Rabu, 01 Desember 2010

30.000 Nelayan di Malra Dalam Semusim Hasilkan 521 Ton Rumput Laut Kering

Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun ketika menjemput Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Mohamad di Bandara Dumatubun Langgur, dalam rangkaian kunjungan kerja

Langgur, Vox Populi -  Bupati Maluku Tenggara, Ir. Anderias Rentanubun mengatakan, saat ini sedikitnya 30.000 nelayan atau 30% jumlah penduduk Maluku Tenggara menggantungkan hidupnya pada budidaya rumput laut, hasil produksi para petani rumput laut rata – rata permusim panen ( 45 hari ) menghasilkan 521 ton rumput laut kering.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malra Ir Adli Banjar ketika membaca sambutan Bupati Malra Ir A Rentanubun pada acara Pembukaan Wokshop rumput laut, kerjasama Bank Maluku, Bank Indonesia ( BI ) Ambon dan Pemkab Malra berlangsung  di retoran Ledys jumat ( 26/11 ). “Rumput Laut merupakan komoditas unggulan Kabupaten Maluku Tenggara dengan kompentensi inti industri berupa tepung keragenan yang rencana pengembangannya dalam bentuk Road Map ilkan dan Action Plan, akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia “ tandasnya.
Kata Bupati,  Penetapan rumput laut sebagai komoditas unggulan dilatarbelakangi pertimbangan bahwa usaha budidaya komoditas dimaksud, beberapa tahun terakhir, telah menjadi stimulus perekonomian representasi rakyat di Kabupaten Maluku Tenggara. Sehubungan dengan itu kata Bupati, berbagai strategi dan kebijakan dalam rangka pengembangan usaha budidaya rumput laut di daerah ini, senantiasa diupayakan dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, baik sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia tentang Peta Panduan dan Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi Inti Insutri Kabupaten Maluku Tenggara, sekaligus sebagai upaya dalam rangka memperkuat perekonomian rakyat menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan nelayan.
“ Saya ingin mengatakan bahwa workshop Pengembangan Budidaya Rumput Laut yang dilaksanakan dengan tema Pengembangan Budidaya Rumput Laut Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat yang Tangguh, juga sebagai salah satu upaya menunjang pengembangan usaha budidaya rumput laut didaerah ini, terutama yang terkait dengan pengucuran kredit usaha rakyat ( KUR ) yang difasilitasi perbankan dalam rangka penguatan modal usaha para nelayan “ ungkap Rentanubun.
Oleh karena itu, lewat kesempatanitu, Rentanubun,  menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Indonesia Ambon, PT. Bank Maluku Cabang Tual dan bank lainnya yang melayani program penyaluran kredit usaha rakyat dimaksud. “ Kepada para nelayan dan  investor serta pengusaha rumput laut di daerah ini, kiranya dapat menangkap dan memanfaatkan penetapan komoditas unggulan Kabupaten Maluku Tenggara dengan kompetensi inti industri berupa tepung keragenan sebagai peluang usaha yang menjanjikan “ pintah Bupati.
Mengakhiri sambutanya, Bupati juga  mengharapkan agar kelak akan ada lagi kegiatan serupa,  dan adanya  penandatanganan akad KUR antara nelayan (investor),  pelaku budidaya rumput laut dengan bank-bank lain didaerah ini (team vp ).

Selain itu Perlu diingat bahwa kehadiran dan peran kita dalam melayani kepentingan demi kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara, merupakan tugas penyelenggaraan pemerintahan pada masing-masing bidang, juga merupakan ibadah yang harus diyakini kelak akan mendapat ganjaran amal dari Tuhan Yang Maha Kuasa.”ungkap rentanubun mengakhiri sambutanya. (Alfin).
Selain itu penyajian materi yang di  sampaikan oleh Pemkab Malra yang di wakili Ir Adly Banjar juga mengatakan,  sebagai gambaran umum kepada kita sekalian tentang strategi dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dalam pengembangan kerakyatan dan peluang pembiayaan.
Pembangunan infra struktur dan pemberdayaan usaha rakyat merupakan strategi dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka pengembangan ekonomi kerakyatan. Kedua hal tersebut dipandang bagaikan dua balahan logam dimana antara satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan dan bersifat komplementer. Karena pada dasarnya kita tidak dapat menyatakan yang mana yang lebih dahulu atau mendapatkan prioritas penanganannya. Ini berarti kedua – duanya layaknya dilaksanakan secara bersamaan dan simultan. Kita dapat memastikan bahwa hasil pemberdayaan usaha rakyat dan ketersediaan infrastruktur saling tergantung dan berpengaruh antara satu dengan yang lain.
Pengalaman diberbagai Negara dan daerah telah membuktikan kepada kita bahwa ekonomi kerakyatan akan tumbuh dan berkembang senantiasa beranekaragam,   tumbuh dan berkembang ketersediaan infra struktur.
sebaliknya perkembangan ketersediaan infra struktur akan bermanfaat dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat bila usaha rakyat telah  berdaya.
Sehubungan dengan itu, Kata Bupati infrasturktur yang dipandang sangat berpengaruh atau mempunyai pengaruh lebih dalam pengembangan ekonomi kerakyatan adalah ketersediaan sarana dan prasarana transportasi serta sarana dan prasarana distribusi barang dan jasa. Olehnya itu, telah ditetapan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2008 – 2013 target kinerja kepemerintahan daerah saat ini  nantinya di tahun 2012 seluruh infra struktur jaringan transportasi secara terpadu yang menghubungkan ohoi, kota, kecamatan dan ibukota kabupaten akan tuntas pembangunannya. Sehingga demikian diharapkan dengan sendirinya akan tercipta aksesibilitas antara pusat, serta, usaha rakyat dengan pasar, baik yang bersifat local, regional, nasional dan internasional.
Selain itu  pembangunan gedung pasar pada setiap kota kecamatan dan pengembangan pasar langgur sebagai pasar kabupaten telah pula ditetapkan sebagai target kinerja pembangunan pada periode Pemerintahan ini.
Selain  itu, program dan kegiatan pemberdayaan usaha rakyat diberbagai bidang terutama disektor kelautan dan perikanan; pertanian dalam arti luas terus dikembangkan seiring dengan pengembangan industri kecil dan industri rumah tangga. Model pemberdayaan usaha rakyat dimaksud telah diarahkan kepada kelompok – kelompok usaha yang terwadahi dalam bentuk usaha kerakyatan yang selama ini kita kenal dengan usaha koperasi. Dengan target kinerja yakni akan terbentuk minimal 100 (seratus) koperasi pada setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara.
Disamping itu, pembinaan akan terus dilakukan pada usaha mikro kecil dan menengah sehingga akan tercapai target kinerja berupa 100 (seratus) wirausaha baru yang sehat.”katanya.
Selain itu, pada setiap kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara akan dibentuk dan ditetapkan masing – masing 1 sentra industri yang dilaksanakan secara bersamaan dengan program peningkatan kualitas sumber daya kewirausahaan, peningkatan kualitas sumber daya industri kecil dan industri rumah tangga, peningkatan kualitas usaha budidaya kelautan dan perikanan serta peningkatan kualitas pengelolaan pertanian dalam arti luas yang dilakukan setiap tahun dalam bentuk pendidikan dan pelatihan ketrampilan.
Tentang peluang pembiayaan pengembangan ekonomi kerakyatan saat ini dipandang telah terbuka dan jauh lebih besar dibandingkan dengan waktu – waktu sebelumnya. Program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program andalan Pemerintah saat ini. Dalam artian bahwa fasilitas kredit yang diberikan sekaligus dengan kemudahan-kemudahan yang menjadi persyaratan pengurusannya.
Selain itu saat ini telah terbentuk satu wadah non perbankan yang dapat melayani kredit atau pinjaman lunak. Secara nasional wadah atau lembaga itu yang kita kenal dengan Badan Pengelola Dana Bergulir yang berada dibawah naungan Kementrian Keuangan Republik Indonesia dengan fasilitas perkreditan yang tidak jauh berbeda dan sama dengan fasilitas KUR oleh perbankan. Dimana untuk Provinsi Maluku telah dibentuk satu lembaga pengelola dana bergulir yang merupakan UPTD DInas Koperasi, UMKM Provinsi Maluku.
Kemudian daripada itu, peluang pembiayaan pengembangan ekonomi kerakyatan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui program bantuan perkuatan modal usaha berupa bantuan social dan hibah telah dilakukan selama 2 tahun dan perlu diketahui bahwa masih terbatas pada jenis-jenis usaha koperasi dan UMKM tertentu dengan criteria tertentu pula. (Alfin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar