Vox Populi, Langgur - Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Gereja Protestan Maluku ( GPM ) kota Tual yang menamakan diri Organisasi kemasyarakatan pemuda Kristen (OKPK) kota Tual yang terdiri dari angkatan muda gereja protestan muda (AMGPM) Daerah Kei Kecil, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI ) cabang kota Tual dan DPC Gerakan angkatan muda Kristen ( GAMKI ) kota Tual,dalam tatap muka bersama Kapolres Maluku Tenggara ( Malra ), AKBP Suranta Pinem,Sik, bersama jemaat GPM PP Kei Kecil,yang berlangsung rabu, 10 Mei 2011 jam 18.00 wit di Gereja Sion Tual, minta Kapolres Malra segera mengusut tuntas kasus pelemparan gedung kantor klasis GPM PP kei kecil yang beralamat di UN, jln R.A.Kartini, samping SMA Kristen, Tual .
Pertemuan yang berlangsung cukup alot itu, disebabkan karena terjadinya pelemparan Kantor Klasis GPM PP Kei Kecil oleh orang tak dikenal, senin 9 Mei 2011. Akibat aksi pelemparan batu, kaca jendela pada kantor Klasis rusak. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Sekretaris AMGPM, D. Betaubun ,S.Si yang juga mantan anggota DPRD Kota Tual OKPK OKPK Kota Tual minta pihak kepolisian Polres Malra agar menangkap dan memproses secara hukum pelaku pengrusakan kantor klasis GPM Pp kei kecil, sesuai hukum yang berlaku.
Menurut OKPK, kondisi keamanan pada beberapa bulan terakir ini, baik di kota Tual maupun di kab Malra tidak aman dan kondusi, karena dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggunjawab, dimana orang – orang tersebut senantiasa diarahkan untuk mengganggu keharmonisan hidup antar umat beragama di Kota Tual dan Malra.
Mereka mencontohkan, kasus yang terjadi di kota Tual, semuanya bermotif pengrusakan terhadap sarana keagamaan, seprti milik GPM yang berada pada jalan R.A Kartini diantaranya, Gedung Gereja Sion Tual, Gedung Kantor Klasis GPM Pp Kei Kecil,Gedung SMA Kristen Tual,.Gedung Itnem Tual,.Gedung Pastori Tual, Gedung TK Petra Tual, dan .Gedung Sekertariat GMKI Cabang Tual dan Sekertariat AMGPM Daerah Kei Kecil.
OKPK Kota Tual menduga kuat, kalau perbuatan orang – orang yang tidak bertangungjawab itu identik dengan provokator yang melakukan pengrusakan simbol – simbol gereja tersebut secara sistematis, untuk mencederai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di kedua daerah ini “ kasus pelemparan yang dilakukan orang – orang yang tidak bertanggungjawab dengan melempran rumah Ketua Majelis Jemaat GPM Tual, Pendeta J Siwallete tanggal 20 Februari 2011 malam, sampai saat ini pelakunya belum ditangkap, padahal sudah dilaporkan kepada polisi “ sesal OKPK Kota Tual.
Mereka juga minta polisi agar melakkukan pengawasan dan patroli malam hari di kawasan itu, sebab sering terjadi pelemparan, pengrusakan, pembuangan kotoran manusia, bahkan sering terjadi praktek prostitusi liar dan pesta narkoba di malam hari dilakukan warga yang tak dikenal. OKPK Kota Tual sangat menyesal, karena secara pribadi maupun dari pihak gereja telah melaporkan berbagai masalah tersebut kepada pihak polres Malra,namun pihak kepolisian tidak pernah merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut. “ Kami anggap laporan GPM ,dinilai polisi sebagai laporan Liar alias siluman, olehnya itu Kapolres Malra harus secepatnya melakukan tindakan konkrit dan nyata untuk mengamankan lokasi – lokasi yang dipandang rawan keamanan, teristimewa terhadap fasilitas gereja protestan Maluku” pintahnya.
OKPK juga meminta Kapolres Malra , segera membuka satu pos jaga polisi di jalan R.A Kartini, guna menghindari terjadinya peristiwa yang mengakibatkan instabilitas di kota Tual dan Malra. Pernyataan sikap ini di tandatangani oleh Pengurus AMGPMN daerah kei kecil Ir Jacob Silubun ( ketua ) dan Demianus Betaubun,S.Si ( sekretaris),Pengurus GAMKI Cab Kota Tual, Yorlex Papilaya,S.Pt ( ketua ) dan A.D Koljaan,ST ( sekretaris), serta Pengurus GMKI Septian Ubra,S.Sos ( ketua ) dan M.F.Notanubun,S.Sos ( sekretaris) ( Oce Leisubun, Koran Vox Populi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar