Selasa, 31 Mei 2011

Perlu Tindakan Tegas Kepada Oknum Guru di Kei Besar Yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual


Vox Populi,Langgur-  Tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru DB, guru SD Inpres Tamngil Nuhuyanat, Kecamatan Kei Besar Selatan terhadap delapan sisiwi SD kelas III – V yang terjadi jumat 13 Mei 2011 minggu lalu, sangat menampar wajah pendidikan dan tatanan adat di daerah ini, dengan demkian diminta kepada pihak Kepolisian dan Pemkab Malra  untuk segera mengambil tindakan tegas kepada oknum guru yang bersangkutan.
Permintaan itu disampaikan Saleh Rahajaan, salah satu fungsionaris Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kabupaten Malra yang juga warga masyarakat Kecamatan Kei Besar Selatan kepada Koran ini,  senin kemarin
Menurut Rahajaan,apa yang dilakukan oknum guru DB merupakan perbuatan bejat yang tidak sesuai dengan norma adat serta norma agama sehingga sangat diharapkan perhatian dan tindakan tegas Polres Malra dalam memproses kasus tersebut. “ polisi harus tuntaskan kasus ini, bila perlu berikan hukuman yang seberat – beratnya kepada yang bersangkutan, karena tidak manusiawi “ pintahnya.
Rahayaan menegaskan, dirinya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas, karena tindakan DB  yang merusak masa depan delapan siswi SD sebagai generasi penerus masa depan bangsa secara umum dan Kecamatan Kei Besar Selatan khusus, merupakan perbuatan yang tidak bermoral. “ kepada Bupati Malra melalui Dinas pendidikan setempat, agar oknum guru DB dihukum sesuai aturan yang ada “ tandasnya.
Untuk diketahui aksi bejat yang dilakukan oknum guru BD terhadapdelapan orang siswinya itu,terjadi pekan lalu dan sampai saat ini yang bersangkutan sementara diamankan di Mapolres Malra.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kei Besar, buktinya berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan kalau salah satu oknum guru di SD Tamngil Nuhuyanat Kei Besar, berinsial DB pada hari jumat tanggal 13 Mei 2011 lalu, diduga nekad melakukan perbuatan bejat dengan melakukan tindakan pelecehan seksual kepada delapan orang siswi yang masih duduk di bangku sekolah dasar ( SD ).
Berdasarkan kronologis kejadian yang diterima Vox Populi, menyebutkan kalau awalnya oknum guru DB memanggil delapan orang anak dibawah umur, yang duduk di bangku SD kelas 3 – 5 tersebut, kemudian secara bergiliran memanggil anak – anak yang tidak mengetahui apa – apa itu satu persatu memasuki ruang kelas baru melancarkan perbuatan  pelecehan seksual.
Delapan Siswi SD Tamngil Nuhuyanat  yang rata – rata berumur 4 -9 tahun itu, pasra ketika oknum guru DB meraba semua bagian tubuh mereka. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu korban tindakan pelecehan seksual saat ini mengalami pendarahan positif atas perbuatan bejat oknum guru DB.
Pihak orang tua korban, tidak menerima baik perbuatan oknum guru yang merusak masa depan anak mereka dan mencoreng lembaga pendidikan di daerah ini,  sehingga yang bersangkutan dilaporkan ke polisi dan saat ini diamankan polisi.
Sementara itu salah satu pemuda Kei Besar, Sofyan Rahakbaw yang saat ini berada di Ambon, sedang berupaya melakukan koordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan Komnas HAM untuk segera turun tangan menyikapi persoaln yang sangat memalukan dan merusak tatanan adat dan budaya di kepulauan kei tersebut.
Sampai berita ini diturunkan Kepsek SD Tamngil Nuhuyanat belum berhasil dikonfirmasi, termasuk pihak kepolisian setempat yang menangani kasus tersebut. ( Koran Vox Populi Malra dan Kota Tual )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar