Senin, 06 Juni 2011

GEMPAR Desak Bupati Malra Bagi Dana Abadi

Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun ketika mengunjungi Ohoi Warbal, Kecamatan Kei Kecil Barat ( dok. Vox Populi )

Vox Populi, Tual – Gerakan Muda Pembaharuan Kota Tual ( GEMPAR ), melalui salah satu anggotanya, Abdul Gani Muslim Renuat mendesak Bupati Malra agar segera membagi dana abadi milik masyarakat empat kecamatan di kota Tual, sebab dana abadi yang dideposito pemerintahan sebelumnya di bank Maluku, BNI-46 dan BRI adalah uang rakyat yang bersumber dari dana alokasi umum ( DAU )
Renuat dalam gelar conferensi Pers yang berlangsung di tual, sabtu malam menegaskan amanat undang – undang nomor 34 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang mengatur formula DAU dengan indikator jumlah penduduk, luas wilayah, indeks kesejatraan keluarga ( IKK ), dan produk domestik regional bruto ( PDRB ) sudah jelas, olehnya itu DAU yang disimpan dalam bentuk dana abadi merupakan hak mutlak rakyat maluku tenggara sejak tahun 2003 – 2007 termasuk masyarakat empat kecamatan yang ada di Kota Tual berhak mendapatkan dana abadi tersebut. “ Bupati Malra periode 2008 – 2013  tidak memahami latar belakang dana abadi, sehingga dia tidak menyerahkan kepada Pemkot  Tual “ tuding Renuat.
GEMPAR membeberkan kalau dalam sidang paripurna DPRD Malra bulan april 2008, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Drs Hi.M.M Tamher telah memutuskan pembagian dana abadi yaitu 60 % dana abadi itu milik Pemkab Malra dan 40 % diserahkan kepada Kota Tual, namun sampai saat ini Pemkab Malra tidak mengindahkan hal itu, apalagi kesepakatan bersama antara kedua unsur pemerintahan soal penyelesaian dana abadi, difasilitasi direktur dana perimbangan Kementrian Dalam Negeri. “ dengan fakta ini, Bupati Malra telah menciptakan keretakan yang sangat besar terhadap keluarga besar nuhu evav, dan kami menilai bupati tidak punya perasaan seperti tokoh evav lainya “ sesal Renuat.
Menyoal tentang surat keputusan sidang paripurna DPRD Malra yang isinya tentang pembagian dana abadi 60 – 40 apakah hanya jadi wacana bagi masyarakat ? Renuat menyatakan untuk saat ini belum bisa dibeberkan kepada publik, tapi yang jelas kata dia surat keputusan dewan itu ada, dan nantinya akan dibuka kepada masyarakat.
Mereka berharap, Pemkab Malra secepatnya memiliki itikad baik untuk membagi dana abadi milik kota Tual, karena ini akan terus dikejar semua elemen pemuda yang ada di Kota Tual. “ kami tetap lakukan pengawasan, dan mendorong Pemkab Malra untuk segera duduk bersama selesaikan dana abadi, sebab apabilah itu tidaki dilakukan, maka kita tetap akan buat gerakan selanjutnya “ ancam Renuat. Dirinya menilai Pemkab Malra inkonsistensi terhadap kesepakatan yang dilalui soal penyelesaian dana abadi.
Ketua DPRD dan Pansus Dana Abadi Kota Tual dituding Tak Jelas
Sementara itu Gerakan Muda Pembaharuan Kota Tual ( GEMPAR ), juga menuding Ketua DPRD dan Pansus Dana Abadi DPRD Kota Tual sampai saat ini tidak dapat berkuti apa – apa, karena ikut bermain mata dengan Pemkab Malra dalam memperhambat proses penyelesaian dana abadi.
Tudingan ini disampaikan salah satu pengurus GEMPAR, Abdul Gani Muslim Renuat dalam gelar conferensi pers di Tual. “ DPRD Kota Tual telah terima surat Gubernur Maluku, tanggal 4 maret 2010 tentang penyelesaian dana abadi, yang diberi batas pelaporan ke Gubernur paling lambat minggu ke 2 bulan maret 2010, namun hingga saat ini DPRD Kota tidak berkutik apa – apa, sebab didalamnya telah terjadi permainan “ ungkap Renuat.
Ketika diminta untuk memperjelas para oknum Ketua DPRD Kota Tual dan pansus dana abadi yang ikut bermain dalam kasus dana abadi, Renuat belum mau mengungkapkan hal itu, namun yang jelas pada saatnya nanti semua kedok tersebut bakal dibuka kepada publik.
Menyoal kinerja pansus dana abadi Kota Tual, Renuat menyatakan pansus belum bekerja maksimal, karena belum membuka ruang kepada elemen pemuda untuk bersama – sama memperjuangkan dana abadi. “ kalaupun ada beberapa oknum anggota DPRD Tual ikut bermain mata dengan Pemkab Malra, untuk perhambat penyelesaian dana abadi, maka badan kehormatan ( BK ) harus turun tangan “ pintahnya.  ( team vp )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar