Sabtu, 10 Juli 2010

Soal Perseteruan KNPI Bali Versus MTJ Pernyataan Asatry Adalah Pribadi, Bukan Atas Nama KNPI Versi Bali Secara Kolektif


Vox Populi, Tual – Perseteruan KNPI Versi Bali Kota Tual versus pihak Managemen PT Maritim Timur Jaya ( MTJ ) di Desa Ngadi Kota Tual makin memanas. Namun dibalik itu, secara  mengejutkan Sekretaris DPD KNPI versi Bali, Firman mulai angkat bicara menyikapi wacana yang berkembang saat ini.
Dalam press releasnya kepada redaksi vox populi, Sekretaris DPD KNPI versi Bali, Firman menyatakan selaku sekretaris DPD KNPI versi Bali Kota Tual, mewakili pengurus lainya tidak mengetahui SMS Ketua KNPI Bali, Ahmad Asatry kepada Tomy Winata, sehubungan dengan perlakukan pimpinan manajemen MTJ di Ngadi, Arthur. “ sikap yang diambil Asatry sebagai Ketua KNPI lewat SMS yang ditujukan kepada Tomy Winata, sehubungan dengan perlakukan bapak Arthur yang dianggap tidak menghargai dan menghormati kehadiran saudara asatry adalah sikap rasa kekecewaan secara pribadi dan bukan atas nama kelembagaan KNPI versi Bali Kota Tual secara kolektif “ tegas Firman.
Kata Sekretaris KNPI vers Bali, pernyataan ini penting untuk diluruskan, sebagai bagian dari penyelamatan citra DPD KNPI Kota Tual secara komprehensif, guna menjaga hubungan baik dengan pihak manajemen MTJ. “ apa yang disampaikan Ahmad Asatry dalam pesan singkat SMS, sudah menjadi opiny yang berkembang ditengah masyarakat kalau MTJ harus ditutup adalah keliru, sebab isi SMS itu adalah DPD KNPI versi Bali Kota Tual akan mencabut dukungan dari perusahan MTJ, sehingga hal ini jangan dipolitisir, akibatnya merugikan banyak pihak “ sesal Firman.
Ditegaskan, SMS Ahmad Asatry, tidak menjadi satu alasan bahwa SMS itu merupakan pernyataan resmi dari DPD KNPI versi Bali Kota Tual, sebab suatu pernyataan yang dikeluarkan oleh seorang Ketua harusnya melalui tahapan – tahapan musyawarah  atau rapat pleno, itupun bilamana disetujui kemudian ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris. “ SMS saudara Asatry kepada pemilik MTJ, Tomy Winata tidak memiliki nilai legalitas dan melanggar aturan serta etika organisasi “ tegas Sekretaris KNPI versi Bali Kota Tual.
Untuk itu selaku Sekretaris, dirinya mengaku memandang perlu membuat undangan resmi kepada seluruh pengurus DPD KNPI versi Bali Kota Tual untuk segera menggelar rapat pleno meminta pertanggungjawaban saudara Ahmad Asatry agar dapat menjelaskan kasus yang saat ini lagi ramai diperguncingkan, sehingga tidak menjadi kegelisaan yang berkepanjangan.
Kata dia, DPD KNPI Kota Tual, senantiasa bergandengan tangan dengan perusahan sehingga apabilah ada langkah – langkah hukum dari MTJ, maka pengurus KNPI menyatakan tidak bertanggungjawab terhadap persoalan tersebut. “ kami juga minta agar manajemen MTJ segera operasikan kembali perusahan demi kelancaran dan kemajuan pembangunan di kabupaten Malra dan Kota Tual “ pintahnya.
Menurut Sekretaris DPD KNPI versi Bali Kota Tual, pihaknya mendukung sepenuhnya manajemen MTJ sepanjang perusahan itu dapat mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat Kota Tual dan Malra yakni rekrutmen tenaga kerja tetap memprioritaskan putera daerah, bila perlu diberikan peranan stretegis  di manajemen MTJ. “ saya yakin dan percaya dukungan Pemkot Tual pun sama yakni bagaimana menjaga eksistensi perusahan, karena MTJ adalah asset daerah yang harus dipelihara, jangan sampai daerah ini dirugikan dengan kehilangan investor asal propinsi Henan China “ tandas Firman.
Dia juga mengharapkan, agar persoalan yang terjadi dapat dimediasi DRD Kota Tual, menindaklanjuti hasil rapat paripurna untuk menghadirkan kedua pihak, sehingga tidak terus berlarut – larut yang nantinya akan merugikan berbagai pihak. ( Koran Vox Populi Tual )  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar