilakukan DPRD Kota Tual berada pada posisi yang sangat dirugikan, sebab mereka menganggap seluruh kegiatan dewan harus difasilitasi negara. “ kita berada pada posisi yang sangat dirugikan, contoh konkrit DPRD Tual dalam study komperasi kemarin hanya melakukan biaya perjalanan dinas Tual – Jakarta, sementara perjalanan dinas yang dilaksanakan pada beberapah propinsi di pulau jawa, olehnya itu perjalanan yang dilakukan sangat dirugikan, sebab laksanakan kegiatan maksimal, namun dibiayi dengan anggaran terbatas, seharusnya biaya perhitungan perjalanan Tual – Jakarta, harus dihitung perjalanan komisi ke Semarang, Solo dan Jogjakarta “ tandasnya.
Dikatakan, setelah kembali dari study komperasi itu, DPRD Kota Tual saat ini sedang berupaya menyelesaikan empat belas rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) untuk dibahas bersama exsekutif. “ perjalanan kemarin sebagai referensi dewan  untuk selesaikan 14 ranperda yang sementara dibahas saat ini, jadi kalau ada warga masyarakat yang anggap satu perjalanan yang habiskan uang rakyat, itu masyarakat yang tidak mengerti mekanisme kerja DPRD “ ujar Lukman Matutu. ( nery )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar