Tual, VP – Kapolres Malra, AKBP Saiful
Rahman, S.Ik membenarkan kalau saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan
atas kasus pembuangan janin bayi yang ditemukan di tepian pantai Desa Taar Kota
Tual. “ sampai saat ini polisi masih sidik pelaku pembuangan janin bayi di
pantai Taar tersebut “ tandas Kapolres ketika dikonfirmasi Vox Populi, rabu
kemarin (11/5 ) di Mapolres Malra.
Kata Kapolres, berdasarkan olah TKP,
mayat bayi laki – laki yang diduga berumur
sekitar 7 – 9 bulan tersebut sudah terapung di laut sekitar dua hingga
tiga hari, sehingga seluruh tubuhnya sudah membusuk, tidak dikenali.
Seperti diberitakan Vox Populi sebelumnya, Warga Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual,kamis
sore ( 6/5 ) pukul 15.30 wit,dikagetkan
dengan ditemukanya seorang mayat bayi berjenis kelamin laki – laki yang diduga
berusia sekitar 7 – 9 bulan.
Mayat janin itu ditemukan oleh seorang
anak, Carlos Mapesa berusia 9
tahun,berdomisili di Desa Taar.Carlos menemukan mayat janin itu, ketika
sedang bermain dengan teman- temannya di
pinggiran pantai Desa Taar,tepatnya di pantai belakang Gereja Katolik Taar.
Disaat bermain, Carlos melihat sesosok
janin bayi yang tergeletak dipinggir pantai,tersangkut di batu
karang. diduga mayat tersebut sudah mengapung sekitar dua hingga tiga hari di
laut, setelah melihat mayat itu,Carlos langsung menyampaikan temuannya itu
kepada teman- temannya dan masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi dan kejadian tersebut
langsung dilaporkan kepada Polres Maluku Tenggara.
Mendapat laporan warga, sesaat kemudian
tim polres Malra mendatangi TKP, dan mengisi jenazah mayat pada
satu karton kopi ABC Mocca lalu membawa
mayat janin itu ke Rumah sakit umum Langgur untuk diotopsi. ( oce)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar