Minggu, 24 April 2011

DPRD Malra : Ketidakhadiran Pelantikan Raja Yamtel, Hal Biasa, Bukan Sesuatu Yan Luar Biasa

Rat Me Umfit ke 14, Edison Elkel ketika dikuhkuhkan secara adat oleh Rat Balduhadat, Gasim Renuat di Yamtel, Kei Besar. ( dok. Koran Vox Populi )


Vox Populi, Langgur – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyikapi serius sorotan dan kritik masyarakat di wilayah Kei Besar, atas ketidakhadiran para wakil rakyat pada acara pelantikan Raja Yamtel ( Rat me Umfit ke 14 ), Edison Elkel, sabtu 16 april 2011.
Kepada Vox Populi,  Ketua Fraksi Suara Rakyat DPRD Malra, Amir Rumra  mengaku ketidakhadiran DPRD Malra pada acara itu, bukan menjadi hal yang harus dipersoalkan, sebab harus diketahui kalau pada hari yang sama, DPRD Malra sedang melaksanakan agenda penting, yang tak bisa ditinggalkan dan diwakilkan yakni penentuan calon Kepala PDAM Malra yang baru, setela melalui uji kelayakan dan kepatutan. “ karena pada waktu itu, paripurna dewan untuk pemilihan Ketua PDAM yang baru, sehingga anggota dewan berhak hadir untuk menentukan pilihan, sebab sesuai tatib dewan paripurna adalah agenda penting yang tak bisa ditinggalkan, olehnya itu sorotan masyarakat di Kei Besar,  adalah hal yang keliru, harus dikroschek kepada dewan “ tandas anggota DPRD Malra dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) tersebut.
Menurut Rumra, agenda DPRD Malra sudah didesain, yakni rapat paripurna untuk menentukan pilihan terhadap Kepala PDAM yang baru dalam rangka pelayanan masyarakat, sehingga kalau itu sekedar rapat biasa dewan, maka pasti ada anggota DPRD Malra yang diwakilkan untuk ikut acara pelantikan Raja Yamtel tersebut. “ saya pikir tidak ada persoalan kalau kita tidak hadir, sebab wilayah Raja, DPRD Malra tidak berhak untuk melakukan intervensi. Jadi saya berpikir kalau Bupati dan Wakil Bupati sudah hadir pada acara tersebut sudah mewakili masyarakat dan DPRD Malra “ ujar Rumra.
Dikatakan, acara pelantikan Raja Yamtel bersifat undangan, sehingga kalau wakil rakyat tidak berkesempatan  hadir di acara tersebut, bukan menjadi satu persoalan yang harus dibesar – besarkan, sebab ada agenda penting yang tak bisa ditinggalkan disaat waktu yang bersamaan. “ paripurna dewan yang tertinggi, sehingga ketidakhadiran kami tidak mengurangi proses acara itu berlangsung “ kata Amir Rumra.
Sementara itu Ketua Fraksi Karya Kedaulatan Bangsa, DPRD Malra, Agustinus Jaftoran meluruskan sorotan masyarakat atas ketidakhadiran DPRD Malra pada acara pelantikan Raja Yamtel. “ hal ini perlu diluruskan, sebab dewan telah memiliki agenda penting yakni fit and propertes, terkait penetapan Direktur PDAM Malra yang baru, dimana pada hari sabtu, disaat waktu yang bersama, kita lakukan rapat paripurna pemilihan, disana acara serimonial adat, disini dewan melaksanakan agenda pemilihan Direktur PDAM Malra yang tak bisa diwakilkan dalam rangka pelayanan masyarakat soal air bersih “ ungkap Jaftoran.
Kata dia, rapat paripurna DPRD Malra pada sabtu 16 april 2011, bersamaan dengan acara pelantikan Raja Yamtel, disiarkan langsung RRI Tual dan masyarakat juga ikut mengetahui hal itu, jadi apabilah dewan tidak hadir bukan menjadi satu persoalan untuk disoroti. “ untuk itu kepada masyarakat, jangan terpancing dengan oknum – oknum tertentu yang menggunakan hal itu sebagai komoditas politik untuk plintir ketidakhadiran anggota dewan di acara serimonial tersebut “ kata Agustinus Jaftoran.
Ditegaskan, ketidakhadiran para wakil rakyat malra di acara tersebut merupakan hal yang biasa, bukan sesuatu yang luar biasa, sebab masyarakat juga mengetahui kalau agenda DPRD Malra dalam rangka melakukan uji kepatutan dan kelayakan serta pemilihan Direktur PDAM Malra, disiarkan langsung RRI Tual, yang merupakan agenda penting tak bisa ditinggalkan. “ jadi bukan satu alasan yang dibuat dewan, itu bersifat undangan, dan banyak undangan dewan, kami tidak hadir sebab bertepatan dengan agenda dewan yang sangat penting dan mendesak sehingga tidak bisa ditinggalkan, contoh konkrit pelantikan Kepala Ohoi Waur, Kei Besar, DPRD Malra tidak berkesempatan hadir di acara itu, karena bersamaan ada agenda reses dewan “ jelas anggota DPRD Malra dari Partai Golkar itu.
Menyoal tentang ketidakhadiran dewan di acara pelantikan Raja Yamtel, karena menolak Raja Me Umfit ke 14, Edison Elkel yang dilantik, Jaftoran menegaskan, DPRD Malra tidak berada di wilayah itu. “ kami baru dengar issu ini dari wartawan, Dewan selama ini memberikan dorongan dan dukungan moriil kepada Pemkab Malra untuk memfasilitasi pelantikan Raja, sebab kalau seorang Raja sudah dilantik, maka akan mendorong percepatan Kepala Ohoi dan Ohoi Soa dilingkup wilayahnya dalam membentuk badan saniri ohoi “ tandas Jaftoran. (( Nery Rahabav, Koran Vox Populi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar