Senin, 18 April 2011

Ohoi Langgiar, Feer dan Larat Berebut Ibu Kota Kecamatan Kei Besar Selatan

suasana pemandangan alam yang indah di Ohoi Feer, Kecamatan Kei Besar Selatan di sore hari, tampak di wilayah itu terdapat pasir putih halus yang panjang serta indah bila dinikmati pawa wisatawan. ( dok koran Vox Populi )

Vox Populi, Kei Besar – Pemekaran Kecamatan Kei Besar Selatan, menjadi pusat perhatian masyarakat setempat, buktinya dalam kunjungan kerja Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun di Kei Besar Selatan, jumat 15 April 2011, warga Ohoi Langgiar, Feer dan Larat minta Bupati Malra agar pusat ibu kecamatan kei besar selatan ditempatkan di Ohoinya.
Salidon Fakaubun, warga Ohoi Langgiar dalam pertemuan bersama dengan Bupati Malra, menyatakan masyarakat Langgiar siap menyambut ibu kecamatan Kei Besar Selatan, olehnya sarana infrastruktur sejak awal sudah dibangun masyarakat yakni Balai Desa Langgiar. “ Desa Langgiar adalah pusat adat Mel Yam Fak, olehnya itu wajar ibu kota kecamatan Kei Besar Selatan harus ditetapkan Pemkab Malra di Langgiar “ cetus Fakaubun, yang juga coordinator pemenang AYU dari partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) di wilayah itu.
Sementara Raja Feer, Abdul Hamid Rahayaan, ketika menerima kunjungn Bupati Malra mengaku, Ohoi Feer telah menyiapkan lahan sekitar 7 – 8 hektare untuk menyambut pusat ibu kota kecamatan Kei Besar Selatan di Ohoi Feer. “ Ohoi Larat, Langgiar, Weduar Feer ada karena kami, olehnya itu pantas dan wajar kalau pusat adat Kerajaan Tubab Yamlim jadi ibu kota kecamatan Kei Besar Selatan “ tandas Rahayaan.
Sementara warga Ohoi Larat, Mohamad Roroa, mengingatkan Pemkab Malra agar penentuan lokasi ibu kota kecamatan Kei Besar Selatan harus dilakukan secara adil, sebab Larat memenuhi semua persyaratan yang diminta.
Menanggapi hal itu Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun mengatakan penentuan lokasi ibu kota kecamatan Kei Besar Selatan bukan berdasarkan factor like and this like, namun akan dibentuk satu team teknis yang mengkaji semua aspek kelayakan itu, kemudian dikembalikan kepada pihak legislative, baru ditetapkan.
( Nery Rahabav, Koran Vox Populi Maluku Tenggara )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar