Vox Populi, Tual – Setelah walkout dari sidang paripurna penyampaian LKPJ Walikota Tual tahun 2010, pada rabu 13 april 2011, fraksi demokrasi kebangsaan Indonesia ( DKI ) kembali membuat gebrakan baru, dengan menarik tiga anggota fraksinya dari Pansus LKPJ dan memutuskan untuk tidak terlibat dalam kegiatan – kegiatan DPRD Kota Tual.
Hal ini terbukti dengan surat resmi yang dilayangkan Ketua Fraksi DKI, Abet Tetlageni dan Sekretaris, Paulus Rahayaan, SH kepada Ketua DPRD Kota Tual, rabu 13 april 2011. Isi bocoran surat yang diterima Vox Populi menyebutkan, kalau mendasari hasil rapat fraksi DKI pada selasa 12 april 2011, fraksi DKI memutuskan untuk tidak terlibat dalam kegiatan – kegiatan DPRD Kota Tual, maka dengan itu fraksi DKI menolak secara keras dan tegas keterlibatan semua anggota fraksi dalam pansus LKPJ Walikota Tual. “ kami menarik anggota fraksi DKI yang ada dduduk di Pansus LKPJ masing – masing, Lukman Matutu, SH ( Komisi A ), Ladaka Rahantan ( Komisi B ) dan Arsad Nuhuyanan ( Komisi C ).
Ketua Fraksi DKI, Abet Tetlageni ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, namun ketika diminta tanggapanya, Tetlageni belum mau memberikan keterangan kepada Pers. “ kita tunggu saja, sejaumana tanggapan Ketua DPRD Kota Tual “ ujarnya. ( Nery Rahabav, Koran Vox Populi malra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar