Minggu, 10 April 2011

Kembalikan Keuangan Negara, Walikota & Wawali Tual Dipastikan Lolos dari Jeratan Kasus Asuransi

Walikota Tual, Drs Hi. M.M Tamher, selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tual bersama ratusan massa pendukung partai menjemput kedatangan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Ir. Akbar Tanjung di Kota Tual, minggu 10 april 2011. ( dok. Koran Vox Populi )

Vox Populi, Tual   Ketua Komisi A DPRD Kota Tual, Lukman Matutu, SH menegaskan, opini public yang selama ini dibangun, terkait kasus dana asuransi yang melibatkan mantan anggota DPRD Malra periode 1999 – 2004, yang didalamnya termasuk Walikota Tual, Drs. Hi. M.M Tamher dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahyaan, S.Ag, merupakan issu politik yang sengaja dibangun untuk menghancurkan semangat kedua pejabat tinggi di Kota Tual tersebut dalam membangun dan menata Kota Tual secara lebih baik. “ Walikota dan Walikota Tual, kalau dilihat dari unsur merugikan keuangan negara sudah tidak ada, karena ketika mereka ketahui dana asuransi tidak dibenarkan untuk digunakan, keduanya sudah kembalikan kerugian keuangan Negara itu jau sebelum proses penyidikan, olehnya itu menurut kami, andaikan dalam proses hukum baik di Kejaksaan atau pengadilan, kedua pejabat tersebut baru setor kerugian keuangan Negara, baru dikategorikan melakukan tindak pidana korupsi, namun sekarang dalam proses penyidikan baru, sehingga mereka lolos jeratan hukum “ jelas Matutu yang juga mantan advokat.
Dikatakan, dengan pengembalian keuangan Negara tersebut, Walikota dan Wakil Walikota Tual lolos dari jeratan hukum. “ contoh kecil, kasus dugaan korupsi rangka baja Rosenberg, para tedakwa dibebaskan, karena mereka sudah kembalikan keuangan negara, sehingga tidak ada unsur merugikan keuangan negara “ ungkap Lukman Matutu.
Menurut Ketua Partai Bintang Reformasi Kota Tual ini, dengan pengembalian keuangan negara yang disetor Drs. Hi. M.M Tamher dan Adam Rahayaan, S.Ag selaku mantan anggota DPRD Malra periode 1999 – 2004, menunjukan itikad baik keduanya untuk tidak melalukan tindakan merugikan keuangan negara, dengan demikian keduanya tidak terlibat dalam melakukan tindak pidana perbuatan korupsi seperti yang diwacanakan.
Kasus Bersifat Politis
Kata Matutu, dari hasil pengamatanya, penyidik Kejaksaan dalam menyidik kasus dana asuransi lebih banyak mendapat tekanan politis, ketimbang melihat proses penegakan hukum. “ nuansa kasus ini sangat politis, sebab kedua pejabat ini tidak melakukan tindakan atau perbuatan merugikan keuangan negara, mereka sudah menyetor kembali kerugian keuangan negara tersebut semassa menjadi mantan anggota DPRD Malra “ ujarnya.
Untuk itu opini yang dibangun selama ini, kata dia sengaja dilakukan pihak – pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik, untuk mematahkan semangat kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tual yang berhasil membangun kota Tual dari berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik. “ kami selaku wakil rakyat tetap mendukung kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tual, untuk tetap bersemangat dan siap bersama – sama menghadapi tantangan yang ada demi membangun kota tual di massa yang akan datang “ tegas Matutu.
Dirinya menilai, kalau penyidik Kejaksaan memiliki nurani untuk menuntaskan kasus dana asuransi secara hukum, maka sudah sejak dulu kasus tersebut harus dituntaskan demi satu kepastian hukum, namun karena proses hukum itu tidak mengarah kepada murni satu indikasi kerugian keuangan negara, sehingga nuansa ini terkatung – katung cukup lama. “ kalau terkait dengan teman – teman mantan anggota dewan yang ditahan, itu karena mereka gunakan dana asuransi, sudah ada temuan BPKP, tapi tidak mengembalikan kerugian keuangan negara, akibatnya negara dirugikan, sebenarnya ada ruang bagi mereka, kalau dua mantan anggota dewan yang divonis Pengadilan ajuhkan kasasi untuk menguji kembali materi perkara tersebut, maka saya yakin pasti suasananya jadi lain, tapi faktanya saat ini baru diangkat “ jelas Ketua Komisi A DPRD Tual.
Menyoal tentang kasus dana asuransi yang ditetapkan melalui APBD Malra, sudah melalui mekanisme atau aturan baku, dengan ditetapkanya Perda, namun pihak eksekutif tidak terjerat dalam kasus ini ? Matutu menyatakan, karena kasus ini lebih melihat kepentingan politik, ketimbang proses penegakan hukum, padahal didalam aturan hukum ada yang mengatur tentang perbuatan bersama – sama atau turut serta melakukan. “ kalau bicara hukum, harus ditelusuri uang asuransi itu keluar lewat mana ? kalau cuma dilihat dari sisi penggunaan, pasti akibatnya yang dilihat, tetapi sebab kasus itu timbul tidak ditelusuri kesana “ sesalnya.
Ditegaskan, pihaknya juga mempertanyakan penyidikan kasus tersebut, sebab kalau didalami, maka mantan Bupati Malra saat itu, Gubernur Maluku dan Mendagri harus dihadirkan sebagai saksi meringankan, sebab dana asuransi itu dikeluarkan atas satu legitimasi formiil APBD, yakni mendapat persetujuan serta pengesahan Gubernur Maluku, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat , kemudian ditetapkan dalam satu peraturan daerah ( perda ).  ( Neri Rahabav, Pemred Koran Vox Populi Malra )

Konsolidasi Partai Golkar Secara Kontinue Untuk Kemenangan Pemilu 2014

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Ir. Akbar Tanjung ketika tiba dikota Tual, disambut dengan upacara adat, Raja Tual, Mohamad Tamher, S.IP mengenakan satu buah gelang mas adat ditangan Akbar Tanjung, sebelum bertatap muka dengan para kader partai Golkar Kota Tual, di Gedung LPTQ Mangon, Minggu 10 april 2011. ( dok. Koran Vox Populi )



Vox Populi, Tual – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Ir. Akbar Tanjung menegaskan, konsolidasi partai golkar harus dilakukan secara kontinue untuk mengembalikan kejayaan partai berlambang pohon beringin itu di massa lalu. “ kita harus terus lakukan konsolidasi partai ini, untuk merebut kemenangan partai Golkar pada pemilu 2014 yang akan datang “ pintah Akbar Tanjung dalam temu kader partai golkar kota Tual yang berlangsung di LPTQ Mangon, minggu, 11 april 2011.
Akbar menungungkapkan kejayaan partai beringin di massa lalu, tidak terlepas dari peran semua pihak, yang membentuk sekber golkar untuk mempertahankan ideologi negara yaitu pancasila dan UUD 1945 dari rongrongan partai komunis. “ golkar saat itu disebut kekuatan partai tengah, karena platformanya tetap berada pada pembangunan fisik dan mental spiritual, demi pembangunan manusia indonesia yang seutuhnya “ ungkapnya.
Ditegaskan, pilar yang diperjuangkan partai Golkar sampai saat ini adalah platform pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. “ konsolidasi partai sangat penting, sebab di era reformasi saat ini, kita menghadapi persaingan parpol yang banyak, dengan iklim politik kompetitif, untuk itu jika pada pemilu 1987 dan 1997, partai golkar berhasil meraup suara mencapai 70 %, maka pada pemilu 2014 harus lebih dari itu, untuk mencapai kemenangan partai golkar “ tandas Akbar Tanjung. Konseptor konvensi Presiden RI itu, juga menyoroti budaya atau iklim politik cair, dimana orang suka pindah partai. “ budaya politik cair, pragmatisme politik dan transaksional perlu diantisipasi, sebab partai golkar adalah suara rakyat yang harus terus diperjuangkan setiap waktu “ ujar Akbar Tanjung.
Untuk itu dirinya berharap, para kader partai golkar tetap berkipra dalam politik secara terus menerus, jangan berhenti ditengah jalan artinya strategi politik partai golkar semuanya bermuara kepada pembanguan masyarakat di segala bidang.
Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tual, Drs. Hi. M.M Tamher berharap dengan kehadiran Ketua Dewan Pembina Partai Golkar di Kota Tual, akan lebih  mendorong para kader partai golkar kota tual untuk merebut kemenangan partai golkar pada pemilu 2014. “ Kehadiran bapak Akbar Tanjung di Kota Tual, untuk beri motifasi demi meraih kemenangan partai golkar pada pemilu 2014, jadi tidak ada artinya kita teriak hidup bang Akbar, tapi kita tidak lakukan konsolidasi secara terus menerus “ tandas Tamher yang juga Walikota Tual.
Kehadiran Akbar Tanjung di kota Tual, dijemput ratusan massa pendukung partai Gokkar. usai kegiatan temu kader partai Golkar,  Akbar Tanjung diarak mengelilingi Kota Tual.
para pendukung partai Gokar selalu setia mengantar politisi senior partai golkar itu sampai ke tempat istirahat di Hotel Suita, Ohoijang Langgur.
Arak - arakan ratusan massa pendukung partai  golkar di kota Tual, baik dengan kendaraan roda dua dan empat, menunjukan kalau partai golkar masih tetap berada di hati masyarakat . Kehadiran Akbar Tanjung di Kota Tual, dalam rangka membuka kegiatan Musyawarah daerah Badko HMI Maluku dan Maluku Utara.
kesempatan ini tidak disiasiakan, DPD II Partai Golkar Kota Tual untuk memanfaatkan momen ini sebagai bagian dari konsolidasi partai golkar dalam merebut kemenangan pemilu 2014 mendatang.   ( Neri Rahabav, Pemred Koran Vox Populi Malra )




Wakil Mentri Perindustrian RI Panen Rumput Laut Letvuan

Wakil Mentri Perindustrian RI, Prof DR. Alex Retraubun, bersama Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun dan masyarakat Letvuan, melaksanakan kegiatan panen rumput laut di Letvuan sabtu, 9 april 2011


Vox Populi, Langgur -  Wakil Mentri Perindustrian RI,  Prof. DR. Aleks Retraubun,sabtu 9 april 2011 melakukan panen rumput laut di Ohoi Letvuan kecamatan kei kecil Kabupaten Maluku.
Dalam kegiatan panen rumput laut ini, Retraubun,didampingi Bupati Malra Ir Anderias Rentanubun dan sekretaris daerah (sekda), Ir P.Beruatwarin,Msi.
Rombongan setelah tiba di Ohoi Letvuan, sebelumnya di terima secara adat oleh para toko adat setempat yang didahului dengan tarian adat,tepatnya dimuka gereja katolik Letvuan. Setelah itu Wakil Mentri Perindustrian RI  dikenakan satu buah mas adat pada pergelangan tangan sebelah kiri, selanjutnya Retraubun bersama rombongan diantar menuju  lokasi acara panen raya rumput laut di tepi pantai, untuk naik perahu  menuju lokasi penanaman rumput laut di wilayah  laut petuanan milik masyarakat Letvuan.
Sekitar satu jam Wakil Mentri Perindustrian RI  Prof Dr Aleks Retraubun,bersama rombongan berada di lokasi budidaya rumput laut. Usai melakukan panen rumput laut, Wakil Mentri Perindustrian RI  Prof Dr Aleks Retraubun, bertatap muka dengan warga setempat. Dalam tatap muka itu, Retraubun, mengaku  bangga dan bahagia ketika melihat hasil  kerja keras masyarakat Ohoi Letvuan dalam usaha budidaya rumput laut.
Retraubun juga menyampaikan banyak terima kasih atas kerja sama dan dukungan masyarakat Malra khususnya Ohoi Letvuan, karena telah mendukung dan menyuksskan  program pemerintah pusat,melalui Depertemen Perindustrian RI. ” saya senang dan gembira,karena masyarakat letvuan kerja dan ada bukti yang baru saja saya lihat di laut tadi,nah ini juga tidak terlepas dari kerja keras pemerintah daerah Malra “ salutnya.
Dikatakan, kunjungan kali ini yang kedua kalinya, sekaligus membawa mesin pengolahan rumput laut yang  kecil dulu. “  ini tahap awal, kalau produksi rumput laut sudah sangat bagus,pasti saya akan tambah lagi dua atau tiga mesin pengolahan rumput laut , karena ada bukti, ”tegas Ratraubun.
Retraubun juga meminta kepada warga Letvuan agar serius  bekerja sebagai nelayan rumput laut,karena hasil dari penjualan rumput laut,dengan fasilitas dan kerja yang sangat sederhana,bisa menghasilkkan uang yang banyak guna membiayai kehidupan sehari - hari, yang berdampak pada adanya perubahan pola hidup dalam masyarakat.
“ waktu saya datang lihat, ada yang punya rumah dengan dinding papan, tapi saat ini sudah dinding batu. Kita harus rajin, sebab yang pemalas tidak akan dikasih bantuan, jadi kasih yang rajin kerja untuk memberikan motovasi kepada yang lain” ungkap Retraubun.”
Wakil Mentri Perindustrian RI  Prof Dr Aleks Retraubun juga  meminta kepada warga setempat agar disamping bekerja sebagi nelayan rumput laut, tidak melupakan pekerjaan pokok  yaitu menanam embal yang merupakan makanan pokok orang kei,sehingga tidak  terulang lagi masalah kelaparan yang sebelumnya juga dialami oleh warga Letvuan.
Sementara itu Bupati Malra, Ir Anderias Rentanubun dalam arahannya meminta agar masyarakat Letuan agar jangan meninggalkan pekerjaan pokok sebagai petani kebun.  Retraubun bahkan menyarakan orang tua agar memperhatikan anak- anak terutama para Balita dalam memberikan ASI.”saya  minta agar orang tua jangan asik kerja rumput laut, lalu lupa kasih makan anak,bahkan  selalu dikasih dengan supermi terus ,karena supermi selain muda untuk disaji tetapi dampaknya kurang bagus untuk perkembangan gisi dan otak anak, jadi boleh saja bekerja rumput laut,tetapi ingat  anak harus dikasih makanan yang baik serta bergisi “ pintah Rentanubun Bupati Malra,Ir Anderias Rentanubun juga menegaskn pada tahun 2011,  Pemda Malra membentuk   kelompok – kelompok pemberdayaan sesuai dengan jenis usaha, sehingga pihaknya memperoleh data base kelompok – kelompok pemberdayaan dalam melakukan kerja sama dengan pihak perbankan. “ pemda memberikan rekomendasi kepada pihak Bank dan pihak Bank memberikan bantuan kredit usaha rakyat (KUR) kepada kelompok usaha tersebut.karena selama ini KUR berjalan tidak baik,karena  masalah rekomendasi dan keabsahan dari kelompok usaha tersebut “ ujarnya.
Dalam arahan Bupati Malra Ir Anderias Rentanubun, dirinya  sempat menyampaikan bukti dan keseriusan  Masyarakat Ohoi Letvuan kepada   Wakil Mentri Perindustrian RI  Prof Dr Aleks Retraubun,dalam membangun  kerja sama dengan pemerintah daerah dan pempus yakni masyarakat Letvuan menghibahkan tanah seluas lima hektar kepada Pemkab Malra, untuk membangun  Industri pengolahan rumput laut di Malra yang berlokasi di Ohoi Letvuan.
Diakhir arahan itu, Bupati Rentanubun, berharap masyarakat Letvuan selalu ikut berpartisipasi dan mendukung program pemerintah,karena kalau program pemerintah tidak didukung oleh masyarakat, maka tidak akan berhasil atau mencapai tujuan. “ karena pemerintah sebagai  pelayan masyarakat, dan apa yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan pemerintah, namun pemberian tersebut  lalu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat maka, sia – sialah pemberian tersebut “ pesanya.
Bupati mencontohkan,seperti bantuan spit dan alat tangkap kepada para nelayan,dimana banyak nelayan yang menjual bantuan tersebut,dan ditemukan ada nelayan yang menjual sampai ke papua dan Dobo,bahkan ada yang menggunakan sebagai ojek laut.
Setelah acara panen rumput laut, Wakil Mentri Perindustrian RI  Prof Dr Aleks Retraubun,bersama rombongan melakukan kunjungn ke lokasi Industri Pengolahan rumput laut seluas lima hektar yang berada pada sebelah kiri masuk desa Letvua,dengan jarak 200 meter dari jalan aspal. ( Oce Leisubun, Wartawan Koran Vox Populi, Malra )

Rabu, 01 Desember 2010

Wakil Ketua DPRD Tual : Tak Benar Saya Terima Uang 25 Juta dari Kabag Keuangan

Pimpinan DPRD Kota Tual yang diterpa issu suap 25 juta via pesan singkat SMS

Vox Populi, Tual – Gonjang – ganjing soal pembelian mobil dinas milik Kepala Badan Keuangan Kota Tual, Efendy Renfaan, S.Com, seperti dituding Komisi A DPRD Kota Tual, Lukman Matutu, SH, semakin melebar, pasalnya saat ini di kalangan DPRD Kota Tual merebak issu provokatif, kalau Wakil Ketua DPRD Tual, Hasan Reniuryaan, difitna seakan – akan memiliki peran yang sangat besar dalam memuluskan pembelian mobil dinas tersebut, karena telah menerima uang dua puluh lima juta dari Kepala Badan Keuangan Kota Tual sebagai satu gratifikasi atau imbalan jasa.
Terkait dengan issu yang tak sedap itu, Wakil Ketua DPRD Tual, Hasan Reniuryaan harus angkat bicara menyikapi hal ini. “ tak benar saya terima uang 25 juta dari Kepala Badan Keuangan Kota Tual, untuk meloloskan pengadaan kendaraan dinas tersebut “ tepis Reniuryaan kepada Vox Populi, selasa kemarin ( 30/11 ).
Pimpinan DPRD Kota Tual dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) itu, menegaskan mekanisme di DPRD Kota Tual sangat jelas, tidak ada mekanisme yang dilakukan oleh salah satu pimpinan dewan. “ khusus tentang pengadaan kendaraan dinas operasional yang dipolemikan, didasarkan atas surat Walikota Tual, nomor : 902/2805 yang ditujukan kepada DPRD Kota Tual dalam rangka dewan segera melakukan pembahasan dan persetujuan pergeseran anggaran mendahului penetapan APBD perubahan tahun 2010, dengan total anggaran Rp 31.931.074.770.16 “ ungkapnya.
Kata Reniuryaan, sebelum hal itu dibawah ke paripurna dewan, terlebih dahulu dibahas di Badan Anggaran, lalu kemudian minta persetujuan para anggota DPRD Kota Tual. “ pada hari senin, tanggal 23 agustus 2010, jam 14.00 wit, di ruang sidang utama DPRD Kota Tual, kita gelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan permohonan atas surat Walikota Tual kepada DPRD untuk meminta persetujuan pergeseran beberapa anggaran mendahului APBD perubahan. Disana sangat jelas, ada SK, notulensi disidang, bahkan daftar hadir, termasuk ada anggota dewan yang berkomentar soal itu hadir dan turut serta menandatangani daftar hadir “ tandasnya.
Dirinya menilai, pernyataan para wakil rakyat di media massa, seakan – akan tidak ada keputusan paripurna DPRD Kota Tual, adalah satu pembohongan publik, sebab apa yang dilakukan lembaga ini semuanya sesuai mekanisme. “ hal ini disebabkan karena yang  bersangkutan tidak ada di Badan anggaran, sebab disana pembahasan yang lebih intensif dan mendalam terjadi disitu sebelum dibawah ke paripurna dewan. Jadi intinya semua sesuai mekanisme, bukan diatur- atur “  sesal Reniuryaan.
Menyoal tentang penyebaran issu yang menjatuhkan kredibelitas dan kewibawaanya sebagai pimpinan DPRD Kota Tual, Hasan Reniuryaan, menyatakan sebuah fitnah lebih kejam dari pemubunuhan. “ yang memfitna harus punya data dan bukti, sehingga apa yang kita sampaikan tidak sekedar membuat opini publik, lalu terjadi keresahan masyarakat, padahal apa yang dikomentari tidak benar. Saya klarfikasi apa yang dituduhkan kalau saya terima uang 25 juta dalam rangka meloloskan pengadaan kendaraan dinas Kepala Badan Keuangan kota Tual adalah tidak benar “ tepisnya untuk kedua kalinya.
Atas fitnahan itu, Rengiuryaan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, sebab apa yang dilakukan semuanya sesuai mekanisme DPRD Kota Tual.
Untuk diketahui sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Tual, Lukman Matutu, SH dalam keteranganya kepada Vox Populi, mengklaim pihaknya tidak perna melakukan pembahasan dan sidang paripurna untuk menyetujui pergeseran anggaran mendahului penetapan APBD perubahan kota Tual 2010. “ sebagai anggota dewan, tidak perna ada paripurna, menyatakan pendapat dan menyetujui pengadaan kendaraan dinas milik Kepala Badan Keuangan mendahului penetapan APBD P 2010, ini dengan alasan kami sebagai komisi A, B dan C, pengadaan kendaraan dinas ada di APBD induk, andaikan  ada sidang paripurna, minta persetujuan pengadaan kendaraan dinas milik Kepala Badan Keuangan, maka itu kejahatan yang dilakukan pimpinan dewan, karena rasionya kita tidak perna melakukan persidangan mendahului penetapan APBD P “ tudingnya.
Sementara itu berdasarkan data yang diterima Vox Populi,  menyebutkan kalau benar ada surat keputusan DPRD Kota Tual, nomor ; 16/DPRD.KT/VIII/2010, tertanggal 23 Agustus 2010, tentang persetujuan pergesaran anggaran mendahului penetapan APBD P 2010 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Reniuryaan, ST, berdasarkan notulensi sidang paripurna yang dihadiri 13 pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual, sementara 7 anggota dewan tidak hadir.
Daftar hadir yang ditandatangani ke 13 pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual dalam sidang paripurna, tanggal 23 agustus 2010 dalam rangka pembahasan permohonan atas surat Walikota Tual kepada DPRD Tual untuk menyetujui pergeseran beberapa mata anggaran mendahului APBD perubahan 2010 masing – masing, Ny. Eva FR Balubun ( Wakil Ketua ), Hasan Reniuryaan, ST ( Wakil Ketua ), dan Lukman Matutu, SH, A.H.Zein Rumles, SH, Fadila Rahawarin, S.Pi, Abet Tetlageni, Hasyim Rahayaan, SH, Ladaka Rahantan, S.IP, Djul Kifli Sun, Samuel Karmomyanan, S.Sos, Melkisedek Rumteh, ST, Abdul Rahim Letsoin, S.Sos, dan Jismi Reubun. Sedangkan tujuh anggota dewan yang tidak menghadiri sidang paripurna tersebut adalah R. M Waremra, S.AP, Busuri Renwarin, Lukman Halim, ST, Arsyad Nuhuyanan, Moksen Rengur, Paulus Rahayaan, Sh dan Abas A. Hanubun, S.Sos.
 ( team vp )

DPRD Malra Dituding Ikut Terlibat Kejahatan Pegawai Honorer

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Malra, Epen Savsavubun

Vox Populi, Langgur – Epen Savsavubun, salah satu warga masyarakat di Langgur, menyatakan penyesalan yang sangat mendalam atas proses rekrutmen pegawai honorer di lingkup Pemkab Malra, pasalnya berdasarkan data yang ditemui, daftar nama para pegawai honorer yang ditandatangani Kepala Inspektorat, Dra. Fatma Talaohu dan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, tanggal 28 Agustus 2010 lalu banyak isteri anggota DPRD Malra diakomodir sebagai pegawai honorer.
“ sangat disayangkan ketika para pegawai honorer yang selama ini mengabdi bertahun – tahun baik di sekolah swasta seperti Katolik, Protestan dan Islam, tidak diakomodir Pemkab Malra untuk diperhatikan dan diangkat jadi CPNS, namun para isteri wakil rakyat, yang selama ini hanya menjadi ibu rumah tangga mendadak diusulkan untuk diangkat sebagai PNS, padahal mereka tidak pernah honor atau mengabdi di masyarakat “ sesal Epen Savsavubun.
Mantan anggota DPRD Malra ini menilai daftar pemetaan tenaga honorer  tahun 2005 yang dipampang selama ini penuh rekayasa. “ saya mantan anggota dewan, kita ketahui mana pegawai honorer yang benar – benar melaksanakan tugas, dan para ibu rumah tangga, tukang ojek dan sopir angkot yang mendadak mengantongi SK honorer dari instansi terkait “ tukasnya.
Dikatakan, data pegawai honorer yang dikeluarkan Pemkab Malra, 50 % fiktif, karena ada nama yang tidak pernah honor, kalaupun ada hanya baru melaksanakan tugas honor setahun. “ selain ada isteri DPRD Kota Tual, ada juga keluarga dan famili dekat para oknum pejabat Pemkab Malra yang dipaksakan untuk diusulkan jadi PNS, padahal tidak perna honor “ ujar Savsavubun.
Ditegaskan, dirinya tidak melihat itu sebagai satu kejahatan yang dibuat Pemkab Malra, namun  ini adalah kejahatan yang sangat struktural, dan yang patut disayangkan hal ini didukung DPRD Kabupaten Malra. “ kenapa sejak data ini ada dan jadi wacana publik, para wakil rakyat yang duduk di parlemen tidak sikapi, sebab mereka ikut terlibat dalam kejahatan tersebut “ tuding Epen Savsavubun.
Untuk mengungkap tabir itu, dia menandaskan akan melakukan langkah – langkah menuju proses hukum. “ kita akan layangkan surat ke DPRD Malra minta beraudensi, selama 2 x 24 jam Pemkab Malra bersama legislatif tidak menyikapi maka kita bersama rakyat akan melakukan aksi demo, menduduki kantor DPRD Malra, bila perlu menyurati Kejaksaan untuk segera menyelidiki kasus pengawai honerer di daerah ini “ ancam Savsavubun.
Dia juga menyesali isteri salah satu pimpinan SKPD di Malra yang tidak pernah honor, tetapi diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS, padahal di SKPD itu ada 62 pegawai honorer yang harus diperhatikan. “ khusus untuk guru SD, banyak sekali guru yayasan baik katolik, protestan dan Islam yang sesuai aturan mereka tidak bisa diangkat, karena harus mendapat SK dari pejabat yang berwenang, namun yang terjadi saat ini adalah isteri pejabat, saudara pejabat diangkat jadi CPNS, padahal mereka tidak pernah honor “ tandasnya.

Sementara salah satu Pengurus Amanat, yang selama ini getol menyuarakan kasus pegawai honorer Pemkab Malra 2010, J. Resubun, juga menyatakan penyesalan yang sama atas hal ini.
Resubun menilai, data yang dikeluarkan BKD, menunjukan kalau banyak terjadi manipulasi data pegawai honor fiktif. “ kami pertanyakan SK honor yang dikeluarkan Kepsek dan Kadis kepada para ibu rumah tangga, pengangguran, sopir mobil, dan tukang ojek, sebab mereka tidak perna honor tapi dapat SK honor “ sesalnya.
Kata dia, Dinas Kimpraswil yang selama ini diketahui hanya ada dua sampai tiga pegawai honorer, namun sesuai data yang dikeluarkan Kadis Kimpraswilada 23 nama pegawai honorer di dinas tersebut, hal ini patut dipertanyakan. “ sama halnya juga seperti yang ditemukan di Kantor Sekretariat DPRD Malra, ada 62 nama pegawai honorer, tapi tidak diakomidir, dipertanyakan dimana peran Komisi A DPRD Malra yang membidangi masalah ini “ tanya Resubun.
Resubun juga mempertanyakan isteri salah satu Ketua Komisi di DPRD Malra yang mendadak namanya tercantum sebagai pegawai honorer di Dinas Kimpraswil. “ kami mendesak DPRD Malra segera buat Pansus sikapi masalah ini, jangan terlibat dalam konspirasi kejahatan pegawai honorer secara sistematis “ pintahnya.
Dirinya mengancam akan menduduki DPRD Malra bersama masyarakat, kalau hal ini tidak segera disikapi secara serius oleh Pemkab Malra dan DPRD Malra.  ( team vp )

Bank Maluku Kucurkan Dana Tiga Milliar Untuk Budidaya Rumput Laut di Kepualan Kei


Langgur, Vox Populi – PT Bank Maluku merupakan salah satu Bank Daerah di Wilayah Maluku yang  selalu mengembangkan Perekonomian Daerah terutama bagi masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara, buktinya selama tahun 2010, Bank Maluku sudah mengucurkan dana tiga milliar mengembangkan sector riil dan UMKM di kedua daerah ini dalam pembudidayaan rumput laut.
Tanggung jawab untuk pengembangan sektor riil, membuat PT Bank Maluku Cabang Tual harus melaksanakan kegiatan Workshop pemberdayaan Budidaya rumput laut, kerjasama dengan Bank Indonesia dan Pemkab Malra.
Demikian penjelasan Kepala Bank Maluku Cabang Tual, Janes Maulany kepada Vox Populi di Restoran Ledys jumat kemarin ( 26/11 ), “ Workshop Budidaya rumput laut sangat penting, karena rumput laut merupakan salah satu komoditas unggulan daerah yang dapat di kembangkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan “ tandasnya.
Karena itu, kata Maulany, kegiatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan jiwa usaha pelaku budidaya rumput laut dan menciptakan Wirausaha mandiri, serta meningkatkan pengetahuan tentang pembukuan sederhana, memberikan pemahaman tentang kredit usaha rakyat ( KUR ), proses kredit perbankan serta pendampingan terhadap pelaku Budidaya.
Maulany mengaku kegiatan Workshop itu melibatkan para nara sumber dari Bank Indonesia Cabang Ambon dan PT Bank Maluku Cabang Tual, dengan menghadirkan peserta workshop dari Koperasi Desa Latvuan dan pelaku budidaya rumput laut di Desa Letvuan sebagai anggota Koperasi yang jumlahnya mencapai 30 orang. Dengan pembiayaan bersumber dari biaya pendampingan teknis PT Bank Maluku Cabang Tual.
“ selama tahun 2010, kita sudah kucurkan dana tiga milliar untuk budidaya rumput yang disSelain itu dirinya juga mengaku untuk tahun 2010 ini Total biaya yang di keluarkan untuk Budidaya rumput laut Rp  3 Milyar lebih dan  telah disalurkankan  kepada pengusaha rumput laut di Desa Letvuan, Satehan, Faan   dan juga sejumlah Desa yang tersebar di wilayah Kota Tual.”ungkapnya.(team vp )