Selasa, 31 Mei 2011

Dipertanyakan Sasi Tanah Yang Diatasnya Ada Bungkusan Biskuit

Fenomena pemasangan sasi ( Hawear Balwirin ) yang sangat sakral di Kepulauan Kei saat ini sudah melenceng dari tatanan adat sebenarnya, buktinya aksi pemasangan sasi seenaknya ditaru biscuit ( dok. Koran Vox Populi )

Vox Populi, Langgur – Fenomen pemasangan sasi ( hawear balwirin – red ) di Langgur, Faan – Wearlilir dan Kolser akhir – akhi ini entah sadar atau tidak sadar , setuju atau tidak setuju telah memberikan banyak penafsiran yang berbeda ditengah – tengah masyarakat nuhu evav.
Salah satu pemerhati adat dan budaya di Kepulauan  Kei, Gerson Rahanubun dalam rilisnya kepada Vox Populi, mempertanyakan aksi pemasangan sasi akhir – akhir ini yang menjadi perhatian masyarakat. “ tidak ada orang yang larang, seseorang menggunakan hukum adat dalam hal ini Hawear Balwirin untuk melindungi hak miliknya, yang jadi persoalan, apa kaitan antara obyek yang disasi dengan dengan pemasangan Hawear Balwirin serta bahan pemasangan sasi tersebut “ tanya Rahanubun.
Dia mencontohkan, pemasangan sasi di sejumlah Kantor Pemkab Malra dipenghujung tahun 2011, karena ada dugaan warga Langgur yang tidak lulus tes CPNSD 2010. “ bukanka panitia pelaksana yang umumkan kelulusan berdasarkan hasil tes, kalau ada kecurangan berarti yang salah panitia, lalu kenapa manusia yang punya salah, kemudian bangunan kantor di sasi ? kenapa belasan kantor yang disasi, bukan kantor pantia penerimaan CPNSD  yang disasi “  sorotnya.
Rahanubun juga mempertanyakan Hawear Balwirin yang dipasang ditanah sengketa, sebelah barat Stadion Maren Langgur, sebab terbukti disitu ada daun kelapa warna kuning dan hijau, kayu buah runcing, hawear diikat dengan tali rafia, kain merah, siri pinang diletakan dalam Kamada  ( semacam nyiru yan terbuat dari anyaman daun kelapa - red ) bahkan lebih konyol lagi, disamping siri pinang diletakan  satu bungkusan biskuit. “ ini benar – benar gila, hukum bukan manusia supaya diberi makanan, juga bukan orang mati supaya dibuat nit ni wang, ( sesajen bagi orang meninggal- red ), ini barangkali Hawear masa kini, kalau Hawear Balwirin yang diciptakan leluhur kita tidak seperti itu “ Sesal Gerson Rahanubun.
Pemerhati adat Kei ini mengaku, aksi pemasangan sasi seperti ini, bukan satu perbuatan yang tidak hanya memalukan, tapi melecehkan tatanan adat di daerah ini. “ kalau tidak tau kenapa tidak tanya dan minta tolong kepada orang yang lebih mengetahui dan punya hak untuk pasang hawear ? lebih ironis lagi Maturbongs “ Ra Hawear “ Maturbongs, padahal sengketa tanah adat itu antara Marga Maturbongs melawan Marga Reyaan – Renmeuw “ sinisnya.


Perda Tentang Sasi Harus Segera Digodok DPRD Malra

Demi menjaga kesakralan sasi ( Hawear Balwrin ), Kata Rahanubun, sudah saatnya Pemkab Malra bersama DPRD diminta menyusun, merumuskan peraturan daerah ( perda ) tentang sasi. “ perda sasi penting, sebab sering kali terjadi, sasi disalahgunakan demi kepentingan sesaat alias komersiil, padahal sasi bagi orang kei sangat sakral, dihormati dan dijunjung tinggi, olehnya itu saya usul kepada Pemkab Malra dan DPRD untuk segera susun perda tentang sasi “ pintah Gerson Rahanubun. ( Koran Vox Populi Malra dan Kota Tual )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar