Walikota Tual, Drs Hi. M.Tamher didampingi Ketua DPRD Malra, Alex Welerubun |
Vox Populi, Tual – Walikota Tual, Drs Hi. M.M Tamher mengingatkan para pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Tual untuk benar – benar menerapkan aturan dalam pelaksanaan proses pelelangan proyek APBD dan DAK Pemkot Tual 2010. “ perlu saya tegaskan, kalau sesuai aturan Menteri Keuangan yang baru, tidak ada lagi system pinjam pakai perusahan seperti yang terjadi sekarang dalam proses pelelangan proyek pembangunan “ tegas Walikota.
Tamher mengaku, hal ini secara resmi telah disampaikan kepada para pimpinan SKPD dalam rapat bersama, sebab semua dana proyek yang diturunkan, sesuai PMK Menkeu RI, sebelimnya diikuti dengan pernyataan Kepala Daerah yang menyatakan sanggup melaksanakan proyek – proyek tersebut, dengan catatan proyek itu sudah harus selesai 31 Desember sudah difungsikan. “ justru karena itu kami ambil langkah undang pimpinan SKPD untuk sampaikan hal ini, sehingga nantinya SKPD juga menandatangani surat pernyataan yang sama kepada kami, termasuk para kontraktor yang melaksanakan paket pekerjaan yang ada, dimana sanggup menyelesaikan proyek yang dikerjakan sebelum 31 Desember atau pada tanggal itu proyek sudah difungsikan “ ungkap Walikota.
Olehnya itu, Kata Tamher, bagi para rekanan yang pinjam pakai perusahan harus berhati – hati, jangan sampai nanti merugikan pemilik perusahan yang bersangkutan.
Walikota mengaku dalam waktu dekat akan mengundang para stahkholder, yakni Gapensi dan Aspekindo untuk mensosialisasikan hal ini, sebab dengan adanya Menteri Keuangan yang baru, para Kepala Daerah diharuskan menandatangi surat pernyataan diatas meterai enam ribu kalau sanggup menyelesaikan proyek – proyek 2010 dan pada tanggal 31 desember, proyek itu sudah dapat difungsikan.
Menyoal tentang proses pelelangan proyek di Kota Tual yang membawah nama Walikota dan Wakil Walikota Tual, Drs Hi. M.M Tamher menyatakan perjuangan berbagai paket proyek dari Pempus masuk ke Kota Tual adalah perjuangan habis – habisan sesuai kemampuan yang ada, karena selama ini Kota Tual tidak dikenal di level nasional. “ dipusat sana anggap Kota Tual seperti kota lain, yaitu Ambon, Makassar dll, jadi kita adalah kota Tual kepulauan, untuk menentukan siapa yang mendapat apa ? bukan wewenang kita, itu kewenangan mereka yang memenuhi persyaratan tender baik dari segi nilai maupun kwalitasnya “ tandas Tamher.
Kata Tamher, nilai bukan berarti penawaran terendah harus otomatis menang pelelangan, tapi dilihat dari kwalitas, apakah dengan penawaran seperti itu proyek itu bisa selesai ataukah tidak ?. “ kadang orang gunanak nilai rendah sebagai acuan, padahal nilai rendah plus kwalitas “ ujarnya.
Walikota juga mengklarifikasi pelelangan proyek yang ada di Pemkot Tual hanya diberikan untuk oknum pengusaha tertentu. “ tidak benar itu, sebab saya tahu persis selama perjuangan pemekaran Kota Tual memang andil dari satu – dua pengusaha, tetapi tidak diimbangi dengan itu, sebab harus ikut tender, kecuali penujukan, dibawah 50 juta. Satu kesulitan kita di Kota Tual, mengenai jalan hotmix, hanya ada satu perusahan yakni PT Jakarta Baru setelah ditawarkan kemana – mana, Jadi sesui Keppres otomatis Jakarta Baru yang pegang, saya juga menawarkan kepada saudara Rony GO, sebagai pengusaha daerah tapi ternyata yang bersangkutan tidak bersedia untuk itu “ ujar Walikota. ( Koran Vox Populi Tual)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar