Ketua DPD AMPI Malra, Hany Russel, S.Pi |
Vox Populi, Langgur – Kejadian pengrusakan terhadap Kantor Klasis Gereja Protestan Maluku ( GPM ) Kei Kecil di Kota Tual menunjukan bukti lemahnya fungsi Kepolisian Negara RI dalam hal ini Polres Malra sebagai alat negara yang kurang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya kamtibmas. Olehnya itu, DPD AMPI Kabupaten Malra minta Kapolres Malra segera mengusut tuntas kasus pengrusakan tersebut.
Demikian penegasan Ketua DPD AMPI Malra, Hanny E Russel, S.Pi dalam rilisnya kepada Vox Populi. “ kasus ini merupakan kejadian yang untuk kesekian kalinya terjadi setelah sebelumnya kasus pelemparan batu terhadap seorang pendeta gereja Sion tanggal 20 Pebruari dini hari oleh orang-orang tak dikenal, olehnya itu polisi jangan tinggal diam, harus cepat tangkap aktor dibalik kasus ini ” pintah Russel.
Dia sangat menyangkan kineja Polres malra yang dinilai lamban, karena kasus yang menimpa pendeta tersebut telah dilaporkan ke Polres Malra untuk diproses hukum, namun sampai saat ini polres malra belum berhasil menangkap satupun para pelaku pelemparan batu terhadap salah seorang pendeta di Gereja Sion tersebut. “ kami minta kapolres malra untuk lebih cermat dalam penanganan kasus ini dan melihat keterkaitan antara kasus ini dengan kasus yang sebelumnnya yang menimpa salah seorang pendeta gereja sion” tegas Russel.
Russel yang juga satu fungsionaris Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Kei Kecil menilai, kedua kasus yang terjadi tanpa sebab yang jelas dan kejadiannya pada malam hari. Harus diusut tuntas polisi. “penanganan kasusnya tidak hanya sebatas penangkapan pelaku semata kemudian dikenakan sanksi hukum, akan tetapi Bagaimana pihak polres malra dalam konteks penanganan kasus-kasus diatas dapat mampu mengungkap motif serta otak dibalik aksi-aksi tersebut ” sesalnya.
Dikatakan, sejumlah kasus bentrokan antar kelompok pemuda yang belakang marak terjadi di wilayah hukum polres malra sudah sangat meresahkan masyarakat, sebab kondisi kenyamanan dan kententraman masyarakat sering terusik akibat bentrokan antar pemuda, olehnya itu polisi menyikapi secara serius. “ mestinya kasus-kasus semacam itu bisa dicegah dan dielemenir sebelum terjadi jika saja langkah-langkah preventif bisa dilakukan semaksimal mungkin oleh pihak aparat keamanan dengan mengintensifkan kegiatan patroli di malam hari terutama pada tempat-tempat yang dianggap sebagai titik-titik rawan yang sering terjadi konflik dan benturan “ ujar Russel.
Dia menegaskan, AMPI Malra akan tetap tetap mengikuti sejauh mana perkembangan penanganan dan penegakan hukum kedua kasus itu di polres malra. “ kami menghimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri dalam menyikapi persoalan yang terjadi dan memberikan kepercayaan kepada kapolres malra untuk bisa menangani kasus ini secara proporsional dan profesional sehingga hukum yang dianggap sebagai panglima di negara ini bisa terbukti lewat penanganan kasus tersebut “ harapnya. (Nery Rahabav, Koran Vox Populi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar