Sabtu, 10 Juli 2010

Tiga Oknum Polisi di Mapolres Malra Terancam Dipecat


Langgur, Vox Populi – Sedikitnya tiga oknum anggota Kepolisian RI di Mapolres Malra terancam dipecat dari jabatanya sebagai anggota polisi, karena dinilai telah melanggar kode etik dan profesi Polri, sesuai langka pihak Kepolisian dalam menata reformasi birokrasi internal Polri sebagai polisi masyarakat.
Kapolres Malra, AKBP Saiful Rahman, S.IK, kepada vox populi usai memimpin upacara Hut Bhayangkara ke 64 Polri di Mapolres Malra, kamis ( 1/7 ) mengakui, tiga anak buanya itu bakal dipecat, karena dalam pelaksanaan tugas di lapangan, selama tahun 2010, tidak sesuai aturan UU Kepolisian RI. “ tahun ini tiga anggota saya terancam dipecat dari jabatanya sebagai polisi, karena melanggar kode etik Polri “ ungkap Kapolres Malra.
Kapolres Saiful Rahman, tidak merinci nama tiga oknum anggota polisi yang terancam dipecat tersebut, namun dirinya membeberkan kalau ketiganya terbukti melakukan kesalahan yang tak bisa ditolerir. “ tahun ini, ada tiga anggota saya yang kira – kira ancaman hukumanya dipecat, satu anggota polisi terlibat kasus pembunuhan yakni ML, satu anggota polisi berinsial M tidak masuk kerja berturut – turut lebih dari 30 hari, sedangkan yang satunya lagi berinsial G melakukan perbuatan penyalagunaan wewenang “ tandasnya.
Kapolres meminta masyarakat agar terus mengawasi kinerja aparatnya di lapangan. “ bila ada anggota polisi yang bertindak tidak benar sewenang – wenang di masyarakat, maka rakyat berkewajiban untuk segera lapor kepada kami, maka tetap diproses sesuai aturan Kepolisian, karena polisi adalah mitra masyarakat “ pintah Kapolres
Ketika ditanya jumlah personil Polres Malra dalam pelaksanaan tugas di Malra dan Kota Tual apakah sudah mencukupi kebutuhan yang ada, Kapolres mengakui kalau dilihat dari rasio untuk seluruh Indonesia, Polres Malra paling memenuhi syarat. “ karena di rasio kepolisian rata - rata, satu polisi sama banding dengan 400 penduduk, khusus untuk Malra saat ini, satu polisi, 270 penduduk, namun apabilah dilihat dengan kondisi wilayah, dengan jumlah total 518 polisi sangat kurang, ditambah dengan keadaan fasiltas, alat komunikasi dan hal lainya belum terpenuhi, tapi itu bukan jadi halangan, kita dituntut berinovasi, berkreasi dalam menciptakan kamtibmas bersama – sama rakyat “ jelasnya.
Selama tahun 2010, Polres Malra melaksanakan berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti pengobatan gratis di beberapah desa / dusun di kabupaten Maluku Tenggara. “ kalau pada tahun kemarin kegiatan seperti ini kita sudah laksanaka di Kota Tual, maka tahun 2010 giliran kabupaten malra, yaitu pemasangan iklan KB gratis kerjasama dengan BKKBN di kecamatan kei kecil,  sementara kegiatan lainya pada setiap hari jumat, saya bagi dua anggota, di Koata Tual dan Malra untuk kerja bhakti, bersihkan halaman gereja, masjid dan mushola “ tutur Kapolres Saiful Rahman, S.IK. ( oce, Koran Vox Populi Tual )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar